HomeNalar PolitikLogika Terbalik Pajak Sri Mulyani

Logika Terbalik Pajak Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mewacanakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2022. Berbagai pihak mengkritik karena kebijakan ini dapat meningkatkan harga barang dan semakin menyulitkan ekonomi masyarakat. Mengapa Sri Mulyani mewacanakan kebijakan kontroversial ini?


PinterPolitik.com

Pada 6 Januari, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.070 triliun. Penerimaan mengalami penurunan sebesar 19,7 persen dibandingkan pada 2019 yang mencapai Rp 1.332,7 triliun.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, tentu sulit membayangkan realisasi penerimaan pajak akan meningkat. Untuk menyiasatinya, setidaknya terdapat dua wacana yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Pertamatax amnesty jilid kedua akan dilakukan. Mengacu pada tax amnesty jilid pertama pada 2016-2017 yang berhasil menyerap ratusan triliun rupiah (ada berbagai versi angka), sekiranya masuk akal apabila kebijakan serupa ingin diulangi. Jika berhasil, pemerintah akan mendapatkan dana segar yang besar.

Baca Juga: Siasat Tax Amnesty 2.0 Jokowi

Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12-15 persen pada 2022. Wacana ini tengah menuai kontroversi dan dikritik berbagai pengamat ekonomi. Pasalnya, di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi, menaikkan PPN yang akan meningkatkan harga barang dapat memukul daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Ekonom senior Rizal Ramli (RR) bahkan memberikan kritik yang menohok. Menurutnya, wacana kenaikan PPN menunjukkan Sri Mulyani tengah panik karena pemerintah mengalami kesulitan likuiditas. Terlepas dari pandangan berbagai pihak yang menilai RR memiliki sentimen kurang baik terhadap Sri Mulyani, kritik tersebut sangat tepat.

Dalam kritiknya, ekonom Indef, Bhima Yudhistira memberi contoh kebijakan di Jerman, Inggris dan Irlandia yang justru menurunkan PPN atau VAT di tengah pandemi. Kebijakan ini dinilai efektif mempercepat pemulihan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Lantas, apa yang dapat dilihat dari wacana kenaikan PPN yang kontroversial ini?

Logika Terbalik?

Jika tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak, kebijakan menaikkan tarif PPN agaknya kurang tepat. Sekilas, atau di atas kertas, menaikkan PPN memang otomatis dapat meningkatkan penerimaan pajak. Tapi, apakah itu yang hendak dicapai?

Bukankah rendahnya tax ratio di 2020 terjadi karena berbagai pihak, khususnya pengusaha memilih tidak membayar pajak dengan dalih pandemi? Dalam artikel PinterPolitik sebelumnya, Covid-19 Berkah Bagi Kelompok Super Kaya Indonesia?, fenomena ini telah dibahas.

Menariknya, lembaga konsultan yang berbasis di London, Inggris, Knight Frank mengeluarkan proyeksi yang menyebutkan pertumbuhan ekonomi kelompok super kaya di Indonesia akan mencapai 67 persen dalam lima tahun ke depan – hingga 2025.

Baca juga :  Prabowo, the Game-master President?

Di tengah pandemi bagaimana mungkin itu terjadi? Ternyata alasannya cukup sederhana. Seperti yang disebutkan sebelumnya, aktivitas ekonomi menurun di tengah pandemi. Terjadi pula pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan penerimaan pajak karena dalih pandemi. Pertanyaannya, ke mana uang-uang tersebut? Ke mana uang untuk membayar gaji karyawan? Ke mana uang untuk membayar pajak? 

Nah, memang benar kelompok super kaya mengalami penurunan aktivitas ekonomi di tengah pandemi. Akan tetapi, dengan alasan pandemi, mereka memiliki dalih untuk menghemat pengeluarannya dengan mengurangi gaji karyawan, melakukan PHK, tidak penuh atau tidak membayar pajak sama sekali.

Mengetahui kondisi ini membuat kita perlu mempertimbangkan dengan serius kritik dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf. Menurutnya, alih-alih menaikkan PPN, kebijakan yang lebih efektif untuk menggenjot perekonomian adalah dengan menaikkan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) korporasi atau perusahaan. “Kalau naikkan dari PPN itu tidak kreatif. Seharusnya naikkan PPh dari WP korporasi. Lebih adil,” begitu tegasnya.

Di titik ini, menarik untuk mengadopsi frasa yang kerap digunakan oleh Rizal Ramli ketika mengkritik Sri Mulyani, yakni “Menkeu Terbalik”. Dapat dikatakan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini telah melakukan “logika terbalik”.

Baca Juga: Century Hingga Utang, Sri Mulyani Keliru?

Rolf Dobelli dalam bukunya The Art of Thinking Clearly, dengan mengutip Nassim Nicholas Taleb, menjelaskan bias kognitif yang disebut dengan swimmer’s body illusion. Bias kognitif ini dapat kita digunakan untuk menjelaskan logika terbalik dalam wacana penarikan PPN.

Swimmer’s body illusion adalah bias kognitif – atau kekeliruan logis – yang terjadi ketika seseorang keliru dalam menentukan mana yang menjadi sebab dan akibat. Ini bertolak dari kesalahan umum dalam menentukan apakah perenang memiliki tubuh yang bagus karena mereka berenang, atau karena memiliki tubuh yang bagus yang membuat mereka menjadi perenang yang handal.

Umumnya, akan dijawab berenang membuat tubuh menjadi bagus. Padahal, seseorang dapat menjadi perenang yang handal karena sebelumnya memang telah memiliki tubuh yang bagus.

Nah, pada kasus wacana kenaikan PPN, terlihat jelas terjadi kekeliruan dalam menentukan sebab-akibat. Apakah penerimaan pajak rendah karena tarif pajak yang rendah, atau karena wajib pajak tidak membayar pajak?

