Banyaknya pemimpin muda yang terpilih dan memiliki rekam jejak bersih, melahirkan harapan dimulainya era pemerintahan meritokrasi.
PinterPolitik.com
“Kita tidak selalu bisa membangun masa depan untuk generasi muda, tapi kita dapat membangun generasi muda untuk masa depan.” ~ Franklin D. Rooselvelt
[dropcap]M[/dropcap]asa depan suatu bangsa merupakan tanggung jawab generasi muda, begitulah pemikiran Presiden Amerika Serikat ke 32, Franklin D. Rooselvelt ini. Oleh karena itu, persiapan regenerasi kepemimpinan merupakan tanggung jawab mutlak bagi generasi sebelumnya demi keberlangsungan bangsa.
Karena itulah, munculnya para pemimpin muda yang mampu mengalahkan para politikus senior di sejumlah wilayah pada Pilkada Serentak 2017 maupun 2018 lalu, menjadi jawaban akan adanya tren memilih pemimpin muda potensial di masyarakat. Apalagi para pemimpin muda ini, sebagian besarnya berasal dari kalangan profesional.
Menyikapi tren keterpilihan generasi muda tersebut, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menyatakan kalau pertimbangan tersebut akan menjadi penentu pula bagi Jokowi dalam menentukan cawapres di Pilpres nanti. Dengan kata lain, kemungkinan besar cawapres yang dipilih Jokowi nanti akan berasal dari tokoh berusia muda.
Pernyataan Wakil Ketua MPR ini disampaikan dalam diskusi bertajuk Konstelasi Politik Jelang Pemilu 2019 dan Prospek Alih Generasi Kepemimpinan Nasional di Pemilu 2024, di Jakarta, Rabu (18/7) lalu. Pernyataan Basarah ini, otomatis mengungkap kalau Jusuf Kalla (JK) juga tidak akan kembali diusung sebagai cawapres oleh Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Presiden berusia 76 tahun tersebut mengaku berubah pikiran dan bersedia kembali mendampingi Jokowi, apabila undang-undang memperbolehkannya. Meski begitu, hingga ini Mahkamah Konstitusi sendiri masih belum mengeluarkan keputusan mengenai gugatan UU tentang batasan periode presiden dan wakil presiden.
Di sisi lain, ada begitu banyak kandidat berusia muda yang juga tengah dipertimbangkan sebagai cawapres Jokowi. Para pemimpin muda tersebut, tak hanya memiliki pengalaman yang cukup diperhitungkan tapi juga memiliki harapan untuk menjadi pemimpin potensial di Pilpres selanjutnya, yaitu di 2024.
Tren Neocracy Kepemimpinan
“Saya bangga pada ketidakdewasaan dan ketidakpengalaman politik saya.” ~ Emmanuel Macron
Saat Emmanuel Macron terpilih sebagai presiden Prancis tahun lalu, usianya baru menginjak 39 tahun. Kala itu, ia dinobatkan sebagai presiden termuda tak hanya di negaranya, tapi juga dunia. Bagi rakyat Prancis sendiri, Macron merupakan simbol pembaharuan, baik dari sektor ekonomi maupun hubungan internasional.
Sebelum Macron, gelar pemimpin termuda sempat disandang Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau, yaitu diusia 43 tahun. Namun fenomena pemimpin muda ini, ternyata juga menular ke Austria dengan tepilihnya Sebastian Kurz yang terpilih sebagai kanselor diusia 30 tahun. Juga PM Selandia Baru, Jacinda Ardern yang berusia 37 tahun.
Maraknya kepala negara dengan usia yang masih muda ini, diyakini merupakan awal munculnya peralihan sistem kepemimpinan yang awalnya dikuasai oleh generasi di atas 60 tahun atau gerontocracy, ke arah sistem kepemimpinan yang dikuasai generasi muda atau yang dikenal sebagai neocracy.
Sebenarnya, Indonesia sejak awal kemerdekaan telah menganut sistem neocracy, sebab para generasi muda lah yang memperjuangkan terjadinya proklamasi. Saat menjadi presiden pertama republik ini pun, Ir. Soekarno baru berusia 44 tahun. Begitu juga dengan susunan kabinetnya, semuanya diisi oleh para pemuda.
Di dunia Politik Indonesia, ada 2 EMIL saya suka. Rekam jejak mereka bagus dan meyakinkan. Satu di Jabar satu Jatim.
Cuma katanya keduanya diprediksi sulit menang karena senioritas?
Sayang sekali kalau memang begitu.
Indonesia butuh Pemimpin muda yang kreatif.— BERPISAH ITU MUDAH – (@duniamanji) May 11, 2018
Begitu juga ketika Soeharto mengambil alih kekuasaan, saat itu usianya baru 45 tahun. Namun selama 32 tahun pemerintahannya, Orde Baru (Orba) membangun oligarki kekuasaan yang cukup kuat, sehingga setelah era reformasi pun, kekuasaan tetap dikuasai oleh para politisi yang umumnya telah memiliki kekuasaan di partai politik.
