Sejalan dengan pidatonya pada saat pelantikan untuk memangkas birokrasi, Presiden Jokowi berencana untuk mengganti posisi eselon III dan IV dengan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Sampai saat ini, AI memang telah diterapkan untuk menciptakan efisiensi birokrasi di berbagai negara maju.
PinterPolitik.com
Sejak pertama kali Homo Sapiens atau manusia membangun peradaban, mungkin tidak pernah terbayangkan bahwa teknologi akan menjadi secanggih saat ini.
Sepanjang sejarah, makhluk yang didefinisikan sebagai Homo Rationale atau makhluk yang berpikir oleh Aristoteles ini, senantiasa menggunakan anugerah kemampuan berpikirnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dengan menciptakan teknologi. Maka menjadi tepat apabila dalam definisi universalnya, teknologi disebut sebagai alat yang mempermudah pekerjaan manusia.
Salah satu temuan teknologi paling mengejutkan dalam sejarah peradaban manusia mungkin adalah Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan – yang oleh beberapa pihak juga diidentikan dengan robot. Teknologi ini tidak hanya menjadi semacam alat atau tool semata, melainkan juga diproyeksikan sebagai entitas yang dapat menggantikan peran manusia itu sendiri.
Pasalnya, setelah temuan-temuan psikologi empiris menemukan bahwa rasionalitas manusia mengandung bias atau memiliki sistematika eror yang inheren, berbagai pihak mulai memandang bahwa AI akan melampaui kemampuan berpikir manusia.
Nick Bostrom dari Oxford University misalnya, pada 2014 lalu pernah berujar bahwa 10 tahun lagi komputer akan dapat mengalahkan manusia dalam permainan Go, yaitu permainan sejenis catur namun dengan tingkat kerumitan yang lebih tinggi.
Menariknya, dua tahun kemudian, atau tepatnya pada Maret 2016, salah satu pemain Go terhebat dunia, Lee Sedol menerima tantangan sebuah AI bernama AlphaGo untuk bermain Go. Pada awalnya, Sedol begitu yakin ia pasti akan mengalahkan AlphaGo. Namun, banyak pihak terkejut, Sedol harus tersungkur karena telah dikalahkan secara mengejutkan oleh AlphaGo.
Tidak hanya Bostrom, pemikir-pemikir besar seperti Ilmuwan Amerika Serikat (AS) macam Ray Kurzweil dan Marvin Minsky, ataupun fisikawan termahsyur abad ke-21, Stephen Hawking begitu yakin bahwa AI dapat menggantikan peradaban manusia di masa depan.
Sampai saat ini, teknologi AI bahkan telah diterapkan di berbagai bidang seperti ekonomi, akademik, kesehatan, bahkan pemerintahan.
Kemampuan AI yang dapat bekerja “tanpa lelah” dan tidak mengalami “penurunan tingkat konsentrasi” seperti halnya manusia, memang diakui dapat menciptakan efisiensi kerja ataupun pemangkasan birokrasi.
Atas berbagai fakta-fakta mengejutkan tersebut, mungkin itulah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menerapkan AI untuk mengganti peran eselon III dan IV dalam struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020 mendatang. Dengan tegas, mantan Gubernur Jakarta ini menyebutkan bahwa AI dapat menciptakan efisiensi kerja dan memangkas birokrasi.
Pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan mendatangkan manfaat seperti yang disebutkan? Atau justru akan melahirkan masalah-masalah baru?
AI dan Efisiensi Kerja
Daniel Araya dalam Artificial Intelligence and The End of Government, menulis bahwa tidak mengherankan banyak sektor publik sudah mulai menerapkan teknologi berbasis AI karena terbukti dapat meningkatkan efisiensi kerja.
Hal ini salah satunya dibuktikan oleh Fokoku Mutual Life Insurance. Perusahaan asuransi asal Jepang ini telah mengganti 34 karyawannya untuk menghitung pembayaran asuransi dengan AI karena dapat melakukan pekerjaan dengan lebih baik dan dengan biaya yang lebih murah.
Akan tetapi, seperti apa yang ditulis Araya, sektor pemerintahan memang masih jauh di belakang sektor swasta dalam penerapan AI.
