HomeNalar PolitikKembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Kembali Jadi Gubernur Aktif, ACTA Tuntut Ahok

Jalan berliku bagi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk terus menjabat sebagai DKI 1. Setelah banyak berita negatif yang menyerang dan berujung harus menjalani persidangan terkait penodaan agama, kini Ahok kembali dipermasalahkan sekelompok pengacara yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).


pinterpolitik.com

DKI JAKARTA – ACTA menuntut Ahok ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena usai masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ia tetap meneruskan jabatannya sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Walau saat kampanye, Ahok hanya cuti, namun ACTA beralasan kalau dirinya masih berstatus terdakwa di persidangan agama sehingga tidak diperbolehkan aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut organisasi ini, status Ahok yang terdakwa seharusnya sudah mendapatkan surat pemberhentian dari Pemerintah. Aturan pemberhentian sebagai gubernur ini telah diatur dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Tahun 2014 dalam Pasal 83 ayat 1.

Namun bila merujuk dari UU tersebut, sebenarnya tuntutan ACTA juga agak terlalu dini untuk menjerat Ahok. Dalam undang-undang tersebut dikatakan, “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sementara pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, majelis hakim belum ketuk palu untuk memutuskan berapa lama masa hukuman untuknya. Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ahok belum diberhentikan karena menggunakan yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk kasus Ahok. Ia juga menambahkan kalau sejumlah kepala daerah yang dituntut di bawah lima tahun tapi tidak ditahan, tidak dapat diberhentikan.

Baca juga :  Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Walau berbagai polemik dan komentar terus muncul mengenai status Ahok, namun keputusan tetap berada di tangan pemerintah. Mendagri sendiri telah menegaskan Ahok akan menduduki jabatannya hingga akhir masa tugas, yaitu Oktober mendatang. (Berbagai sumber/A15)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Dengarkan artikel ini: Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut. Meski belum juga terjadi, banyak yang...

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...