Site icon PinterPolitik.com

Menguak Ambisi Kartu Prakerja Jokowi

Menguak Ambisi Kartu Prakerja Jokowi

Presiden Jokowi saat promosikan Kartu Prakerja (Foto: Sebarr.com)

Rasa penasaran terkait apakah Jokowi sanggup membuktikan janji politiknya saat kampanye Pilpres 2019 kini mulai terjawab. Pasalnya, Jokowi saat ini tampak ngebut untuk segera merealisasikan salah satu program andalannya yakni Kartu Prakerja. Sayangnya, pertanyaan publik soal dari mana sumber pendanaan program ini belum mampu ia jawab. 


PinterPolitik.com

Bukan Jokowi, kalau bukan karena janji-janjinya yang membius jutaan rakyat Indonesia. Sosoknya disebut sederhana dan cukup sering memberikan kejutan. Salah satu di antara kejutan itu yakni membuktikan komitmennya merealisasikan program Kartu Prakerja yang menjadi janji politiknya di saat kampanye Pilpres 2019 lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga menyebut saat ini sedang disiapkan pilot project pembagian Kartu Prakerja yang akan dilakukan di dua wilayah, yakni di Jakarta dan Bandung.

Selain itu, eks Menteri Perindustrian itu juga mengatakan, pihaknya kini sedang mempersiapkan format manajer pelaksana proyek (Project Manager Officer) yang memerlukan waktu di awal 2020 guna mendukung realisasi program tersebut.

Disebutkannya, uji coba pelaksanaan Kartu Prakerja ini baru dapat diimplementasikan pada April 2020 mendatang, menimbang rancangan peraturan presiden (RPP) yang kemungkinan baru dirampungkan pada Desember 2019. Sementara, untuk perluasan implementasi akan dijalankan pada rentang April-Agustus 2020.

Diperkirakan, jumlah anggaran yang dibutuhkan pemerintah mencapai Rp 10 triliun untuk program ini. Anggaran itu rencananya akan digunakan, salah satunya, untuk memberikan insentif kepada penerima Kartu Prakerja dengan jumlah berbeda-beda, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang. Besar kecilnya penerimaan insentif tersebut tergantung pada jenis pelatihan yang diikuti.

Lebih terangnya, menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, total insentif itu nantinya akan digunakan untuk beberapa keperluan di antaranya meliputi biaya pelatihan, sertifikasi dan paska pelatihan.

Di luar konteks penjabaran mengenai persiapan teknis untuk menggulirkan salah satu agenda penting Jokowi tersebut, satu hal penting yang ingin dikuliti ialah soal Jokowi yang tengah menunjukkan keseriusannya mengeksekusi janji politiknya satu per satu.

Jokowi tampaknya ingin membuktikan ke pihak-pihak yang selama ini menganggap apa yang  ia janjikan di masa kampanye sebagai lip service (omong kosong) sebetulnya tidak demikian. Bahwa apa yang menurut beberapa pihak mustahil untuk direalisasikan nyatanya hal itu mudah diwujudkan.

Jika di-flashback beberapa bulan lalu, sejak wacana Kartu Prakerja ini kali pertama digulirkan, memang terjadi pro-kontra. Ada yang mendukung, juga tak sedikit yang menyangsikannya, bahkan menolak mentah-mentah.

Politisi Gerindra, Fadli Zon, ketika itu bahkan menyebut program Kartu Prakerja Jokowi ini sebagai sesuatu yang politis. Ia juga menilai program ini termasuk yang tidak canggih, terkesan norak dan lebih-lebih sekadar sebuah impian kosong.

Kritik senada juga datang dari mantan politisi PKS, Fahri Hamzah, yang menyebutkan bahwa program Kartu Prakerja ini sesuatu yang di luar nalar alias tak masuk akal.

Meskipun kritik yang dilayangkan sejumlah pihak – yang tidak setuju dengan salah satu janji kampanyenya itu – mengalir cukup keras, Jokowi sama sekali tak peduli. Kini ia mampu membuktikan kalau agenda politiknya yang sempat diragukan itu sama sekali bukan sesuatu yang mustahil.

