Kapasitas Sandiaga dalam kasus ini adalah sebagai komisaris PT DGI yang saat itu menjadi pelaksana proyek dari PT Mahkota Negara. KPK memastikan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan Sandiaga sebagai saksi.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]W[/dropcap]akil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan KPK hari ini, Selasa (23/5) terkait dugaan dua kasus korupsi, yaitu korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet serta korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali yang menjerat Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
Dengan menggunakan kemeja putih, Sandiaga tiba di markas KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia menuturkan bahwa dirinya akan diperiksa secara marathon hari ini. Pada pemeriksaan kasus pertama akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, sementara pemeriksaan kasus kedua dilakukan pukul 13.00 WIB.
Sandiaga”Saya akan berikan kepada penyidik, tapi saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat,” kata Sandiaga sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Kapasitas Sandiaga dalam kasus ini adalah sebagai komisaris PT DGI yang saat itu menjadi pelaksana proyek dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin bukan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Karena saat proyek tersebut berlangsung, Sandiaga merupakan Komisaris PT DGI yang kemudian berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering.
Untuk kasus pengadaan alat kesehatan, diduga ada unsur kongkalikong antara tiga orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang, dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa. Ketiganya berupaya memenangkan lelang proyek pengadaan alkes dan juga menggelembungkan harga.
Sementara kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, berkat kerjasama antara PT DGI dan Nazaruddin, dengan nilai kontrak mencapai Rp 194,618 miliar.
KPK memastikan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan Sandiaga sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK hanya ingin mendapatkan keterangan darinya selaku mantan Komisaris PT DGI, agar KPK dapat mengembangkan kasus tersebut kedepannya.
“Banyak pihak, banyak saksi, (kasus ini) yang juga kita sudah panggil sebelumnya. Bahwa (kalau) latar belakang saksi itu ada yang dari partai politik, atau ada calon kepala daerah, itu hal lain yang kita pisahkan,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5).
Menurut Febri, keterangan dan kesaksian Sandiaga sangat dibutuhkan untuk bisa menjerat dan membongkar kasus yang dilakukan oleh mantan anak buahnya. Febri menduga, Sandiaga mengetahui banyak sekali hal yang yang terkait dengan proyek yang dijalani PT Duta Graha Indah tersebut. (A15)