Site icon PinterPolitik.com

Kesultanan Yogyakarta: Revolusi atau Adaptasi?

Seperti apa yang dikatakan Emma Goldman, bisakah semua warga menari di bawah revolusi pemimpin perempuan pertama Yogyakarta?


PinterPolitik.com

[dropcap]G[/dropcap]onjang-ganjing Sultan Hamengkubuwono X yang menunjuk anak tertuanya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi (biasa disebut GKR Pembayun), sebagai penerus sudah beredar sejak 2015. Sejak itu pula, pro dan kontra terus mewarnai. Betapa tidak, bayangan perempuan memimpin Yogya belum pernah terjadi sepanjang sejarah.

Sri Sultan sudah mengambil langkah dengan menggugat isi UU 13/2012 tentang Daerah Istimewa Yogyakarta pasal 18 ayat 1, dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengabulkannya. Lalu apa artinya? Itu artinya Sultan sudah membuka pintu untuk perempuan bisa memimpin Yogyakarta.

Ini berkaitan dengan isi UU yang menyatakan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat: menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.”

Kata “istri” di atas, menunjukkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta selama  ini harus berjenis kelamin laki-laki. Nah, saat kata “istri” dihilangkan, maka menghilangkan pula “kewajiban” laki-laki sebagai pemimpin Yogyakarta.

Langkah Sultan yang menuai puji sekaligus caci ini, mengingatkan pula pada UU suksesi Crown Act 2013 di Inggris. Kebijakan ini menghilangkan aturan penurunan kekuasaan yang  memandang gender. Dengan keberadaan UU ini, Putri Charlotte yang kini masih berusia tiga tahun dan masih sering tantrum, menduduki urutan keempat dalam trah suksesi kerajaan. Walau ia baru memiliki adik laki-laki, Pangeran Louis, posisi Charlotte tidak bisa diselak karena keberadaan UU Crown Act 2013.

Puteri Charlotte bersama Louis (sumber: presstime Rusia)

Dengan demikian, Putri Charlotte masuk dalam lima besar penerus utama kerajaan, sekaligus menjadi perempuan satu-satunya. Ia didahului oleh Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George, dan ditutup oleh Pangeran Louis.

Sayangnya, berbeda dengan trah kerajaan Inggris, posisi GKR Pembayun sama sekali belum pasti untuk menggantikan ayahnya. Dalam sebuah kesempatan, bahkan pamannya yang juga saudara tiri sang ayah, mengancam akan menggelar penolakan bila HB X tetap menunjuk perempuan sebagai penggantinya. Seiring dengan berjalannya waktu, HB X dinilai masih membuka jalan bagi GKR Mangkubumi.

Namun begitu, Rebecka Henschke, jurnalis senior asal Australia, sudah mantap berkata bahwa rencana yang dijalankan oleh sang Sultan adalah bentuk revolusi feminis dalam kesultanan Yogyakarta. Benarkah demikian? Apakah naiknya GKR Pembayun nanti mampu disebut sebagai sebuah revolusi alih-alih adaptasi pemerintahan?

Adaptasi Mampu Merawat Suksesi

Kurangnya representasi perempuan dalam pemerintahan Yogyakarta memang patut disadari dan penting untuk dilawan. Tetapi kehadiran perempuan yang memegang kekuasaan, bila benar GKR Pembayun memimpin Yogya, tidak serta merta menghentikan ketimpangan dan layak disebut sebagai revolusi feminisme seperti yang diistilahkan Henschke.  

Bila menengok apa yang pernah disebutkan oleh Amanda H Lynch, sepertinya akan membuat drama suksesi di Yogyakarta lebih mudah dipahami. Dalam teorinya berjudul adaptive governance (pemerintahan adaptif), Lynch menyebut bahwa pemerintahan yang bisa beradaptasi mampu melahirkan kelangsungan (resilience) dan ketahanan (sustanaibility) kekuasaan.

Bentuk adaptasi yang dilakukan secara politis, memang memasukan nilai yang dianggap bertolak belakang dengan ideologi dan gaya pemerintahan yang berlaku selama ini. Dalam kasus Yogyakarta misalnya, Ratu Hemas berkata kalau kepemimpinan perempuan yang sebelumnya tak pernah terjadi sepanjang sejarah, bertolak belakang dengan keadaan masa kini yang menjunjung nilai-nilai ekualitas dan persamaan gender.

Dalam buku biografi yang ditulis oleh Butet Kertaradjasa, berjudul GKR Hemas: Ratu di Hati Rakyat, ratu berusia 65 tahun itu mengatakan, “Perempuan bukan lagi menjadi konco wingking (pendamping), neraka katut, dan suwarga nunut (ikut pergi bersama suami ke surga atau neraka). Perempuan itu juga makhluk mandiri yang sesungguhnya lebih kuat dari kaum adam.”

Nilai persamaan gender yang tersirat dipegang Ratu Hemas, sudah pasti bertolak belakang dengan tradisi keraton Jawa yang mementingkan posisi laki-laki untuk memerintah, mengambil keputusan, dan berada di panggung. Tradisi ini, tentu semakin kontras dengan naiknya GKR Mangkubumi jika ia benar akan naik menjadi pengganti Sultan.

Gugatan Sultan yang mendapat sambutan dan pengabulan dari MK, juga ditimpali sang Ratu untuk tak perlu dipusingkan, “tinggal dijalankan saja,” cetusnya. Sementara GKR Mangkubumi juga sejak 2015 kerap berkata bahwa keraton mengikuti zaman, di mana posisi laki-laki dan perempuan itu setara.

