Site icon PinterPolitik.com

Menanti Imbalan Jokowi untuk Yusril

Menanti Imbalan Jokowi untuk Yusril

Jokowi diduga akan berikan kursi pimpinan Pusat Legislasi Nasional kepada Yusril Ihza Mahendra (Foto: Tribunnews)

Pada kampanye Pilpres 2019 lalu, publik dikejutkan dengan manuver Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Tidak hanya sekedar menyatakan dukungan, Yusril bahkan menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Yusril berhasil membawa kemenangan ketika pihak Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tak ayal banyak pihak menilai Jokowi akan memberikan “imbalan” kepada Yusril dengan memberikan jabatan sekelas menteri. Akan tetapi, nyatanya, setelah Jokowi rampung menetapkan menteri dan wakil menteri, mengapa nama Yusril justru tidak terlihat?


PinterPolitik.com

Dalam pidatonya ketika membuka Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila 26 Oktober 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Widodo) menyempatkan diri untuk menyampaikan permintaan maaf kepada para pendukung karena tidak dapat mengakomodasi semuanya ke dalam kabinet.

Memang bukan tanpa alasan Jokowi menyampaikan permintaan maaf tersebut. Hal ini menimbang pada beberapa pihak yang secara terbuka disebut kecewa dengan kabinet yang telah dibentuk. Misalnya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, ataupun dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Tidak hanya ketiganya, sebenarnya terdapat satu nama yang entah mengapa tidak begitu mendapat sorotan publik, kendati dirinya berperan penting pada pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sosok itu adalah Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Sebagaimana diketahui, kendati pilihannya untuk berlabuh ke kubu petahana mendapat berbagai penolakan, menimbang track record-nya yang sebenarnya lebih dekat pada kubu seberang. Toh Yusril ditunjuk sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf kala menghadapi gugatan kubu Prabowo-Sandiaga Uno ketika memprotesi hasil Pilpres 2019 di Mahakamah Konstitusi (MK) karena dituduh penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Peran Yusril sebagai kuasa hukum, terbilang bukanlah tempelan semata. Ini setidaknya terlihat dari kecakapan pria bergelar Datuk Maharajo Palinduang ini dalam “menelanjangi” para saksi yang dibawa oleh kuasa hukum kubu pemohon, Bambang Widjojanto. Hasilnya, Yusril sukses membawa kemenangan atau berhasil membuat tuduhan pemohan ditolak oleh MK.

Atas jerih payahnya ini, normal saja bagi banyak pihak untuk menyebut Yusril akan menerima “imbalan” dari Jokowi.

Menariknya, imbalan politik kepada Yusril telah jauh-jauh hari diberikan. Bagaimana tidak, tiba-tiba pemerintah disebut bersedia membebaskan terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir pada bulan Januari 2019 lalu. Yusril sendiri menyebut pembebasan tersebut atas dasar alasan kemanusian dan kesehatan, sekalipun kebijakan tersebut kemudian dibatalkan.

Menilik pada pertautan historisnya, Yusril memang dinilai memiliki hubungan dengan Ba’asyir menimbang Ba’asyir adalah mantan anggota Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) cabang Solo yang direkrut langsung oleh Mohammad Natsir.

Sudah menjadi rahasia umum apabila Yusril diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan Natsir, bahkan Yusril sempat dijuluki sebagai “Natsir Muda”. Pun, dengan Yusril yang memang sempat menjadi pengurus DDII. Bahkan PBB yang dipimpinnya juga merupakan partai yang didirikan oleh bekas anggota Masyumi – partainya Natsir.

Atas dasar ini, wajar saja apabila Yusril sekiranya memiliki tanggung jawab moril dan historis untuk berupaya membebaskan Ba’asyir.

Kembali pada persoalan permintaan maaf Jokowi di awal. Apakah kita dapat menilai imbalan politik kepada Yusril adalah keputusan pembebasan Ba’asyir semata? ataukah Jokowi sudah menyiapkan pos jabatan lain untuk diberikan kepada Sang Datuk?

Yusril Mengulang Sejarah

Keputusan Yusril yang memilih untuk merapat ke kubu petahana terbilang unik. Pasalnya, melihat pada platform politik Yusril, dirinya sebenarnya lebih terrepresentasikan oleh kubu Prabowo-Sandi.

Yusril adalah tokoh Islam yang sempat menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) – ormas yang dibubarkan oleh Jokowi – dan Firza Husein pada kasus dugaan chat tidak senonoh dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Pun begitu dengan latar belakang PBB yang merupakan partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Atas keganjilan ini, satu spekulasi mencuat, bahwa Yusril ingin mengamankan suara elektoral karena telah memiliki kalkulasi bahwa PBB tidak akan masuk kembali ke parlemen. Pandangan ini setidaknya diutarakan oleh pengamat politik Wasisto Rahardjo pada November 2018 lalu.

Akan tetapi, di luar perdebatan manuver Yusril adalah langkah oportunis ataupun tidak, sebenarnya kita tidak perlu terlalu terkejut kala ia memutuskan untuk merapat ke kubu petahana waktu itu.

Dibandingkan dengan keputusannya yang menerima tawaran bekerja di Sekretariat Negara pada tahun 1994, yang salah satu tugasnya untuk menulis pidato-pidato Presiden Soeharto, tentu saja manuver Yusril yang tiba-tiba mendukung Jokowi menjadi terlihat tidak begitu mengejutkan.

