Menghadapi teror, warga diminta untuk menyumbangkan partisipasinya. Apakah hal tersebut mampu menghalau keberadaan terorisme?
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]asyarakat gempar dihadang teror yang datang beruntun. Setelah kerusuhan di Mako Brimob pecah, beberapa hari setelahnya, bom meledak di tiga gereja di Kota Surabaya. Dalam keadaan mencekam tersebut, Polri meminta masyarakat tenang namun tetap waspada.
Tak hanya itu, Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian juga berkata pihaknya meminta dukungan dan bantuan dari masyarakat untuk terus bersama Polri dalam menghadapi terorisme. Apa yang diharapkan Tito, langsung terwujud. Pasca ledakan, warga Surabaya berbondong-bondong turun memperlihatkan partisipasinya dalam bentuk solidaritas dan juga pemberian donor darah di posko di mana para korban bom dirawat.
Dalam bentuk yang lebih ‘formal’, partisipasi masyarakat menghadapi teror juga terlihat dari keberadaan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Organisasi yang berada di bawah binaan Polri ini, juga turut andil dalam mengejar para Napi yang menyerang polisi di Mako Brimob.
Membicarakan partisipasi yang turun langsung dari warga, turut mengingatkan pula pada keberadaan Pam Swakarsa, sebuah organisasi sipil-paramiliter yang dibentuk oleh kelompok militer. Di tahun terbentuknya, yakni di tahun 1998, Pam Swakarsa yang merupakan kumpulan dari warga sipil dipersenjatai guna menghadang demonstrasi mahasiswa.
Partisipasi warga seperti yang diungkapkan oleh Cogan dan Sharpe dalam Citizen Participation, Mobilization, and Contested Parcipatory, adalah sebuah proses politik di mana warga sebagai individual memiliki kesempatan untuk mempengaruhi atau berkontribusi dalam keputusan publik. Hal ini tentu saja sehat di mata demokrasi. Kontribusi dan pengaruh inilah yang coba ditunjukan oleh para warga sipil di Surabaya dan sekitarnya, serta kelompok Pokdar Kamtibmas saat menghadapi teror bom.
Kelahiran gerakan atau partisipasi rakyat yang muncul saat menghadapi sebuah teror juga sudah diramalkan oleh David Meyers dalam teori resource of mobilization atau sumber mobilisasi. Dalam tulisannya bertajuk Political Opportunities, akademisi asal University of California ini berkata, jika sebuah sistem menghadapi teror, penurunan pluralisme (decreasing pluralism), ketimpangan (injustice), hingga pemerintahan yang represif (repressive government), gerakan atau partisipasi masyarakat akan muncul untuk melawan (challenge) elemen-elemen tersebut.
Seperti yang sudah disebutkan, kondisi teror bom di Surabaya, menghadirkan bentuk partisipasi warganya dalam solidaritas penyalaan lilin dan donor darah. Sementara teror yang terjadi di Mako Brimob, juga membuat Pokdar Kamtibmas yang merupakan gerakan sukarelawan warga sipil, turun mengejar dan mengidentifikasi pelaku penyerangan terhadap kepolisian. Sementara Pam Swakarsa, lahir di saat masa pemerintahan represif.
Walau lahir atas elemen yang berbeda sesuai dengan apa yang digariskan oleh David Meyers, bisa disepakati bersama bila partisipasi masyarakat lahir saat berhadapan dengan sebuah ‘tekanan’, baik itu berupa teror, bentuk pemerintahan yang represif, ketimpangan, hingga penurunan pluralisme.
Tetapi pertanyaannya, sebesar dan seefektif apa partisipasi masyarakat yang lahir dari ‘tekanan’ ini untuk menghalau teror maupun bentuk-bentuk kemunduran sistem lainnya? Apa untungnya pula melibatkan masyarakat sipil dalam penanganan sebuah kasus?
Cossack, Dimanfaatkan Sejak Dahulu Kala
Tak berbeda jauh dengan Indonesia, partisipasi warga yang lahir dari elemen ‘tekanan’ yang dibuat Meyers juga terjadi di Rusia. Kelompok Cossack atau kelompok yang menduduki daerah Selatan Rusia, sejak masa Kekaisaran Rusia telah berpartisipasi menjaga perbatasan Rusia dan Mongolia. Sikap ‘loyal’ itu terbentuk karena Rusia punya sejarah panjang penjajahan Mongol yang meneror dengan upeti tinggi.
Kaisar akhirnya mempersenjatai mereka dan melatih mereka bertarung. Hingga akhirnya saat masa kelaparan melanda, mereka bersama dengan kelompok intelejensia malah berbalik menyerang kaisar dan melakukan revolusi.
Gerakan atau partisipasi rakyat warga Cossack, cenderung sangat loyal kepada pemerintah. Karena loyalitas itulah, pemerintah akhirnya memberikan ‘perhatian’ lebih. Partisipasi rakyat yang terbentuk karena lokasi tinggal di perbatasan, akhirnya membuat pemerintah memberikan status sebagai kelompok sipil-militer. Dari masa Kekaisaran hingga Soviet, akhirnya kelompok Cossack mendidik generasi seterusnya ala sipil-militer. Mereka tidak menggunakan pakaian khas loreng militer, tetapi pakaian kebangsaan tetapi lengkap membawa senjata.
