Site icon PinterPolitik.com

Menakar Wajah DPR RI

Jika di era SBY ada lima menterinya terlibat korupsi, di era Jokowi korupsi E- KTP menjadi obat pahitnya.


PinterPolitik.com 

[dropcap]M[/dropcap]enyebut DPR sebagai lembaga terburuk, barangkali akan mendulang banyak suara bernada setuju dari masyarakat. Pada periode siapapun, citra dan wajah DPR, sulit mengundang apresiasi bahkan kepercayaan dari rakyat banyak.

Salah satu ‘tingkah’ yang mengundang gelengan kepala dari kuris DPR RI, adalah korupsi. Korupsi sudah jamak dipandang sebagai bentuk pengkhianatan wakil rakyat kepada rakyatnya. Tentu wajar adanya perilaku tersebut menerbitkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Kasus korupsi terbaru yang menyandung figur pimpinan DPR RI adalah kasus Setya Novanto. Sebagai Ketua DPR RI, ia diduga memiliki peran penting dalam kasus megakorupsi KTP elektronik. Kasus ini secara tak langsung turut menambah buram wajah lembaga legislatif di negeri ini. Terutama sekali, DPR RI di era Jokowi.

Jika DPR RI di era Jokowi dipandang buruk dari sisi korupsi yang menjerat anggota dan bahkan ketuanya, apakah wajah dan potret DPR RI di era sebelumnya lebih baik?

DPR di era SBY

Di masa sebelum Jokowi, yakni di era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), citra dan wajah DPR juga tak luput pula dari penilaian dan problemanya sendiri. Di era SBY, DPR RI menghadapi kontroversi dalam pembahasan legislasi UU Pilkada.

Susilo Bambang Yudhoyono (sumber: istimewa)

Dalam periode 2009 – 2014, DPR RI tercatat sudah menghasilkan atau mengesahkan 59 Undang-Undang (UU). Di tahun 2010, DPR juga menargetkan pembahasan RUU sebanyak 70 RUU. Namun hanya 8 UU yang berhasil disahkan.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan bahwa produktivitas DPR periode 2009 – 2014 memang buruk. Bila dibandingkan dengan kinerja DPR pada periode 2004 – 2009, DPR masih lebih baik sebab dalam setahun bisa menghasilkan 14 UU.

Sementara itu, apa yang terjadi pada DPR RI di era Jokowi?

DPR Bagai Macan Ompong?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa DPR di era Jokowi adalah yang terburuk sejak Reformasi 1998. Menurutnya, DPR sangat tak produktif dalam menghasilkan Undang-Undang.

“DPR saat ini merupakan yang terburuk sejak era reformasi. Untuk tahun 2017, dari 50 Rancangan Undang-Undang, baru dua yang disahkan. Tahun lalu malah tidak lebih dari 10,” jelas Lucius dalam kesempatan diskusi bertajuk Jaringan Masyarakat Antikorupsi.

Selain itu, upaya melemahkan KPK dari DPR juga sangat terlihat dalam menggulirkan hak angket. Dari sana, ia menilai bahwa DPR tak serius mendukung KPK, “DPR ingin menguatkan KPK itu sulit karena mereka sedang menjadi target oleh KPK. Hak angket dijadikan palu godam untuk meneror KPK,” ujarnya.

Setya Novanto (sumber: istimewa)

Kepercayaan masyarakat publik terhadap kinerja DPR, semakin lama semakin rendah karena hak angket tersebut. Apalagi, sedikit banyak sepak terjang pimpinan DPR turut mempengaruhi koordinasi internal dan menyebabkan mereka terjebak dalam kesibukan yang tak berkaitan langsung dengan fungsi dan kewenangan.

Sepanjang tiga tahun era Jokowi, Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa lebih dari 210 kasus korupsi ditemukan. Angka ini terus membesar memasuki tahun 2017, terutama saat banyak kepala desa yang tertangkap karena kasus korupsi dana desa.

Masalah-masalah ini, sama saja menunjukan DPR periode Jokowi sebagai ‘macan ompong’. Dengan kata lain, DPR punya kekuasaan mengubah bangsa menjadi lebih baik, tetapi ia sudah tak lagi punya ‘gigi’, sehingga hanya dapat menciptakan masalah baru.

Kegaduhan-kegaduhan yang terjadi di awal periode ketika dua koalisi partai di parlemen ‘adu kuat’ merebut kursi pimpinan. Setelah adu kuat usai, masalah terkait pimpinan tak serentak berakhir.

Kasus-kasus lainnya muncul dari DPR, seperti permohonan fasilitas khusus buat anggota keluarga pimpinan yang sedang pergi ke luar negeri, bolak-balik pergantian Setya Novanto selama dua kali, keinginan PDIP untuk mendapatkan jatah kursi pimpinan, kunjungan spesial ke Donald Trump, kasus ‘Papa Minta Saham’, hingga kini tersangkut dugaan kasus korupsi KTP elektronik.

DPR Menangkis dan Menghindar

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI, pernah menyebut bahwa kinerja DPR RI jauh lebih baik dibandingkan dengan parlemen Filipina. Hal ini dilihat Fadli dari rancangan/revisi undang-undang dalam setahun, Indonesia bisa memiliki 210 RUU, sementara parlemen Filipina hanya menyelesaikan 8.

Padahal, kinerja DPR RI tak bisa disamakan dengan parlemen Filipina yang menganut sistem bikameral. Sistem legislatif bikameral Filipina adalah sistem dua kamar, di mana dewan senat atau kongres yang berasal dari berbagai kabupaten dan daerah tertentu turut mengambil kebijakan. Lembaga selain DPR ini, dianggap memiliki independensi lebih tinggi dan representasi masyarakat yang luas.

Sistem bikameral inilah yang membuat Filipina menghadapi proses panjang dalam penggodokan undang-undang. Dalam menyelesaikan sebuah undang-undang, pihak DPR masih harus membawa rancangan ke dewan senat, lalu kembali dibawa ke DPR. Sementara di Indonesia, penggodokan sebuah rancangan UU terjadi di DPR dan dibawa ke Presiden untuk disahkan dan ditandatangani. Sistem yang ada di Filipina, juga berjalan di Belanda dan Inggris.

Negara yang memiliki alur dan penggodokan yang sama dengan Indonesia adalah Korea Selatan. DPR Korea Selatan dapat menghasilkan 1000 undang-undang dalam satu periode pemerintahan. Hal ini disebabkan karena pemberlakuan umur sebuah UU yang maksimal mencapai 5 tahun saja.

Kembali pada Fadli Zon, ia berkata bahwa DPR RI memang bukanlah pabrik penghasil undang-undang, seperti halnya pabrik sepatu menghasilkan sepatu. Namun begitu, sejatinya tugas para anggota DPR adalah terus konsisten memperjuangkan aspirasi atau kepentingan pemilih, atau dengan kata lain rakyat, yang telah mengantarkannya menjadi wakil rakyat dan duduk di kursi parlemen.

Meskipun wakil rakyat di masa pemerintahan Jokowi mendapatkan citra buruk dari publik, sebagan besar masyarakat menganggap di antara 560 anggota DPR, masih terdapat politisi yang bisa diharapkan menjadi teladan atau contoh yang baik dalam berpolitik, seperti yang disampaikan Kompas. Dengan demikian, rakyat masih menaruh harapan kepada para wakil rakyat agar di masa yang akan datang, DPR akan semakin bersih dari perilaku tak terpuji. (Berbagai Sumber/A27)

Exit mobile version