Keputusan ini terlihat sangat erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang mencatut nama Amien Rais sebagai salah satu penerima aliran dana hasil korupsi pengadaan alat kesehatan. PAN pun memberikan respon dengan melakukan manuver politik ikut dalam pansus hak angket KPK.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]F[/dropcap]raksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR dikabarkan telah mengutus Hanafi Rais – putra sulung Amien Rais – yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI untuk gabung bersama Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK yang dibentuk oleh DPR. Perihal pengutusan tersebut bisa dikatakan mendadak, karena sebelumnya Fraksi PAN menolak adanya Pansus hak angket ini, namun kemudian ternyata malah berbalik badan untuk mendukung hak angket tersebut.
Lalu mengapa PAN bisa begitu cepatnya berbalik badan dan mengirimkan nama untuk menjadi anggota pansus hak angket KPK? Tentu saja keputusan ini terlihat sangat erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang mencatut nama Amien Rais sebagai salah satu penerima aliran dana hasil korupsi pengadaan alat kesehatan. PAN pun memberikan respon dengan melakukan manuver politik ikut dalam pansus hak angket KPK.
Saat disinggung seperti itu, Anggota Komisi II Fraksi PAN, Yandri Susanto memberikan jawaban,
“Oh nggak, itu beda. Landasan hukum untuk membuat angket kan sudah jauh sebelum, dikirimkan ke paripurna. Nggak ada kaitannya dengan Pak Amien. Angket, ada enggak ada masalah Pak Amien kan tetap berjalan,” Yandri menuturkan.
Bersamaan dengan perubahan sikap PAN dalam pansus, Amien Rais mendatangi Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (7/6) siang. Amien hadir menemui Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. Taufik menyebut pertemuan itu sebagai silaturahim antara fraksi PAN dan Amien yang merupakan ketua Dewan Kehormatan Partai.
Walaupun berkelit dengan alasan apapun, sikap PAN yang memasukan Hanafi ke dalam pansus Hak Angket KPK jelas menunjukan bahwa PAN memang sudah tidak lagi objektif dalam melihat dugaan yang sedang dialami Amien Rais. Sikap reaktif PAN ini semakin menunjukkan bahwa kondisi perpolitikan Indonesia belum banyak berubah.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan pansus hak angket KPK dikuasai orang yang berkepentingan. Menurutnya hal tersebut menunjukan hak angket KPK diarahkan untuk menyerang KPK. Kasus ini jelas memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa partai politik di Indonesia menjadi alat untuk melakukan manuver politik demi kepentingan pribadi dan keluarga, bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. (A15)