Kebijakan Kartu Prakerja akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan melalui surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala masyarakat Indonesia menyongsong normal baru (new normal). Mungkinkah sorotan ini disertai dinamika politik?
PinterPolitik.com
“Justice will prevail, you say? But of course it will. Whoever wins this war becomes justice.” – Donquixote Doflamingo, One Piece
Tidak sedikit orang kerap menganggap bahwa kekuasaan rentan menjadi lahan korupsi. Bahkan, tanpa disadari isu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan semacam ini turut tertanam dalam berbagai produk budaya di banyak negara.
Seri anime yang berjudul One Piece misalnya menjadi salah satu produk budaya yang juga menyebutkan pesan politis semacam ini dalam alur ceritanya. Para penggemarnya mungkin bisa menemukan perilaku koruptif seperti ini pada World Government dan Marine.
Boleh jadi, World Government dan Marine menjadi musuh para bajak laut One Piece karena perilaku koruptif tersebut. Alhasil, bajak laut mana saja pasti selalu curiga dengan gerak-gerik mereka.
Mungkin, sikap curiga inilah yang perlu setiap saat dimiliki oleh lembaga antirasuah di negara manapun. Hal ini tentu juga berlaku bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Dalam kebijakan program Kartu Prakerja yang dicanangkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kala pandemi virus Corona (Covid-19) misalnya, dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan justru mencuat di masyarakat. Sorotan publik pun sempat ramai setelah beberapa perusahaan start-up yang dimiliki Adamas Belva Syah Devara – kala itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden – terlibat dalam kerja sama di program itu.
Kegeraman ProDEM pada UU No.2/2020 bertambah karena ada temuan masalah @KPK_RI atas proyek pelatihan Kartu Pra Kerja. Tapi temuan @KPK_RI itu hanya dianggap sebagai kajian.
Bangkrut dan ancur, kalau Rezim Sontoloyo ini tak segra disudahi.
Iya gak sih? https://t.co/cvm86LBF1k
— RealKetuaProDEM (@KetumProDEM) June 24, 2020
Terkait dugaan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan sebuah surat kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pasalnya, program Kartu Prakerja berada di bawah urusan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Dalam surat yang dikirim Firli, terdapat juga beberapa poin lain yang menjadi perhatian, seperti jumlah peserta dengan data pekerja terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang tidak sebanding, kurasi materi yang kurang kompeten, dan fitur pengenal wajah yang dianggap tidak efisien.
Airlangga pun langsung merespons dengan revisi regulasi terkait program tersebut. Mantan Menteri Perindustrian (Menperin) tersebut bahkan menyebutkan bahwa kementeriannya lah yang mengajukan diri untuk diawasi.
Terlepas dari drama lempar narasi terkait polemik program Kartu Prakerja ini, bukan tidak mungkin dinamika politik turut menyertai. Kira-kira, dinamika seperti apakah yang melandasi? Lalu, bagaimana efek dan dampak dari sorotan KPK ini ke depannya?
Efek KPK
Sorotan KPK terhadap pejabat dan politisi tentu dapat selalu membawa efek politis. Bukan tidak mungkin, sorotan lembaga antirasuah ini dapat berdampak pada hasil politik lainnya di masa mendatang.
Dampak seperti ini tercerminkan dalam beberapa kasus korupsi yang menjerat figur politisi penting. Pada tahun 2019 misalnya, mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Rommy) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK soal kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Tentu, begitu nama tersebut disebut oleh KPK, publik pun tidak hanya tinggal diam. Masyarakat akan memberikan penilaian melalui pemilihan umum (Pemilu).
Kala itu, koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin juga dibuat khawatir terkait dampaknya terhadap perolehan suara Piplres 2019. Pasalnya, Rommy sendiri dikenal memiliki kedekatan politik dengan sang presiden.
Banyak media dan pengamat politik menyebut fenomena tersebut sebagai Rommy Effect. Efek itu ditakutkan dapat membawa para pemilih menyeberang ke kubu lawan, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasalnya, PPP kala itu juga telah terpecah.
Sorotan lembaga antirasuah KPK ini bisa saja dapat berdampak pada hasil politik di masa mendatang. Share on XRommy Effect seperti ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari bagaimana kecenderungan masyarakat secara psikologis dapat memengaruhi Pemilu. Tendensi kognitif seperti ini biasa disebut sebagai negativity bias.
