Site icon PinterPolitik.com

Ma’ruf, Gus Dur dan Ulama-Politis

Ma’ruf, Gus Dur dan Ulama-Politis

Ma'ruf cerdik mengambil posisi ketika "friksi" internal terjadi di NU antara kelompok Gus Dur melawan kubu Idham Chalid pada 1984. (Foto: Y14)

Ma’ruf Amin bukan ulama biasa. Lahir ketika pemerintahan lokal Banten dipimpin oleh ulama, Ma’ruf adalah politisi yang dikonstruksi keadaan lingkungan. Tidak cemerlang secara akademis di Tebuireng, sang kiai nyatanya punya kecerdasan interpersonal yang mumpuni – bakat yang tentunya wajib dimiliki oleh seorang politisi.


PinterPolitik.com

“Islam dan politik tak terpisahkan, bagai gula dan rasa manisnya”.

:: KH Abdul Wahab Hasbullah (1888-1971), salah satu pendiri NU ::

[dropcap]T[/dropcap]erpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres mendatangkan kekecewaan di kalangan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ancaman ditinggal oleh core voterspemilih inti – membayangi sang petahana.

Ketidakpuasan muncul karena Jokowi dianggap memilih pendamping yang secara gerakan politik bertolak belakang dengan idealisme sang presiden. Ma’ruf yang sudah berumur 75 tahun, dikenal sebagai tokoh konservatif – hal yang tentu saja bertentangan dengan gagasan kebaruan yang selama ini menjadi identitas politik Jokowi.

Apalagi, kelompok-kelompok utama pendukung Jokowi berasal dari golongan pluralis-progresif, nasionalis, kaum marjinal, hingga yang spesifik menjadi bagian dari barisan tersebut macam kelompok Teman Ahok. Nama terakhir adalah yang akibat fatwa Ma’ruf sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus mendekam di penjara.

Penting untuk melihat Ma’ruf dari sudut pandang selain ulama. Bagi pemilih, hal ini berguna untuk membuat penilaian objektif, apakah sang kiai layak dipilih atau tidak. Share on X

Persinggungan lain adalah dalam konteks tabrakan identitas Ma’ruf sebagai ulama dan posisinya sebagai politisi. Mencampuradukkan dua identitas ini membuat penilaian publik terhadap sosok sang kiai menjadi bias. Padahal hal ini sangat penting untuk menilai kapasitas pribadi Ma’ruf Amin, apakah layak dipilih atau tidak pada Pilpres 2019 nanti, mengingat posisi wakil presiden adalah jabatan yang sangat penting untuk mendukung pemerintahan Jokowi.

Hal inilah yang membuat Profesor Greg Fealy dari Australian National University secara khusus membahas Ma’ruf Amin dan perjalanan politiknya. Dalam tulisannya yang berjudul Ma’ruf Amin: Jokowi’s Islamic Defender or Deadweight? Fealy mencoba menganalisis perjalanan politik sang kiai secara khusus dan mengaitkannya dengan posisi politik serta “manuver” yang terjadi di seputaran pengumuman cawapres Jokowi.

Nyatanya, Ma’ruf Amin memang bukan politisi dan ulama biasa, hal yang salah satunya terlihat saat reformasi Nahdlatul Ulama (NU) digulirkan pada 1984.

Dari Banten Hingga Idham Chalid vs Gus Dur

Ma’ruf Amin memang kini menjadi ulama paling berkuasa di Indonesia jika menilik dua jabatan penting yang diembannya: Ketua MUI dan Rais Aam NU. Jabatan terakhir adalah yang tertinggi di NU dan dianggap sebagai ketua sesungguhnya dari ormas terbesar di Indonesia tersebut.

Fealy menyebut Ma’ruf sebagai “political ulama” – ulama yang politis. Sebutan ini bukan tanpa alasan, mengingat jika memperhatikan latar belakang Ma’ruf yang lahir di Tangerang, Banten, situasi sosiologis daerah tersebut memang mengkonstruksi pandangan politik yang demikian.

Ma’ruf lahir pada tahun 1943. Dua tahun setelahnya, Presiden Soekarno mengangkat KH Tubagus Ahmad Chatib yang adalah seorang ulama, menjadi Residen Banten. Daerah yang dikepalai sang kiai ini meliputi Tangerang, Pandeglang, Serang, Lebak, hingga Cilegon. Ahmad Chatib memang menjadi salah satu pemuka agama yang berjasa dalam melakukan perlawanan terhadap Belanda di wilayah ini.

