Mengenai isu reshuffle tersebut ternyata Ahok pun sempat disinggung kemungkinan menjadi menteri dalam pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla hingga kemungkinan menjadi Dirut BUMN.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]P[/dropcap]ilkada DKI Jakarta telah usai, menurut hasil hitung cepat quick count pasangan calon Anies-Sandi unggul suara 15% diatas suara Ahok-Djarot, hasil tersebut memberikan gambaran bahwa Anies-Sandi yang selanjutnya menerima estafet kepemimpinan untuk memimpin DKI Jakarta periode 2017 – 2022.
Kini selepas Pilkada, Ahok-Djarot kembali menjalani kewajibannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga masa jabatannya habis di bulan Oktober nanti. Selain itu, Ahok juga masih harus mengikuti rangkaian sidang atas dirinya terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu yang pada hari Selasa (25/4) ini menjadi persidangan ke-21 nya.
Ahok menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi setebal 634 halaman yang ia tulis sendiri dalam persidangan kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam pleidoi yang berjudul ‘Tetap Melayani Walau Difitnah’ itu, Ahok menyebut tuduhan penistaan agama terhadap dirinya sebagai propaganda yang terus diulang.
“Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid,” kata Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
“Saudara terdakwa, saudara jangan keluar dari apa yang saudara baca. Karena yang anda baca itu ditulis di situ,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga Ahok menegaskan, dia bukan penista agama. Ahok menyebut dia adalah korban fitnah dari pengunggah video di Kepulauan Seribu, yakni Buni Yani. Hal ini, kata Ahok, sesuai dengan fakta di Kepulauan Seribu. Saat itu, banyak media massa yang meliput sejak awal hingga akhir kunjungannya, bahkan disiarkan secara langsung materi di Kepulauan Seribu.
Dalam persidangan tersebut penasehat hukum Ahok mengajukan 5 tuntutan kepada Majelis Hakim. Mereka menilai Ahok tidak melanggar pasal 156 dan 156a seperti yang disebutkan sebelumnya. Mereka pun meminta pengadilan agar memulihkan nama baik Ahok. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono mengaku bahwa JPU akan tetap pada tuntutannya.
Setelah tuntutan dan pembelaan serta replik duplik secara lisan diajukan oleh pihak penuntut umum dan penasehat hukum, Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Setiarto langsung menyatakan pembacaan putusan digelar dua minggu dari persidangan atau tepatnya pada tanggal 9 Mei 2017 nanti.
“Sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada hari Selasa tanggal 9 Mei. Untuk itu diperintahkan kepada saudara terdakwa untuk hadir dalam persidangan tersebut,” tegas Dwiarso.
Sebelumnya, Ahok dijerat oleh JPU dengan ancaman pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Jaksa pun akhirnya hanya menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Jika vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa, maka Ahok tak perlu dipenjara. Kecuali selama dua tahun hukuman percobaan itu, Ahokmelakukan tindak pidana. Maka nantinya Ahok akan langsung menjalani hukuman 1 tahun penjara ditambah hukuman pidana lainnya.
Kemana Perjalanan Ahok Selanjutnya?
Dalam Kongres Ekonomi Umat di Hotel Sahid pada hari Sabtu (22/4) lalu, Presiden Jokowi tiba-tiba bicara soal pencopotan menteri yang dianggap bekerja tidak sesuai target. Ucapan kepala negara ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat karena pernyataan Presiden tersebut hanya berselang beberapa setelah hasil quick count keluar.
“Saya bekerja selalu memakai target, jadi pak menteri tidak pernah bertanya kepada saya, targetnya terlalu besar atau terlalu gede, itu urusan menteri. Tahu saya target itu harus bisa diselesaikan. Kalau tidak selesai urusannya akan lain, bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot dan dan lain lain,” katanya.
Mengenai isu reshuffle tersebut ternyata Ahok pun sempat disinggung kemungkinan menjadi menteri dalam pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla hingga kemungkinan menjadi Dirut BUMN. Kemungkinan tersebut terlihat dari kedekatan Ahok dengan Presiden Jokowi sehingga banyak spekulasi yang terjadi di masyarakat pasca kekalahan diriya.
