Beragam rumor tentang rekonsiliasi pasca Pilpres 2019 mulai mengemuka. Salah satu yang muncul adalah wacana Prabowo masuk jajaran Wantimpres Jokowi.
Pinterpolitik.com
Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu dan menolak gugatan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019, banyak pihak tampak sudah siap move on. Wacana rekonsiliasi yang sudah santer, boleh jadi semakin mengemuka akibat putusan tersebut.
Banyak yang menduga bahwa Prabowo dan partai pendukung utamanya, Gerindra, bisa saja bergabung ke kubu pemenang Joko Widodo (Jokowi) dalam bingkai kohabitasi. Tak hanya sekadar bergabung, ada yang menghembuskan bahwa Prabowo bisa saja mendapatkan kursi khusus di pemerintahan Jokowi.
Wacana semacam itu diungkapkan misalnya oleh Wasekjen DPP PAN sekaligus juru bicara BPN Prabowo-Sandi Faldo Maldini. Menurut caleg DPR RI dapil Jawa Barat V tersebut, tidak tertutup kemungkinan bahwa Prabowo akan duduk di kursi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Jokowi jilid II nanti.
Gagasan Prabowo jadi Wantimpres ini sendiri seperti sejalan dengan rumor yang sempat diungkap majalah Tempo dalam pembagian jatah untuk koalisi. Ada isu tentang jatah “212” yang merujuk pada dua kursi menteri, satu kursi pimpinan MPR, dan dua kursi Wantimpres jika Prabowo dan Gerindra merapat ke kubu Jokowi.
Terlepas dari wacana tersebut, jabatan Wantimpres sendiri kerap dianggap sebagai jabatan seremonial belaka. Sementara itu, sulit untuk mengatakan bahwa Prabowo adalah sosok yang melakukan segala sesuatu yang sifatnya seremonial. Lalu, bagaimana jadinya jika Prabowo benar-benar menjadi Wantimpres?
Lembaga Penasihat
Tentu ada alasan mengapa publik tidak familiar dengan sosok Sri Adiningsih sebagai Ketua Wantimpres di pemerintahan Jokowi. Sebagaimana disebut sebelumnya, jabatan Wantimpres kerap kali dianggap sebagai jabatan seremonial belaka seiring dengan minimnya kekuasaan yang dimiliki lembaga ini. Lembaga non-struktural ini memang lebih bersifat sebagai penasihat presiden alih-alih pembuat atau pengeksekusi kebijakan.
Jika merujuk pada Pasal 16 UUD 1945, secara kedudukan lembaga ini memang tergolong tak leluasa. Secara formal, kedudukan lembaga ini berada di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
Di luar tugasnya sebagai penasihat dan pemberi pertimbangan kepada presiden, pengisi lembaga ini sebenarnya bisa mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, dan kunjungan kenegaraan. Hal tersebut dilakukan dengan catatan terjadi atas permintaan presiden.
Meski lembaga ini memiliki kekuasaan yang tergolong terbatas dalam urusan tugas dan wewenang, sebenarnya boleh jadi ada potensi anggota Wantimpres menjadi sosok yang tetap terpandang secara politik. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam kasus Lee Kuan Yew di Singapura saat mengambil peran penasihat sebagai menteri senior (senior minister) dan menteri mentor (minister mentor).
Perlu diakui bahwa meski memang jabatan ini mirip karena bersifat mentor atau penasihat, sebenarnya tak bisa dibilang sama persis. Meski demikian, posisi Lee Kuan Yew sebagai minister mentor dapat menjadi gambaran bagaimana posisi mentor atau penasihat tetap memiliki kuasa yang serius.
Kala jabatan itu dibentuk, Singapura dianggap tengah memasuki masa transisi. Sosok Lee dianggap tetap diperlukan meski secara formal jabatan perdana menteri diisi oleh sosok lain.
Perdana Menteri Goh Chok Tong misalnya menggambarkan sesi mentoring dengan Lee selalu serius di mana mereka tak pernah membahas topik bertema ringan. Lee kerap memberi pandangannya tentang apa yang tengah terjadi di kawasan dan bagaimana hal itu dapat berpengaruh kepada Singapura. Selain itu, penulis Asad Latif, sebagaimana dikutip oleh The Diplomat, menggambarkan bahwa Lee tetap menjadi kekuatan penting dalam kebijakan luar negeri Singapura.
Bagi beberapa pihak, meskipun ia memegang peran penasihat, Lee kerap dianggap tetap memberi peran pada kemajuan yang dialami Singapura. Hal tersebut dapat menjadi gambaran bahwa jabatan penasihat dapat memiliki pengaruh saat di tangan orang seperti Lee.
