Site icon PinterPolitik.com

Keras Kepala Impor Beras

Foto: Istimewa

Ada banyak pertanyaan dari keanehan impor beras yang diputuskan Menteri Perdagangan. Mengapa Indonesia yang katanya sudah swasembada beras, malah keras kepala ingin impor beras?


PinterPolitik.com

[dropcap]I[/dropcap]ronis. Indonesia, negara yang digadang-gadang sebagai negara agraris justru tidak dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Negara ini memiliki cita-cita besar untuk menjadi lumbung pangan dunia. Sayangnya makanan pokoknya, yaitu beras, justru harus diimpor dari negara luar. Teranyar, 500 ribu ton beras impor siap mendarat pada akhir Januari ini.

Impor pangan, terutama beras, kerapkali membuat jengah masyarakat. Tidak hanya dari sisi ketahanan pangan saja, tetapi juga dari sisi perlindungan petani. Petani beras di Indonesia dibuat tidak berdaya saat harus menghadapi beras impor. Harga beras petani kerapkali anjlok ketika beras impor tiba.

Jeritan petani yang terus-menerus muncul manakala beras impor datang, nampak jarang membuat pemerintah menoleh. Ini terlihat dari impor beras yang belum juga berhenti. Seolah-olah pemerintah lebih berpihak pada pihak asing penyedia beras, ketimbang keringat para petaninya sendiri.

Kini, kehadiran beras impor amat berdekatan dengan masa panen raya. Para petani jadi merasa terancam menghadapi kompetisi dengan beras impor yang memiliki kualitas premium, tetapi dijual harga medium. Petani menjerit dan meminta impor ditunda. Mengapa pemerintah begitu sulit melepaskan diri dari ketergantungan impor beras?

Lawan Tidak Sebanding Petani

Beberapa bulan terakhir, harga beras jenis medium di pasaran Indonesia memang terus menanjak. Hal ini dipicu oleh langkanya beras jenis ini di pasaran. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mencoba menghadirkan solusi. Sayang, solusi yang diambil terbilang instan dan klasik: impor.

Rencana pemerintah untuk mengimpor tersebut dianggap berbahaya bagi sebagian pihak. Hal ini terutama karena waktunya amat berdekatan dengan masa panen raya padi. Pemerintah meneken Permendag No.1 Tahun 2018 pada pertengahan Januari. Ini dilakukan dengan harapan beras impor akan hadir di akhir Januari.

Kondisi tersebut dianggap merugikan para petani lokal. Sebab nyaris bersamaan dengan masa panen raya yang akan dialami petani dan diperkirakan akan berlangsung pada bulan Februari hingga Maret 2018. Kedatangan beras impor tersebut, tentu dapat membuat pasaran beras menjadi kacau.

Jika masa impor terlalu berdekatan dengan masa panen raya petani, maka akan terjadi kelebihan pasokan beras. Kelebihan pasokan beras, pada akhirnya dapat membuat harga gabah di tingkat petani menjadi anjlok.

Impor beras memang bukanlah hal yang teramat tabu. Praktik ini sendiri diperbolehkan undang-undang. Akan tetapi, pemerintah idealnya memilih waktu yang tepat untuk melakukan impor tersebut. Idealnya, pemerintah melakukan impor beras di masa paceklik untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Langkah pemerintah untuk mengimpor beras jenis khusus, juga mengernyitkan dahi banyak orang. Pemerintah memang kerap berdalih bahwa beras jenis khusus ini akan ditargetkan untuk pasar industri atau restoran. Akan tetapi, pemerintah juga tetap menjual beras tersebut di harga beras medium.

Apalagi dengan jumlah yang mencapai 500 juta ton, beras tersebut diprediksi juga akan membanjiri pasaran. Oleh karena itu, pilihan pemerintah untuk mengimpor beras jenis premium perlu dipertanyakan. Terlebih mayoritas masyarakat Indonesia tidak terbiasa mengonsumsi beras jenis ini. Selain itu, jenis yang kini tengah langka dan perlu distabilkan adalah beras jenis medium, bukan premium.

Jika beras premium tersebut membanjiri pasar, maka beras dari petani Indonesia akan sulit berkompetisi. Beras dengan kualitas lebih tinggi dengan harga lebih murah atau setara beras medium petani, tentu akan lebih disukai masyarakat. Petani akhirnya harus menanggung rugi akibat kondisi ini.

Daerah Menolak Beras Impor

Merespon kebijakan pemerintah tersebut, sejumlah pun kepala daerah bersikap cukup keras. Kepala-kepala daerah tersebut memilih posisi berseberangan dengan pemerintah pusat. Dari daerah mereka bersuara lantang: tolak beras impor!

