Kemenangan kotak kosong di Pilwalkot Makassar dianggap sebagai sebuah pembangkangan sipil.
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]iapa mau punya pemimpin kotak kosong? Bagi sebagian orang, memiliki pemimpin tidak berwujud seperti ini mungkin tidak pernah terpikir sebelumnya. Meski begitu, masyarakat di beberapa daerah ternyata lebih memilih kotak kosong ketimbang satu-satunya kandidat yang bertarung.
Nasib naas ini misalnya dialami oleh pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Bertarung melawan kolom kosong, pasangan ini ternyata harus menanggung malu – setidaknya hingga tulisan ini diturunkan. Pasangan tersebut sejauh ini masih tertinggal di hitung cepat baik versi lembaga independen maupun versi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disinyalir, tumbangnya Appi-Cicu di hadapan kotak kosong ini dikarenakan ada gerakan masif yang mendukung kotak kosong di tingkat nasional. Jika ditarik secara nasional, relawan pendukung kotak kosong ini tidak hanya ada di Makassar. Di beberapa daerah yang menghelat Pilkada calon tunggal, sekelompok masyarakat menyatakan dukungannya kepada kolom kosong di surat suara. Meski demikian, fenomena kemenangan kotak kosong baru pertama kali terjadi di Makassar.
Bagi sebagian orang, tak berdayanya Appi-Cicu merupakan alarm tanda bahaya bagi aktor-aktor politik tanah air. Kemenangan pasangan tidak nyata tentu mencoreng wajah para elite dan partai politik negeri ini. Lantas, mengapa fenomena ini bisa terjadi?
Menggalang Kekuatan
Pilkada dengan calon tunggal seolah tidak terhindarkan dalam pesta demokrasi di negeri ini. Sejak Pilkada serentak 2015, fenomena calon tunggal sudah mulai muncul. Kini, di 2018, fenomena tersebut tidak juga menghilang.
Seiring dengan munculnya calon tunggal, muncul pula gerakan-gerakan masyarakat yang ogah memilih satu-satunya kandidat di surat suara tersebut. Masyarakat seperti menolak tunduk dan memilih satu-satunya calon yang ditawarkan kepada mereka.
Gerakan-gerakan memilih kotak kosong muncul misalnya pada Pibup Maluku Tengah 2017 lalu. Berlanjut di 2018, ada beberapa gerakan memilih kotak kosong di Pilbup Tangerang, Pilbuk Lebak, Pilwalkot Prabumulih, dan lain sebagainya.
Salah satu kelompok relawan kotak kosong yang terlihat cukup masif adalah relawan kotak kosong di Pilbup Pati 2017. Kabupaten di Jateng tersebut hanya memiliki satu pasangan calon saja yaitu Haryanto-Saiful Arifin.
Di Pati relawan pemenangan kotak kosong ini menamakan diri mereka Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada (AKDP) Pati. Selain itu, ada pula gerakan yang menyebut diri sebagai Relawan Kotak. Di masa pemilihan, bahkan sempat ada situs khusus dengan laman relawankotakpati.org.
Sayangnya, di pengujung laga, perlawanan relawan-relawan kotak kosong ini harus menelan pil pahit. Pasangan Haryanto-Saiful Arifin berhasil memenangi pemilihan yang cukup sengit. Meski demikian, relawan patut berbangga. Meski diprediksi akan kalah telak, perolehan suara mereka mengejutkan banyak orang dengan perolehan 25,48 persen.
Perlawanan kotak kosong di Pati akhirnya dilanjutkan di Makassar. Ajaibnya, di gelaran pilwalkot tersebut, kotak kosong berhasil memenangi pertarungan. Sebuah hasil yang mengagetkan dan membingungkan banyak orang.
Gerakan di Makassar memang tergolong cukup besar. Populernya gerakan di ibukota provinsi Sulawesi Selatan memang didorong orang yang berpengaruh. Ada sosok Ramdhan (Danny) Pomanto, wali kota petahana yang gagal melaju akibat terganjal hukum.
Terlepas dari sosok Danny Pomanto, kemenangan kotak kosong tetap saja menjadi sejarah baru bagi politik di tanah air. Beberapa orang bahkan menilai, kasus di Pilwalkot Makassar ini bisa menjadi preseden bagi pemilihan-pemilihan berikutnya.
Kotak Kosong vs Parpol
Bagi beberapa pengamat, gerakan mendukung kotak kosong ini adalah bentuk ketidakpercayaan kepada partai politik. Perlu diakui bahwa kepercayaan kepada partai politik di negeri ini secara statistik memang terus-menerus tergerus.
Menurunnya kepercayaan publik kepada partai politik ini ditangkap misalnya dalam penelitian Marc Hooghe dan Anna Kern dari University of Leuven. Mereka menemukan bahwa kedekatan masyarakat terhadap partai politik memang mengalami penurunan.
