Site icon PinterPolitik.com

Membaca “Failed Nation” versi Ibas

Membaca “Failed Nation” versi Ibas

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: REQnews.com)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ingatkan pemerintah agar jangan sampai Indonesia menjadi negara gagal (failed nation) karena tidak mampu menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19. Tepatkah kritik Ibas tersebut?


PinterPolitik.com

Rabu tanggal 7 Juli 2021 kemarin publik dikejutkan oleh pernyataan keras dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, DR. Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas terkait penanganan masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam pernyataannya Ibas tak segan menyebut Indonesia akan menjadi “failed nation” atau negara gagal akibat ketidakmampuan negara untuk menyelamatkan rakyatnya dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Jangan sampai negara kita disebut sebagai ‘failed nation’ akibat ketidakmampuan negara selamatkan rakyatnya,”begitu tutur Ibas.

Ibas sendiri secara terang-terangan menilai pemerintah terlihat tak berdaya menangani pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua. Bahkan di tahun kedua masa pandemi ini kondisi menjadi semakin parah akibat penanganan pandemi yang belum optimal dari pemerintah.

Ia pun mengambil sejumlah contoh di antaranya kelangkaan tabung oksigen yang menunjukkan lemahnya antisipasi pemerintah terhadap penanganan masalah ini sampai dengan mempertanyakan efektivitas dari vaksin yang telah ada.

Ketakutan Ibas sendiri beralasan. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa 6 Juli 2021 atau sehari sebelum Ibas mengeluarkan pernyataan di atas, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 31.189 orang.

Baca Juga: Jokowi Lockdown, Saran yang Sia-sia?

Angka itu merupakan rekor tertinggi kasus baru Covid-19 sejak pandemi mewabah di Indonesia pada 2 Maret 2020. Selain itu, angka kematian harian juga tercatat jumlah tertingginya pada Selasa kemarin yaitu sebanyak 728 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Lantas, tepatkah Ibas menggunakan frasa failed nation dalam kritiknya atas penanganan pandemi Covid-19?

Negara Gagal

Sebelum lebih jauh membahas kritik Ibas, alangkah lebih baiknya kita mengkaji konsep negara gagal secara umum terlebih dahulu. 

Filsuf Georg Jellineck menjelaskan bahwa negara ialah organisasi dari sekelompok manusia yang telah mendiami wilayah tertentu. Sementara ilmuwan politik Roger F. Soltau, menjelaskan negara sebagai alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan negara.

Kembali ke dalam konteks negara gagal seperti yang disampaikan Ibas, Noam Chomsky dalam bukunya Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy (2006) memaparkan failed state adalah gambaran kondisi suatu negara di mana terjadi ketiadaan pemerintahan dan hukum, yang mengakibatkan kekacauan meluas, serta terjadi kelangkaan kebutuhan paling mendasar seperti pandang, sangan serta rasa aman.

Secara lebih detail Chomsky dalam bukunya memaparkan, ada dua karakter utama failed statePertama adalah negara tidak mempunyai kemauan dan kemampuan untuk melindungi warga negaranya dari kekerasan dan bahkan kehancuran. Kedua adalah negara tidak mampu mempertahankan hak-hak warga negaranya secara baik.

Konsep failed state dari Chomsky ini juga tak lepas dari pro-kontra. Dosen sekaligus Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Julian Aldrin Pasha pernah mengkritik habis tentang konsep ini.

Julian memaparkan bahwa terminologi terkait state failure sampai saat ini masih belum terlalu jelas. Menurutnya, Chomsky telah memberikan deskripsi secara luas terkait apa itu konsep failed state, akan tetapi tidak disertai dengan definisi dan batasan yang pasti, sehingga sangat rawan untuk disalahartikan.

Baca Juga: Faheem Younus “Bayangi” Jokowi?

Indonesia sendiri pada tahun 2012 lalu pernah dicap sebagai negara gagal dalam publikasi yang dikeluarkan oleh lembaga asal Amerika Serikat (AS), The Fund for Peace atas Failed States Index (FSI). Saat itu Indonesia termasuk peringkat ke-63 dari total 177 negara yang dicap sebagai negara gagal.

