Site icon PinterPolitik.com

Mahfud Isyaratkan Kekuatan Politik PDIP?

Mahfud Isyaratkan Kekuatan Politik PDIP?

Mahfud MD berikan komentar emosional terkait kasus korupsi KPU dengan PDIP (Foto: netralnews)

Selaku pejabat publik yang setiap ucapannya pasti diperhatikan oleh banyak pihak, menariknya Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan frasa “gugup”, “takut”, dan “sedih” terkait kasus korupsi yang melibatkan KPU dengan PDIP baru-baru ini. Ketiga frasa tersebut dengan kentara memperlihatkan pesan emosional atau sentimental terkait kasus yang begitu menyita perhatian publik saat ini. Pesan apakah yang tersirat dibalik frasa-frasa emosional Mahfud tersebut?


PinterPolitik.com

Dalam wawancara eksklusifnya di acara Satu Meja the Forum di Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD berbicara panjang lebar terkait kisruh politik yang masif terjadi baru-baru ini. Mulai dari penyalahgunaan dana di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi Jiwasraya dan Asabri, serta kasus korupsi yang disebut-sebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PDIP.

Teristimewa kasus terakhir, kisruh tersebut memanggil kembali ingatan publik ketika pada September tahun lalu, ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR guna menolak revisi UU KPK. Dan sekarang, kekecewaan publik karena dipandangnya revisi produk hukum tersebut dapat melemahkan lembaga anti-rasuah nampaknya menemukan bukti.

Menariknya, Menko Polhukam Mahfud MD kini justru memberikan pandangan yang berbeda dengan persepsi publik tersebut. Dalam jawabannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menepis persepsi bahwa gagalnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP adalah akibat dari revisi UU KPK.

Menurutnya, ini sebenarnya adalah persoalan orang-orang, khususnya pimpinan di lembaga anti-rasuah tersebut, dan bukan pada persoalan hukum yang baru. Mahfud bahkan menyebut pimpinan KPK yang baru “gagap”, bahkan bisa juga “takut” kepada PDIP dalam menghadapi kasus OTT tersebut. Lanjutnya, jika benar pimpinan KPK takut kepada PDIP, maka kita patut untuk bersedih.

Konteks pernyataan Mahfud ini tentu menarik. Pasalnya, tentu ia menyadari bahwa setiap pernyataannya bersifat on record (direkam) dan diperhatikan oleh publik. Dengan kata lain, boleh jadi terdapat unsur kesengajaan di dalam setiap frasa emosional yang dikeluarkan oleh Mahfud.

Ibarat pepatah, mestilah terdapat ribuan makna tersirat di balik setiap pernyataan politisi. Lantas, makna apakah yang dapat diambil di balik frasa-frasa emosional Mahfud tersebut?

Pimpinan KPK dan PDIP Berhubungan?

Sebelum mengeluarkan frasa-frasa emosional seperti gagap, takut, dan sedih. Menariknya Mahfud terlebih dahulu menyoroti bahwa gagalnya OTT tersebut diakibatkan oleh pimpinan KPK itu sendiri. Menurutnya, jika terdapat perintah dari pimpinan bahwa OTT tetap dilanjutkan, mestilah komisioner KPK tetap melanjutkannya.

Pernyataan Mahfud ini tentu sangat menarik karena begitu relevan dengan laporan berbagai media massa, seperti Tempo yang menyebutkan bahwa proses pemilihan pimpinan KPK yang baru sarat akan muatan politis.

Bahkan tulis Tempo, sedari awal PDIP telah bergeriliya untuk mengajak fraksi-fraksi yang lain untuk meloloskan nama Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Konteks keterkaitan itu juga diperkuat dengan diketahuinya Firli pernah bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebelum melakukan fit and proper test (FPT) sebagai Ketua KPK.

Atas kuatnya pertalian politis antara pimpinan KPK dan PDIP tersebut, berdengung opini-opini di tengah masyarakat bahwa Firli mungkin adalah nama yang dipersiapkan untuk menghadapi situasi-situasi semacam ini.

Setuju atau tidak, melihat indikasi-indikasinya, khususnya seperti yang diungkap oleh Tempo bahwa pimpinan KPK menolak untuk menetapkan sang Sekjen PDIP sebagai tersangka tentu membuat publik semakin meruncingkan opini tersebut.

Kendati pihak-pihak terkait, khususnya PDIP menyangkal dengan tegas persepsi publik tersebut, seperti yang dikemukakan oleh filsuf asal Jerman, Ernst Cassirer, manusia secara alamiah akan menciptakan simbol-simbol atau memaknai setiap peristiwa yang diamatinya.

