Diaspora merupakan aset berharga dalam pembangunan ekonomi negara. Tentunya ini akan berdampak positif jika negara mampu memaksimalkan potensi diaspora mereka. Negara yang telah lama menyadari hal ini adalah Tiongkok, diaspora Tiongkok berjamur di seluruh pelosok dunia. Mampukah Indonesia meniru apa yang dilakukan oleh Tiongkok?
Dalam era transnasional saat ini, manusia mampu membangun hubungan dengan manusia lain melampaui batas-batas negara. Hal ini yang kemudian memberikan sebuah kesadaran baru tentang arti diaspora sebuah negara.
Diaspora mulai mendapat perhatian yang signifikan seiring dengan munculnya globalisasi yang menyebarkan manusia ke seluruh penjuru dunia. Dari sini, kemudian muncul berbagai pemikiran dari banyak negara yang mencoba mendapatkan cara untuk memanfaatkan kelebihan populasi mereka yang tinggal di berbagai negara lain di seluruh dunia.
Oleh karena itu, kehidupan warga negara yang hidup di luar negeri dapat dilihat sebagai aset yang strategis. Tentunya, kesadaran ini didasari akibat perkembangan sektor teknologi, komunikasi dan transportasi yang memudahkan manusia untuk berpindah tempat secara lebih cepat, dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
Meski jauh dari jumlah yang besar, diaspora Indonesia merupakan satu komunitas yang memiliki kekuatan tersendiri baik bagi tanah air maupun negara tujuan. Saat ini ada lebih dari delapan juta warga negara Indonesia yang hidup tersebar di hampir 167 negara dengan berbagai profesi. Mulai dari tenaga profesional, peneliti, pekerja seni, pengusaha, pelajar, serta tenaga kerja dalam bidang yang lain yang merupakan kelas masyarakat yang menghasilkan grafik ekonomi paling baik di tempat mereka masing-masing.
Dengan perhatian yang sepadan dan pengaturan yang baik, diaspora Indonesia bukan hanya bisa menjadi kekuatan ekonomi, tapi juga bisa menjadi tenaga politik dan sosial penting bagi Indonesia. Lantas, Seperti apa strategi untuk mengoptimalkan diaspora Indonesia?
Baca juga: Diaspora, Bukan Sekedar Perantau
Memahami Strategi Diaspora
Niniek Naryatie dalam tulisannya Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, mencoba mendefinisikan makna dari diaspora, yaitu orang-orang yang tinggal di luar negeri dan sukarela serta mandiri, kemudian melakukan proses untuk mempertahankan hubungan erat dengan negara asalnya.
Para diaspora ini, kebanyakan adalah orang yang memiliki keahlian dan berfungsi sebagai agent of change sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan di negara asal untuk meningkatkan perkembangan negara mereka.
Strategi diaspora dalam ranah hubungan internasional, lebih dikenal dengan penyebaran soft power. Power merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melakukan hal yang diinginkan. Dalam hubungan internasional, kemampuan ini biasanya diidentikkan dengan hard power, yang berhubungan dengan militer, persenjataan, dan ekonomi. Akan tetapi, soft power juga bisa didapatkan dari budaya, pendidikan, dan daya tarik, seperti dalam cara-cara tidak konvensional tersebut.
Joseph Nye dalam tulisannya yang berjudul Public diplomacy and Soft Power, menjelaskan bahwa soft power adalah kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan oleh suatu negara melalui ketertarikan, dibandingkan dengan melakukan paksaan atau kekerasan.
Dengan menggunakan soft power, pihak lain dapat melakukan hal yang menguntungkan kita tanpa perlu meminta atau memaksanya untuk melakukan demikian. Soft power suatu negara bersumber dari budaya, nilai-nilai, dan kebijakan suatu negara.
Hardi Alunaza dalam tulisannya Diaspora Sebagai Multi Track Diplomacy Indonesia Guna Mewujudkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, mengatakan, dari jumlah diaspora yang tersebar di berbagai wilayah, ada beberapa prioritas dalam pemberdayaan yang berguna untuk mencapai tujuan kebijakan luar negeri Indonesia. Salah satunya adalah multi–track diplomacy. Dalam hal ini, diplomasi publik adalah salah satu bagian penting bagi politik luar negeri Indonesia.
Hardi meminjam istilah John W. Donald, yang mengungkapkan bahwa multi-track diplomacy adalah sebuah cara konseptual yang memandang diplomasi mencakup berbagai kegiatan yang menghubungkan individu, lembaga, dan komunitas, perlu dilakukan untuk mewujudkan diplomasi sebuah negara.