Bias inilah yang dijabarkan oleh Amrisha Vaish dari Max Planck Institute for Evolutionary Anthropology dalam tulisannya bersama rekan-rekannya yang berjudul Not All Emotions Are Created Equal. Mereka menyebutkan bahwa terdapat kecenderungan pada orang dewasa untuk lebih menggunakan informasi-informasi negatif dalam mengambil keputusan.
Itulah mengapa Rommy Effect ini bisa saja berdampak pada hasil Pemilu. PPP sendiri misalnya, disebut-sebut berada dalam ambang “kehancuran” karena kasus tersebut. Partai itu juga mengalami penurunan perolehan suara dari 6,53 persen pada tahun 2014 menjadi hanya 4,52 persen pada tahun 2019.
Bukan tidak mungkin, hal yang serupa dapat terjadi pada Airlangga selaku Ketum Partai Golkar. Bagaimana pun juga, Airlangga perlu menggunakan taktik tertentu agar sorotan KPK ini tak dapat berujung pada efek yang sama dengan Rommy Effect.
Meski Airlangga telah menangkis sorotan ini dengan memberikan janji revisi regulasi, bukan tidak mungkin dinamika politik lainnya tetap berlanjut. Kira-kira, dinamika apa yang melandasi sorotan KPK pada program Kartu Prakerja yang ditangani oleh Airlangga ini?
Strategi PDIP?
Bagaimana pun juga, sikap politis KPK bukan hanya sekali ini dicurigai ada. Dalam beberapa kasus, KPK juga dianggap menjadi instrumen politik dengan jeratan kasus korupsinya.
Manuver politik melalui KPK ini pernah disebut-sebut digunakan oleh Presiden Jokowi untuk menjerat dan merangkul lawan-lawan politiknya. Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo misalnya disebut-sebut pernah terkena strategi jerat-rangkul melalui kasus hukum tertentu.
Bukan tidak mungkin, strategi serupa kini dilakukan kembali oleh aktor politik yang berbeda. Apalagi, situasi politik pada tahun 2024 bisa saja menjadi semakin sulit dikontrol.
Bila diamati kembali, sosok politisi yang menjadi sorotan kini adalah Airlangga yang sekaligus menjabat sebagai Ketum Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini juga merupakan salah satu partai dengan suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu.
Bukan tidak mungkin, kekuatan Golkar yang besar kini dapat menjadi keuntungan maupun kerugian bagi kekuatan lain. Pasalnya, Golkar ini digadang-gadang oleh banyak pengamat politik untuk menjadi poros ketiga dalam Pemilu 2024 – menyaingi dua poros utama lainnya, yakni poros PDIP dan poros PKS.
Terdapat juga anggapan bahwa Golkar merupakan salah satu partai yang menjadi kekuatan poros ketiga yang ingin dibangun oleh Jokowi. Pasalnya, Jokowi sendiri disebut-sebut ingin melepaskan diri dari pengaruh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Boleh jadi, dinamika inilah yang mendasari sorotan KPK pada Airlangga terkait program Kartu Prakerja. Asumsi ini juga didukung dengan dugaan di masyarakat yang mengatakan bahwa KPK kini turut dipengaruhi oleh PDIP dengan Firli Bahuri sebagai pimpinannya.
Mungkin, KPK di bawah kepemimpinan Firli inilah yang menjadi instrumen strategi jerat-rangkul baru ala PDIP. Lagi pula, PDIP sendiri semakin ke sini semakin terlihat kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi di tengah pandemi Covid-19.
Kemungkinan penggunaan strategi ini tentu juga sejalan dengan game theory (teori permainan) – di mana berjalan sebuah permainan di antara aktor-aktor yang berlawanan. Biasanya, dalam prinsip zero-sum game, kerugian yang dialami pihak lawan dapat menjadi keuntungan bagi pihak tertentu.
Kerugian politis semacam ini bisa saja dialami Airlangga dan Jokowi dengan sorotan KPK terhadap kebijakan Kartu Prakerja. Dengan adanya bias negatif, bukan tidak mungkin kekuatan Golkar dan Jokowi untuk tahun 2024 mendatang secara perlahan digembosi.
Meski begitu, gambaran kemungkinan manuver politis seperti ini belum pasti benar adanya. Yang jelas, bagaimana pun, sorotan KPK terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi ini bisa saja berdampak secara politis ke depannya. Menarik untuk dinanti kelanjutannya. (A43)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.