Kemenangan kotak kosong melalui hasil perhitungan cepat menunjukkan rakyat melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan elite parpol yg menjual perahu ke satu calon saja.
— Refly Harun (@ReflyHZ) June 27, 2018
Hooghe dan Kern menilai penurunan ini dari berbagai indikator. Mereka misalnya menangkap bahwa kedekatan terhadap partai politik (party ID) mengalami penurunan. Secara umum, keanggotaan partai politik juga terus-menerus tergerus.
Penurunan kepercayaan terhadap parpol ini seringkali tertangkap dalam survei-survei di tanah air. Salah satu yang mengungkap rendahnya kepercayaan itu misalnya adalah survei dari Poltracking. Dibandingkan institusi pemerintahan dan demokrasi lain, parpol hanya mendapatkan kepercayaan sebesar 44,2 persen. Kondisi tersebut terpaut jauh dengan institusi lain seperti Presiden (eksekutif), TNI, dan juga KPK yang mendapatkan kepercayaan di atas 60 persen.
Fenomena calon tunggal muncul dari upaya kooptasi parpol terhadap kandidat yang dianggap memiliki elektabilitas yang tinggi. Mereka seperti ingin mengkapitalisasi popularitas kandidat tersebut demi mengamankan perolehan kursi dan suara.
Bagi beberapa gerakan pendukung kotak kosong, langkah parpol tersebut merupakan langkah yang egois dan tidak memenangkan rakyat. Rakyat hanya diberikan pilihan sesuai selera mereka tanpa ada alternatif yang baik. Di tengah ketidakpercayaan masyarakat pada parpol, mereka justru memilih jalur calon tunggal. Masyarakat yang jengah dengan kondisi tersebut jelas tidak ingin tunduk begitu saja pada pillihan yang ada.
Bentuk Pembangkangan Sipil
Dalam kadar tertentu, gerakan masyarakat pendukung kotak kosong ini dapat dikategorikan sebagai sebuah perlawanan publik. Ada ekspresi nyata dari masyarakat yang merasa tersingkirkan dari politik oleh elite partai politik dengan memilih kotak kosong.
Konsep perlawanan publik ini diungkapkan misalnya oleh Sidney Tarrow. Menurut Tarrow, perlawanan publik ini akan muncul ketika perasaan ketidakadillan dan frustrasi yang dirasakan oleh masyarakat telah mencapai puncaknya.
Kemenangan Kotak Kosong di Makasar bukti perlawanan publik terhadap kerakusan dan kesombongan.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) June 28, 2018
Tidak hanya sekadar perlawanan publik, gerakan tersebut juga dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan atau ketidakpatuhan sipil (civil disobedience). Gerakan seperti ini kerap diidentikkan sebagai gerakan penolakan terhadap kondisi tertentu. Untuk dianggap sebgai pembangkangan sipil, beberapa ahli menilai gerakan harus dilakukan tanpa kekerasan. Pandangan tanpa kekerasan ini dilontarkan misalnya oleh Howard Zinn.
Gerakan kotak kosong ini dapat dikategorikan sebagai pembangkangan sipil karena masyarakat menolak tunduk kepada kemauan para elite partai politik. Memang, di dalam konteks ini tidak ada aturan atau perintah formal yang berasal dari pembuat kebijakan. Meski demikian, sebagai elite, parpol-parpol tetap dapat dianggap sebagai sasaran dari pembangkangan sipil.
Gerakan para relawan ini memilih menggunakan jalur non-kekerasan yaitu dengan mengekspresikan diri melalui jalur yang konstitusional. Tidak ada unsur represi dan koersi dari gerakan para relawan tersebut. Mereka justru mengekspresikan kekecewaan pada parpol dengan pergi ke tempat pemungutan suara.
Sekilas, ada unsur efikasi politik dari gerakan masyarakat tersebut. Mereka seperti masih mempercayai bahwa suara mereka berarti dan berpengaruh di bilik suara. Oleh karena itu,mereka tidak mengekspresikannya dalam bentuk gerakan golput. Boleh jadi, mereka masih menilai suara mereka berarti sehingga dialihkan kepada kotak kosong.
Pembangkangan sipil di Makassar bisa jadi sebuah preseden menarik dalam politik di tanah air. Di tengah maraknya fenomena calon tunggal, masyarakat menemukan cara baru menjawab fenomena tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, masyarakat kini telah berdapatasi dengan mekanisme calon tunggal dan kotak kosong tersebut.
Siapa saja yang berniat mendorong pemilihan dengan calon tunggal sebaiknya waspada. Hal ini termasuk bagi pemilihan di tingkat Pilpres. Bukan tidak mungkin ada ketidakpatuhan sipil yang dilakukan masyarakat bagi elite-elite parpol yang pragmatis mendukung calon tunggal. (H33).