Teror pseudo-demokrasi menjadi indikasi kebangkitan rezim otoriter di beberapa belahan dunia. Para pemimpin itu gemar menggunakan cara-cara yang seolah demokratis untuk memperlama kekuasaan politik mereka. Lalu bagaimanakah nasib Indonesia?
PinterPolitik.com
“Great men are almost always bad men, even when they exercise influence and not authority; still more when you superadd the tendency of the certainty of corruption by authority” – Lord Acton
[dropcap]M[/dropcap]asyarakat Jawa begitu percaya tentang Ratu Adil, legenda tentang seorang penguasa yang diperkirakan akan muncul pada akhir periode kekacauan dan tekanan sosial-ekonomi, untuk membangun aturan keadilan baru dan kemakmuran untuk wong cilik.
Dalam mitologi Ratu Adil yang tertuang dalam ramalan Prabu Jayabaya disebutkan bahwa secara berturut-turut Nusantara pada masa keemasannya akan dipimpin oleh Ratu Adil yang berwujud tujuh Satria Piningit.
Menurut Peter Carey, seorang sejarawan asal Inggris, perwujudan Ratu Adil lekat dengan sosok Pangeran Diponegoro yang ia juluki sebagai Hamlet – sandiwara tragedi karya William Shakespeare – versi Jawa.
Jokowi, masihkah pantas digelari Satria Piningit? Share on XDengan mengemban tugas sebagai Ratu Adil, saat Perang Jawa yang terjadi di sekitar tahun 1825 hingga 1830, Pangeran Diponegoro dipercaya sebagai sosok pemimpin yang dapat mengembalikan masyarakat Jawa ke dalam tatanan baru yang tenteram dan sejahtera.
Sang Pangeran harus menerima tugas untuk bertindak sebagai juru selamat atau Ratu Adil bagi rakyat di selatan Jawa Tengah yang dikuasai kolonial Belanda (pasca-1816) dan Inggris (1811-1816).
Selain itu, ia juga harus memiliki pemahaman yang sangat jelas tentang perannya sebagai pemimpin dalam perang pembersihan untuk membangun tatanan moral baru di Jawa.
To stay in power longer, autocrats have learned that a semblance of political pluralism offers many advantages and fewer risks than brute repression, @EricaFrantz writes. https://t.co/AiDMRbem6m
— Foreign Policy (@ForeignPolicy) March 12, 2019
Kisah Ratu Adil ini begitu menginspirasi dalam sejarah perpolitikan di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, pencarian sosok Ratu Adil sebagai pemimpin bangsa ini masih menjadi kepercayaan tersendiri bagi sebagian masyarakat.
Prosesnya pun telah banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersumber dari barat, yakni melalui kehadiran gelombang demokrasi dan Pemilu.
Pada Pilpres 2014, kemunculan Joko Widodo (Jokowi) sebagai sebuah brand baru politik dianggap sebagai sebuah fenomena. Betapa tidak, kemunculannya dianggap sebagai representasi wong cilik, membuat citranya begitu lekat dengan kesederhanaan dan merakyat.
Oleh karenanya, politisi senior Partai Golkar, Suhardiman, kala itu menyebut bahwa ciri kepemimpinan Ratu Adil atau Satrio Piningit itu ada pada sosok Jokowi. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia yang terlalu jengah dipimpin oleh pemimpin yang elitis.
Namun, kini jelang Pilpres 2019, citra tersebut seolah mulai pudar dari sosok mantan Wali Kota Solo itu. Ia tak lagi dilihat sebagai sosok representasi wong cilik karena segudang pro kontra yang mengiringi 5 tahun kekuasaannya.
Ia kini dikenal sebagai pemimpin yang gemar memukul lawan politiknya dengan cara-cara tak terlihat. Ia juga disebut-sebut tersandera oleh banyak kepentingan oligarki yang membuat kekuasaanya tak lagi dipandang sebagai kekuasaan rakyat. Lalu bagaimana konsekuensinya jika akhirnya sang petahana berkuasa kembali pasca April 2019 nanti?