Misalnya saja dengan apa yang ditunjukkan oleh William D. Eggers, David Schatsky dan Peter Viechnicki dalam tulisannya di Deloitte, bahwa hanya untuk mendokumentasikan dan mencatat informasi saja, setiap tahunnya staf pemerintahan federal di AS bahkan menghabiskan waktu sebanyak setengah miliar jam. Jumlah waktu kerja itu setara dengan upah US$ 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun.
Pun begitu dengan apa yang dikemukakan oleh Danny Buerkli dalam tulisannya di Centre for Public Impact, bahwa direktur keuangan sebuah distrik lokal di London, Inggris kerap kali menghabiskan 60 persen waktunya bukan untuk mengelola keuangan wilayah, tetapi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait perwakilan yang terpilih.
Tidak hanya di London, di berbagai tempat juga kerap mengalami persoalan serupa. Atas masalah ini, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang disebut telah menerapkan AI untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menyita waktu semacam itu.
AI dan Masalah Korupsi
Tidak hanya dapat menciptakan efisiensi kerja, penerapan AI di sektor pemerintahan juga dapat menjadi jawaban atas permasalahan korupsi yang sepertinya telah menjadi semacam “karat” yang sangat sulit untuk dibersihkan.
Per Aarvik dalam tulisannya untuk Anti-Corruption Resource Centre, menjelaskan bahwa AI juga dapat diterapkan untuk mengungkap atau mendeteksi pencucian uang. Otoritas pajak misalnya telah menggunakan AI untuk memprediksi risiko penggelapan pajak, memantau dan mengidentifikasi tender, serta tawaran mencurigakan dalam pengadaan publik.
AI juga telah diuji coba untuk mengidentifikasi risiko korupsi atau penipuan dalam pengadaan publik di Meksiko dan Ukraina. Otoritas pajak Afrika Selatan juga sedang membahas kemungkinan memanfaatkan AI.
Oxford Insights bahkan menyebut AI sebagai “the next frontier in anti-corruption” atau “perbatasan berikutnya dalam anti-korupsi” karena kemampuannya dalam mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan, penipuan, atau korupsi dalam kumpulan data yang sangat besar.
Selain karena kemampuannya dalam mendeteksi dugaan korupsi, penerapan AI untuk mengurus administrasi publik juga dapat mencegah terjadinya korupsi.
Telah menjadi rahasia umum bahwa untuk mempercepat proses administrasi, berbagai pihak kerap melakukan “jalan pintas” dengan memberi “uang sogokan” ke petugas administrasi. Namun, coba bayangkan apabila petugas tersebut diganti dengan AI, tentu tindakan serupa tidak dapat dilakukan.
Wacana AI Jokowi
Merujuk pada berbagai manfaat penerapan AI di berbagai sektor, khususnya untuk meningkatkan efisiensi kerja, tentu menjadi sangat masuk akal apabila Presiden Jokowi ingin mengganti pejabat eselon III dan IV yang tugasnya memang lebih pada persoalan administratif dengan AI.
Tidak hanya sekedar “jargon politik”, Presiden Jokowi telah memberi instruksi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo. Cepat tanggap, MenPAN-RB juga telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. Di dalam SE tersebut, penggantian ternyata meliputi eselon III, IV, dan V.
Perlu diketahui, pergantian eselon dengan AI tidak dalam artian dihapuskan, melainkan dialihfungsikan ke jabatan fungsional. Kendati demikian, terdapat tiga kriteria eselon yang tidak dapat dialihfungsikan, yaitu:
Pertama, memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.
Kedua, memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.
Ketiga, dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.
Sampai saat ini, memang belum terdapat keterangan terkait penyederhanaan birokrasi apa yang dimaksud oleh Presiden Jokowi. Eksekusi wacana pergantian eselon dengan AI sendiri masih menunggu persetujuan dari DPR dan omnibus law yang masih dalam tahap perumusan.
Pada akhirnya, dapat dipahami bahwa wacana pergantian eselon yang tugasnya lebih pada hal administratif dengan AI mungkin menjadi jawaban atas reformasi birokrasi yang kerap kali dinyatakan oleh Presiden Jokowi.
Atas hal ini, waktu yang akan menjawab apakah penerapan AI dapat mewujudkan efisiensi kerja dan pemangkasan birokrasi. Bagaimanapun juga, penerapan AI ini telah berhasil dilakukan oleh berbagai negara. Di luar itu, penerapan AI juga mungkin dapat menjadi jawaban atas masifnya kasus korupsi yang terjadi saat mengurus persoalan administrasi. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.