Site icon PinterPolitik.com

Manuver Kodim Baru TNI

Manuver Kodim Baru TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Foto: Humas Setkab)

TNI AD berencana mendirikan 31 Kodim baru di Ambon dan Papua. Rencana ini dikatakan bertujuan untuk menjaga keutuhan negara di wilayah terpencil, terluar, dan terisolir. Namun, selama ini penambahan jumlah komando teritorial sering menimbulkan pro-kontra.


PinterPolitik.com

Sesuai namanya, Komando Teritorial (Koter) adalah sebutan untuk satuan TNI AD yang memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan suatu wilayah (teritori). Untuk Komando Distrik Militer (Kodim) sendiri membawahi pertahanan di wilayah setingkat kabupaten atau kota.

Menurut Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pembentukan 31 Kodim baru ini dilatarbelakangi oleh kepentingan militer/pertahanan, yaitu menjaga keutuhan negara dari pusat hingga ke wilayah terpencil, terluar, dan terisolir (3T).

Namun, sejak reformsai, penambahan Koter baru yang dilakukan TNI sering menimbulkan pro-kontra dan bahkan menuai kritik penolakan dari beberapa pihak.

Lalu, apa yang sebenarnya menjadi motif pendirian 31 Kodim baru ini? Mengapa Ambon dan Papua yang dipilih?

Pro-Kontra Komando Teritorial

Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), TNI memang terus menambah postur kekuatannya di wilayah timur Indonesia.

Jika sebelumnya TNI sudah meresmikan empat satuan baru di Makassar, Sorong, dan Biak, kali ini giliran Ambon dan Papua yang kembali menjadi target.

Menurut Evan A. Laksmana, peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), ada beberapa hal yang melatarbelakangi peningkatan postur kekuatan TNI di Indonesia Timur.

Pertama, adanya ancaman keamanan-pertahanan di Indonesia timur. Sepanjang sejarah memang wilayah timur Indonesia tidak lepas dari konflik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Ambil contoh sengketa Ambalat antara Indonesia-Malaysia, konflik etnik-agama di Poso dan Ambon, hingga separatisme yang masih terjadi di Papua.

Kedua, adanya usaha TNI untuk lebih mengawasi dan mengontrol Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III yang terbentang dari Laut Timor, Laut Banda, hingga Samudera Pasifik.

Ketiga, kebutuhan untuk mengatasi surplus prajurit dengan menambah struktur organisasi dan jabatan yang tersedia. Alasan ini cukup masuk akal karena saat ini terjadi surplus ratusan perwira menengah di tubuh TNI, khususnya AD.  

Kodim biasanya dikepalai oleh perwira berpangkat kolonel ataupun letnan kolonel (letkol), tergantung dari tipe Kodim tersebut. Oleh karena itu, penambahan 31 Kodim secara otomatis akan  memunculkan puluhan jabatan baru yang bisa digunakan oleh TNI AD untuk menyalurkan perwira-perwiranya yang selama ini tidak kedapatan jabatan struktural (non-job).

Kebutuhan akan Koter juga tidak lepas dari kondisi wilayah 3T yang terkadang pembangunannya sangat mengandalkan Koter TNI AD di tingkat kecamatan dan desa, yaitu Komando Rayon Militer (Koramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Koter sering kali menjadi satu-satunya representasi pemerintah di wilayah 3T, sehingga kehadirannya dibutuhkan dan dinanti-nanti oleh masyarakat sekitar. Kondisi dan peran sentral Koter juga diakui oleh Jokowi salah satunya dengan menaikkan tunjangan Babinsa hingga 700 persen.

Di sisi lain, dalam beberapa kasus penambahan Koter yang ingin dilakukan oleh TNI AD menuai kritik hingga penolakan dari beberapa pihak.

Dalam rencana pembangunan Komando Resor Militer (Korem) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, penolakan dilakukan baik oleh masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat.

Penolakan yang sudah terjadi setidaknya sejak tahun 2008 ini muncul karena penambahan postur TNI AD dianggap tidak sesuai dengan rencana pertahanan nasional yang seharusnya merampingkan jumlah Koter.

Penolakan juga terjadi karena masyarakat tidak melihat adanya urgensi keamanan di NTT yang membutuhkan adanya tambahan markas TNI serta trauma akan pengalaman pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan TNI selama masa Orde Baru (Orba).

Pemerintah juga pernah dikritik terkait penambahan Koter di Papua Barat, yaitu Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII Kasuari. Direktur Eksekutif Imparsial pada saat itu, Poengky Indarti, berpendapat bahwa penambahan Koter ini justru mencederai reformasi TNI.

Penambahan Koter ini juga dianggap Poengky tidak sesuai dengan visi poros maritim dunia Jokowi yang seharusnya mengutamakan pembangunan kekuatan matra laut dan udara, bukan darat.

