Site icon PinterPolitik.com

Mereka Teroris, Apakah Kita Salah?

Foto: The Atlantic

“Terrorism is the tactic of demanding the impossible, and demanding it at gunpoint.”

-Christopher Hitchens-


PinterPolitik.com

Tiga ratus lima orang meregang nyawa dalam sebuah serangan bom yang diklaim ISIS di sebuah masjid di Sinai, Mesir setelah Sholat Jumat, beberapa hari lalu. Masjid tersebut dimiliki oleh Umat Sufi Mesir, aliran kebatinan Islam yang mencakup setidaknya sepertiga Muslim di Mesir.

Orang-orang Sufi memang telah lama dimusuhi oleh aliran Salafi-Jihadis, yang dianut oleh ISIS. Dari utara Gunung Sinai, organisasi yang berafiliasi dengan ISIS memang telah bertahun-tahun berkampanye melawan kelompok Sufi. Teror kali ini mungkin adalah klimaksnya.

Sementara itu, di Pontianak, Indonesia, Polri menangkap seorang WNI bernama Nurhadi yang akan berangkat ke Marawi, Filipina untuk berjihad bersama kelompok Abu Sayyaf, kemarin (29/11). Bila tak ditahan oleh aparat, Nurhadi setidaknya akan menjadi WNI ke-23 yang tercatat ikut berperang di Marawi.

Nurhadi adalah seorang pekerja kantoran di bidang marketing. Ia mengaku telah lama menabung untuk bergabung dengan kelompok jihad. Nurhadi belajar otodidak melalui media sosial, kemudian bertemu dengan orang Filipina dan Malaysia di Indonesia, lalu mengumpulkan niat untuk berangkat ke sana.

Sebelum berangkat ke Filipina, Nurhadi bahkan berpamitan kepada istri dan anaknya. Keluarganya telah rela melepas Nurhadi dan kehilangan sumber pendapatannya, semata agar Nurhadi dapat berjihad di Filipina. Kegeraman Nurhadi akan perang di Marawi diduga menjadi salah satu motivasinya.

Benarkah kebencian hingga dendam primordial, seperti kasus Sufi dengan Salafi di Mesir, adalah masalah utama terorisme?

Lantas, apa yang membuat seseorang yang jauh dari konflik primordial di daerahnya, mampu meninggalkan pekerjaan dan pendapatannya yang stabil demi berbai’at di bawah bendera ISIS, seperti Nurhadi?

Memahami Pikiran Teroris, Kita Bisa Apa?

Tak semua orang mampu menanggalkan kehidupan nyatanya yang telah mapan, hanya untuk sesuatu ia percaya, apalagi sekedar tembak sana sini meneror orang lain. Iman kepercayaan sekalipun bila telah berbenturan dengan kehidupan modern, dapat disesuaikan dengan realita kehidupan, seperti urusan rumah tangga, pekerjaan, sampai cara bergaul.

Teroris adalah jenis manusia dengan pikiran ekstrim yang mampu melakukan hal itu. Dalam sejumlah kasus, tidak ada motif ekonomi sama sekali yang melandasi seseorang memilih masuk ke dalam organisasi teroris. Pilihan-pilihan rasional yang diasumsikan sebagai untung-rugi dalam ekonomi tidak terjadi. Kasus Nurhadi adalah contoh sederhana.

Ini kemudian membantah pendapat ahli dan pengamat teroris yang percaya bahwa faktor ekonomi adalah determinan awal seorang memilih menjadi teroris. Amy Zalman dari Georgetown University adalah salah satu yang mempercayai bahwa faktor ekonomi setidaknya menjadi penentu rasionalitas seseorang menjadi teroris.

Namun, Amy juga menyertakan setidaknya dua faktor lain yang memperparah situasi, yakni faktor politik dan religius. Politik—hemat penulis—sesungguhnya tak hanya faktor, namun juga motif. Menyebut terorisme adalah aksi politik jelas tidak pernah salah, karena tuntutan maupun konteks politis hampir selalu ada di seputaran aksi teror.

Sepanjang sejarah, teror selalu dijadikan metode politik. Misalnya, kelompok Irish Republican Army (IRA) Inggris Raya. Kelompok ini adalah kelompok separatis berdasarkan nasionalisme, yang dalam strateginya menggunakan teror kepada masyarakat untuk menekan pemerintah Inggris.

Bahkan, di banyak negara Eropa Barat pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, diramaikan oleh aksi teror yang dilancarkan kelompok kiri Marxist. Tak hanya kiri, teroris liberal kanan pun sempat bermunculan dalam sejarah berdirinya pemerintah komunis Uni Soviet. Ini kemudian membuktikan bahwa politik adalah garis bawah dari terorisme.

Faktor kedua menurut Amy adalah terkait faktor religiusitas yang cenderung dapat diartikan sebagai religiusitas-politis. Ketika agama telah ditafsirkan dan diinternalisasikan sebagai seperangkat nilai dan aksi politik, lahirlah radikalisme agama.

Terorisme, kemudian menjadi bentuk dari ekstrimisme agama, yang satu dekade belakangan merusak citra agama Islam di mata dunia.

Namun, di luar seluruh perbedaan faktor eksternal seperti politik, religius, dan sosioekonomi di atas, setidaknya ada satu persamaan yang dimiliki teroris. Mereka adalah orang-orang dengan kondisi psikologis yang tidak wajar sejak awal.

(Alm.) Profesor Sarlito dari Universitas Indonesia pernah melakukan penelitian terhadap sejumlah narapidana teroris dan menemukan dua karakteristik teroris, yakni orang dengan mental agresif dan membutuhkan rasa percaya diri (self-esteem).

