Site icon PinterPolitik.com

Kutukan Hantui Jokowi 2.0?

Kutukan Hantui Jokowi 2.0

Presiden Jokowi memberikan hormat pada anggota parlemen dalam Sidang Tahunan MPR pada tahun 2019. (Foto: Jawa Pos)

Di tengah-tengah berbagai persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin akan mengalami permasalahan tertentu. Periode kedua Presiden Jokowi nantinya disebutnya akan dihantui oleh kutukan periode kedua (secondterm curse).


PinterPolitik.com

“I work and forever try, but I’m cursed, so never mind” – Lil Wayne, penyanyi rap asal Amerika Serikat

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin kurang dari seminggu lagi akan dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Berbagai persiapan dilakukan guna menjamin dan mengamankan pelaksanaan kegiatan yang jatuh pada hari Minggu itu.

Rangkaian persiapan dan pengamanan itu bisa jadi memang penting. Pasalnya, hajatan besar ini kabarnya akan diikuti oleh banyak kepala negara dan pemerintahan, serta perwakilan dari negara-negara sahabat.

Namun, di tengah-tengah adanya rangkaian persiapan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan ramalannya bahwa periode kedua Presiden Jokowi itu nantinya akan dihantui oleh berbagai persoalan. Donal Fariz, peneliti Hukum dari ICW, menjelaskan bahwa persoalan-persoalan itu akan menjadi kutukan periode kedua (second-term curse) bagi presiden.

Dengan adanya kutukan tersebut, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf diprediksi akan memiliki performa yang lebih buruk dibandingkan periode kepresidenan yang pertama. Setidaknya, meski kemungkinan tersebut belum pasti dapat terjadi, Donal menilai bahwa kutukan yang menghantui itu berasal dari kegagalan presiden dalam mewujudkan sebagian Nawacita milik Jokowi-Jusuf Kalla, yakni melakukan reformasi terhadap partai politik.

Namun, ramalan ICW ini tetap menimbulkan beberapa pertanyaan. Bagaimana seorang presiden dapat terkena kutukan periode kedua? Jika ICW menilai kegagalan tersebut ada dari sisi kebijakan, bagaimanakah dinamika politik mampu memperbesar kemungkinan kutukan tersebut?

Second-term Curse

Biasanya, periode kepresidenan yang kedua dinilai menjadi periode waktu yang membebaskan presiden dari berbagai beban politik – menyediakan ruang bagi agenda-agenda kebijakan yang berani. Meski begitu, kutukan periode kedua disebut-sebut juga dapat menghantui seorang presiden dalam periode lanjutannya.

Kutukan periode kedua merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan menurunnya performa seorang presiden dalam menjalankan pemerintahan di periode keduanya – membuat tingkat kepercayaan publik (approval rating) terhadap seorang presiden menurun drastis. Munculnya kutukan periode kedua ini bisa saja terjadi oleh berbagai faktor yang berbeda.

Setidaknya, terdapat beberapa presiden AS yang disebut-sebut terdampak oleh kutukan ini pada periode keduanya, yakni Presiden Richard Nixon dan Presiden Bill Clinton. Kedua presiden tersebut harus berhenti dari jabatannya dalam periode kedua – masing-masing melalui pengunduran diri dan pemakzulan.

Ari Saphiro dalam tulisannya yang berjudul Is There Really a Second-Term Curse? di National Public Radio menjelaskan bahwa hampir seluruh presiden AS yang menjabat dua periode selalu dihantui oleh kutukan ini. Dengan mengutip pernyataan Alfred J. Sacher – penulis buku Presidential Power in Troubled Second Terms, Saphiro menjelaskan bahwa hanya sepertiga dari presiden-presiden tersebut melalui periode kedua yang terbilang sukses.

Persoalan yang terjadi pada masa jabatan kedua mereka pun bermacam-macam. Kutukan ini bisa saja muncul dari adanya peperangan, skandal, hingga kemacetan di Kongres (congressional gridlock). Presiden Barack Obama misalnya, harus menghadapi kemacetan serupa pada tahun 2013 – menghambat jalannya pemerintahan dengan terjadinya governmental shutdown.

Jika memang kutukan ini kerap terjadi di AS, kira-kira apa penyebabnya?

Donna Hoffman dari University of Northern Iowa – dalam tulisan Saphiro – setidaknya menjelaskan beberapa alasan yang dapat membuat periode kedua seorang presiden bermasalah. Hoffman menilai bahwa para politisi di lembaga legislatif mulai mengabaikan kekuatan presiden yang menjabat dalam periode kedua, termasuk partai pemerintah sendiri.

Para politisi di lembaga legislatif mulai mengabaikan kekuatan presiden yang menjabat dalam periode kedua, termasuk partai pemerintah sendiri. Share on X

Di saat partai pemerintahan sendiri semakin mengabaikan presiden, partai oposisi semakin berupaya untuk mengupas dan mencari kesalahan yang dimiliki oleh pimpinan eksekutif tersebut. Presiden Obama misalnya, dianggap sebagai presiden yang gagal oleh partai Republik dengan munculnya berbagai polemik atas kebijakan pemerintahannya.

