Site icon PinterPolitik.com

Ma’ruf dan Pincangnya Dana Kebudayaan

Ma’ruf dan Pincangnya Dana Kebudayaan

Foto : BBC Indonesia

Absennya identitas kebudayaan di Indonesia menyebabkan gagasan tentang Dana Abadi Kebudayaan terkesan problematis. Idealnya, peningkatan anggaran kebudayaan harus dibarengi dengan ikhtiar cultural hegemony, mencontoh fenomena Korean Wave di Korea Selatan


PinterPolitik.com

“Nothing affects us more directly and more powerfully than culture”- Nato Thompson

[dropcap]S[/dropcap]iapa yang tak suka drama Korea dan terpesona dengan sosok Song Joong-ki dan Song Hye-kyo dalam serial Descendant of The Sun?

Siapa juga yang mampu menolak pesona Lisa Blackpink yang sempat membuat YouTubers sekaligus rapper, Young Lex, rela dibully para fandom – sebutan untuk fans K-Pop – karena drama “digebukin fans garis keras Blackpink” yang viral di media sosial.

Kesemuanya merupakan konsekuensi dari mengglobalnya demam K-Pop, yang dalam sepuluh tahun terakhir ini menjadi bak racun kebudayaan di segala penjuru dunia, tak terkecuali di Tanah Air.

Indonesia tak punya identitas kebudayaan tunggal layaknya di Korea Selatan Share on X

Namun, tak mungkin rasanya dalam debat ketiga Pilpres pada 17 Maret lalu, cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin, terinspirasi dari sosok Lisa Blackpink ketika mencetuskan gagasan tentang Dana Abadi Kebudayaan.

Seperti yang di ketahui, Ma’ruf menyampaikan visi yang cukup unik dalam gelaran debat kemarin. Salah satunya dengan mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia melalui penyelenggaraan Dana Abadi Kebudayaan.

Ma’ruf menegaskan bahwa kunci pengembangan kebudayaan di Indonesia harus didukung melalui program seperti konservasi budaya, pelestarian budaya, dan juga melakukan globalisasi budaya. Dengan adanya dana abadi, ia yakin akan mampu membawa budaya Indonesia mengglobal dan berdampak secara luas secara sosial, ekonomi maupun politik.

Seperti biasa, tak sedikit pihak yang kemudian mempertanyakan gagasan Ma’ruf tersebut. Salah satunya datang dari kubu oposisi, yang mempertanyakan sumber dana abadi kebudayaan yang dimaksud sang kiai.

Lalu, mungkinkah ide Ma’ruf tersebut bisa terealisasi? Ataukah ide itu hanya sebagai bentuk ketidakpahaman sang kiai tentang dinamika kebudayaan yang kini terjadi di Indonesia?

Mempertanyakan Dana Abadi Kebudayaan

Wacana tentang Dana Abadi Kebudayaan ala Ma’ruf kemudian menimbulkan perdebatan publik secara luas. Sang kiai asal Banten itu ingin pemberlakuan kebijakan dana di sektor kebudayaan itu dijalankan layaknya dana pendidikan, dana haji, dan dana riset yang selama ini dikelola melalui skema dana abadi.

Lalu, apa yang sesungguhnya dimaksud dengan dana abadi tersebut? Apa bedanya dengan anggaran yang selama ini diterima oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai otoritas yang mengatur pengembangan kebudayaan di Indonesia?

Sebagai sebuah skema sistem keuangan, dana abadi atau endowment fund adalah kumpulan dana yang dikelola oleh sebuah lembaga untuk tujuan-tujuan sosial yang ditetapkan oleh penyumbang dana (donor) dan pengurus lembaga.

Endowment fund biasanya berupa dana yang cukup besar yang disimpan dan dikelola oleh organisasi tertentu, untuk memberikan keamanan finansial jangka panjang melalui pendapatan dari bunga yang diperoleh dari dana tersebut.