Artinya, di tengah berbagai tepisan tersebut, secara organik, di tengah masyarakat pastilah terbentuk pemaknaan-pemaknaan independen dengan mengaitkan berbagai rentetan peristiwa yang terjadi. Mulai dari revisi UU KPK, isu nama Firli dekat dengan PDIP, dan gagalnya OTT KPK terhadap Sekjen PDIP.

Dalam temuan psikologi empiris, fenomena tersebut, di mana manusia secara alamiah membentuk pemaknaan atas rangkaian peristiwa, telah mampu dijelaskan dalam teori-teori bias kognitif.

Penelitian yang dibuat oleh Profesor Psikologi, Thomas Gilovich, menemukan bahwa terdapat tendensi di kognisi manusia untuk tidak percaya pada sesuatu yang terjadi secara kebetulan.

Menurutnya, manusia akan selalu membentuk kluster-kluster peristiwa atau pola, di mana itu digunakan untuk memahami rangkaian fenomena yang kompleks. Temuan ini kemudian yang dikenal sebagai clustering illusion.

Kembali menegaskan, pernyataan Mahfud yang menyebut pimpinan KPK mungkin takut terhadap PDIP, benar-benar menjadi penegasan atas persepsi publik selama ini bahwa partai banteng tersebut benar-benar memiliki pertautan yang erat dengan pimpinan baru lembaga anti-rasuah tersebut.

PDIP Terlalu Kuat?

Setelah menyebut pimpinan KPK kemungkinan gugup dan takut kepada PDIP, menariknya Mahfud kemudian menggunakan frasa sedih untuk menggambarkan reaksinya jika benar kalau kemungkinan tersebut terjadi.

Pasalnya, dalam psikologi, frasa sedih yang merupakan lawan dari kebahagiaan ini, berasosiasi pada depresi dan penderitaan.

Dengan kata lain, menimbang fakta bahwa Mahfud adalah pejabat publik yang memiliki kewenangan yang besar secara politik, pemilihan kata tersebut boleh jadi menggambarkan bahwa ia yang selaku pejabat publik saja tidak begitu berdaya di hadapan kasus tersebut. Artinya, dapat disimpulkan bahwa PDIP benar-benar telah memiliki kekuatan politik yang begitu besar.

Simpulan tersebut memang sangat beralasan. Bayangkan saja, saat ini PDIP telah mengamankan kamar legislatif dengan menempatkan Puan Maharani, anak dari Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua DPR. Pun begitu dengan posisi partai banteng sebagai pemilik kursi terbanyak di parlemen saat ini dengan 128 kursi.

Lalu ada sosok Budi Gunawan (BG) yang merupakan orang dekat Megawati bercokol menjadi kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Terdapat pula sosok Jaksa Agung,  ST Burhanuddin yang dinilai memiliki afiliasi dengan PDIP karena ternyata merupakan adik dari politikus PDIP, TB Hasanuddin.

Yang paling wah, tentu saja sosok Jokowi yang saat ini menjadi presiden. Kornelius Purba dalam tulisannya How History will Eventually Write Megawati, menyebutkan bahwa Jokowi mungkin adalah presiden yang sah secara hukum atau secara de jure, namun secara de facto atau kenyataannya, Megawati yang sebenarnya menjadi pemimpinnya.

Pada titik ini mungkin kita dapat menyimpulkan bahwa PDIP tengah benar-benar begitu berkuasa (powerful) di peta politik nasional. Dan atas dasar ini pula, Mahfud sampai menggunakan frasa sedih yang menunjukkan ketidakberdayaannya.

Mengutip kesimpulan Mahfud dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia, relasi hukum dan politik di Indonesia adalah “politik determinan atas hukum”, atau kekuatan politik yang menentukan hukum. Mungkin Mahfud benar-benar menyadari bahwa hukum saat ini seayun dengan partai banteng tersebut.

Akan tetapi, kendati PDIP begitu berkuasa secara politik, kita tetap melihat terdapat resonansi politik yang melakukan perlawan. Hal ini misalnya terlihat dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menolak bertemu dengan Tim Hukum PDIP yang dibentuk untuk menangai kasus korupsi yang disebut menyeret Sekjennya tersebut. Bagaimana pun, ini tentu dapat kita lihat sebagai api perlawanan.

Singkat kata, melihat frasa-frasa emosional yang digunakan Mahfud, suka tidak suka, itu benar-benar menjadi sinyal afirmasi terkait berbagai desas desus publik selama ini terkait hubungan PDIP dengan pimpinan KPK yang baru. Lantas, dengan fakta bahwa PDIP begitu berkuasa saat ini, apakah publik hanya dapat berpasrah diri? Tentu saja tidak.

Bagaimana pun juga, di suatu negara yang menganut politik demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Ini memang bukan bermakna secara hukum, melainkan rakyat dapat melawan balik, misalnya dengan memutus dukungan terhadap PDIP. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version