Dalam konteks ini, pencitraan suatu negara kepada dunia internasional bukanlah suatu hal yang dapat dihindari, melainkan hal mutlak bagi suatu negara untuk melakukannya. Hal itu dimaksudkan agar diaspora dapat menjadi partner pemerintah dalam percepatan pembangunan nasional.
Jika pandangan lama bahwa diaspora harus segera kembali ke tanah Air dan akan dipandang nasionalistik, maka dalam dimensi baru, diplomasi diaspora dianggap dapat menjadi aset yang berharga.
Salah satu contoh diaspora yang dapat kita ambil adalah diaspora Tiongkok. Sebagai sebuah negara besar, Tiongkok telah lebih dulu menyadari diaspora sebagai kekuatan penting bagi negara dalam fenomena global, yang punya dampak baik bagi politik maupun ekonomi.
Lantas, seperti apa Tiongkok memanfaatkan diaspora mereka?
Baca juga: Memahami Psiko-Politis Diaspora Kombatan
Belajar Dari Tiongkok
Jika kita cermati, setidaknya terdapat tiga alasan mengapa diaspora Tiongkok menjadi basis yang paling menonjol. Pertama, ekonomi, yakni dengan melihat bagaimana diaspora berkontribusi lewat penanaman modal asing bagi negara lain yang begitu tinggi dan terus meningkat tiap tahunnya.
Kedua, politik, ketika diaspora memainkan peranan penting dalam mempererat hubungan antar negara asal dan negara penerima, diaspora Tiongkok mampu memainkan peran seperti ini.
Ketiga, budaya, saat komunitas diaspora merasa menjadi agen penting propaganda nilai-nilai budaya dan gagasan-gagasan negara mereka, yang sangat terlihat dari maraknya China Town atau pecinan di berbagai negara.
Baca juga: Siasat PDIP Terapkan Ekonomi Politik Tiongkok?
Rio Kalpiando dalam tulisannya Kebijakan Pemerintah Tiongkok dalam Pemanfaatan Diaspora Etnis Tiongkok Untuk Meningkatkan Investasi Asing, mengatakan terdapat dua faktor utama keberhasilan Tiongkok memanfaatkan diaspora untuk mendongkrak investasi asing.
Pertama, kebijakan pemerintah induk terhadap diaspora di luar negeri. Kebijakan tersebut salah satunya dengan menciptakan hubungan yang baik antara diaspora Tiongkok dengan negara asal mereka.
Cara Tiongkok adalah dengan mendirikan lembaga seperti Overseas Chinese Affairs Office dan All China Federation of Returned Overseas Chinese, dengan ikut ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan komunitas dan organisasi di luar negeri.
Selain itu, terdapat kebijakan menyediakan hak diaspora di luar negeri untuk bisa mempromosikan Foreign Direct Investment (FDI) yang berasal dari Tiongkok dan memberikan promosi untuk diaspora berbakat untuk kembali ke negara asal.
Kedua, kedekatan budaya. Kedekatan budaya adalah faktor penting yang mempengaruhi peran diaspora dalam menghubungkan perekonomian Tiongkok dengan negara-negara tuan rumah. Sebagai contoh adalah kebanyakan investor yang datang ke Tiongkok selama periode awal, berasal dari Hong Kong, Taiwan dan Singapura.
Sebagian besar orang yang tinggal di negara-negara tersebut adalah etnis Tiongkok dan mereka akrab dengan bahasa dan budaya Tiongkok. Contoh lainnya seperti hasil studi yang dilakukan oleh Harvard Business School, yang mendapati hasil bahwa perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) yang mempekerjakan banyak orang Tionghoa atau kita kenal dengan diaspora Tiongkok yang pada akhirnya merasa lebih mudah untuk mendirikan usahanya di Tiongkok. Strategi semacam ini yang membuat Tiongkok dapat menjadi negara yang sangat diperhitungkan.
Apa yang diperlihatkan Tiongkok, sekiranya dapat menjadi dorongan bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia tampaknya belum melihat diaspora sebagai investasi penting bagi pembangunan nasional. Dengan potensi yang besar, diaspora Indonesia harus secepat mungkin dimanfaatkan bagi kemajuan bangsa. (I76)
Baca juga: Diaspora Golkar Siap Berkontribusi?