Teror Pseudo-Demokrasi
Erica Frantz dalam sebuah tulisannya yang berjudul The Evolution of The Strongmen, mengatakan bahwa pasca berakhirnya Perang Dingin, negara yang dipimpin oleh rezim otoriter kian menurun jumlahnya.
Hal ini disebabkan karena semakin tersebarnya demokratisasi di seluruh dunia. Namun, menurutnya, otoritarianisme kini kembali menghantui di beberapa penjuru dunia melalui cara yang telah terprediksi sebelumnya. Bak hukum Darwinisme, Frantz menyebut otoritarianisme memiliki kemampuan beradaptasi.
Otokrat yang cerdik telah belajar bahwa pluralisme politik menawarkan banyak keuntungan dan risiko yang lebih sedikit dibanding kepemimpinan melalui represi.
Please your attention to the authoritarian regime of Joko Widodo who aggressively arrested and imprisoned opposition activists using criminal hoaks as packaging
More than 70 activists have been imprisoned by the Jokowi regime by violating human rights@humanrights @BarackObama
— indri (@IndriKierani) February 5, 2019
Dengan kata lain, rezim otoriter telah berhasil berkamuflase, di mana otoritarianisme kini bersembunyi di balik jubah kebebasan dan demokrasi.
Ironisnya, hal ini melahirkan kekuasaan absolut yang bisa dikatakan dapat bertahan sedikit lebih lama dibandingkan kepemimpinan otoriter konvensional yang dijalankan melalui represi.
Dalam rezim semacam ini, lembaga-lembaga seperti legislatif, partai politik, bahkan Pemilu rutin dapat menjadi instrumen-instrumen kamuflase rezim otoriter. Ia menyebutnya sebagai pseudo-democratic institutions.
Sehingga, fenomena tersebut melahirkan apa yang disebut sebagai pseudo-democratic, yakni kondisi di mana sebuah negara dijalankan seolah-olah menggunakan sistem demokrasi, namun sesungguhnya tak sepenuhnya demokratis.
Dalam kondisi ini, seorang pemimpin akan menjalankan kepemimpinannya dengn menggunakan “topeng”. Ia berpura-pura memperlihatkan sifat demokratis di dalam kepemimpinannya, namun sesungguhnya ia bekerja dengan perhitungan dan mengatur siasat agar kekuasaannya tetap berjalan dan kuat.
Frantz mencontohkan Turki dan Singapura sebagai dua negara yang menjalankan pseudo-demokrasi hingga saat ini. Di Turki, Erdogan merupakan representasi pemimpin pseudo-democratic. Indikatornya adalah keinginan untuk terus berkuasa dengan menggunakan cara-cara demokratis.
Erdogan misalnya disebut gemar mengubah konstitusi Turki sesuai dengan kepentinganya demi memuluskan rencananya memenangkan setiap Pemilu. Tak ayal kini ia mampu berkuasa menjadi orang nomor satu di Turki selama 18 tahun.
Salah satu yang dilakukan Erdogan adalah mengubah sistem pemerintahan Turki dari parlementer menuju presidensial, di mana kondisi tersebut akan memberikan kekuasaan kepada dirinya untuk menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus pada Pemilu 2014 lalu.
Sementara di Singapura, meskipun Pemilu rajin di gelar, namun yang akan muncul sebagai pemenangnya adalah rezim People’s Action Party atau PAP. Kekuasaan PAP bahkan telah memerintah sejak tahun 1965.
Diketahui rezim ini menggunakan strategi yang halus untuk memastikan bahwa mereka mempertahankan kontrol kekuasaan atas negeri singa tersebut, tanpa dianggap bertentangan dengan demokrasi.
Lalu, bagaimanakah dengan Indonesia? Mungkinkah teror pseudo-demokrasi itu kini tengah menghantui kekuasaan Jokowi?
Jokowi, Bukan Lagi Ratu Adil?
Kekuasaan Jokowi memang kini tengah digugat oleh banyak kalangan setelah beberapa kali ia dianggap menggunakan instrumen-instrumen hukum untuk memukul lawan-lawan politiknya. Setidaknya itulah yang disebut oleh Tom Power dari Australian National University (ANU) dalam tulisannya yang berjudul Jokowi’s Authoritarian Turn.
