Site icon PinterPolitik.com

Menjaring Aset Hasil Korupsi di Negeri Singa Merlion

File photo of the logo of the Monetary Authority of Singapore at its building in Singapore...The logo of the Monetary Authority of Singapore (MAS) is pictured at its building in Singapore in this February 21, 2013 file photo. REUTERS/Edgar Su/Files THE ASIA FILE OCT 27 2015

Upaya membawa pulang aset hasil korupsi di Singapura masih terbentur banyak hal. Singapura dikenal memiliki aturan proteksi data yang ketat bagi nasabahnya.


pinterpolitik.comKamis, 26 Januari 2017.

Jakarta-Pernyataan KPK yang akan menarik aset mantan Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Singapura dipertanyakan banyak pihak. Upaya KPK dinilai akan bertepuk sebelah tangan lantaran otoritas keuangan Singapura terkenal memiliki aturan yang ketat untuk menjaga kerahasiaan data nasabah.

Ekonom sekaligus Sekjen partai Oposisi Singapura Reform Party, Kenneth Jeyaretnam menyatakan Singapura selalu menjadi tax haven dan tepat penyimpanan tempat penyimpanan dana hitam. “Singapura selalu menjadi surga pajak, parasit dari sistem yang korup yang ada disekitarnya,” Ujar Kenneth seperti yang dikutip spiegel

Menurutnya, sebagian besar aset yang dikelola jasa investasi di Singapura merupakan dana yang sumbernya meragukan. Dana dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand menjadi sebagian dari banyak negara yang menyokong suburnya bisnis Wealth Management di Singapura. Simbiosis mutualisme terjadi antara lembaga keuangan dan pemilik dana dari negara-negara korup.

“Singapura memang memiliki ranking tinggi untuk kepastian hukum dan pemberantasan korupsi, tetapi itu karena negara-negara di sekitarnya, seperti Indonesia,Thailand, dan Filipina berada pada peringkat bawah,” paparnya.

 

Mengacu pada laporan Wall Street Journal, Singapura telah lama menjadi rumah bagi jasa investasi (investment banking) dan manajemen kekayaaan (private wealth management) banyak bank internasional, seperti Credit Suisse AG., Citigroup Inc., Deutsche Bank, dan JP Morgan Chase & Co.

WSJ mencatat aset yang dikelola perusahaan-perusahaan finansial tersebut meningkat 30 persen menjadi hampir US$ 1,8 triliun pada 2014. Mayoritas aset itu berasal dari kekayaan orang asing. Besarnya penempatan harta asing di negara tersebut didorong oleh kuatnya sistem hukum, penghargaan terhadap kerahasiaan bank dan rendahnya tarif pajak.

Boston Consulting Group BCG merilis bank-bank Singapura mengelola US$ 1,1 triliun aset milik orang asing pada 2014. Dengan pencapaian tersebut, Singapura berada di bawah Swiss yang memimpin dengan aset asing sebesar US$ 2,7 triliun.

BCG memproyeksi pertumbuhan aset asing di Singapura bakal melampaui pertumbuhan di Swiss. Aset asing berpeluang tumbuh 8,1 persen per tahun dalam lima tahun ke depan di Singapura, sedangkan di Swiss kenaikan hanya sekitar 3,9 persen.

Sementara, Weath Insight Report dari lembaga Private Bankir International mengatakan pertumbuhan lembaga pengelolaan asset di Singapura menjadi yang tercepat di dunia. Lembaga itu memprediksi Singapura akan mengeser Swiss sebagai negara dengan dana simpanan terbesar. Singapura tercatat memiliki simpanan di perbankan mencapai Rp 5.310 triliun atau 134 persen dari PDB Singapura yang hanya sebesar Rp 3.950 triliun. Begitu pula dengan uang beredarnya yang mencapai 130 persen dari PDB.

Kenneth menambahkan  hubungan pribadi sangat penting dalam bisnis dan politik di Singapura. Pemerintah dan ekonomi secara langsung dipengaruhi oleh klan keluarga. Kroni memberi kontrol yang besar dalam politik di banyak perusahaan selama beberapa dekade.

Ia menggambarkan kepemimpinan politik dan ekonomi Singapura sebagai sistem tertutup. Perdana Menteri Lee Hsien Loong adalah ketua GIC sovereign wealth fund, sementara istrinya Ho Ching mengelola kedua dana kekayaan negara, Temasek. Sebagai pemegang saham utama, Temasek mendominasi bank Asia Tenggara terbesar, DBS.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah merlisis data bahwa ada aliran dana hasil korupsi sebesar 162 juta dolar AS atau setara 1,87 triliun yang disimpan di Singapura. beberapa tahun terakhir PPATK memantau transaksi keuangan yang keluar dari dan masuk ke Indonesia. Sayangnya, uang tersebut belum mampu dibawa pulang ke tanah air meskipun sejak 2012 Indonesia telah memiliki Mutual Legal Assistance (MLA) dengan pemerintah Singapura.

Mutual legal assistance (MLA) sendiri merupakan kerjasama antar negara  untuk mengembalikan aset koruptor yang ada di Singapura. Bantuan hukum timbal balik antar pemerintah ini masih kurang efektif mengembalikan aset yang dijarah koruptor.

Ketatnya aturan Monetary Authority of Singapore untuk membuka data nasabah menjadi salah satu ganjalan bagi KPK untuk membongkar dan membawa pulang aset-aset koruptor yang ada di Singapura. Kasus penggelapan dana lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad, atau 1MDB menjadi salah satu kasus yang membuat otoritas keuangan Singapura itu mau bekerjasama dengan pihak eksternal. Dalam Kasus mega korupsi, MAS menyetujui pembekuan dua rekening Perdana Menteri Najib Razak.

Sejumlah lembaga keuangan global mendesak Singapura untuk s membersihkan reputasinya sebagai pangkalan dana-dana gelap dari luar negeri. Baru-baru ini MAS menyatakan komitmennya untuk meneguhkan status sebagai pusat penempatan harta orang-orang kaya Asia. Agar status itu tidak tercoreng, mereka akan lebih proaktif memperkuat upaya melawan praktik pencucian uang dan mengusut kasus-kasus terkait penyalahgunaan dana.

Bahkan, bank sentral Singapura, telah membentuk unit khusus yang bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus-kasus tersebut. “Singapura selalu menyadari bahwa statusnya sebagai hub perdagangan dan keuangan di regional membuat risiko pencucian uang di negara ini meningkat,” kata pejabat MAS, seperti dikutip Wall Street Journal.

(Spiegel/WSJ/O23)

Exit mobile version