Site icon PinterPolitik.com

Lobi Pres-T Hingga Reshuffle

Lobi Pres-T Hingga Reshuffle

Foto: Istimewa

Pembahasan RUU Pemilu masih mengalami jalan buntu, akibat belum adanya kesepakatan mengenai ambang batas presidential threshold. Lobi-lobi terus dilakukan, bahkan sampai perjanjian reshuffle kabinet.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]embahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih belum menemui titik temu antara kubu pemerintah dengan sejumlah partai politik (parpol) yang menginginkan agar Presidential Threshold (Pres-T) dihapuskan. Hingga Senin (10/7) malam, lobi-lobi yang dilakukan pemerintah dengan sejumlah fraksi belum membuahkan hasil.

Seperti yang kita ketahui, Pemerintah tetap berkeras dengan ambang batas Pres-T di posisi 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari jumlah suara. Usulan ini telah didukung oleh tiga fraksi pro pemerintah, seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan Nasdem. Sementara empat fraksi lain yang juga koalisi pemerintah yakni Hanura, PPP, PAN, dan PKB menginginkan Pres-T diturunkan di bawah 15 persen. Sementara fraksi lainnya, seperti Gerindra, PKS, dan Demokrat tetap di posisi nol persen.

Seorang sumber di parlemen mengatakan kalau wacana reshuffle juga mengemuka dalam lobi terkait Pres-T ini. “Ada juga yang mau menaikkan bargaining bila menterinya dijamin tidak terkena perombakan. Idealnya, partai yang kadernya masuk dalam kabinet kerja, seharusnya mendukung opsi pemerintah. Saya melihat ada manuver-manuver di fraksi pendukung pemerintah,” terangnya, Selasa (11/7).

Menurut si sumber, tujuh fraksi koalisi pemerintah seharusnya dapat dengan mudah mengambil keputusan di DPR. Tapi nyatanya, tarik ulur Pres-T masih juga alot. Sedang dari sisi pemerintah, bisa saja mengganti menteri dari parpol yang tidak mendukung. “Nanti kita lihat setelah 20 Juli. Nanti akan kelihatan apakah Pres-T sesuai harapan pemerintah atau tidak. Kalau tidak, saya kira reshuffle (kabinet) sudah menunggu.” Ia mengatakan, kepentingan tiap fraksi terkait RUU Pemilu, berbeda. Tapi fraksi-fraksi pendukung pemerintah, seharusnya loyal saat mengambil keputusan penting di DPR.

Komentar ini ditanggapi oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy. Ia yakin, koalisi partai pendukung Pemerintah tetap solid dalam pembahasan RUU Pemilu, terutama mengenai syarat ambang batas Pres-T. “Mayoritas sudah bisa menerima presidential threshold 20 persen itu, termasuk PPP,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Romy mengatakan, salah satu pertimbangan MK dalam memutus dilaksanakannya pilpres dan pileg bersamaan adalah untuk penghematan anggaran. Namun tujuan tersebut tak akan bisa dicapai jika angka Pres-T nol persen atau semua partai bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Tanpa adanya ambang batas, tak menutup kemungkinan jumlah capres dan cawapres mencapai belasan pasangan.

“Kalau kemudian apa yang secara teoritik betul-betul terjadi di lapangan, apa tidak terkesan pilpres kita di putaran pertama besok main-main?” tanya anggota Komisi XI DPR itu. Ia memandang pihak-pihak yang tak memahami alasan tersebut, tak melihat semangat yang terkandung dari putusan MK, yakni penghematan anggaran. “Bila parpol yang merupakan representasi rakyat ikhtiar efisiensi anggaran, sama artinya dengan tidak menangkap semangat latar belakang diputuskannya pileg dan pilpres serentak.” jelasnya.

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pembahasan Pres-T merupakan isu yang paling sulit diputuskan lantaran menyangkut kepentingan politik jangka panjang. “Yang satu ini (Pres-T) kan kepentingan politik jangka panjang,” katanya. Namun pemerintah berharap RUU Pemilu ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. “Kalau tidak bisa musyawarah, ada dua opsi. Pertama, dibawa ke paripurna untuk voting, atau kedua, pemerintah menyatakan pendapat.”

Bagi Tjahjo, keinginan pemerintah untuk tetap mempertahan Pres-T pada 20-25 persen adalah karena ambang batas tersebut adalah yang terbaik. “Pemerintah hanya mengimbau, silahkan saja itu hak partai kalau mau nol persen dan partai ini mau 10 persen, lainnya sekian persen, terserah saja. Tapi kami ingin yang sudah baik dipertahankan,” tegasnya.

Bagi Tjahjo, ketentuan presidential threshold yang sudah disepakati selama ini terbukti berjalan demokratis dan tidak ada masalah, juga dinilai sebagai sistem yang efektif. “Ini masalah sistem yang kita sudah sepakat, sistem kuat masih kita pertahankan untuk bangun sistem presidensial yang lebih efektif.” (Suara Pembaruan)

Exit mobile version