Pertanyaan kedua, apakah penerimaan pajak rendah karena masyarakat menengah ke bawah tidak membayar pajak, atau karena masyarakat atas yang mengurangi pembayaran pajaknya?

Sekiranya kita dapat menjawab dua pertanyaan tersebut.

Di Simpang Politik dan Ekonomi

Namun, dengan reputasi besar Sri Mulyani, apakah mungkin penjelasannya sesederhana ini? Selaku sosok yang menghabiskan karier akademik dan politiknya di bidang ekonomi, bagaimana mungkin persoalan sederhana semacam itu keliru ditentukan?

Baca juga :  Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Untuk menjawab keganjilan ini, kita perlu melihat tulisan Francis Fukuyama yang berjudul In Praise of Industrial Policy. Dijelaskan, kegagalan kebijakan ekonomi dan industri sering kali terjadi karena besarnya intervensi politik.

Konteksnya mirip dengan tesis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam bukunya Politik Hukum di Indonesia yang menyebut hukum seringkali merupakan konfigurasi politik. Politik adalah panglimanya. Hukum adalah alat bagi politik untuk mempertahankan kekuasaannya.

Artinya, kita perlu mempertanyakan intervensi politik apa, atau mungkin tepatnya, paradigma politik apa yang berdiri di belakang kebijakan ini?

Baca Juga: Mungkinkah Jokowi Tinggalkan Trickle-down Effect?

Pertama, dan ini yang terpenting, selaku sosok yang menimba ilmu ekonomi di Amerika Serikat (AS), tepatnya University of lllinois Urbana-Champaign, besar kemungkinan Sri Mulyani menganut mazhab trickle-down effect.

Simpulan ini diperkuat jika mengacu pada tulisan Zach Ward-Perkins dan Joe Earle yang berjudul Economics students need to be taught more than neoclassical theory. Menurut mereka, silabus pendidikan ekonomi di universitas Amerika didominasi dengan konsep ekonomi neoklasik, seperti trickle-down effect.

Trickle-down effect sendiri adalah mazhab ekonomi yang berfokus pada pengusaha atau pemilik modal. Ciri khas kebijakannya berupa insentif pajak dan kelonggaran regulasi untuk perusahaan. Mazhab ini menjadi jawaban atas mengapa tax amnesty jilid dua diwacanakan dan tidak dipilihnya kenaikan PPh korporasi.

Tentu pertanyaannya, bukankah ini penjelasan ekonomi? Iya, itu benar. Untuk sampai ke level persoalan politiknya, kita perlu menggunakan konsep dekonstruksi (deconstruction) dari filsuf Jacques Derrida. Tesis konsep ini sederhana, mestilah ada makna tersembunyi di balik makna yang ditampilkan.

Artinya, mestilah terdapat paradigma lain yang melatarbelakangi mazhab trickle-down effect. Untuk menjawabnya kita dapat menggunakan buku Anarchy, State, and Utopia dari filsuf Robert Nozick. Tidak seperti dalam buku A Theory of Justice milik John Rawls yang menjelaskan soal subsidi silang (mendukung pajak), Nozick justru menyebut pajak sebagai bentuk pencurian negara terhadap warganya.

Menarik dasar filosofisnya, trickle-down effect yang condong kepada pelaku usaha dan ciri khas kebijakannya yang mengurangi pajak, dengan jelas menunjukkan posisi politik ala Nozick. Saat ini, posisi politik ini dikenal sebagai libertarianisme.

Well, pada akhirnya, kita dapat menyimpulkan dua hal atas wacana kenaikan tarif PPN dari Kemenkeu. Pertama, ini adalah penalaran yang terbalik, setidaknya di tengah pandemi. Kedua, ini tampaknya mempertegas dugaan bahwa pemerintahan Jokowi menerapkan mazhab trickle-down effect. Ya, meskipun mazhab ini telah dilakukan sejak era Soeharto. (R53)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Dengarkan artikel ini: Dibuat dengan menggunakan AI. Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok...

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Sinyal “ketidakabadian” Surya Paloh bisa saja terkait dengan regenerasi yang mungkin akan terjadi di Partai NasDem dalam beberapa waktu ke depan. Penerusnya dinilai tetap selaras dengan Surya, meski boleh jadi tak diteruskan oleh sang anak. Serta satu hal lain yang cukup menarik, sosok yang tepat untuk menyeimbangkan relasi dengan kekuasaan dan, plus Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Tiongkok, sejumlah konglomerat besar ikut serta dalam rombongan. Mungkinkah negara kini kembali hadir?

Prabowo dan “Kebangkitan Majapahit”

Narasi kejayaan Nusantara bukan tidak mungkin jadi landasan Prabowo untuk bangun kebanggaan nasional dan perkuat posisi Indonesia di dunia.

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia? 

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

More Stories

Ganjar Kena Karma Kritik Jokowi?

Dalam survei terbaru Indonesia Political Opinion, elektabilitas Ganjar-Mahfud justru menempati posisi ketiga. Apakah itu karma Ganjar karena mengkritik Jokowi? PinterPolitik.com Pada awalnya Ganjar Pranowo digadang-gadang sebagai...

Anies-Muhaimin Terjebak Ilusi Kampanye?

Di hampir semua rilis survei, duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selalu menempati posisi ketiga. Menanggapi survei yang ada, Anies dan Muhaimin merespons optimis...

Kenapa Jokowi Belum Copot Budi Gunawan?

Hubungan dekat Budi Gunawan (BG) dengan Megawati Soekarnoputri disinyalir menjadi alasan kuatnya isu pencopotan BG sebagai Kepala BIN. Lantas, kenapa sampai sekarang Presiden Jokowi...