Memang, beberapa waktu terakhir, hukum di Indonesia terlihat seolah tunduk pada kekuasaan. Tanda-tandanya bermula ketika Jokowi memberikan jabatan jaksa agung kepada politikus Partai Nasdem, Muhammad Prasetyo. Padahal, posisi ini secara tradisional idealnya diisi oleh seorang yang bukan partisan politik.
Drama politisasi hukum ini kemudian berlanjut ketika diduga ada upaya pelemahan terhadap kubu koalisi oposisi. Melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP, Jokowi dituding menggunakan wewenangnya atas verifikasi legalitas partai untuk memanipulasi perpecahan faksi dalam Partai Golkar dan PPP, yang akhirnya membuat mereka tak punya pilihan lain untuk bergabung ke dalam koalisi yang berkuasa.
Tak hanya berhenti di situ, hal lain yang juga disorot adalah terkait jeratan hukum yang dialamatkan kepada para pendukung oposisi, layaknya Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar Bin Smith, Rocky Gerung, hingga Ahmad Dhani yang harus menyerah pada pasal karet Undang-Undang ITE.
Kemudian, ada juga peristiwa penangkapan Robertus Robet, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis HAM karena dituduh menghina institusi TNI. Hal tersebut lagi-lagi membuat publik geram akan tindakan semena-mena terkait penegakan hukum di negara ini yang seolah menjauh dari perlindungan kebebasan sipil sebagai hal yang intrinsik dalam demokrasi.
Citra tersebut tentu saja sangat bertolak belakang dengan kemunculan sosok Jokowi pada 2014 lalu. Sebagai representasi wong cilik, ia diharapkan memegang teguh semboyan demokrasi populer tentang vox populi vox dei (suara rakyat, suara Tuhan).
Maka, sesungguhnya kepercayaan bahwa Jokowi adalah sosok Ratu Adil alias Satria Piningit sejatinya tak lagi berlaku jika melihat gaya kepemimpinan sang presiden saat ini. Sebagai seorang pemimpin, ia tak mampu bertindak layaknya Pangeran Diponegoro yang mampu menghempas kolonialisme di tanah Jawa dan membawa masyarakat pada tatanan baru yang tenteram dan sejahtera.
Ia justru kini tengah menyebar teror pseudo-demokrasi melalui kepemimpinan yang seolah-olah representasi rakyat, namun cenderung berorientasi pada kekuasaan.
Hal ini diperkuat oleh indeks demokrasi yang dikeluarkan oleh The Economist, di mana skor Indonesia di tahun 2018 justru turun ke angka 6,39 atau yang terendah sejak 2010. Bahkan, dalam variabel kebebasan sipil, angkanya sudah ada di bawah 6 atau di level illiberal democracy. Realitas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami kemerosotan demokrasi.
MOST READ: #2 in 2018 was @tpjpower's provocative analysis (based on his presentation at the @ANUIndonesia Update conference) that made the case that Jokowi was embracing some authoritarian tactics to safeguard his reelection in 2019. https://t.co/3Y1I8l7D62 pic.twitter.com/IjWBqfDU41
— New Mandala (@newmandala) December 20, 2018
Tentu hal ini adalah sebuah ironi, bahwa kekuasaan yang lahir dari rakyat tak menjamin pemegangnya tak melakukan abuse of power. Hal ini juga relevan dengan konsep lawas tentang power dari Lord Acton yang menyebutkan bahwa kekuasaan akan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan yang absolut akan disalahgunakan secara absolut juga.
Pada akhirnyaa, hal yang menjadi pertanyaan besar kemudian adalah bagaimana jika Jokowi terpilih lagi untuk memimpin di periode selanjutnya? Mungkinkah strategi dan citra tentang dirinya saat ini hanya menjadi ekspresi kepanikan seorang politisi yang tak ingin kalah jelang periode kedua kekuasaannya ataukah teror pseudo-demokrasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang? Menarik untuk ditunggu. (M39)