Site icon PinterPolitik.com

Menakar Peran HAM Ma’ruf Amin

Menakar Peran Ma’ruf Soal HAM

Foto : Kompas

Ma’ruf Amin ternyata juga memiliki dosa HAM. Mungkinkah ia mampu tampil maksimal dalam debat perdana?


PinterPolitik.com

[dropcap]R[/dropcap]amai-ramai isu HAM menjelang debat perdana nanti malam mulai meriuhkan panggung dunia maya maupun media massa Indonesia.

Isu HAM diprediksi banyak pengamat akan menjadi titik balik bagi kedua kandidat dalam meraih pemilih. Namun benarkah klaim tersebut?

Sejauh ini, kedua kandidat disebut-sebut memiliki beban HAM yang akan berpotensi menjegal baik Prabowo maupun Jokowi.

Namun ada yang menarik dari pendapat Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. Ia menyebut bahwa Calon wakil presiden nomor urut 01  diprediksi akan mengambil peran penting dalam arena debat dimana ia diperkirakan akan menjadi ‘eksekutor’ yang akan melempar pertanyaan soal kasus pelanggaran HAM masa lalu kepada capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Ia mendasarkan pengamatannya pada debat Pilpres yang terjadi di tahun 2014 di mana Jusuf Kalla saat itu berperan sebagai kartu kunci bagi Jokowi untuk menyerang Prabowo menyoal kasus HAM.

Kala itu, Jusuf Kalla melempar pertanyaan tajam “Bagaimana pemimpin yang baik menjaga hak asasi manusia?”

Pertanyaan tersebut sontak membuat kikuk Prabowo. Ia bahkan terlihat dengan panjang lebar menjawab pertanyaan dan disertai dengan nada tinggi.

Berdasarkan pengamatan ELSAM tersebut, hal yang menarik adalah kekuatan sang Cawapres sebagai kartu truf dalam isu HAM. Namun mungkinkah hal tersebut berlaku bagi Ma’ruf Amin? Bisakah ia memainkan peran layaknya JK yang berhasil membuat keki Prabowo pada 2014 lalu?

Dosa HAM Ma’ruf Amin

Tentu publik ingat bagaimana sosok Ma’ruf Amin menuai kontroversi ketika Jokowi meminangnya sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya menuju Pilpres 2019.

Meskipun intensi awalnya adalah untuk meredam isu SARA dan berkembangnya politik kelompok Islam konservatif, namun pada akhirnya Jokowi tak mempertimbangkan latar belakang sang kiai yang dianggap memiliki catatan kelam dalam penegakan HAM di negeri ini.

Menurut laporan Human Rights Watch (HRW) Indonesia,  Ma’ruf disebut sebagai, “politikus paling berpengaruh sejak zaman SBY.” Politikus berpengaruh dalam konteks ini sayangnya tidak bermakna positif.

Ia disebut HRW sebagai arsitek beberapa kebijakan yang intoleran terhadap kelompok-kelompok minoritas seperti beberapa penganut aliran maupun kelompok seksual minoritas.

Mantan Rais Aam PBNU ini disebut juga sering terlibat menyusun berbagai rancangan Peraturan Bersama tentang pendirian rumah ibadah dan forum kerukunan umat beragama.

Secara spesifik, sang kiai beberapa kali menerbitkan fatwa terhadap kaum minoritas agama. Fatwa sesat terhadap kelompok Ahmadiyah maupun Syiah hadir di masa ia aktif di MUI. Tak hanya kelompok minoritas agama, fatwa sesat juga ia keluarkan untuk minoritas gender dan orientasi seksual seperti kaum LGBT.

Berbagai kebijakan tersebut termasuk kegiatan penghalangan ibadah jemaat GKI Yasmin, dan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di beberapa wilayah.

Memang, fatwa seperti itu tidak memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Akan tetapi, fatwa MUI di era Ma’ruf ini sedikit banyak menjadi bahan bakar bagi berbagai kekerasan yang dilakukan segelintir orang kepada kaum-kaum minoritas tersebut.

Dalam konteks tersebut, HRW menggunakan bahasa yang cukup keras untuk menggambarkan Ma’ruf Amin. Lembaga HAM internasional itu menyebut kiai asal Banten itu sebagai orang yang memperburuk diskriminasi kepada minoritas agama dan gender di Indonesia.

Dan yang terbaru, Ma’ruf juga menjadi tokoh yang membuat mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhasil dikriminalisasi atas kasus penistaan agama.

