Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini adalah kesalahan kita semua. Ia juga menuturkan pemimpin perlu untuk memberi contoh. Mungkinkah pernyataan tersebut adalah pengakuan tidak langsung dari Luhut?
“As this pandemic stretches our leaders, we’ll find out whether they can make the necessary adjustments to enable us to thrive rather than just survive.” – Vernon White, dalam The coronavirus pandemic is a global test of leadership
Sejak kemunculannya pada akhir 2019 lalu, Covid-19 telah banyak memantik perdebatan, khususnya persoalan politik. Yang menarik, kemunculan Covid-19 terjadi selepas Presiden Tiongkok Xi Jinping menyebut tidak ada kekuatan yang dapat menghentikan negaranya.
Hantaman Covid-19 kemudian dibaca sebagai tanda alam oleh mereka yang memiliki sentimen negatif dengan Tiongkok. Kira-kira bunyinya, “itu adalah bayaran atas keangkuhan”. Berbagai kajian kemudian bermunculan. Mereka memprediksi ini adalah awal keruntuhan ekonomi Tiongkok.
Namun, seperti yang diketahui, waktu membantah itu semua. Tiongkok justru adalah negara yang paling cepat mengakhiri pandemi Covid-19.
Tidak heran kemudian, berbagai pengamat politik melihat pandemi sebagai ujian bagi pemimpin-pemimpin dunia. Ini ditegaskan oleh Vernon White dalam tulisannya The coronavirus pandemic is a global test of leadership pada 23 Maret 2020.
Joseph S. Nye dalam tulisannya How COVID-19 is testing American leadership pada 26 April 2020 menyebutkan pandemi adalah bukti kegagalan kebijakan ekonomi dan luar negeri Donald Trump selama ini. Ia pun menegaskan, administrasi Trump telah gagal dalam tes ini.
Lalu, bagaimana dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)? Apakah tes ini dikerjakan dengan baik?
Baca Juga: Jokowi Kebingungan Tangani Corona?
Terkait hal ini, tentunya ada perdebatan. Namun, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini sekiranya layak diperhatikan.
“Naiknya eksponensial dengan adanya masuk varian India ini. Ini supaya kita juga sama-sama kesempatan ini berkaca inilah kesalahan kita rame-rame,” begitu tandasnya. Luhut menyinggung banyaknya masyarakat yang melakukan mudik meski larangan telah dilakukan.
Menariknya, Luhut juga menambahkan, “Kalau kita sebagai pemimpin ini tidak memberikan contoh ini dampaknya seperti sekarang ini. Banyak korban yang tanpa kita sadari, langsung ataupun tidak langsung, akibat kelakuan kita sendiri.”
Pertanyaannya, kepada siapa kalimat “kita sebagai pemimpin”? Apakah kepada pejabat tertentu, atau justru pemerintah secara keseluruhan?
Eufemisme di Tengah Pandemi
Kita mungkin dapat menjawabnya melalui tulisan Sameer Naser Olimat yang berjudul COVID-19 Pandemic: Euphemism and Dysphemism in Jordanian Arabic. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang menjadi krisis kesehatan utama di seluruh dunia, telah membuat persoalan linguistik menjadi begitu penting.
Penggunaan eufemisme dan disfemisme menjadi penting karena di tengah krisis diperlukan kehati-hatian dalam mengeluarkan pernyataan. Pasalnya, ini tidak hanya soal sentimen masyarakat, melainkan juga dunia internasional.
Pada Februari 2020, misalnya, World Health Organization (WHO) mempertanyakan klaim pemerintah Indonesia yang menyebut Covid-19 belum terdeteksi alias masih negatif. Berbagai pernyataan pejabat saat itu, yang terkesan membuat Covid-19 sebagai candaan juga menjadi ingatan khusus di benak publik.
Namun setelah Covid-19 dikonfirmasi, khususnya setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi positif, terlihat jelas perubahan pernyataan pemerintah. Presiden Jokowi juga beberapa kali terlihat menggunakan eufemisme dalam pidatonya.
Eufemisme sendiri adalah ungkapan yang digunakan menghindari konotasi yang “tidak menyenangkan”. Ini adalah ungkapan penghalus.
Pada 13 Maret 2020, Presiden Jokowi secara tidak langsung mengakui penggunaan eufemisme ketika menyebut tidak semua data mengenai Covid-19 dibuka kepada publik. “Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarkat,” begitu tegasnya.
Di awal pandemi, penggunaan eufemisme sekiranya tepat. Tujuannya tentu saja untuk menghindari kepanikan masyarakat. Namun, bagaimana dengan sekarang? Apakah eufemisme masih berperan vital? Sayangnya tidak.