Meski begitu, beberapa pihak juga mempertanyakan sumber pendanaan program ini. Lalu, seberapa matang sebenarnya program Kartu Prakerja ini dikonsepkan?

Menakar Kartu Prakerja Jokowi

Jika ditelaah, sebetulnya program andalan Jokowi yang sempat mengundang polemik ini bukanlah hal baru. Ada beberapa konsep atau program serupa sebelumnya yang kini sedang dipraktikkan di sejumlah negara, katakanlah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Korea Selatan, negara-negara Skandinavia, bahkan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Adapun nama program yang diterapkan di berbagai negara itu berbeda-beda. Misalnya, social insurance, unemployment benefits, juga unemployment Insurance.

Meski begitu, secara prinsip dan semangat hampir tidak ada yang berbeda dari masing-masing model program tersebut. Ini dikarenakan, akar semangatnya diadopsi langsung dari konsep social security atau social insurance yang sudah hampir dipastikan nafasnya bersumber dari kebijakan sosial (social policy) yang ada pada negara-negara yang menganut konsep welfare state alias negara kesejahteraan.

Menurut Joseph Stiglitz, seorang ekonom terkemuka asal AS dalam The Welfare State in the Twenty-First Century, kebijakan yang diterapkan di negara-negara welfare state hanya dapat dipahami jika dikontraskan langsung dengan konsep neoliberal atau negara pasar bebas.

Di negara yang menganut ideologi pasar bebas atau neoliberalisme, kata Stiglitz, kegiatan ekonomi atau tepatnya pasar, sebisa mungkin dilepaskan atau dijauhkan dari intervensi pemerintah. Hal ini justru berkontradiksi dengan apa yang dianut di negara-negara welfare state.

Para penganut pasar bebas meyakini pasar (bebas) secara inheren memiliki hukum tersendiri (self-regulated) yang mampu mengoreksi dirinya, jika sewaktu-waktu terjadi goncangan atau gangguan.

Intervensi negara atau pemerintah, dengan demikian, dianggap dapat merusak mekanisme pasar itu sendiri. Pasar dalam dirinya – menurut para penganutnya – bergerak di bawah satu panduan oleh apa yang disebut ekonom Adam Smith sebagai kekuatan alamiah yang tak terlihat oleh mata (invisible hand).

Tapi, faktanya kini hampir tidak ada perbedaan tegas dalam hal kebijakan intervensi pasar ini. Sebagai contoh, di AS sendiri yang selama ini dijadikan rujukan sebagai negara paling liberal-kapitalis, ternyata diam-diam mengadopsi prinsip kebijakan sosial yang justru semangatnya ada pada negara-negara welfare state. Terbukti, negara Paman Sam itu kini menerapkan kebijakan Unemployment Insurance di negaranya.

Untuk kasus di Indonesia, hubungan antara pasar dan negara memang tidak memiliki batasan yang tegas. Dalam artian, negara masih memiliki kewenangan dalam mengintervensi kebijakan pasar. Ini bisa dengan mudah disaksikan melalui penetapan tarif BBM ataupun yang lainnya.

Bagi penganut welfare state, intervensi pemerintah terhadap pasar tetap dan akan selalu diperlukan. Mereka menolak anggapan tentang pasar mampu mengoreksi dirinya sendiri. Karena itu, peran aktif pemerintah terhadap dinamika pasar tetap punya arti penting.

Lebih tepatnya, semangat negara kesejahteraan ini menghasilkan produk kebijakan sosial (social policy) yang bertumpu pada prinsip-prinsi keadilan sosial (social justice) – sebuah prinsip yang sangat ditentang oleh kelompok penganut liberalisme maupun neoliberalisme.

Seperti diungkap Esra Dundar Aravacik dalam Social Policy and the Welfare State, bahwa kebijakan sosial yang disemangati oleh ideologi welfare state ini menekankan pada tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan keadilan sosial.

Lalu bagaimana dengan konsep Kartu Prakerja Jokowi? Secara prinsip, apa yang terkandung dalam kebijakan Kartu Prakerja ini mempunyai kesamaan dengan model kebijakan sosial yang dianut negara-negara welfare state.

