Presiden Jokowi mengajak kalangan dunia usaha untuk terus melakukan ekspansi usaha. Menyangkut tugas mempersempit kesenjangan ekonomi, itu tugas pemerintah, kebijakannya berada di pemerintah. Kebijakannya berada di pemerintah, meskipun jika dibandingkan dengan negara lain, ‘gini ratio’ Indonesia tidak jelek-jelek amat.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Presiden Joko Widodo berpendapat situasi politik di negara kita aman dan terkendali. Oleh karena itu, ini waktu yang tepat untuk berinvestasi. Jokowi pun mengimbau masyarakat untuk menginvestasikan uangnya. Jangan menyalahkan pemerintah jika kesempatan yang baik ini diambil investor dari luar negeri.
Kondisi aman politik di Indonesia disampaikan oleh Presiden Jokowi pada “Sosialisasi Tahap Akhir Amnesti Pajak” di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017) lalu. Penegasan Kepala Negara bahwa situasi politik aman saja disampaikan untuk mendorong investor segera menanamkan modalnya.
Lebih lanjut Jokowi mengemukakan, banyak yang menanyakan kepadanya mengenai situasi politik pada November, Desember 2016, dan Januari 2017. Misalnya, sewaktu berkunjung ke Australia dan bertemu dengan para pengusaha, masalah situasi politik ini juga ditanyakan.
Pertanyaan demikian dijawab Jokowi dengan mengatakan tidak ada masalah. “Situasi politik aman dan terkendali. Demo 7 juta juga bisa dikendalikan oleh Polri dan TNI. Katanya, demo November-Desember demo 7 juta. Nyatanya bisa dikendalikan kok, enggak ada masalah. Saya sampaikan kepada investor-investor, demonya juga damai, baik,” kata Presiden.
Bahkan, Presiden menilai, dengan aksi demonstrasi yang damai itu kita menunjukkan bahwa kita sudah dewasa dalam politik. Kita sudah matang dalam politik. Dan dengan itu pula, kita akan menjadi negara yang tahan uji.
Menurut Presiden Jokowi, yang menjadi problem kita sekarang adalah yang namanya kesenjangan sosial-ekonmi. Ia menyebutkan, gini ratio kita memang perlu diperbaiki dan ini adalah tugas pemerintah.
Berkaitan dengan itu, Presiden Jokowi mengajak kalangan dunia usaha untuk terus melakukan ekspansi usaha. Menyangkut tugas mempersempit kesenjangan ekonomi, itu tugas pemerintah. Kebijakannya berada di pemerintah, meskipun jika dibandingkan dengan negara lain, gini ratio Indonesia tidak jelek-jelek amat.
Stabilitas Politik dan Ekonomi
Pernyataan Presiden Jokowi mengenai situasi politik yang aman dan terkendali di depan para pengusaha dan asosiasi tentu dimaksudkan untuk menghapus keraguan investor pada saat mempertimbangkan apakah berinvestasi atau tidak. Hal itu menunjukkan eratnya hubungan antara stabilitas keamanan dengan upaya pengembangan pertumbuhan ekonomi.
Dalam situasi aman, baik politik maupun keamanan, pengusaha akan merasa lebih tenang berinvestasi. Sebab bagaimana mungkin dapat berusaha dengan tenang apabila faktor keamanan tidak terjamin?
Memang, tidak sering kita mendengar pernyataan kalangan pejabat mengenai urgensi dari stabilitas politik dan keamanan, yang menjadi dasar penyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, menjadi menarik ketika Presiden Jokowi mengingatkan secara tidak langsung korelasi situasi politik dengan pengembangan ekonomi itu, belum lama ini.
Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Nasional Regional I Jawa – Bali di Jakarta, pada 14 September 2016, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menekankan pentingnya stabilitas politik dan hukum agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain dalam persaingan global.
Ia menegaskan, Indonesia membutuhkan stabilitas politik dan hukum untuk menghadapi persaingan global. Semakin taat dan patuh kepada hukum maka kondisi politik semakin stabil.
Terkait dengan itu, menurut Wiranto, para pemimpin politik yang telah mendapat mandat untuk mewakili hak politik rakyat perlu menjamin akuntabilitasnya dan menjadi teladan ketaatan hukum bagi rakyat.
Persoalan stabilitas itu tidak hanya urusan Pemerintah Pusat, tapi juga pemerintah daerah. Oleh karena itu, Menko Polhukam mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan daerahnya dengan tiga langkah, yakni sinkronisasi produk hukum dan kebijakan di daerah dengan produk hukum di pusat, menjaga opini publik, serta memperhatikan kepentingan umum.
Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, pernah mengemukakan, upaya untuk membangun ekonomi, tidak berdiri sendiri, tetapi berhimpitan dengan sesuatu di luar ekonomi, seperti penegakan hukum untuk memastikan stabilitas keamanan dan stabilitas politik.
Menjaga Stabilitas
Melihat jauh ke belakang, ketika Orde Baru berkuasa, stabilitas politik dan keamanan menjadi salah satu program utama. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai stabilitas tersebut, yang pada gilirannya mencapai stabilitas ekonomi setelah dilalui sejumlah tahapan, termasuk mengurangi jumlah partai politik dengan cara mendorong penggabungan beberapa parpol yang platformnya sama. Maka, ketika itu, kita mengenai tiga partai politik, yakni Golongan Karaya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Secara singkat dapat dikemukakan, pada awal pemerintahannya, Orde Baru mencanangkan berbagai konsep dan aktivitas pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Di antara konsep itu, pembentukan Kabinet Pembangunan I pada 6 Juni 1968, dengan program yang disebut Pancakrida Kabinet Pembangunan. Salah satu di antaranya adalah menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Pemilihan Umum (Pemilu). Sejak itu, kita sering mendengar pentingnya stabilitas politik dan keamanan dengan beragam cara untuk mencapainya.
Stabilnya politik dan keamanan di satu negara, serta kawasan juga berpengaruh pada negara-negara sekitarnya. Jika suatu negara tidak stabil, atau terjadi guncangan keamanan, akan membawa dampak pada negara-negara di sekitarnya, baik itu dalam konteks gangguan pertumbuhan ekonomi maupun mengalirnya pengungsi.
Oleh karena itu, dinamika politik di suatu negara selalu diperhatikan secara seksama oleh negara-negara yang berdekatan dengan negara tersebut. Itu pula salah satu pendorong negara-negara di suatu kawasan mendirikan asosiasi atau perhimpunan. Melalui organisasi itu akan lebih mudah dilakukan komunikasi dan diplomasi.
Dalam konteks ini, pernyataan Presiden Jokowi di Jakarta, beberapa waktu lalu, bahwa situasi politik di negara kita aman, sungguh melegakan. Giliran berikutnya tentu, menjaga agar situasi aman terus berkesinambungan.
Merujuk pada pandangan di atas, penegakan hukum secara konsisten dan berkesinambungan hendaknya dijadikan sebagai jalan penting dalam pencapaian situasi politik yang aman. Terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam tatanan hukum akan dapat mencegah pemaksaan dalam mempertahankan stabilitas politik dan keamanan. (Berbagai sumber/E19)