Mundurnya Reformasi?

Sebagai produk yang kental dengan unsur Orba dan Dwifungsi ABRI, keberadaan Koter memang selalu diwarnai oleh pro dan kontra. Tetap dipertahankannya Koter sering dilihat sebagai jalur masuknya TNI dalam aspek sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sipil.

Cakupan Koter yang ada di setiap level pemerintahan daerah memberikan peluang digunakannya Koter sebagai alat politik praktis, hal yang memang terjadi pada masa Orba, khususnya untuk memastikan kemenangan Partai Golkar dalam Pemilihan Umum.

Koter juga menyediakan kesempatan bagi prajurit TNI untuk mendapatkan apa yang dinamakan oleh Benjamin H. Beets sebagai off-budget income alias pendapatan di luar anggaran.

Dalam tesisnya tersebut, Beets menjelaskan bahwa Koter memungkinkan prajurit TNI melakukan kegiatan bisnis secara besar karena struktur Koter yang mencakup provinsi hingga ke desa.

Koter memungkinkan terbentuknya jaringan antara prajurit TNI dengan pengusaha lokal untuk kemudian menjadi sumber pemasukan bagi oknum tertentu, baik melalui aktivitas legal maupun ilegal.

Selain masalah keterlibatan TNI dalam aspek sosial, politik dan ekonomi, penambahan Koter juga dinilai tidak tepat dari sisi anggaran pertahanan.

Berapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berpendapat bahwa pembentukan Koter baru, khususnya Kodam, memerlukan biaya tinggi yang dinilai tidak tepat ditengah terbatasnya anggaran negara.

Dalam wawancaranya dengan BBC Indonesia, pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhamad Haripin, juga mengatakan bahwa struktur komando teritorial yang gemuk berdampak negatif pada alokasi anggaran pertahanan.

Lalu, selain kebutuhan masyarakat wilayah 3T terhadap Koter, dengan semua kritik dan penolakan diatas, apakah ada alasan lain tetap dipertahankan dan ditambahnya jumlah Koter?

Presiden Jokowi dalam pernyataannya mengatakan bahwa Koter masih diperlukan karena memiliki peran untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman keutuhan bangsa dan negara.

Sedangkan menurut Mayjen Arief Rachman, ketika dirinya menjabat sebagai Komandan Seskoad, fungsi deteksi dini bukanlah satu-satunya alasan perlunya Koter untuk dipertahankan.

Ia mengatakan bahwa Koter memiliki peran penting dalam membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mempersiapkan dan memberdayakan unsur pertahanan di masing-masing wilayah Koter tersebut.

Pendapat berbeda datang dari Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo, yang pernah menyarankan agar dilakukan restrukturisasi Koter. Menurut mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini, Koter di level desa, kecamatan, kelurahan, dan kabupaten-kota sebaiknya dihapus karena tidak memiliki fungsi pertahanan.

Sepanjang sejarah Indonesia, pengurangan Koter hanya pernah terjadi ketika L.B Moerdani menjabat sebagai Panglima ABRI. Melalui kebijakan reorganisasinya, Moerdani mengurangi jumlah Kodam dari 16 menjadi 10.

Urusan Koter sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomr 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal ini disebutkan bahwa penggelaran kekuatan TNI harus menghindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang masuknya kepentingan politik praktis dan tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintah.

Pun ketika Rancangan UU ini disusun pada tahun 2004, pernah ada wacana dari tim perumusnya untuk menghapuskan Koter dari struktur organisasi TNI. Namun, hal ini tidak terjadi. Sejak tumbangnya Orba, jumlah Koter bahkan terus bretambah.

Urusan Koter memang rumit, namun ada pula argumentasi untuk mempertahankannya, ada argumentasi untuk menghapusnya.

Di satu sisi Koter memiliki dampak positif bagi permasalahan surplus prajurit TNI dan mendorong pembangunan wilayah 3T. Di sisi lain Koter juga menggerus anggaran serta menjadi celah politik dan bisnis TNI.

Menyambut periode pemerintahan yang baru, urusan Koter akan sangat bergantung pada perhatian dan kontrol Jokowi terhadap TNI.

Selama ini Jokowi terlihat tidak terlalu mencampuri urusan militer dan memberikan dukungannya terhadap agenda-agenda TNI yang, bagi sebagian pihak, bertentangan dengan semangat reformasi. Tampaknya hal ini terjadi karena sang presiden tak ingin kehilangan dukungan politik dari TNI jika menghambat program-program mereka.

Penambahan Koter nampaknya tidak akan berhenti di sini. Selain 31 Kodim, Pemerintah maupun TNI sudah mengutarakan keinginannya untuk menambah Koter lain, salah satunya Kodam baru di NTT. (F51)

Exit mobile version