Agresivitas aksi teroris, menurut Sarlito lahir sejak usia dini, terutama karena adanya trauma masa kecil tentang kekerasan. Trauma ini kemudian memunculkan sifat agresif terhadap apapun potensi masalah yang dapat menyulutnya.

Sementara itu, faktor kepercayaan diri menurut Sarlito lebih bersumber dari hubungan sosial ketika seseorang telah tumbuh dewasa. Faktor insekuritas diri ini dipengaruhi dan juga berpengaruh terhadap relasi sosial orang tersebut.

Penulis lain, David Wright-Neville sedikit banyak menambahkan tentang faktor eksklusi sosial yang menjadi masalah dari maraknya rekrutmen teroris. Seseorang dengan gangguan kepercayaan diri rendah, akan berdampak tidak diterima di dalam lingkungan sosial di mana ia berada. Seseorang yang tereksklusi, secara psikologis akan cenderung mencari pelarian untuk aktualisasi dirinya, dan di sanalah kelompok teroris dengan ajaran ekstrimnya datang menghampiri.

Alasan-alasan di atas menjelaskan irasionalitas dan ‘kegilaan’ teroris yang kita lihat selama ini. Mereka senang dipenjara karena aksi teror mereka. Mereka bahagia ketika akan mati, baik dengan meledakkan bom bunuh diri maupun dihukum mati oleh negara.

Bukan tanpa alasan memang, sebuah tindakan kriminal dilakukan dengan motif kebencian yang irasional memiliki maksud yang lebih dalam dari sekedar membunuh satu-dua orang: menebar teror atau ketakutan kepada kita semua.

Adakah kesalahan kita sebagai masyarakat, yang mengeksklusi mereka, atau mengacuhkan kemelaratan hidup mereka, dan membiarkan mereka terjebak dalam kubangan ekstrimisme?

Terorisme, Bukan Jalan Menumbangkan Pemerintah

Seribu syukur, negara kita tidak menghadapi banyak ancaman teroris berarti dalam beberapa tahun terakhir. Peran negara besar dalam hal ini, antara lain melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 maupun program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Itulah mengapa, orang-orang seperti Nurhadi pada akhirnya memilih untuk berjihad ke luar negeri, termasuk ke daerah dengan konflik seperti Filipina, Suriah, sampai Yaman. Lahan untuk melakukan terorisme di Indonesia telah menyempit.

Bahkan, kapasitas teroris untuk merakit bom itu sendiri semakin kecil. Terbukti, amat kontras perbedaan antara bom Paddy’s Club dan Sari Club di Bali tahun 2002, dengan bom Mega Kuningan tahun 2009, sampai bom panci dan bom buku belakangan ini.

Lantas, mengapa terorisme dapat menyebar dan dengan motif politik yang hampir sama: kebencian terhadap negara?

Teror adalah metode kekerasan politik yang dilakukan kelompok untuk menekan kelompok lainnya yang mereka benci dengan maksud menebar ketakutan. Seperti kasus di AS, ketika Kejaksaan New York County melabel seorang white supremacist sebagai teroris setelah membunuh seorang kulit hitam.

White supremacist jelas adalah kelompok teror bagi etnis non-kulit putih lainnya. Motif politik mereka adalah untuk mendominasi kehidupan sosial sampai pemerintahan eksklusif bagi etnis kulit putih saja. Mereka dapat disebut kelompok teror domestik, yang akarnya tidak jauh pula dari masalah domestik. Buktinya, eksistensi Ku Klux Khan, chauvinis kulit putih zaman dahulu, amat menyerupai Neo Nazi dan white supremacit saat ini.

Berbeda dengan konteks global. Terorisme erat dilekatkan dengan Islam karena adanya doktrin salah tentang jihad untuk melawan negara. Doktrin global ini yang kemudian menyebar ke banyak negara—salah satunya Indonesia dengan lahirnya Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi langsung dengan al-Qaeda—dan melahirkan banyak teroris domestik yang berbai’at ke teroris global.

Kelompok seperti JI di Indonesia atau Abu Sayyaf di Filipina adalah contohnya, lahir dari akar masalah lokal, menguat dengan globalisasi ideologi. Mereka juga membenci pemerintahan nasional, dengan tujuan akhir membentuk pemerintah Islam global.

Sayang bagi mereka, pemimpin dan para prajuritnya, sejarah tidak pernah membuktikan keberhasilan kelompok teroris yang suka bergerak di bawah tanah dan menyerang masyarakat dengan sembarangan.

Teroris IRA di Inggris Raya misalnya, pada akhirnya gagal menggalang massa dan memenangkan referendum kemerdekaan yang telah di depan mata. Alasannya, masyarakat menjadi antipati karena tindakan mereka yang begitu brutal.

Dengan menebar teror, mereka justru akan semakin kehilangan kepercayaan dan simpati masyarakat. Dengan sendirinya, perjuangan mereka akan kalah efektif dengan aktivis, intelektual, sampai gerilyawan yang dengan berani bersuara lantang. Usaha dan perjuangan Nurhadi-Nurhadi lainnya yang telah ‘mati syahid’ tentu akan sia-sia.

Maka, yang jelas perlu kita pahami adalah tidak ada teroris yang mau menerima dirinya disebut teroris. Teroris adalah label sematan pemerintah. Kita merasa diteror, maka kita turut menyebut mereka teroris.

Padahal, mereka adalah orang-orang yang percaya dan 100 persen yakin dengan kebenaran jalan yang mereka ambil.

Menyadarkan mereka dengan rangkulan adalah tugas kita dan intelijensi negara adalah tameng kita. (R17)

Exit mobile version