Mahfud MD adalah salah satu kejutan paling besar di kabinet periode kedua Jokowi. Ditunjuk sebagai Menko Polhukam, ia adalah sosok sipil pertama yang menduduki jabatan ini. Ini juga menjadi pertaruhan besar, mengingat Menko Polhukam adalah salah satu jabatan menteri yang penting dan strategis. Walaupun demikian, tak sedikit yang menduga kursi ini hanya “obat sakit hati” setelah Mahfud gagal jadi cawapres. Benarkah demikian?
PinterPolitik.com
“Politics means striving to share power or striving to influence the distribution of power”.
:: Max Webber (1864-1920), filsuf Jerman ::
Akhirnya terjawab sudah posisi apa yang dijawab oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Presiden Jokowi memang telah mengumumkan daftar nama menteri yang dipilihnya untuk membantunya menjalankan tugas di pemerintahan periode keduanya.
Yang mengejutkan, nama Mahfud ditempatkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), jabatan yang tentu saja tidak diprediksi oleh banyak orang.
Pasalnya, sejak kementerian ini pertama kali ada pada tahun 1978, seluruh tokoh yang mendudukinya berasal dari kalangan militer atau pensiunan militer. Artinya, Mahfud adalah sosok sipil pertama yang menduduki posisi kementerian yang punya dampak kedudukan besar ini.
Bukan tanpa alasan juga menyebut jabatan Menko Polhukam sebagai jabatan yang sangat penting. Pasalnya, setidaknya ada 13 kementerian dan lembaga yang ada di bawah garis koordinasi Menko Polhukam, mulai dari Menteri Dalam Negeri, hingga TNI dan Polri.
Kementerian Pertahanan yang kini dipimpin oleh Prabowo Subianto bahkan ada di bawah garis koordinasi dengan Menko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud. Posisi ini tentu saja menarik, mengingat Mahfud adalah bagian dari tim kampanye Prabowo di Pilpres 2014 lalu.
Selain itu, Jokowi juga baru memberikan otoritas kepada para Menko, yakni hak untuk mengintervensi kebijakan menteri yang ada di bawahnya jika dianggap bertolak belakang dengan kebijakan presiden.
Dengan kata lain, ada hak veto yang diberikan kepada para Menko, sekalipun beberapa pihak mempertanyakan belum adanya dasar hukum – katakanlah macam Peraturan Presiden (Perpres) – yang bisa menjadi landasan veto kebijakan yang dimaksud.
Hal ini tentu menjadi pertaruhan yang besar, mengingat itu berarti Jokowi memberikan kewenangan yang cukup besar kepada para Menko, termasuk Mahfud MD.
Tentu pertanyaannya adalah apa motif Jokowi di balik penunjukan Mahfud sebagai Menko Polhukam? Benarkah ini adalah “obat sakit hati” setelah gagalnya Mahfud menjadi calon wakil presiden (cawapres) atau memang karena keinginan Jokowi untuk menempatkan sosok yang benar-benar sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya?
Sipil Pertama, Janji yang Tertunda?
Dugaan terpilihnya Mahfud sebagai obat sakit hati Pilpres 2019 memang tidak muncul begitu saja. Pasalnya, tidak dipilih untuk jabatan cawapres saat sudah secara mental mempersiapkannya – bahkan kala itu Mahfud sudah mengenakan baju putih dan disorot media – tentu akan menjadi pengalaman yang tidak mudah untuk dilupakan begitu saja.
Mahfud boleh jadi tidak menunjukkan perasaannya secara langsung. Namun, sangat pasti ada kekecewaan di balik kegagalannya tersebut.
Faktor lain yang menjadi alasan kuat penunjukan Mahfud adalah fakta bahwa dirinya kala itu menjadi cawapres yang dipilih Jokowi secara pribadi.
Hal ini terlihat dari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang kala itu menghubunginya secara langsung. Tak jadi dipilihnya Mahfud kala itu memang karena desakan dari partai-partai politik pendukung Jokowi.
Artinya, boleh jadi pemberian jabatan Menko Polhukam pada Mahfud lagi-lagi juga merupakan keinginan personal Jokowi. Bahkan, kalau dilihat secara spesifik, dengan kekuasaan hak veto yang telah diberikan pada Menko, posisi politik Mahfud menjadi cukup kuat.
Di bawahnya ada Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pertahanan, Kejakasaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Koordinasi Keamanan Laut, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Nama-nama kementerian dan lembaga tersebut tentu saja bukan lembaga dan kementerian yang kecil, bahkan tiga di antaranya – yaitu Menlu, Mendagri dan Menhan – memimpin kementerian inti yang disebut di dalam UUD 1945 dan tidak bisa dibubarkan oleh presiden.
