Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengusullkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mengupayakan pelurusan sejarah mengenai Sukarno dan tragedi ’65, termasuk dalam sistem pendidikan. Mengapa Megawati menginginkan hal ini? Serta seperti apa kiranya konsekuensi jika sejarah tersebut benar-benar “diluruskan”?
Di tengah hiruk pikuk dan geliat kehidupan kontemporer, sejenak menengok sejarah terkadang dapat menjadi momen refleksi diri, pembelajaran masa depan, hingga sekadar pelepas rindu.
Sejak era Herodotus, esensi sejarah dalam format apapun selalu memiliki benang merah ketika didefinisikan memiliki arti yang begitu penting bagi kehidupan manusia. Lebih dalam, sejarah disebut dapat mendefinisikan jati diri mereka yang memaknainya dalam kehidupan.
Telaah filosofis itu yang mungkin saja memantik Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri untuk berbicara secara khusus mengenai upaya pelurusan sejarah.
Dalam Webinar Pembukaan Pameran Daring dan Dialog Sejarah, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, Megawati meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk meluruskan catatan sejarah seputar situasi yang terjadi pada tahun 1965.
Hal itu disebut Megawati harus segera diluruskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar semua sejarah bangsa tercatat secara benar dan proporsional.
Lebih lanjut, Ketua Umum PDIP itu menilai ada sejumlah hal yang hilang dalam catatan sejarah Indonesia, khususnya pada periode 1965. Adanya politik desukarnoisasi yang dimulai sejak kepemimpinan Presiden Suharto menjadi ihwal yang disinggung dan agaknya menjadi fokus yang ingin dikedepankan Megawati.
Sejarah dipotong, disambung, dan bahkan dihapus di era Orde Baru (Orba) dan Mega menyebut elite politik seolah patah lidah, ketika semua orang takut menyebut Sukarno sebagai proklamator.
Nadiem juga diminta untuk mengkaji ulang sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah, hingga mengusulkan buku-buku pemikiran Sukarno dapat dimasukkan ke kurikulum pendidikan Indonesia.
Meski pernyataan dan permintaan Megawati kepada Mendikbud Nadiem itu tampak bertendensi subjektif dengan seolah mengedepankan Sukarno, esensi pelurusan sejarah secara umum agaknya memang memiliki urgensi dan signifikansinya tersendiri bagi Indonesia saat ini. Mengapa demikian?
Dekonstruksi Bias Sejarah
Permintaan Megawati agar diupayakannya pelurusan sejarah, utamanya mengenai Sukarno beserta dinamika yang ada di sekitar tahun 1965 agaknya memang tidak berlebihan.
Peristiwa G30S dinilai menjadi pemantik bagi apa yang disinggung Mega sebagai politik desukarnoisasi. Torehan yang disebut meninggikan Suharto, dan di saat yang sama cenderung mendiskreditkan Sukarno.
Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut salah satu versi peristiwa G30S memang bermuara pada desukarnoisasi, yaitu menjadikan Sang Proklamator sebagai dalang peristiwa dan bertanggung jawab atas segala dampak tragedi berdarah itu.
Skenario memang tak mengenakkan bagi Sukarno pasca pidato pembelaannya yang bertajuk Nawaksara ditolak Sidang Umum MPRS pada 22 Juni 1966. Dinamika politik setelahnya berujung pada “isolasi” yang dilakukan Suharto pada Sukarno, bahkan hingga ajal menjemput Putera Sang Fajar.
Seperti yang disiratkan Asvi dan yang menjadi persoalan, peristiwa sepanjang 1965-1966 seperti G30S hingga Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), memiliki sejumlah versi. Inilah yang kemungkinan menjadi fokus utama Mega ketika merujuk pada satu versi sejarah yang diglorifikasi selama Orba.
Perguliran politik pada periode tersebut dinilai masih meninggalkan semacam distorsi maupun bias sejarah hingga kini, yang jamak dianggap kurang proporsional dan justru menimbulkan kesenjangan serta diferensiasi pemahaman bagi setiap anak bangsa kini.
Diskursus mengenai pelurusan sejarah sendiri telah ada sejak abad ke-18. Kelly Boyd dalam Encyclopedia of Historians and Historical Writing menyebut sosok filsuf dan sejarawan Prancis François-Marie Arouet atau Voltaire yang menjadi pionir penyusunan kembali historiografi baik secara faktual maupun analitis.
Voltaire menolak historiografi dan catatan tradisional yang mengklaim karya kekuatan supernatural. Selain itu, Ia melangkah lebih jauh dengan menunjukkan bahwa historiografi sebelumnya penuh dengan bukti yang dipalsukan dan membutuhkan penyelidikan baru pada sumbernya.
Dengan mengutip Guillaume de Syon, ihwal tersebut yang kemudian membuat Boyd menyebut bahwa pendekatan rasionalistik adalah kunci untuk menulis ulang sejarah secara tepat.
Persoalan bias memang menjadi semacam benalu dalam sejarah. Dalam Problems of Bias in History Textbooks, Michael H. Romanowski menjelaskan bahwa sejarah, melalui buku teks dan sebagainya, sangat dipengaruhi oleh keyakinan politik, ideologis, dan moral penulisnya, maupun keyakinan yang dianggap penulis dipegang oleh “guru” yang mereka tulis.