Memasuki masa reformasi, loyalitas Cossack tetap berada di pemerintahan. Vladimir Putin, sebagai Presiden Rusia pun juga sangat lihai ‘memainkan’ loyalitas kelompok Cossack. Di bawah pemerintahan Putin, kelompok Cossack tak hanya diberi keistimewaan di daerah perbatasan, tetapi juga di Kota Moskow.
Putin menarik mereka dari perbatasan, ke tengah Moskow, dan menggunakan keberadaan mereka untuk menghalau para demonstran atau kelompok oposisi Putin. Cossack sendiri pun, untuk melindungi Putin tak ragu bertindak ‘kasar’ kepada kelompok sesama sipil. Terakhir, mereka diberitakan menjambak perempuan dari Band Pussy Riots, band yang kerap mengkritik Putin, saat olimpiade Sochi berlangsung.
Keistimewaan yang ada dari gerakan dan partisipasi rakyat memang bisa mengubah atau bahkan menyetir sebuah kelompok, saat keberadaan elit atau oligark berada di tengah-tengahnya. Inilah yang terjadi pada Cosaack yang dibiayai dan dipersenjatai pemerintah, dan hal yang sama juga terjadi pada Pam Swakarsa yang juga dibentuk dan, konon, dipersenjatai pula oleh militer.
Hal ini makin menguatkan apa yang juga diungkapkan oleh David Meyers, bila partisipasi rakyat merupakan bentuk sumber daya (resource) yang mobilisasinya rentan diduduki oleh oligark dan elit.
Pada akhirnya, efektifitas menghalau teror atau bentuk represi, yang kemudian melahirkan partisipasi rakyat, dalam beberapa titik efektif membawa perlindungan. Partisipasi Cossack mampu melahirkan revolusi dan reformasi di beberapa masanya, mereka juga mampu melindungi perbatasan dan serangan teror Mongolia. Tetapi kelompok ini malah balik menjadi ancaman di bawah pemerintahan Putin.
Lantas, bagaimana dengan bentuk solidaritas dan partisipasi warga yang lahir atas tragedi bom di Indonesia?
Bibit Kekerasan dan Persekusi?
Selain bentuk solidaritas dari aksi simbolik menyalakan lilin, partisipasi warga juga terlihat dari kesediaan warga untuk melaporkan pendatang baru dan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya. Tak hanya itu, bahkan suporter Persija, JakMania, juga bersedia diminta oleh Direktur Persija untuk menjaga keamanan Jakarta dengan mengamati gerak gerik orang yang dianggap mencurigakan.
Jika demikian, apakah dengan begitu warga sipil secara tidak langsung diberi ‘dukungan’ untuk menegakan hukum? Bagaimana pula menilai seseorang ‘mencurigakan’? Apakah ini tidak berisiko untuk menjadi sebuah persekusi baru?
Menilik histori yang ada, gerakan atau bentuk partisipasi warga, yang mendapat legitimasi apalagi sokongan dari pihak elit, rentan menjadi ancaman baru masyarakat, seperti kelompok Cossack atau Pam Swakarsa di masa reformasi. Bahkan Pokdar Kamtibmas yang belum banyak sepak terjangnya, pernah bermasalah karena salah satu anggotanya terlibat penyalahgunaan senjata, yang disinyalir berasal dari pihak kepolisian.
Partisipasi masyarakat memang sangatlah vital bagi demokrasi, seperti yang disebutkan oleh Cogan dan Sharpe, sebagai individu warga mampu menyumbang kontribusi atau bahkan mempengaruhi kondisi pemerintahan. Tetapi bila kontribusi dan pengaruh yang ditinggalkan lantas menjadi bibit-bibit baru kekerasan dan persekusi, apakah hal itu masih menjadi pantas sumber daya gerakan (resource mobilization) yang baik bagi sesama warga sipil?
Partisipasi warga yang lahir dari kondisi ‘tertekan’ tentu saja menjadi sebuah kekuatan bagi warga sipil lainnya menjadi kuat, tegar, dan mampu bergerak. Di sisi lain, seperti apa yang diungkapkan oleh Meyer, juga mampu membuat pemerintah menjadi ‘percaya diri’. Tetapi apakah langkah mempersenjatai partisipasi warga akan meningkatkan keamanan dari serangan teror? Mengapa partisipasi itu tak dikuatkan dengan peningkatan pengetahuan terhadap kaidah hukum dan keamanan saja, seperti yang pernah disampaikan oleh dosen Universitas Sumatera Utara, M. Husin?
Dari sini, ungkapan Daniel Patrick Moynihan, mau tak mau kembali teringat. Sosiolog dan mantan anggota senat Amerika Serikat periode Nixon tersebut pernah berkata, partisipasi warga lekat menjadi alat pemerintah (public officials) untuk menggerakkan masyarakat (civil) melakukan apa yang diinginkan oleh pemerintah. Bila benar itu yang terjadi, maka mari berharap bila pemerintah (terus) memiliki keinginan yang baik. (A27)