Sikap berseberangan dengan pemerintah pusat ditunjukkan misalnya oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ia menyebut bahwa saat ini stok beras di daerah yang ia pimpin tergolong aman. Secara khusus, ia juga meminta beras dari negara asing tersebut tidak masuk ke Jateng.

Jateng memang dikenal sebagai daerah yang menjadi lumbung padi. Kabupaten Klaten adalah salah satu pemasok beras utama dari provinsi ini. Petani asal Klaten nampaknya setuju dengan pernyataan gubernur mereka. Bagi mereka, kehadiran beras impor akan merugikan petani karena berdekatan dengan masa panen.

Kondisi serupa juga ditunjukkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo. Menurut Soekarwo, stok beras di Jatim saat ini justru sedang mengalami surplus. Ia memastikan bahwa meski beras akan masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak, tidak akan ada beras impor yang bocor ke wilayahnya.

Suara-suara serupa diserukan oleh banyak provinsi di Indonesia. Ini nampak misalnya melalui pernyataan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Rata-rata mereka menganggap bahwa kebijakan ini tidak ramah bagi petani. Selain itu, bagi mereka kondisi beras di provinsi masing-masing masih tergolong cukup, menjelang masa panen raya.

Penolakan serupa ditunjukkan oleh pemerintahan di tingkat kabupaten. Melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), pemerintah tingkat II tersebut menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan impor beras.

Senator-senator yang mewakili provinsi melalui DPD juga menolak kebijakan impor ini. Menurut mereka, berdasarkan survei yang mereka lakukan, ketersediaan beras tergolong mencukupi.

Melihat kondisi-kondisi di daerah tersebut, langkah pemerintah untuk mengimpor beras memang terbilang tidak wajar. Ada kesan memaksakan impor di tengah kondisi surplus di beberapa daerah dan juga waktu yang berdekatan dengan panen raya.

Perusahaan Asing yang Kerap Untung

Sikap keras kepala yang ditunjukkan pemerintah mengundang tanda tanya. Publik menduga-duga, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari kebijakan ini. Petani sudah jelas merugi. Daerah juga nampak tak sejalan dengan pemerintah.

Jika dilihat dari polanya, beras impor yang didatangkan ke Indonesia terbatas dari negara tertentu saja. Sejak tahun 2000, hanya ada beberapa negara saja yang memperoleh keistimewaan untuk menghadirkan olahan padi tersebut ke Indonesia.

Dari tahun 2000, beras impor yang muncul di pasaran Indonesia kerapkali didominasi oleh negara-negara tetangga, yaitu Thailand dan Vietnam. Selain kedua negara tersebut, negara Asia Selatan yaitu India dan Pakistan juga kerap mengekspor beras ke Indonesia.

Berdasarkan pola tersebut, dapat terlihat bahwa ada beberapa perusahaan asal luar negeri yang mendapat untung dari impor beras ke Indonesia. Beberapa perusahaan eksportir terutama Vietnam dan Thailand, kerap mendapat jatah mengirim beras ke Indonesia.

Dari pola yang ada, nampak bahwa beras dari Thailand kerap didominasi oleh perusahaan Ponglarp. Sementara itu, perusahaan asal Vietnam yang kerap mengekspor beras ke Indonesia adalah Tien Giang, Vinna Food II, dan Kien Giang.

Ponglarp secara khusus memang memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia. Direktur Pemasaran perusahaan ini adalah orang berdarah Indonesia yaitu Chandra Hartono Jokowidjaja. Saat ini ia adalah ketua Kamar Dagang Indonesia-Thailand atau Indonesia-Thai Chamber of Commerce (INTCC). Jika melihat sejarahnya, ia juga pernah menjalin hubungan dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin)

Proses pemberian hak untuk ekspor memang dilakukan secara tender, akan tetapi perusahaan-perusahaan tersebut kerapkali menjadi mitra Bulog dalam mengimpor beras ke Indonesia. Pembukaan keran impor nyatanya memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

Saat ini pemerintah tengah membuka tender bagi pengadaan beras impor. Ada peluang bahwa perusahaan-perusahaan eksportir lama yang akan memegang hak mengirim beras ke Indonesia.

Jika pemerintah terus-menerus membuka keran impor, publik dapat menduga bahwa pemerintah kerap mendahulukan perusahaan-perusahaan tersebut ketimbang petani. Apalagi jika yang terjadi seperti saat ini di mana impor beras amat berdekatan dengan panen raya petani.

PR besar bagi pemerintah adalah memperbaiki data ketersediaan yang ada. Di daerah seperti Jatim dan Jateng misalnya, stok diakui mencukupi bahkan surplus. Akan tetapi, harga justru melambung akibat terjadi kelangkaan. Perbaikan data menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak menguntungkan korporasi dan bersahabat bagi petani. (Berbagai sumber/H33)

Exit mobile version