Baru-baru ini dunia melihat kejatuhan Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti karena dinilai tidak mampu menangani pandemi virus Corona (Covid-19). Lantas, di tengah berbagai ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani pandemi tersebut, mungkinkah hal yang sama terjadi di Indonesia?
PinterPolitik.com
Dalam sejarah pergulatan politik umat manusia, berbagai sebab atau preseden jatuhnya suatu pemerintahan telah hilir mudik ditemukan, mulai dari upaya penjajahan, perang saudara, hingga pada faktor kejatuhan ekonomi. Namun, dari semua preseden tersebut, adanya epidemi ataupun pandemi penyakit tidak banyak disadari telah memicu gejolak politik hingga kejatuhan suatu pemerintahan.
Profesor Sejarah Pengobatan dari Universitas Yale Frank M. Snowden adalah salah satu sosok yang menyoroti hal tersebut. Dalam catatannya, disebutkan bahwa terdapat beberapa epidemi atau pandemi yang telah menyebabkan mundurnya suatu pemimpin negara, bahkan kemerdekaan suatu negara.
Epidemi flu kuning atau yellow fever pada awal tahun 1800-an di Haiti misalnya, menurut Snowden, kala itu pemimpin pemberontakan budak Haiti, Toussaint L’Ouverture, secara mengejutkan berhasil mengalahkan pasukan Napoleon Bonaparte yang ingin mengembalikan perbudakan di sana.
Menariknya, keberhasilan tersebut terjadi karena banyak pasukan Napoleon yang terkena flu kuning sementara para warga Haiti yang berkulit hitam dinilai memiliki imun tubuh yang lebih kuat sehingga tidak begitu terdampak flu tersebut.
Kemudian, ada pula tulisan Richard J. Evans yang berjudul Epidemics and Revolutions: Cholera in Nineteenth-Century Europe yang juga menjelaskan bagaimana epidemi penyakit dapat memicu revolusi sosial-politik. Evans mencatat bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang merebak di Haiti pada Juli 1982 telah menjadi preseden atas jatuhnya Presiden Jean-Claude Duvalier (Baby Doc) – yang mendapat label sebagai presiden seumur hidup – pada tahun 1986.
Dan sekarang, pandemi virus Corona (Covid-19) tampaknya telah mengulang sejarah sebagai preseden jatuhnya suatu pemerintahan. Adalah Kosovo, sebuah negara di kawasan Balkan yang tak pernah diakui kemerdekaannya oleh Indonesia telah mencatatkan sejarah tersebut.
Bagaimana tidak? Atas gejolak politik berkelanjutan karena Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti menolak untuk menyatakan keadaan darurat atas pandemi Covid-19, gelombang ketidakpuasan publik telah berujung pada mosi tidak percaya anggota parlemen yang membuat Kurti dilengserkan dari jabatannya.
Merefleksikan apa yang terjadi di Kosovo, dengan munculnya berbagai riak-riak ketidakpuasan publik terhadap pemerintah Indonesia terkait upayanya dalam menanggulangi pandemi Covid-19, mungkinkah gejolak politik serupa yang berimbas pada jatuhnya pemimpin negara juga akan terjadi?
Sinyal Situasi Genting?
Kendati pemerintah kerap menunjukkan kesan dapat menangani persoalan pandemi Covid-19 dengan baik, menariknya baru-baru ini situasi kegentingan justru diperlihatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagaimana tidak? Status pandemi Covid-19 direncanakan akan dinaikkan dari tertib sipil menjadi darurat sipil. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dijelaskan bahwa “darurat sipil” adalah keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang untuk seluruh atau sebagian wilayah negara. Artinya, secara tegas pemerintah bisa saja akan menetapkan situasi genting terkait pandemi Covid-19.
Darurat sipil sendiri adalah keadaan yang berada satu level di bawah darurat militer. Dengan demikian, pelibatan militer atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan pandemi Covid-19 seyogianya telah semakin dekat.
Menariknya, pelibatan TNI dalam penanganan pandemi tersebut justru telah dari jauh hari terlihat. Konteksnya bukan pada persoalan pelibatan organik TNI seperti penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, Tiongkok, beberapa waktu lalu, melainkan pada telah dilibatkannya pejabat TNI sebagai pemimpin infrastruktur vital dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal tersebut misalnya terlihat dengan diangkatnya Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono untuk memimpin rumah sakit (RS) darurat penanganan pasien positif Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran Jakarta dan Satgas Covid-19.
Padahal, menurut pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, dalam keadaan darurat sipil, yang berperan signifikan seharusnya adalah pihak Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan kata lain, patut untuk diduga, hal tersebut mengindikasikan adanya ancang-ancang untuk menaikkan keadaan menjadi darurat militer nantinya.
Meskipun begitu, penempatan Eko sebenarnya tidak menjadi masalah karena Satgas Covid-19 masih subordinat dari Gugus Tugas Covid-19.
Militer akan Ambil Alih?
Khairul Fahmi dalam salah satu tulisannya yang mengutip Indonesianis asal Australia, Harold Crouch, menyebutkan bahwa sedari awal militer Indonesia seyogianya tidak memiliki nilai-nilai militer yang profesional, yang mana itu membuat TNI tidak dibekali pemahaman soal batasan-batasan posisi dan fungsinya.
Poin yang disebutkan oleh Fahmi, tampaknya yang menjadi faktor di balik dekatnya aktivitas militer dengan sipil di Indonesia. Febriana Firdaus dalam tulisannya Indonesia Election and The Role of Its Powerful Military, juga menyebutkan bahwa, kendati militer secara resmi dilarang berpolitik sejak 2004, menariknya para jenderal TNI justru terlibat sebagai “dalang” berpengaruh di belakang layar perpolitikan Indonesia.