Saat itu, Yusril adalah salah satu sosok yang berani mengkritik lajunya pemerintahan Soeharto. Dengan keputusan untuk masuk ke lingkaran Istana, sontak saja banyak pihak menaruh curiga dan kecewa padanya.

Di luar persoalan pengulangan sejarah ini, Jokowi nampaknya telah menyiapkan imbalan politik lain bagi Yusril.

Sinyal tersebut setidaknya datang dari pernyataan Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor.

Tutur Ferry, Jokowi akan membentuk Pusat Legislasi Nasional yang bertugas untuk mensinkronasi produk Undang-Undang dari pusat sampai daerah agar tidak terjadi tumpang tindih antar produk hukum.

Lanjut Ferry, menjadi pimpinan Pusat Legislasi Nasional yang disebut setingkat menteri ini, tentu saja merupakan posisi yang pas dengan kompetensi yang dimiliki Yusril.

Merujuk pada pernyataan Yusril pada 23 Oktober 2019 lalum, tugas Pusat Legislasi Nasional memang sangat selaras dengan pernyataan Sang Datuk yang menyarankan Jokowi untuk membenahi hukum di Indonesia. Sebab, menurutnya, bangsa yang maju harus memiliki norma hukum yang adil, rasional, sistematis, dan harmonis satu sama lainnya.

Menimbang pada sinyal-sinyal tersebut, tentu saja menjadi menarik untuk menantikan apakah kursi tersebut akan benar-benar diberikan kepada Yusril atau tidak.

Ini tentu saja akan memperlihatkan bahwa Jokowi memiliki “etika politik” yang baik karena membalas jasa Yusril yang telah menjadi kuasa hukum pada persidangan di MK lalu.

Di luar persoalan imbalan politik tersebut, sebenarnya cukup menarik dipertanyakan, mengapa dalam etika politik, pemberian imbalan politk atau balas jasa menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan?

Melihat pada akar psikologisnya, ini adalah konsep yang disebut dengan reciprocity atau efek timbal balik. Konsep apakah itu?

Di Balik Imbalan Politik

Dalam studi yang dilakukan oleh ahli psikologi Robert Cialdini, ditemukan bahwa seseorang mengalami kesulitan yang ekstrem – perasaan bersalah atau tidak menyenangkan – apabila mengabaikan hutang atau jasa yang telah diberikan oleh orang lain. Perasaan-perasaan itulah yang kemudian menjadikan efek timbal balik selalu dialami oleh manusia.

Efek timbal balik ini sendiri disebut sebagai salah satu strategi bertahan hidup paling berguna dalam sejarah umat manusia. Karena adanya efek ini, kita dapat menikmati berbagai sistem kemasyarakatan ataupun ekonomi seperti koperasi, gotong-royong, saling membantu, kerja sama, dan lain sebagainya.

Atas dasar ini, kita mungkin dapat menyimpulkan bahwa Jokowi pasti akan memberikan posisi pimpinan Pusat Legislasi Nasional – katakanlah jika badan tersebut benar-benar dibentuk – apabila Yusril benar-benar berjasa bagi kemenangannya.

Ferry Noor sendiri pada 25 Oktober 2019 lalu, pernah berujar bahwa Jokowi juga tahu bahwa PBB masuk ke dalam lingkaran bukan sekadar masuk, tapi memang bekerja dan memenangkannya. Ini tentu adalah sinyal kuat dari PBB kepada Jokowi bahwa mereka juga telah berkeringat atau berjasa pada Pilpres 2019 lalu.

Akan tetapi, apabila memang benar PBB, khususnya Yusril telah berjasa bagi Jokowi, namun ternyata tidak diberikan kursi, ini kemungkinan besar akan melahirkan bahaya dari efek timbal balik, yaitu balas dendam.

Efek negatif ini terlihat jelas dalam politik balas dendam antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat.

Yusril sendiri dinilai tengah mengalami efek ini karena sampai sekarang, menurut berbagai pihak, masih menyimpan ketidaksukaan terhadap Amien Rais – sosok sentral dalam pemenangan Prabowo-Sandi.

Dalam penuturan Yusril, pada masa pendaftaran calon presiden 1999, Amien Rais yang kala itu menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), disebut telah berdusta karena menetapkan terdapat tiga calon presiden, yaitu Gus Dur, Mega, dan Yusril.

Padahal, menurut Yusril, kala itu hanya dirinya yang telah mendaftar dan melengkapi berkas-berkas pendaftaran. Tapi anehnya, Amien Rais justru menyebut terdapat tiga nama yang telah mendaftar.

Atas dasar ketidaksukaan inilah, menurut banyak pihak, Yusril dinilai tidak akan mau untuk berada dalam satu kubu dengan Amien Rais. Ini juga yang diduga menjadi salah satu alasan Yusril tidak merapat kepada kubu Prabowo-Sandi, kendati platform politik keduanya sangat selaras.

Menimbang pada politik balas dendam tersebut, boleh jadi Yusril akan menaruh ketidaksukaan ataupun dendam kepada pemerintahan Jokowi apabila nantinya jasa PBB, khususnya Yusril, ternyata tidak terbalaskan. (R53)

Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version