Skema endowment fund ini jamak dijalankan di negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Di Inggris misalnya, pada 2012 lalu, Departemen Digital, Budaya, Media dan Olahraga – otoritas pemerintah negara tersebut yang menangani persoalan kebudayaan – mengumunkan  skema endowment fund senilai £ 55 juta  (Rp 1,03 triliun) untuk kebutuhan kebudayaan di negara asal Ratu Elizabeth tersebut.

Dengan diketuai oleh mantan Menteri Kabinet, Michael Portillo, dana ini akan dikelola untuk membantu organisasi seni dan kebudayan untuk mengamankan stabilitas anggaran kebudayaan di masa depan.

Dana tersebut diperoleh dari Departemen Digital, Budaya, Media dan Olahraga sendiri sebesar £ 30 juta, kemudian £ 10 juta diperoleh dari Arts Council England, serta £ 15 juta berasal dari Heritage Lottery Fund.

Meskipun begitu, organisasi seni dan kebudayaan di Inggris juga kerap kali didorong untuk mendapatkan pendanaan dari sektor privat dan dari para filantropis. Tak hanya mengandalkan sumbangan, pengembangan kebudayaan di Inggris juga didukung melalui penguatan sektor bisnis yang dapat diciptakan dari aktivitas kebudayaan ini.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Nampaknya endowment fund  atau dana abadi untuk kebudayaan ini masih terbilang cukup baru dalam konteks pelaksanaanya.

Selama ini, dana untuk pengembangan kebudayaan di Indonesia dianggarkan pada Kemendikbud melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk DAK kebudayaan di tahun 2019 ini jumlahnya sekitar Rp 1 triliun.

DAK sendiri merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke daerah dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang berkaitan dengan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Sedangkan untuk alokasi Dana Abadi Kebudayaan, meskipun masih awam dalam pelaksanaanya, sesungguhnya hal ini bukanlah wacana baru.

Di akhir tahun lalu, sebanyak 40  seniman dan budayawan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara yang salah satu agendanya membicarakan soal hasil Kongres Kebudayaan dan adanya Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5 triliun.

Pasca pertemuan tersebut, Kemendikbud akhirnya memutuskan untuk menganggarkan jenis dana ini  pada tahun anggaran 2020 agar dapat digunakan di tahun 2021.

Berdasarkan keterangan dari Kemendikbud, dana abadi ini akan dikelola melalui Badan Layanan Umum (BLU) sebagai instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Walaupun demikian, belum jelas apakah pengelolaan dana tersebut akan menggunakan mekanisme endowement fund, di mana pembiayaan program diambil dari bunga anggaran Rp 5 triliun tersebut.

Jika model endowement fund tersebut yang dipakai, maka setidaknya setiap tahun ada dana sekitar Rp 233,7 miliar hingga Rp 275 miliar yang bisa digunakan untuk pembiayaan program kebudayaan. Jumlah tersebut didapat dari hitungan dengan menggunakan suku bunga bank yang besarnya 5,5 persen.

Adapun alokasi Dana Abadi Kebudayaan ini direncanakan akan difokuskan pada pembentukan komunitas budaya untuk mendukung berbagai komunitas yang tak tersentuh oleh jangkauan alokasi APBN.

Dalam konsep Ma’ruf tentang dana abadi tersebut, memang cenderung akan berbentuk dana tetap yang diinvestasikan yang hasilnya akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di bidang kebudayaan.

Meski terkesan mengulang ide, nyatanya visi Ma’ruf tersebut cukup berhasil menyelamatkan performa sang kiai dalam debat yang dianggap melampaui ekspektasi banyak pihak. Lalu tepatkah gagasan Dana Abadi Kebudayaan Ma’ruf di tengah sengkarut kebudayaan di Indonesia?

Matinya Identitas Kebudayaan

Budaya adalah senjata politik yang cukup ampuh. Begitulah kata Nato Thompson dalam bukunya yang berjudul Culture as Weapon.