Kata kuncinya ada pada tanggung jawab negara atau pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, dengan memegang teguh prinsip-prinsip keadilan sosial (social justice). Jabaran dari prinsip itu dapat dirumuskan dalam bentuk Kartu Prakerja ini.

Namun, tantangan besar dalam menerapkan konsep tanggung jawab sosial pemerintah dalam wujud Kartu Prakerja ini tidaklah mudah. Beberapa peneliti menyebutkan, kendala terbesar terletak pada masalah pendanaan.

Proyek Ambisius?

Di awal telah disinggung bahwa kebijakan Kartu Prakerja ini menuai banyak masalah. Salah satunya terkait sumber pembiayaan.

Daniel N. Price dalam Unemployment Insurance, Then and Now, 1935-85, bahkan secara tegas mengatakan program ini tak serta merta dapat diterapkan dengan mudah. Alasannya tidak lain karena sulitnya menemukan formulasi pembiayaan yang tepat.

Hal senada juga diungkapkan Stanley King dalam American Labor Legislation Review, bahwa masalah paling mendasar dari penerapan Unemployment Insurance ini terletak pada fakta bahwa pemerintah di saat yang sama harus bertanggungjawab atas kelaparan yang terus meluas, sementara pada sisi lain dituntut menyediakan dana untuk program serupa.

Singkatnya, kata Stanley, pemerintah harus berjuang keras hanya demi mengumpulkan dana di waktu yang tepat dan menghamburkannya di waktu yang buruk. Pernyataan satire Stanley ini sebetulnya ingin mengejek model kebijakan tersebut dengan anggapan sangat memberatkan pemerintah pada segi penyediaan anggaran.

Jika dicermati, apa yang dikemukakan para ahli tersebut relevan dengan konteks penerapan kebijakan Kartu Prakerja Jokowi, yang mana hingga saat ini sang presiden sendiri bahkan belum memberikan penjelasan terkait dari mana sumber pembiayaan program ambisius ini.

Dugaan saat ini, Jokowi akan membiayai program mercusuar ini melalui suntikan dana APBN. Sebab, kalau bukan dari sana, dari mana lagi?

Sementara, kalau melihat kondisi keuangan negara saat ini tampaknya akan ada masalah serius di dalamnya. Ini disebabkan target pendapatan negara yang meleset jauh dari harapan, APBN yang terus mengalami defisit dari tahun ke tahun ditambah utang negara yang terus membengkak.

Sepanjang 5 tahun terakhir, defisit APBN sedang mengalami tren yang buruk. Terakhir di tahun 2019 misalnya, APBN mencatatkan defisit mencapai Rp 289,1 triliun atau setara dengan 1,80 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini merupakan yang terburuk jika dibandingkan pada periode 2018 yang hanya defisit Rp 229,7 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB.

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor perpajakan, di mana target penerimaan pajak di tahun 2019 hingga Oktober 2019 lalu hanya mampu mencapai Rp 920,2 triliun atau hanya 51,5 persen dari yang ditargetkan.

Hal itu berdampak pada target penerimaan negara yang ikut meleset jauh dari asumsi sebelumnya. Sampai di bulan Agustus 2019, penerimaan negara hanya mampu mencapai angka Rp 1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target APBN 2019 selama.

Kondisi keuangan negara yang memburuk ini diperparah dengan beban hutang yang pada Oktober2019  lalu sudah menembus angka Rp4.756,3 triliun atau 29,87 persen terhadap PDB. 

Meskipun banyak pakar ekonomi menilai rasio utang pemerintah terhadap PBD masih dalam kondisi aman, karena masih di bawah 60 persen terhadap PDB, bukan berarti jumlah utang tersebut harus diremehkan.

Lalu, apa yang membuat Jokowi optimis, sehingga terkesan ngebut ingin mengimplementasikan programnya itu di tengah ketidakpastian pendanaan?

Boleh jadi motif politik di belakangnya. Yang jelas, jangan sampai motif pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja ini semata ingin memenuhi janji kampanye semata dan bukan karena sebuah pertimbangan yang matang. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (H57)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version