Selain pengabaian oleh kekuatan legislatif, Colleen J. Shogan dalam tulisannya yang berjudul The Contemporary Presidency menjelaskan bahwa periode kedua seorang presiden biasanya dipenuhi oleh berbagai gejala bermasalah. Salah satunya adalah dengan adanya formasi oposisi yang bertentangan terhadap presiden dan kebijakan-kebijakannya. Apalagi, biasanya, presiden-presiden AS akan mengalami kekalahan dala pemilihan umum (Pemilu) sela.

Jika kondisi-kondisi tersebut dapat memungkinkan adanya kutukan periode kedua di AS, bagaimana dengan periode kedua presiden Indonesia?

Kutukan Menghantui?

Kutukan yang menghantui presiden-presiden di AS dan Taiwan tersebut mungkin juga dapat hadir bagi presiden Indonesia. Meskipun situasi dan kondisi yang memunculkan berbeda, terdapat kemiripan dinamika politik dengan negeri Paman Sam.

Mungkin, fitur utama yang paling terlihat dari melemahnya kekuatan presiden terdapat pada perilaku politisi-politisi legislatif. Pasalnya, seperti di AS, Presiden Jokowi bisa saja semakin diabaikan kekuatannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – menjadi presiden bebek lumpuh (lame-duck).

Jokowi bisa saja dibayangi oleh partai-partai politik yang sebenarnya hanya setengah hati mendukungnya. Dengan keterbatasan jumlah masa jabatan, partai-partai politik di DPR bisa jadi lebih berfokus untuk mengumpulkan modal politik untuk Pemilu 2024.

Dukungan yang setengah hati ini setidaknya pernah terlihat pada periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – meski masuk dalam koalisi pemerintahan – menjadi salah satu partai politik yang kerap mengkritik kepresidenan SBY.

Sikap oposisi partai itu bisa saja menghambat pengambilan kebijakan pemerintah dengan menghambat proses pemungutan suara di DPR. Apalagi, sikap oposan ini bisa saja mendorong pelaksanaan hak angket atau interpelasi atas kebijakan pemerintah, seperti pada kasus Bank Century.

Perubahan sikap PKS dalam pemerintahan SBY ini bisa jadi merupakan upaya partai tersebut mengakumulasikan modal politiknya guna menyongsong Pemilu 2014. Pasalnya, mengacu pada tulisan milik Raphaël Soubeyran dan Pascal Gautier yang berjudul Political Cycles, posisi oposisi dapat menjadi keuntungan tersendiri dalam Pemilu selanjutnya.

Selain itu, seperti di AS, posisi presiden bisa saja semakin terhimpit oleh pengaruh legislatif. Kekuatan politik DPR inilah yang setidaknya kerap menghantui pengaruh presiden.

Sejak era Reformasi bergulir, pola kekuatan yang sebelumnya terpusat di eksekutif bergeser ke tangan lembaga legislatif. Pergeseran kekuatan ini disebut sebagai legislative heavy.

Yuki Fukuoka dalam tulisannya yang berjudul Politics, Business and the State in Post-Soeharto Indonesia menjelaskan bahwa dengan adanya kekuatan yang terpusat pada legislatif, sistem patronase di Indonesia berubah menjadi patronase oligarkis. Akibatnya, meskipun masih memiliki pengaruh yang kuat, presiden harus tetap memperhatikan berbagai kepentingan banyak pihak.

Fukuoka menilai bahwa apabila gagal memperhatikan kepentingan-kepentingan tersebut, presiden akan menghadapi beberapa konsekuensi. Dalam tulisan tersebut, pemakzulan yang terjadi pada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan salah satu contoh konsekuensi akibat keputusan-keputusan politik Gus Dur yang bertentangan dengan kepentingan politisi-politisi legislatif.

Bila mengamati pada apa yang terjadi dalam kepresidenan Gus Dur dan SBY, bagaimana dengan kepresidenan Jokowi?

Ada atau tidaknya kutukan pada periode kedua Jokowi sebenarnya masih belum dapat dipastikan. Masa jabatan kedua sang presiden pun baru akan dimulai pada 20 Oktober nanti.

Namun, polemik revisi Undang-Undang (UU) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah ramai dibicarakan bisa jadi menggambarkan akan adanya dinamika politik yang menghambat kebijakan reformatif presiden. Dorongan sebagian elemen masyarakat terhadap Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK yang baru tampaknya mulai terhambat dengan ancaman dari partai-partai politik pada presiden, seperti isu pemakzulan.

Apa yang dibilang oleh ICW mungkin benar. Seharusnya, Presiden Jokowi perlu mewujudkan salah satu program Nawacita sejak periode pertamanya, khususnya reformasi terhadap partai politik.

Boleh jadi, apa yang dirasakan oleh Jokowi tergambarkan dalam lirik rapper Lil Wayne di awal tulisan. Meski memiliki berbagai program dan kerja yang reformatif, pada akhirnya tak dapat terwujud sepenuhnya dengan adanya kutukan itu, entah siapa yang memunculkan kutukan tersebut. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version