pinterpolitik.com – Senin, 19 Desember 2016.
KPK menyita 4 mobil milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang diduga merupakan gratifikasi. Mobil-mobil yang disita tergolong mewah seperti Hummer dan Jeep Wrangler.
“Iya benar ada 4 mobil yang disita dari tersangka BI (Bambang Irianto) terkait gratifikasi. Hunmer, Mini Cooper, Range Rover dan Wrangler,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/12/2016).
Empat mobil yang disita itu kini dititipkan sementara di Mako Brimob Kompi C Madiun, Jawa Timur. KPK masih mempertimbangkan apakah mobil itu akan dibawa ke Jakarta atau dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) di Madiun.
“Sedang dipertimbangkan lebih lanjut alternatif membawa ke Jakarta atau rupbasan setempat,” ujar Febri.
“Penyitaan dilakukan terkait pasal gratifikasi di 12 B. Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah, dan di pengadilan akan diterapkan pembuktian terbalik,” sambung Febri menjelaskan.
Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009-2012. Bambang juga diduga menerima gratifikasi dalam kasus tersebut.