Biasanya, keyakinan tersebut mendukung status quo atau pemahaman konvensional tentang apa yang patut dipuji, dicela atau bahkan disembunyikan dalam rangkaian ataupun peristiwa sejarah tertentu.
Persoalan bias sejarah di era kekinian nyatanya terjadi di beberapa negara. Di India misalnya, ketimpangan perspektif disebut Saroj Chadha dalam Rewriting Indian History – A View Point, eksis antara sudut pandang India, Muslim, serta Inggris. Chadha menyebut bahwa sejarah kontemporer sejak 1947 sangat bias secara politik.
Sementara sampel lainnya yang cukup relevan dengan pernyataan Megawati terjadi di Korea Selatan. Penggantian buku wajib sejarah di sekolah menengah yang diinisiasi mantan Presiden Park Geun-hye pada 2015 dan dieksekusi pada 2017 menuai polemik.
Setelah Presiden Moon Jae-in berkuasa, dirinya menyebut penggantian buku yang tampak seperti pelurusan sejarah itu bias secara politik. Hal ini dikarenakan narasi yang terbangun lebih mengecam pemerintah otoriter Korea Selatan di masa lalu, ketimbang rezim totaliter Korea Utara.
Pada titik ini, gagasan pelurusan sejarah Megawati memang memiliki urgensi dan signifikansinya tersendiri. Tidak hanya pada konteks sejarah Sukarno dan peristiwa 65, namun juga sejarah secara umum yang masih meninggalkan distorsi maupun bias, termasuk yang menjadi panduan kurikulum pendidikan.
Akan tetapi, jika berkaca pada apa yang terjadi di Korea Selatan, tampaknya gagasan tersebut akan memiliki tantangan dan konsekuensi yang cukup besar, khususnya secara politik.
Lantas, seperti apa tantangan dan konsekuensi secara politik tersebut yang mungkin terjadi dari upaya pelurusan sejarah di Indonesia jika memang benar-benar terlaksana?
Konsekuensi yang Terlalu Mahal?
Jika ditelaah secara positif dan berkaca pada disparitas pemahaman sejarah, pelurusan sejarah yang digagas Megawati di satu sisi dinilai dapat bertujuan untuk menyatukan perspektif demi kohesivitas sosial bangsa.
Akan tetapi, Katharine McGregor dalam Confronting the Past in Contemporary Indonesia mengatakan bahwa pada konteks Indonesia, menggabungkan tujuan ganda perdamaian masyarakat dan pelurusan sejarah bukanlah tugas yang mudah.
Dalam proses dan muaranya, akan terdapat kelompok kepentingan berbeda yang akan mengalami “kerugian” dari proses pelurusan sejarah itu. Subjek yang dikaji McGregor sendiri relevan dengan konteks gagasan Megawati, yakni seputar peristiwa di tahun 1965.
Kelompok kepentingan atau yang dapat disebut aktor, agaknya dapat menjadi pintu masuk utama untuk mengkalkulasi konsekuensi yang akan ditimbulkan dari revisi sejarah.
McGregor sendiri, masih dalam tulisan yang sama, menyebutkan dua aktor prominen yakni militer dan salah satu organisasi Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi pemain utama dalam dinamika sosial-politik pada medio 1960-an.
Kedua aktor disebut berpadu-padan dalam upaya pemberantasan mereka yang tertuduh komunis, pasca dinamika politik yang menyeret Sukarno, Suharto, serta Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun dengan sejarah arus utama yang kini ada, kedua aktor tersebut tampaknya “aman” jika dilihat dari dimensi historiografi yang telah terkonstruksi. Kendati demikian, cerita dan impresi agaknya akan berbeda jika pelurusan sejarah dilakukan.
Hal itu dikarenakan, pelurusan sejarah yang digagas Megawati dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial, kepada Sukarno saja, atau pada momen tertentu saja di tahun 1965. Akan ada efek saling bertautan dari pelurusan sejarah yang berdampak secara langsung pada berbagai kelompok kepentingan.
Selain itu, pada konteks hukum, sejumlah pelanggaran HAM di periode tersebut yang ditengarai kuat terjadi juga akan terdampak dari upaya pelurusan sejarah. Konsekuensinya entah akan berujung angin segar bagi pengungkapan pelanggaran HAM, atau justru menjadi bumerang bagi dituntutnya konsistensi pengungkapan pelanggaran HAM lain di masa yang berbeda.
Di sini, meskipun gagasan pelurusan sejarah memiliki urgensi dan signifikansi tersendiri, agaknya konsekuensi yang ada masih jauh lebih besar jika dikalkulasi secara politik. Terlebih jika berbicara sejarah yang menjadi panduan dan kurikulum pendidikan secara nasional yang diampu oleh Mendikbud Nadiem.
Belum lagi jika narasi pelurusan sejarah itu sendiri menjadi komoditas dan alat politik yang bisa berujung saling tuding narasi antar faksi politik yang ada, seperti yang terjadi di negeri Ginseng beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu, niat dan kemauan kolektif secara politik serta mengesampingkan hasrat subjektif dinilai akan menjadi kunci jika ingin merevisi sejarah yang jamak dinilai bias.
Sebuah wacana tugas baru yang ke depan tampaknya akan menjadi tantangan sendiri bagi sepak terjang Nadiem. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (J61)
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.