Tentu rekam jejak tersebut bukan sebuah realitas yang menggembirakan dikala kini ia harus berbicara menyoal penegakan HAM. Praktis, dalam kadar tertentu, Ma’ruf juga memiliki dosa tersendiri terkait dengan HAM.

Sikap tak jelas Ma’ruf soal HAM ini selaras dengan pemikiran Hannah Arendt yang pernah mengungkapkan istilah Paradox of Human Right di mana kewenangan penegakan HAM selalu akan dibatasi oleh kewenangan politik.

Dalam konteks ini, semua politisi akan cenderung menempatkan kepentingan politik terlebih dahulu meskipun konsekuensinya adalah melanggar HAM.

Sebagai sosok ulama politisi, Ma’ruf memang memainkan peran dengan baik. Pun menyoal penggunaan isu HAM. Ia sempat disebut sebagai politisi bunglon.

Adalah Shannon Teoh yang pernah mengemukakan istilah political chameleon atau politisi bunglon yang merepresentasikan sikap oportunisme politik seorang politisi.

Maruf Beban HAM Jokowi

Mengingat bahwa isu HAM adalah unfinished bussines dalam politik, kali ini Ma’ruf Amin telah gagal berperan sebagai Human Right Hero-nya Jokowi.

Ia diprediksi tak akan mampu memainkan ritme layaknya JK yang pada 2014 lalu dimana ia dikenal sebagai sosok politisi yang tak terlalu “kotor” dengan isu pelanggaran HAM.

Posisi Ma’ruf sebagai cawapres Jokowi pun pada akhirnya harus memaksanya untuk seolah menelan ludah sendiri, ketika ia mengungkapkan penyesalan terhadap Ahok karena ia telah mengkriminalisasi sang mantan gubernur.

Sehingga terlalu gegabah jika menyebut sosok Ma’ruf Amin mampu menjadi eksekutor HAM bagi Prabowo Subianto. Meskipun memang beberapa waktu belakangan ini sang kiai terlihat sering menyerang oposisi dengan isu HAM masalalu.

Misalnya, sindirannya yang menyebut Jokowi tak pernah melakukan penculikan ataupun membunuh masyarakat Indonesia.

Namun hal tersebut tak lantas membuat dirinya mampu begitu saja menyerang sosok Prabowo Subianto. Hal ini dikarenakan Ma’ruf adalah sosok yang juga tak bersih dari “dosa HAM”.

Menjelang Pilpres 2019, kini, kartu truf Jokowi menyoal HAM bisa terbilang lemah. Nampaknya kehadiran Ma’ruf Amin di kubu Jokowi justru akan menambah beban petahana, utamanya menyoal HAM.

Dalam konteks ini, Ma’ruf juga harus berhadapan dengan para aktivis-aktivis HAM yang sudah kepalang kecewa dengan performa petahana menyoal penyelesaian HAM. Bahkan Jokowi mendapat rapor merah dari Komnas HAM karena dianggap gagal menuntaskan kasus HAM.

Ma’ruf Amin seolah menjadi beban baru bagi Jokowi dalam kasus HAM alih-alih bisa menjadi eksekutor layaknya Jusuf Kalla di 2014. Ma’ruf Amin akan berpadu dengan kasus HAM era Jokowi seperti penganiayaan Novel Baswedan dan penegakan hukum di Papua sebagai catatan negatif Jokowi di bidang HAM.

Jika kubu oposisi mampu untuk memainkan isu ini dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan sang kiai akan terserang secara politik. Dalam konteks ini, Jokowi dan Ma’ruf bukanlah sosok yang benar-benar kebal dari pertanyaan kritis kubu Prabowo-Sandi. Merujuk pada hal itu, mungkinkah HAM akan menjadi beban berat Jokowi?

Jika memprediksikan hasil debat nanti, hal yang paling mungkin disimpulkan adalah Ma’ruf Amin boleh jadi tak akan berperan banyak. Mungkin saja performa Ma’ruf juga tak akan terlalu mampu menarik rational voters maupun swing voters.

Tentu hal itu masih sekadar spekulasi. Mungkin saja Ma’ruf Amin dan timnya sudah menyiapkan amunisi khusus untuk menangkal serangan HAM kepadanya. Terlepas dari hal itu, riwayat panjang Ma’ruf dalam diskriminasi jelas bukan catatan positif baginya jelang debat. (M39)

Exit mobile version