Akibatnya, pemerintahan Indonesia dikuasai oleh para politikus dari generasi Orba yang berusaha mempertahankan status quo, sehingga sulit bagi generasi muda untuk dapat berkiprah di pemerintahan. Bila pun ada generasi muda yang mendapat kesempatan, umumnya memiliki keterkaitan dengan dinasti politik dari keluarga atau partainya.
Beruntung, jeratan gerontocracy ini lambat laun mampu dikurangi berkat pemberlakuan sistem Pemilu langsung pada 2004, di mana masyarakat memiliki hak untuk memilih sendiri pemimpinnya. Sejak saat itu, bermunculan sejumlah kepala daerah berusia muda yang terbukti berhasil memajukan dan menyejahterakan masyarakatnya. Para pemimpin ini, sebagiannya berasal dari kalangan profesional yang mendapat dukungan dari parpol.
Munculnya para pemimpin muda yang tak hanya visioner dan inovatif, tapi juga bersih dari korupsi ini, pada akhirnya memberikan harapan akan adanya pemerintahan yang lebih baik. Sistem pemilu langsung juga pada akhirnya mampu ‘memaksa’ parpol untuk mengusung para pemimpin yang memang dikenal dan dekat dengan rakyat.
Bangkitnya Era Meritokrasi?
“Orang bijak harus memimpin bukan dipimpin, ia juga tidak patuh pada orang lain tapi orang yang kurang bijaklah yang harus mematuhinya.” ~ Aristoteles
Pernyataan Filsuf Yunani Kuno di atas, dinyatakan dalam bukunya yang berjudul Metafisika. Dalam buku tersebut, Aristoteles lebih banyak mempertanyakan tentang realitas. Salah satu kesimpulannya, adalah setiap manusia harus berterima kasih pada generasi sebelumnya yang telah menurunkan ilmu bagi generasi setelahnya.
Pemikiran murid Plato ini, sesuai dengan yang dikatakan Basarah kalau PDI Perjuangan memberikan kesempatan bagi Jokowi untuk memilih cawapres berusia muda. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya partainya dalam melakukan regenerasi, terutama dalam mempersiapkan pemimpin baru di Pilpres 2024.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan kalau Partai Banteng tengah memberikan kesempatan pada Jokowi memilih pendampingnya berdasarkan rekam jejak serta kemampuan, atau meritokrasi (meritocracy). Menurut Stephen J. McNamee, melalui sistem ini seseorang hanya dilihat dari kelayakannya untuk menduduki jabatan tertentu, tanpa memandang afiliasi politik maupun latar belakangnya.
Sistem meritokrasi, menurut McNamee, merupakan sistem yang sangat adil sebab memberikan tempat pada orang-orang yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin. Hanya saja, dari sekian nama yang masuk dalam ‘kantong’ cawapres Jokowi, tak sedikit sosok muda yang memiliki kemampuan tinggi serta berprestasi.
Wakil Sekjen @PDI_Perjuangan, Ahmad Basarah menyatakan, @tgbID masuk dalam bursa Cawapres @jokowi. https://t.co/3vEI4ZWHed pic.twitter.com/04LIxpo5Ye
— CNN Indonesia Daily (@CNNIDdaily) July 12, 2018
Bilapun benar, maka penggunaan meritokrasi ini merupakan terobosan besar dalam demokrasi tanah air, di mana cawapres dipilih bukan atas dasar lobi-lobi politik maupun transaksional namun benar-benar berdasarkan rekam jejak dan prestasinya. Sehingga harapan untuk mendapatkan wakil presiden yang berkualitas pun, terbuka lebar.
Terobosan ini, menurut Richard Daff dalam buku Management, merupakan salah satu bentuk kepemimpinan yang mampu mendorong serta mendukung kreativitas agar masyarakat lebih siap akan terjadinya perubahan. Dalam hal ini, secara tak langsung Jokowi tengah melakukan perubahan dari yang awalnya lebih mengedepankan pada politik transaksional menjadi pemerintahan berdasarkan meritokrasi.
Berkaca pada pemaparan di atas, maka berbagai manuver Jokowi dengan mengundang para kandidat yang menjadi cawapresnya ke berbagai acara yang dihadirinya, menjadi hal yang masuk akal. Melalui kunjungan bersama tersebut, kemungkinan besar Jokowi tengah melakukan ‘tes lapangan’ bagi para kandidat cawapres tersebut.
Sekali lagi, bila apa yang dikatakan Basarah dalam diskusi tersebut benar, bisa jadi ini menjadi awal yang baik bagi bangkitnya era meritokrasi dalam demokrasi dan pemerintahan di tanah air. Diharapkan, perubahan yang dilakukan Jokowi ini akan mampu ‘menular’ ke pemerintahan berikutnya, sehingga akan tercipta demokrasi yang bersih dari politik transaksional atau barter kekuasaan. Semoga saja! (R24)