Ketiga kementerian tersebut adalah yang bisa menggantikan posisi presiden dan wakil presiden jika kondisi tidak memungkinkan dua pemimpin tertinggi tersebut memimpin negara. Artinya, posisi Menko Polhukam dalam garis koordinasi bisa dianggap ada di atas tiga kementerian inti yang sentral tersebut.
Bagi Jokowi, kepercayaan menempatkan sosok Mahfud di posisi ini tentu menjadi “pertunjukan” kedekatannya dengan mantan Menteri Pertahanan di era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.
Ini juga sesuai dengan sejarah terbentuknya Kemenko Polhukam di era Soeharto. Pos kementerian tersebut memang dibentuk Soeharto untuk diduduki oleh sosok petinggi militer yang loyal pada dirinya dan mampu menjamin kekuasaannya.
Menko Polhukam pertama, Maraden Panggabean, sebelumnya adalah Panglima ABRI yang menggantikan Soeharto dan disebut sebagai salah satu orang dekat dan kepercayaan Soeharto di awal-awal kekuasaan sang jenderal. Artinya, sosok Menko Polhukam sudah sewajarnya menjadi orang yang dekat dan dipercaya oleh Presiden.
Pada titik ini, masuk akal jika Mahfud pada akhirnya dipilih. Selain itu, Jokowi memang terlihat ingin menempatkan orang kepercayaannya di kabinet untuk mengimbangi elite-elite politik dan oligarki. Mahfud adalah sosok yang tak kenal takut, blak-blakan dan juga dikenal bercitra bersih. Status ini tentu akan mendatangkan kekuatan politik tersendiri bagi Jokowi.
Posisi strategis yang dinikmati, fakta bahwa Menko bisa punya hak veto, dan kedekatan personal dengan Jokowi, bukan tidak mungkin faktor-faktor tersebut membuat banyak yang justru membaca bahwa sang presiden tengah memberikan kekuatan politik lebih pada Mahfud.
Bahkan, ada selentingan yang menyebutkan bahwa kondisi ini menyiratkan bahwa Mahfud sebenarnya sedang menjalankan posisinya sebagai “wakil presiden”. Bagaimana tidak, kini ia punya posisi politik yang cukup besar, apalagi jika otoritas tersebut didelegasikan langsung oleh Jokowi.
Selain itu, Mahfud juga menjadi simbol kekuatan politik Gus Dur di kabinet Jokowi. Bukan rahasia lagi bahwa pemilihan Ma’ruf Amin sebagai cawapres kala itu juga melibatkan status politik dan intrik yang terjadi antara kelompok pendukung Gus Dur dan yang berseberangan dengannya, baik itu di PKB maupun di NU.
Artinya, akan ada implikasi politik yang besar bagi Jokowi, terutama dari kelompok NU pendukung Gus Dur. Mahfud juga akan menjadi jalan Jokowi mendapatkan kembali dukungan kelompok progresif yang selama ini memang cukup banyak berdiri di belakang Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini.
Menuju 2024, Benturan Kepentingan
Kenneth W. Kemp dan Charles Hudlin menyebutkan bahwa salah satu prinsip supremasi sipil atas negara berangkat dari pandangan bahwa fungsi militer adalah untuk melindungi negara, bukan memerintahnya. Pandangan ini memang menjadi indikator utama penilaian terhadap hubungan sipil dan militer di sebuah negara.
Dalam konteks Mahfud MD, publik memang bisa menilai terpilihnya dosen Universitas Islam Indonesia (UII) ini sebagai bagian dari upaya supremasi sipil atas militer itu. Posisi Menko Polhukam berdiri di atas militer dan Kemenhan yang memang menjadi simbol kekuatan politik senjata – setidaknya jika meminjam pemikiran tokoh revolusioner Tiongkok, Mao Zedong.
Jokowi memang bisa dianggap cukup berani untuk mengambil langkah tersebut, sekalipun sangat mungkin di masa depan, pertentangan terhadap latar belakang Mahfud yang bukan militer akan sangat mungkin terjadi, katakanlah dengan militer di bawahnya.
Hal lain yang perlu disorot adalah mengenai peluang politik Mahfud secara personal. Pada waktu ia tak jadi dipilih sebagai cawapres, beredar kabar bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak menyetujuinya karena “was-was” dengan sosok Mahfud yang dianggap bisa menjadi penantang serius di Pilpres 2024.
Kini, kekhawatiran Mega tersebut boleh jadi tak bisa lagi dielakkan. Dengan posisinya sebagai Menko Polhukam, Mahfud bisa menunjukkan kapasitasnya, bahkan bisa menggunakannya sebagai batu loncatan untuk Pilpres 2024. Jika itu yang terjadi, kejutan pemilihan Mahfud sebagai Menko Polhukam tak lagi bisa dipandang sebagai hal yang biasa. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.