Setelah satu tahun lebih, masyarakat menjadi lelah mendengar informasi tentang pandemi. Peningkatan ribuan kasus per hari bahkan tidak menimbulkan kepanikan. Kontras dengan kepanikan karena dua kasus pada awal Maret tahun lalu.
Artinya apa? Kebutuhan untuk menggunakan eufemisme sebenarnya sudah tidak ada. Saat ini, publik justru membutuhkan informasi yang akurat terkait pandemi. Misalnya, masyarakat sangat membutuhkan data ke mana saja mobilisasi mereka yang positif Covid-19.
Baca Juga: Big Data, Solusi Corona Jokowi?
Di Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok, teknologi berbasis Big Data digunakan untuk melacak dan memetakan mobilisasi pasien positif Covid-19. Di negeri Ginseng, gawai digunakan untuk mendeteksi keberadaan warganya agar dapat mengirimkan peringatan darurat apabila memasuki wilayah rawan.
Lantas, jika saat ini keterbukaan informasi lebih dibutuhkan, mengapa pemerintah tetap terlihat menggunakan eufemisme? Dalam pernyataan Luhut, misalnya, kalimat “kesalahan kita” menunjukkan penggunaan ungkapan halus dalam menggambarkan keadaan.
Apakah mungkin eufemisme telah menjadi alat politik?
Xiaonan Zhao dalam tulisannya Study on the Features of English Political Euphemism and its Social Functions, tidak hanya menyebut eufemisme sebagai alat politik untuk mengontrol transmisi informasi, melainkan juga untuk mengondisikan persepsi masyarakat.
Jika benar demikian, alasannya mudah ditebak, ini untuk menjaga berjalannya roda perekonomian. Persepsi pasar perlu dibuat positif.
Namun, sejauh mana sikap ini dapat dibenarkan?
Bahaya Silent Evidence
Nassim Nicholas Taleb dalam bukunya The Black Swan: Rahasia Terjadinya Peristiwa-Peristiwa Langka yang Tak Terduga menjelaskan soal bahaya silent evidence atau bukti bisu yang kerap dilupakan ketika menyimpulkan sesuatu.
Taleb misalnya mencontohkan kesimpulan yang menyebut Honoré de Balzac merupakan novelis terkemuka Prancis pada abad ke-19. Pertanyaan Taleb, bagaimana jika ada puluhan karya sastra unggulan yang sebanding dengan karya Balzac namun kebetulan musnah?
Ini yang disebut bukti bisu. Jangan-jangan, kesimpulan kita bertumpu pada informasi yang begitu kecil. Di luar sana, terdapat bukti-bukti yang mungkin tidak pernah kita ketahui.
Pada data Covid-19 di Indonesia, bukti bisu besar kemungkinan terjadi. Pasalnya, penelitian Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) Washington University mengestimasi data Covid-19 di Indonesia jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan pemerintah.
Pada 14 Juni 2021, misalnya, estimasi IHME terkait kasus Covid-19 mencapai 165.821 setiap hari. Namun penambahan kasus yang dilaporkan sebesar 8.189. Pun begitu pada angka kematian. Estimasi IHME sebesar 515, sementara pemerintah melaporkan 237.
Baca Juga: Luhut Bertindak, Sinyal Genting Covid-19?
Estimasi yang tinggi ini sebenarnya adalah apa yang telah lama diwanti-wanti oleh para epidemiolog. IHME memasukkan jumlah orang terinfeksi yang tidak dites. Artinya, dengan masih rendahnya tes dan belum optimalnya tracing, besar kemungkinan terdapat bukti bisu alias angka yang dilaporkan hanya fenomena puncak gunung es.
Masalahnya, ini bukan soal keakuratan data ataupun akuntabilitas semata. Tidak diketahuinya bukti bisu atau kasus sebenarnya jauh lebih tinggi dapat membentuk persepsi, “ya, peningkatan kasus segitu-gitu aja”. Ini sekiranya dapat memperparah sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini.
Lantas, apakah pernyataan Luhut terkait “kesalahan kita” dan “pemimpin perlu memberi contoh” adalah bentuk kesadaran atas komunikasi pemerintah selama ini? Entahlah. Itu kembali pada interpretasi kita masing-masing.
Mengutip pernyataan Vernon White di awal tulisan. Pandemi telah memberi kita ruang untuk mengetahui, apakah para pemimpin membantu kita berkembang, atau hanya sekadar membantu kita bertahan hidup? (R53)