Konteks ini jelas membuat posisi ulama di saat Ma’ruf lahir telah dikonstruksi oleh masyarakat wilayah tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan – dan tentu saja dengan politik sebagai jalan menuju kekuasaan. Apalagi, para ulama di daerah tersebut menjadi pemimpin rakyat saat berjuang melawan penjajah.

Situasi ini penting dipahami untuk melihat mengapa ada ulama yang apolitis atau menjauhkan diri dari politik, sementara di sisi lain ada ulama yang sangat politis.

Selain itu, menurut Fealy, saat Ma’ruf menimba pendidikan di Pesantren Tebuireng, politisi PKB itu dikenal tidak begitu cemerlang secara akademis. Namun, Ma’ruf punya kemampuan lebih dalam hal menjalin relasi interpersonal dengan para kiai dan santri yang bermanfaat dalam perjalanan karirnya – hal yang lagi-lagi mengindikasikan kemampuan politiknya.

Saat terjun ke Jakarta setelah menyelesaikan pendidikannya, Ma’ruf memang terkenal sebagai pengkhotbah yang ortodoks, hal yang membuatnya menarik hati banyak orang di wilayah utara Jakarta. Kemampuan komunikasinya juga mempengaruhi perjalanan karirnya di NU yang kala itu memang sangat aktif berpolitik.

Era tahun 1960-an hingga 1970-an NU memang memasuki fase ketiga ketika ormas tersebut bertransformasi menjadi partai politik mandiri.

Ma’ruf sempat menjabat sebagai anggota DPRD Jakarta pada tahun 1971 mewakili NU dan menjabat sebagai ketua fraksi partai-partai Islam. Selama tahun-tahun tersebut Ma’ruf tidak pernah tidak menjabat posisi politik tertentu dan mengasosiasikan dirinya sebagai corong kepentingan kaum tradisionalis.

Pada bagian lain, Fealy juga menyebut Ma’ruf sebagai sosok yang mahir ketika berhadapan dengan patron-patron politik – kemampuan yang lag-lagi sangat penting untuk dimiliki oleh seorang politisi NU. Akibatnya, karir Ma’ruf di NU juga terus menanjak.

Saat “friksi” terjadi di internal NU antara kelompok reformis yang dipimpin oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang ingin mengembalikan NU ke khittah para pendirinya dan memisahkan diri dari politik praktis, melawan kelompok Idham Chalid yang didominasi golongan politisi, Ma’ruf mengambil posisi yang cukup cerdik.

Idham Chalid adalah Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) yang menjabat sejak tahun 1952 hingga 1984 dan tentu saja malang melintang ketika NU menjadi partai politik. Ma’ruf memang dilihat sebagai bagian dari kelompok Idham karena statusnya sebagai politisi.

Namun, ia juga mengintegrasikan dirinya secara “hati-hati” ke kelompok reformis dengan menyetujui beberapa ide mereka. Akibatnya, ketika Gus Dur memenangkan kursi Ketua Umum PBNU pada 1984, Ma’ruf dianggap sebagai bagian dari kelompok Idham yang bisa diterima kelompok reformis. Hal ini tentu saja mempengaruhi posisinya di organisasi tersebut. Ia mampu mengamankan posisi sebagai Sekretaris Jenderal (Katib Aam) di Dewan Syuriah NU pada tahun 1989.

Sikap politik yang berada di antara dua kubu terlihat misalnya ketika kelompok reformis mengharuskan petinggi NU untuk melepaskan jabatan di ormas tersebut jika terjun ke politik – kebijakan yang dikenal dengan sebutan Khittah 1926.

Ma’ruf mendukung kebijakan tersebut, tetapi juga mendorong pengaplikasian yang lebih longgar, misalnya lewat argumentasi bahwa petinggi NU tidak harus mundur dari jabatan di organisasi demi tetap mampu memperjuangkan kepentingan organisasi itu di pemerintahan.

Ma’ruf memang menganut pandangan KH Wahab Hasbullah yang merupakan salah satu pendiri NU  bahwa politik dan agama tidak bisa saling dilepaspisahkan, sama seperti gula dan rasa manis.