Kekuatan Personal
Jika dilihat dalam kasus Lee, terlihat bahwa kekuatannya sebagai pribadi membuatnya begitu powerful meski secara formal tak duduk di kursi tertinggi eksekutif. Jabatan minister mentor tak membuatnya kehilangan pengaruh, sehingga tetap memiliki posisi terpandang dalam pemerintahan negeri singa.
Terlihat bahwa ada semacam kekuatan personal yang membuatnya tetap dominan meski tak duduk di kursi perdana menteri. Kekuatan atau kekuasaan tersebut boleh jadi tidak sepenuhnya bersifat formal atau kerap dianggap sebagai legitimate power.
Dalam klasifikasi kekuasaan menurut psikolog sosial John R. P. French dan Bertram Raven, kekuasaan semacam ini dapat dikategorikan sebagai referent power. Kekuatan ini bersumber dari kemampuan seseorang untuk menarik perhatian orang lain dan menciptakan loyalitas.
Kekuasaan ini banyak terkait dengan karisma dan juga kemampuan interpersonal seseorang. Kekuasaan ini tidak tergantung pada posisi atau jabatan yang berada dalam organisasi tertentu. Meski kerap dianggap sebagai sumber yang tidak stabil, jika digabungkan dengan sumber kekuasaan yang lain, kekuasaan ini dapat memberikan kesuksesan tersendiri.
Klasifikasi tersebut sebenarnya boleh jadi sejalan dengan pandangan Max Weber tentang otoritas karismatik. Otoritas ini merupakan tipe kepemimpinan yang otoritasnya bertumpu pada karisma dari sang pemimpin.
Dalam tipe kepemimpinan Weber, otoritas karismatik berbeda dengan otoritas legal-rasional yang bertumpu pada peraturan yang ada di dalam negara. Otoritas ini juga berbeda dengan otoritas tradisional yang bersifat turun-temurun atau berkaitan dengan stuktur sosial.
Otoritas karismatik merupakan otoritas di mana sosok pribadi sang pemimpin yang memiliki peran penting. Oleh karena itu, urusan jabatan formal atau posisi khusus dalam stuktur sosial tidak berperan dalam otoritas ini.
Menjadi Wantimpres yang Kuat
Merujuk pada hal-hal tersebut, tetap ada potensi bahwa jabatan Wantimpres akan memiliki power jika orang yang mengisinya adalah sosok yang memiliki kekuatan personal yang cukup mumpuni. Meski tak benar-benar sama persis, Lee Kuan Yew dengan jabatan minister mentor-nya telah membuktikan hal tersebut.
Prabowo sendiri dalam kadar tertentu dapat digolongkan sebagai sosok yang memiliki kekuatan personal yang bisa diperhitungkan. Mantan Danjen Kopassus ini kerap digolongkan sebagai pemimpin yang mengandalkan karisma dalam kepemimpinannya.
Klasifikasi Prabowo sebagai pemimpin yang memiliki kekuatan personal karismatik ini dikemukakan misalnya oleh Ulla Fionna. Ia menggambarkan bagaimana karisma Prabowo menjadi basis bagi partai yang ia pimpin, Gerindra, untuk mendapatkan banyak suara.
PrabPrabowo bisa saja menjadi Wantimpres yang kuat karena kekuatan personalnya Share on X
Kekuatan personal semacam itu dapat menjadi gambaran bagaimana Prabowo tak perlu jabatan yang sifatnya formal untuk memberi pengaruh dan mendapatkan dukungan. Hal serupa bisa saja berlaku ketika ia mendapatkan jabatan formal yang secara kewenangan tergolong terbatas seperti Wantimpres.
Oleh karena itu, meski secara legal formal jabatan Wantimpres tergolong terbatas, hal ini belum tentu berarti Prabowo nanti akan terbatas pula pengaruhnya. Dengan kekuatan personalnya, ada peluang bahwa dirinya akan menjelma menjadi Wantimpres yang powerful.
Seperti pada kasus Lee Kuan Yew, bukan tidak mungkin ada sesi mentoring atau penasihat yang serius antara Prabowo dengan pemerintahan Jokowi nanti. Jika hal ini terjadi, bukan tidak mungkin dengan kekuatan personalnya Prabowo bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah, meski derajatnya masih belum diketahui akan sebesar apa.
Berdasarkan hal-hal tersebut, meski jabatan Wantimpres kerap dianggap sebagai jabatan seremonial, hal ini bisa saja berubah jika sosok dengan kekuatan personal seperti Prabowo yang menjabat. Pertanyaan berikutnya adalah, jika Prabowo benar-benar masuk ke jajaran Wantimpres, mungkinkah ia menjadi Wantimpres terkuat yang pernah ada? (H33)