Menurut survei tersebut, ada tiga hal yang membuat posisi Indonesia memburuk. Pertama, tekanan demografis. Tekanan demografis ini terjadi karena masalah degradasi lahan serta tergusurnya warga karena masalah lingkungan.

Kedua, ketidakpuasan kelompok yang terjadi karena di Indonesia bergulir banyak aksi demonstrasi serta kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas. Ketiga, masalah tekanan sosial akibat melebarnya jurang antara yang kaya dan yang miskin.

Secara akademis, temuan FSI ini kontributif sekaligus berbahaya bila ternyata hanya bermuatan persepsi konotatif. Temuan ini jelas akan menimbulkan gejolak dalam negeri dan pro-kontra, tak hanya bagi Indonesia tapi juga negara lain yang mendapat predikat tersebut.

Banyak pihak menilai pemeringkatan terkait negara gagal yang berdasar pada FSI ini juga sangat bias karena bisa saja dimonopoli dan digunakan untuk menyerang negara lain.

Seperti pernyataan Julian Aldrin Pasha sebelumnya, definisi yang belum jelas membuat konsep failed state sangat rawan untuk disalahartikan.

The Fund for Peace sendiri dalam penghitungan FSI menetapkan tiga indikator, yakni sosial, politik, dan ekonomi, untuk kemudian masing-masing indikator di-breakdown dalam 14 sub-indikator.

Sebenarnya indikator-indikator tersebut sangat relevan untuk digunakan dalam pemeringkatan. Akan tetapi pertanyaannya, ketika dilakukan proses assessment dengan quantitative analysis dan qualitative inputs berdasarkan major events, seberapa tepat proses tersebut dapat meminimalisasi digresi atau erotan dari data mentah yang dikumpulkan?

Lalu, apakah seluruh tahapan proses itu dilakukan oleh mesin (software) sehingga pasti bebas nilai (value-free), serta merepresentasikan keadaan konkretnya?

Hal tersebutlah yang dikhawatirkan Julian Aldrin Pasha di awal bahwa indeks pemeringkatan dan pelabelan negara gagal semacam ini sangat rawan disalahartikan, bahkan bisa dijadikan alat untuk menyerang negara lain.

Lantas, bagaimana dengan pernyataan negara gagal dari Ibas?

Ibas Serang pemerintah?

Pelabelan negara gagal yang seringkali digunakan sebagai alat untuk menyerang negara lain, kemudian wajar jika terdapat pihak yang menilai Ibas tengah berupaya menyerang pemerintah di tengah kondisi genting penanganan pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, misalnya, mengaku kecewa dengan pernyataan Ibas. Menurutnya, di tengah pandemi ini, kita seharusnya bersatu padu, alih-alih saling menyalahkan.

Di satu sisi kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa dari hari ke hari angka penularan Covid-19 semakin tinggi. Berbagai permasalahan terkait pun mengikuti seperti kelangkaan stok tabung oksigen hingga menipisnya ruangan isolasi.

Dari segi ekonomi juga baru saja kita dengar rilis dari Bank Dunia bahwa saat ini Indonesia mengalami “turun kelas” dan masuk ke dalam klasifikasi negara dengan pendapatan menengah ke bawah. Namun, seperti pertanyaan sebelumnya, apakah indikator tersebut sudah melegitimasi bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal?

Sama seperti ketika kita menyikapi indeks pemeringkatan negara gagal yang dilakukan oleh lembaga asing pada tahun 2012 lalu, pernyataan Ibas terkait failed nation tampaknya perlu disikapi dengan tidak berlebihan.

Baca Juga: Covid-19, Politik Ketakutan, Siapa Menang?

Tentunya, memberikan predikat “negara gagal” ke negara sendiri di tengah kondisi yang semakin genting, bukanlah hal yang etis dilakukan. Apalagi jika hanya bermotif politik sesaat.

Akan tetapi pernyataan Ibas ini sendiri sebaiknya kita maknai  saja sebagai “wake up call” serta kritik bagi pemerintah untuk membenahi permasalahan yang terjadi terkait penanganan pandemi.

Harapan kita tentunya pandemi Covid-19 segera berakhir. (A72)

Exit mobile version