Sementara dalam hubungannya dengan Gus Dur, Ma’ruf berperan penting saat PKB didirikan dan sempat duduk di parlemen mewakili partai itu saat Gus Dur menjadi presiden. Namun, hubungan keduanya memburuk dan Ma’ruf meninggalkan parlemen pada 2004.

Jabatannya di Dewan Syuriah NU ikut mengantarkannya mendapatkan posisi di MUI antara tahun 1996-2000, saat-saat ketika sektor keuangan syariah mulai berkembang. Menurut Fealy, Ma’ruf adalah salah satu yang mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram untuk bunga bank.

Sebagai ulama tradisional, Ma’ruf juga menjadi bagian yang sentral dari berbagai kebijakan konservatif, terutama setelah ia menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sikap keras terhadap Ahmadiyah, kelompok Syiah, LGBT, kebijakan macam penegakan larangan memberi ucapan “selamat Natal”, hingga yang paling terkenal adalah fatwa penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadi bagian dari jalan politik Ma’ruf, apalagi setelah terpilih menjadi Ketua MUI pada tahun 2015.

Penunjukan Ma’ruf sebagai cawapres Jokowi juga menunjukkan keberhasilan pribadi pria itu dalam perjalanan karir politiknya. Pada titik ini, Ma’ruf memang lebih cocok untuk dinilai sebagai politisi ulung, ketimbang ulama murni. Sangat mungkin NU di bawah kepemimpinan Ma’ruf kini kembali memasuki fase politis.

Konstruksi Insting Politik Ma’ruf

Dari perjalanan hidupnya tersebut, jelas menunjukkan bahwa insting politik sang kiai tidak datang dengan sendirinya. Ada pengaruh lingkungan sosial dan perjalanan hidup yang mengkonstruksi pandangan politiknya.

Sebagai pribadi yang punya kecerdasan interpersonal yang tinggi, tentu saja Ma’ruf punya semua kriteria untuk menjadi seorang politisi yang handal. Hal ini ia buktikan selama perjalanan hidupnya.

Dalam konteks instinct theory of motivation, apa yang terjadi pada Ma’ruf – termasuk isu “pemaksaan” pilihan cawapres Jokowi seperti yang dibeberkan oleh Mahfud MD – adalah bagian dari dorongan yang terkonstruksi dalam dirinya.

Insting – meminjam pemikiran Wilhelm Wundt – memang menjadi naluri biologis hampir semua makhluk hidup. Namun, dalam konteks politik, kecenderungan seseorang untuk melakukan hal tertentu, memang tidak bisa dipisahkan dari konstruksi personalitasnya sebagai manusia.

Selain itu, dalam psikologi kepemimpinan, ada adagium yang berbunyi: “Leaders are made, not born”. Nyatanya, hal ini juga berlaku dalam politik. Seorang politisi handal tidaklah dilahirkan, tetapi dikonstruksi oleh lingkungan dan dibentuk oleh kondisi kehidupan yang dihadapinya.

Hal-hal ini terjadi pada Ma’ruf. Posisinya sebagai ulama tradisionalis sekaligus politisi yang handal telah terkonstruksi untuk waktu yang cukup lama, ditunjang oleh kecerdasan interpersonalnya dalam membangun komunikasi.

Ma’ruf membenarkan kata-kata Aristoteles bahwa semua manusia adalah makhluk politis. “Man is a political animal”. Tidak peduli orang itu ulama, tukang kayu, penyanyi, dan lain sebagainya, semuanya adalah political animal.

Oleh karena itu, memang penting untuk melihat Ma’ruf dari sudut pandang selain ulama. Bagi pemilih, hal ini berguna untuk membuat penilaian objektif, apakah sang kiai layak dipilih atau tidak. Sebagai political animal, Ma’ruf telah mendekati pencapaian tertingginya: Wakil Presiden RI. Persoalannya tinggal apakah identitas tradisionalis-konservatifnya masih layak untuk dipakai dalam mengelola negara yang plural ini?

Agama dan politik memang tidak bisa dipisahkan – demikian kata Kiai Wahab Hasbullah. Pandangan itu juga diamini oleh Mahatma Gandhi. Pertanyaannya adalah apakah kita sebagai pemilih yang juga political animal mampu menilai layak atau tidaknya pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dipilih di 2019. (S13)

Exit mobile version