Selaras dengan Thompson, Antonio Gramsci juga mengatakan tentang pentingnya cultural hegemony atau hegemoni budaya. Ide ini adalah bentuk dominasi budaya oleh kelas penguasa yang memanipulasi budaya dalam masyarakat yang memiliki keragaman secara budaya, baik pada level kepercayaan, penjelasan, persepsi, nilai-nilai, dan adat istiadat, sehingga menjadi norma budaya yang diterima.

Cultural hegemony ini begitu berhasil diterapkan oleh pemerintah Korea Selatan saat ini. Gelombang Korea atau yang dikenal sebagai fenomena Korean Wave dapat dikatakan sebagai salah satu keberhasilan diplomasi kultural sekaligus cultural hegemony tersebut.

Dalam konteks ini, Korea Selatan telah berhasil menciptakan identitas budaya yang berkontribusi terhadap peningkatan soft power negeri ginseng tersebut.

Melalui manipulasi image Korea Selatan yang disebabkan oleh popularitas budaya negara tersebut yang disertai dengan  penciptaan influencer-influencer budaya dan selebriti secara internasional, pemerintah Korea Selatan mampu menciptakan nation branding.

Melalui instrumen-instrumen budaya layaknya film, musik, hingga makanan, pemerintah Korea Selatan bekerja sama dengan industri-industri hiburan untuk menciptakan sebuah bentuk hegemoni budaya baru.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, pemahaman tentang culture as weapon dan cultural hegemony ini tak begitu mendalam di Indonesia.

Jika belajar dari sejarah, dalam konteks politik, Indonesia sesungguhnya pernah berada pada fase di mana kebudayaan sedang diusahakan menjadi salah satu bagian dari identitas bangsa.

Jarang ada yang tahu bahwa di sekitar masa huru-hara politik pertengahan dekade 60-an, terjadi apa yang disebut sebagai Prahara Budaya.

Perseteruan ini melibatkan dua lembaga kesusastraan terkemuka, yakni Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra)  dan Manifesto Kebudayan (Manikebu).

Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian dan ilmu yang cukup dipengaruhi oleh idelogi komunsme marxisme. Sedangkan Manikebu adalah konsep kebudayaan nasional yang dikeluarkan oleh para penyair dan pengarang dengan tujuan melawan dominasi dan tekanan dari golongan kiri, dengan ideologi kesenian dan kesusastraan realisme sosial.

Pada era tersebut, meskipun ketegangan antara kebudayaan dan politik tak dapat terhindarkan, namun paling tidak identitas dan perdebatan kebudayaan begitu hidup mewarnai kehidupan sosial-politik di Indonesia melalui lembaga-lembaga tersebut.

Jika direfleksikan dengan kondisi sekarang, Indonesia memang tengah menghadapi apa yang disebut sebagai era matinya identitas kebudayaan. Tak ada kekhasan identitas budaya yang benar-benar dapat dimaksimalkan dan dikapitalisasi demi tujuan-tujuan tertentu.

Dengan tingkat heterogenitas budaya yang cukup tinggi, tak mudah memang mendefinisikan kebudayaan dalam satu pemahaman tunggal.

Dengan absennya identitas kebudayaan tersebut, maka sulit rasanya untuk mengkapitalisasi kebudayaan untuk tujuan-tujuan tertentu. Sehingga, kebudayaan hanya menjadi jargon pemanis yang muncul pada setiap pergantian kekuasaan.

Jika dibenturkan dengan gagasan kebudayaan Ma’ruf Amin yang menyinggung tentang konservasi budaya, pelestarian budaya, dan juga melakukan globalisasi budaya, rasa-rasanya Indonesia belum mampu berada pada level cultural hegemony tersebut.

Oleh karenanya, keberadaan Dana Abadi Kebudayaan ini pada kadar tertentu bisa jadi akan menjadi pisau bermata dua nantinya.

Jika dialokasikan dengan tepat, bisa saja identitas kebudayaan Indonesia yang dapat dikapitalisasi untuk tujuan-tujuan cultural hegemony dapat diwujudkan. Namun, bagaimana jika dana abadi ini menjadi ladang empuk untuk praktik-praktik korupsi? (M39)

 

Exit mobile version