HomeNalar PolitikMahfud MD: KPK Jangan Takut

Mahfud MD: KPK Jangan Takut

Pansus Hak Angket KPK mulai terbentur sikap KPK yang enggan menuruti kemampuan para anggota DPR untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam. Sikap KPK ini didukung sepenuhnya oleh ahli hukum tata negara Mahfud MD.


PinterPolitik.com

“Kalau DPR minta buka, saya bilang nggak boleh. Kalau KPK membuka rekaman itu atas permintaan DPR, KPK-nya melanggar, DPR-nya melanggar. Dokumen pengadilan hanya bisa dibuka atas perintah pengadilan.”

[dropcap size=big]M[/dropcap]antan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun DPR akan menabrak undang-undang jika sampai membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam hak angket. Rekaman adalah alat bukti yang hanya bisa dibuka dalam koridor hukum. Namun hal ini bisa dicegah apabila KPK lebih dahulu menyelesaikan proses hukum Miryam dengan membuka lebih dulu rekaman di persidangan.

“Kalau urusan bukti kasus (Miryam) Haryani, mungkin sebelum pansus mulai bekerja, soal (rekaman) Haryani sudah dibuktikan di pengadilan,” kata Mahfud di Gedung KPK, Rabu (14/6).  Ia juga mengkritisi materi hak angket yang bermula dari tuntutan DPR dalam rapat dengar pendapat untuk membuka rekaman Miryam. Belakangan, setelah terbentuk, pansus ingin menyelidiki kinerja KPK hingga urusan anggaran belanja.

Sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Mahfud MD hari itu menyampaikan petisi yang ditandatangani oleh 132 akademisi. Petisi itu terdiri dari empat sikap akademik, salah satunya agar KPK tidak mengikuti kehendak panitia angket yang pembentukannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sebab jika patuh, justru membuatnya turut melanggar hukum.

Demi menghindari perpecahan antar kedua lembaga, KPK pun berencana mengikuti saran Mahfud dengan segera merampungkan berkas mantan anggota Komisi II DPR tersebut. “Untuk kasus Miryam S Haryani, kami rencanakan sebelum Idul Fitri bisa dilakukan pelimpahan dari tahap penyidikkan ke penuntutan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kamis (15/6).

Baca juga :  Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Dengan segera mendudukkan Miryam di kursi pesakitan, para anggota DPR yang ingin mengetahui rekaman penyidikan Miryam, bisa melihat langsung di persidangan. Sebab, pihak KPK bersikeras tak akan membuka rekaman Miryam kecuali di persidangan. “Ada dua hal terkait peristiwa ini, sejak awal kami yakini KPK enggak bakal membuka rekaman selain di peradilan atau perintah hakim, meskipun yang dibuka hanya sebagian kecil seperti yang diminta anggota DPR,” kata Febri.

Menurutnya, rekaman penyelidikan Miryam merupakan alat bukti yang tak bisa diperlihatkan secara sembarangan. Sebab, jika hal tersebut terjadi akan berisiko hukum bagi lembaga antirasuah tersebut. Lagipula, penyidik KPK sudah mencukupi alat bukti untuk melimpahkan berkas kasus Miryam ke tahap kedua ini. “Kalau ada pihak yang mau dengar bagaimana kontruksi peristiwa dan informasi rekaman Miryam bisa dilihat di pengadilan saja,” tambahnya.

DPR Ngotot Panggil Miryam

“Sangat ironis kalau sampai ada pemanggilan paksa, sampai Pansus Angket meminta Kapolri untuk panggil paksa Miryam.”

Menurut Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket sudah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta izin memanggil mantan Anggota Komisi II, Miryam S Haryani, ke rapat Pansus Angket, Senin (19/6). “Surat sudah diantar hari ini, seharusnya sudah diterima ya,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).

Risa menjelaskan, pemanggilan Miryam tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait surat bermaterai yang diberikan Miryam kepada Komisi III. Dalam surat tersebut, ia menegaskan dan membantah bahwa ada sejumlah anggota Komisi III yang menekannya. “Kami minta klarifikasi, betul tidak dia mengirimkan surat itu. Kenapa dia mengirimkan surat itu. Kan banyak pertanyaan yang nanti disampaikan anggota pansus,” kata Risa.

Tapi jika KPK tak memberikan izin kepada pansus untuk menghadirkan Miryam, maka Pansus akan menggunakan mekanisme sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan tata tertib DPR, yakni memanggil yang bersangkutan hingga sebanyak tiga kali. Jika setelah dipanggil tiga kali Miryam tak juga dihadirkan, maka Pansus bisa melakukan pemanggilan paksa. “Saya sih menyarankan itu jangan sampai terjadi. Maka itu saya minta kooperatif lah KPK ini,” katanya.

Klarifikasi Dipersidangan

“Kalau mau itu (klarifikasi surat pernyataan Miryam) kan segera disidangkan. Itu bisa nanti didengar rekamannya. Akan segera kami naikkan kok.”

Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan pansus angket mengikuti jalannya persidangan untuk mengklarifikasi pernyataan Miryam ihwal intimidasi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurutnya, Pansus Angket KPK tidak perlu repot-repot menghadirkan Miryam ke DPR untuk mengklarifikasi surat tersebut.

Baca juga :  “Parcok” Kemunafikan PDIP, What's Next?

KPK, lanjut Agus, tidak bisa serta merta mengeluarkan Miryam dari tahanan untuk hadir ke dalam rapat pansus angket. Permintaan menghadirkan Miryam harus dikaji mendalam agar tidak melanggar hukum. “Terkait Miryam, kami lihat aturan-aturan apakah itu memungkinkan. Terutama bila kemudian cacat hukum, kami akan menolak hadir. Jadi kami harus pelajari dahulu,” terangnya, Kamis (15/6).

Agus mengatakan kalau KPK akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas sikap atas pansus angket KPK, besok pagi (Jumat, 16/6). “Besok pagi pimpinan berlima sudah sepakat mengenai sikap KPK,” jelas Agus sambil menerangkan bahwa salah satu materi yang dijadikan bahan untuk menentukan sikap adalah hasil kajian asosiasi pakar hukum tata negara yang menyatakan pansus angket KPK cacat hukum. “Kalau sarannya ahli, ini cacat hukum. Makanya kami akan tentukan sikap dahulu,” pungkasnya.

(Berbagai sumber/R24)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...