Konteks organiknya pelibatan militer di politik juga dikupas dengan mendalam oleh dosen hukum administrasi negara Universitas Indonesia Bono Budi Priambodo yang menyebutkan bahwa terdapat partisipasi militer di luar persoalan pertahanan dan keamanan, yakni juga berupaya meningkatkan kesejahteraan negara secara keseluruhan diilhami oleh konsep Broad Front yang dicetuskan oleh Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Namun, menurut Bono, konsep tersebut menegaskan bahwa militer Indonesia tidak akan memainkan peran politik langsung guna mencegahnya menjadi alat politik untuk merebut kekuasaan.
Senada, Fahmi juga menyebutkan bahwa kendati militer Indonesia adalah militer pretorian atau militer yang lebih cenderung berpolitik. Namun, dimasukinya peran-peran non-militer sebenarnya lebih diakibatkan oleh tidak stabilnya sistem dan kegagalan pemimpin menjamin ditaatinya norma dan proses politik. Artinya, militer seyogianya tidak akan mencampuri urusan politik atau meluaskan peran-peran non-militernya jika sistem “dianggap” berfungsi baik.
Lanjut Fahmi, di banyak negara dunia ketiga, terdapat beberapa sebab yang dapat menjadi alasan bagi intervensi militer dalam politik suatu negara. Dua di antaranya adalah, pertama, apabila kewibawaan pemerintah atau partai politik yang berkuasa telah jatuh sehingga membuat rezim semakin banyak menggunakan paksaan untuk memelihara ketertiban dan untuk menekankan perlunya persatuan nasional dalam menghadapi krisis.
Konteks jatuhnya wibawa atau kepercayaan masyarakat dengan meningkatnya paksaan tersebut dapat kita pahami dalam tulisan yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menyebutkan bahwa kepercayaan dalam pemerintah adalah salah satu hal yang paling penting karena itu merupakan legitimasi dan tempat keberlanjutan sistem politik dibangun.
Hal tersebut terjadi karena kepercayaan dapat membentuk kohesi sosial dan kesejahteraan sehingga memungkinkan pemerintah terkait untuk memerintah masyarakat tanpa melalui paksaan. Singkat kata, kepercayaan yang dimiliki pemerintah adalah cara yang efisien untuk menurunkan biaya transaksi dalam hubungan sosial, ekonomi, dan politik.
Kedua, apabila terjadi krisis ekonomi yang menyebabkan terpengaruhnya sektor-sektor layanan publik maupun swasta. Konteks ini terlihat jelas pada militer yang disebut berperan dalam lengsernya Soeharto pada tahun 1998, yang mana pada saat itu terjadi krisis moneter hebat.
Lantas pada konteks saat ini, di mana terdapat banyak riak-riak ketidakpuasan publik akan kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, ataupun dengan melemahnya Rupiah yang bahkan hampir menembus Rp 17 ribu, mungkinkah situasi ini berujung menjadi preseden intervensi militer?
Apa Langkah TNI?
Sedikit melakukan spekulasi, katakanlah militer akan terlibat dalam penanganan Covid-19 karena keadaan dinaikkan menjadi darurat militer, kira-kira langkah apa yang akan diambil oleh TNI? Jawabannya mungkin bergantung pada seberapa berhasil Presiden Jokowi membangun hubungan dengan TNI selama ini.
Merujuk pada statusnya yang tidak berasal dari elite partai politik ataupun militer, mudah untuk memahami mengapa analis politik dari Northwestern University, Jeffrey Winters, menyebutkan bahwa Presiden Jokowi adalah presiden terlemah secara politik sejak masa Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dalam tulisan yang dimuat oleh The Straits Times, disebutkan bahwa untuk mengatasi kelemahan tersebut, Presiden Jokowi diketahui membangun hubungan yang baik dengan TNI sejak awal kepemimpinannya. Hal tersebut misalnya terlihat jelas dengan menempatkan berbagai jenderal berpengaruh dalam lingkaran istana, seperti Moeldoko dan Agum Gumelar.
Kini, vitalnya peran TNI bagi Jokowi semakin terlihat seiring dengan bertambahnya sosok jenderal di gerbong kekuasaannya. Sebut saja nama Wiranto, Prabowo Subianto, Luhut Binsar Pandjaitan, hingga A.M. Hendropriyono. Bahkan, para pejabat TNI aktif seperti Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa juga disebut-sebut memiliki kedekatan tersendiri dengan Presiden Jokowi.
Tidak hanya dekat dengan sosok berpengaruh di militer, tulisan yang dimuat The Economist juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan porsi besar terhadap peran militer dalam berbagai bidang kehidupan.
Upaya ini misalnya terlihat dari adanya sekitar 133 perjanjian kerja sama antara berbagai lembaga negara dengan militer di era pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam perjanjian tersebut, militer bahkan disebut mengurusi berbagai hal, mulai dari urusan pembukaan lahan persawahan, pembangunan jalan-jalan baru, hingga hal-hal teknis seperti menjaga harga pasar dan tingkat inflasi.
Singkat kata, katakanlah skenario darurat militer dijalankan, tampaknya Presiden Jokowi akan memberikan mandat besar tersebut kepada pejabat militer yang tentu akan mempertahankan legitimasinya. Akan tetapi, jika eskalasi gejolak publik terus meningkat, tentu patut dipertanyakan, sejauh mana hubungan yang dibangun oleh Presiden Jokowi tersebut dapat menjaganya dari kejatuhan. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.