HomeNalar PolitikLagi, Partai Minta Mahar

Lagi, Partai Minta Mahar

Mendekati masa Pilkada 2018 di sejumlah daerah, isu mahar partai politik mulai marak kembali walaupun telah ada peraturan yang melarang pemberlakuannya.


PinterPolitik.com

[dropcap size=big]P[/dropcap]emilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah diambang pintu, beberapa partai politik bahkan sudah siap dengan calonnya masing-masing. Namun di sisi lain, isu parpol meminta mahar dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur agar dapat diusung, kembali mencuat. Bahkan kabarnya, mahar tersebut telah ditetapkan sejak pengambilan formulir sebagai syarat ‘uang pendaftaran’.

Pada salah satu parpol, ada selentingan kalau dana yang dikeluarkan oleh bakal calon hanya untuk mengambil formulir saja, minimal Rp 100 juta. “Memang tidak ada aturannya, tetapi minimal harus ada duit. Ini urusan dapur partai. Uang itu diperlukan untuk operasional. Misalnya, mulai dari pendaftaran, sosialisasi, hingga membayar jasa survei internal,” kata salah seorang sumber di Jakarta, Senin (4/6).

Ia mengatakan, partainya tidak membanderol harga formulir pendaftaran bagi bakal calon yang ingin diusung. “Tidak ada aturan tertulis. Ini lobi antara partai dan calon juga harus mempunyai kesadaran dan pemahaman bahwa untuk perjuangan kemenangan dalam Pilkada apalagi di lapangan, seperti di Jawa Barat, perlu biaya kampanye,” katanya.

Menurutnya, biaya untuk kampanye dan kepentingan lain selama pencalonan akan dihitung bersama oleh tim partai, tim kampanye, tim pemenangan, dan tim calon. “Jadi calon diusung atas dasar kompetensi dan elektabilitas tertinggi atau paling berpeluang untuk menang. Setelah itu, kami berbicara biaya. Pasti besar biayanya. Kami mengumpulkan uang dari saweran kader,” jelasnya.

Baca juga :  Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ia juga mengungkapkan kalau partainya akan membicarakan langkah untuk mengatasi anggaran yang besar itu dengan calon. Cara seperti itu, katanya, berlaku di semua pelaksanaan Pilkada. “Di Jabar dan di daerah lain, tentu kader akan menjadi prioritas. Tapi, bisa jadi ada juga calon yang tidak harus mengeluarkan uang sepeser pun, terutama bila dalam pandangan partai, calon tersebut peluang menangnya besar. Kalau itu yang terjadi, partai kami akan membiayai seluruh anggaran.”

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faridz, mahar politik menjadi cara instan parpol untuk mendulang dana dan mengisi kas. Mereka akan menjual tiket kandidasi atau pencalonan bagi orang yang mau menjadi kepala daerah atau legislator. “Mahar politik telah menjadi cara instan parpol mendulang dana untuk mengisi kas. Tak heran, jika Pilkada atau Pileg, parpol panen raya dana segar dari kandidat yang maju,” jelasnya.

Mahar politik, lanjutnya, bukanlah cara yang benar untuk mengisi kas partai. Bahkan, mahar politik sering dilakukan secara tertutup. Untuk mencegah praktik mahar politik, menurut Donal, pendanaan parpol harus berdasarkan sumbangan atau iuran anggotanya, bukan pemilik partai. Jika hanya berasal dari pemilik parpol, maka parpol akan didominasi oleh sekelompok orang saja.

Merujuk UU No 2 Tahun 2011 tentang parpol, terdapat sumber pendanaan partai yang diperbolehkan, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan negara dari APBN atau APBD. Sementara, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2009 mengamanatkan jumlah bantuan negara per partai dihitung sebesar Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh dari pemilu sebelumnya.

Baca juga :  Belah PDIP, Anies Tersandera Sendiri?

Donal menilai, subsidi negara terhadap parpol sekarang sangat kecil, hanya 0,006 persen dari APBN. Karena itu, ICW sempat mengusulkan penambahan angka subsidi negara bagi partai dengan angka yang realistis. Bantuan negara bagi partai tetap ditambah sesuai dengan perolehan suara partai. Angka bantuan negara yang layak, lanjutnya, sekitar Rp 1.080 untuk setiap suara yang diperoleh partai dalam pemilu atau sepuluh kali lipat dari sebelumnya.

“Namun, peningkatan bantuan negara perlu diimbangi dengan perbaikan dan tata kelola partai. Misalnya, partai mesti mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendanaan keuangan partai kepada internal pengurus dan publik luas,” pungkas Donal.

(Suara Pembaruan)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Ridwan Kamil “Ditelantarkan” KIM Plus? 

Hasil tidak memuaskan yang diperoleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam versi quick count Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 (Pilgub Jakarta 2024) menjadi pertanyaan besar. Mengapa calon yang didukung koalisi besar tidak tampil dominan? 

Prabowo dan Filosofi Magikarp ala Pokémon

Pemerintahan Prabowo Subianto siapkan sejumlah strategi untuk tingkatkan investasi dan SDM. Mungkinkah Prabowo siap untuk “lompat katak”?

Belah PDIP, Anies Tersandera Sendiri?

Endorse politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 kepada kandidat PDIP, yakni Pramono Anung-Rano Karno justru dinilai bagai pedang bermata dua yang merugikan reputasinya sendiri dan PDIP di sisi lain. Mengapa demikian?

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...