Kesetaraan yang juga erat dengan nilai demokrasi, ternyata oleh seorang peneliti politik dari ResPublica Think Tank, dilihat mulai memasuki pemerintahan bercorak monarki. Bila di Yogyakarta masih terjadi silang pendapat, di Inggris infiltrasi demokrasi malah membuat pemerintahan monarki lebih bisa bertahan lama dan diterima masyarakat karena dianggap sebagai bentuk kemurnian budaya.

Blond berkata, demokrasi menolong monarki meneruskan (sustain) kekuasaannya, dan gabungan monarki-demokrasi ini akan lebih kuat daripada model demokrasi-demokrasi. Di satu sisi, demokrasi juga mencegah pemerintahan monarki mengembangkan kekuatan bersifat tiran. Sementara itu, monarki menjadi lebih bisa diterima rakyat karena adanya demokrasi. Adaptasi yang dianggap sempurna oleh Blond ini, diamini oleh Ed West seperti yang dilansir dari The Spectator, karena menjaga monarki tetap ‘rendah hati’ (humble).

Inggris mampu membuktikan dengan penerapan UU Crown Act 2013 yang menghentikan dominasi laki-laki untuk berkuasa. Sementara di Yordania, kesadaran kesetaraan gender, makin populer karena dibawa oleh Ratu Rania Al-Abdullah II, ratu terpopuler Yordania. Bahkan demokrasi pernah membuat monarki Qatar ‘menerima’ kelompok LGBT di negaranya. Hal ini tak lain dan tak bukan adalah bentuk adaptasi monarki menghadapi anomali gaya pemerintahan yang bergesekan dengan demokrasi dan nilai kesetaraan.

 

Dari sana, dua pemerintahan monarki ini, menemui teman berdansanya, monarki tetap eksis dengan aturan serta adatnya, sambil terus dielu-elukan rakyat karena menerima nilai-nilai demokratis.

Bila hal ini disambungkan kembali dalam pemerintahan Yogyakarta, adaptasi terhadap demokrasi dan kesetaraan, juga ampuh menutup fakta bila Sri Sultan tak punya anak laki-laki akan bersitegang dengan saudara tirinya, serta bisnis keluarganya akan lebih aman di bawah kepemimpinan anaknya.

Nah, seperti yang sudah disebutkan, keberadaan perempuan di pucuk pemerintahan juga tidak serta merta menghentikan ketimpangan gender atau bahkan disebut revolusi feminisme, seperti yang disebutkan oleh Henschke. Ed West juga menyampaikan, adaptasi tak lepas dari upaya menjaga kepentingan kerajaan. Dengan demikian, wacana kesetaraan dan demokrasi bisa menjadi ‘gincu’ untuk melanggengkan kekuasaan dan kepentingan tertentu.

Belum Menjadi Revolusi

Bell Hooks, penulis kulit hitam Amerika sekaligus tokoh feminisme pernah berkata, feminisme akan memberi pandangan ‘berbeda’ dalam melihat struktur dominasi kekuasaan dan kekuatan (power). Keberadaan perempuan sebagai pemangku tertinggi kekuasaan, bukan berarti langsung bisa dirayakan sebagai kemenangan perempuan secara kolektif, bila tidak membawa kebaharuan alih-alih meneruskan kekuasaan patriarkis sebelum-sebelumnya.

Lebih jauh lagi, Hooks bertanya, bentuk kekuatan macam apa yang bisa didistribusikan oleh pemimpin perempuan kepada masyarakat marjinal?

Tiga puteri Keraton Yogyakarta (sumber: istimewa)

Bila hendak berandai kalau posisi sultan berikutnya bisa diisi oleh GKR Pembayun, tentu hal tersebut layak dirayakan sebagai simbol perempuan bisa ikut aktif di ranah politik dan publik, karena gerak perempuan di keraton Yogyakarta selama ini terbatas dan terkungkung oleh adat feodal yang mementingkan lelaki. Tetapi, posisi ini tak bisa langsung dijuluki sebagai revolusi feminisme, bila GKR Pembayun tak mampu membawa kepentingan masyarakat yang terpinggirkan.

Sepak terjang para puteri dan ratu yang menjadi perempuan pertama dan berpengaruh, pernah membuat Puteri Ameera Al Taweel, menjadi salah satu tokoh elit Chime for Change yang berhasil meloloskan kebijakan perempuan Arab Saudi menyetir mobil. Lalu, Ratu Rania dari Yordania mampu memperkecil praktek honor killing, praktek pembunuhan berbasis gender, serta Ratu Septima Zenobia yang menjadi tokoh pembebasan wilayah Timur di kawasan Romawi.

Lalu apa yang hendak dibawa oleh GKR Pembayun selain melindungi kekuasaan sang sultan lewat bentuk adaptasi pemerintahan? Terlepas dari konflik seputar adat dan budaya Jawa yang ajeg dan ketat, tentu kehadiran perempuan harus melampaui dobrakan yang ada, tetapi juga mampu berpihak pada kelompok marjinal. Apakah sang puteri atau ratu sudah berada bersama korban penggusuran dan warga keturunan Tionghoa dan Timur yang didiskriminasi di Yogyakarta selama ini?

Bila tidak, maka istilah ‘revolusi feminisme’ yang dipakai Rebecka Henschke dalam menggambarkan kesultanan Yogyakarta, belum tepat. Sebab yang terjadi adalah ‘sekadar’ bentuk adaptasi pemerintahan.

Dari sini, mau tak mau mengingatkan pula pada apa yang pernah disampaikan oleh Emma Goldman, tokoh politik asal Rusia, jika aku tak bisa ikut berdansa dalam revolusimu, maka itu bukanlah revolusiku (rakyat kebanyakan) (If  I cant dance, then it’s not my revolution).

Jadi, mampukah GKR Pembayun membuat rakyat ikut berdansa bersamanya kelak?(A27)

Exit mobile version