Ahok Menjadi Mendagri
Wacana ini bermula saat kehadiran ibu-ibu yang memperkenalkan dirinya sebagai Ahok Lovers ke Balai Kota untuk memperingati Hari Kartini pada tanggal 21 April lalu. Mereka membawa bunga mawar berwarna merah dan putih sebagai bentuk cinta mereka terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ahok dan Djarot.
Koordinator Ahok Lovers, Florence mendoakan Ahok-Djarot agar bisa menempati posisi terbaik, meski kalah di Pilkada DKI 2017. Meski sudah tidak menjadi Gubernur DKI, wanita berpakaian kebaya itu menginginkan jagoannya bisa menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menggantikan Tjahjo Kumolo.
Di tempat terpisah, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menilai, lebih baik Ahok diberi kesempatan untuk menuntaskan kerja dan janjinya selama menjabat hingga enam bulan ke depan. Di lini masa pun Tagar #AhokMendagri sudah berseliweran di lini masa Twitter. Namun isu tersebut seakan hanya sebagai obat sakit hati bagi pendukung Ahok yang kecewa karena Ahok kalah dalam Pilkada.
Mengenai namanya yang sedang menjadi perbincagan hangat terkait isu reshuffle, Ahok hanya melempar senyum saat ditanyai pendapatnya mengenai hal tersebut. Tak mengiyakan, pun tidak juga menolak. Sebab menurutnya, menunjuk seseorang sebagai menteri adalah wewenang presiden.
Ahok Menjadi Direktur Utama Bulog
Selain isu menjadi Mendagri, Ahok juga diisukan akan menempati beberapa posisi strategis lainnya di dalam pemerintahan. Ahok sempat dikabarkan akan mengisi posisi sebagai Direktu Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal tersebut bermula saat ia bercanda bahwa dirinya mengincar posisi Direktur Utama Bulog pada tahun 2015 lalu.
“Saya sudah bilang ke Presiden kalau bos Bulog enggak beres biar saya yang gantikan,” kata kata Ahok pada peresmian Operasi Pasar 2015 di Balai Kota, Kamis, 2 Juli 2015 lalu.
Waktu itu, Ahok berpendapat Bulog memiliki peranan penting untuk masyarakat.
“Apa susahnya mengatur dan menjaga volume beras,” tambahnya.
Jika dilihat dari kemampuannya dan ketegasan yang dimiliki Ahok dalam menghadapi para koruptor di Indonesia sepertinya Ahok akan mampu menjalani perannya sebagai Dirut Bulog. Terlebih di dalam tubuh Bulog rawan terjadinya korupsi oleh para pejabatnya. Bahkan pada tahun 2016 saja ada sekitar 10 pejabat Bulog yang tersangkut kasus penyimpangan beras, mulai dari memalsukan hasil timbangan beras, kasus pembayaran raskin yang nunggak hinggan kasus beras impor oplosan.
Ahok Menjadi Ketua KPK
Di linimasa Twitter pun para netizen pun beramai – ramai meminta Ahok untuk mengisi beberapa posisi strategis lainnya seperti menjadi Ketua KPK,
Kami seluruh rakyat Indonesia siap mndukung pak AHOK jadi Ketua KPk RI ataupun jadi salah satu menteri di kabinet.#PRESIDEN_RI
— Andri Zho Maxell (@andriboy91) April 24, 2017
Paling cocok ahok jadiin ketua kpk biar pd pusing pejabat 2 yg kurup???
— Sudrajat Drajat (@SudrajatDrajat8) April 22, 2017
Agak memungkinkan untuk Ahok jika didaulat menjadi ketua KPK karena melihat jejak korupsinya selama menjabat sebagai pemimpin DKI Jakarta hampir tidak ada. Bahkan ditengah kisruhnya mega kasus e-KTP yang ramai ini seharusnya nama dia terseret karena dia sempat berada di komisi II DPR saat itu. Ahok ternyata tercatat sebagai orang yang menentang pembuatan e-KTP itu.
Tidak ahanya menjadi Ketua KPK dan Dirut Bulog, bahkan ada juga yang meminta Ahok menjadi Gubernur Bali untuk mengurusi Reklamasi Teluk Benoa yang hingga kini masih diperjuangkan oleh warga Bali.
Indonesia: Ahok for Bali 1 – Paraf Petisi! https://t.co/sxvlcJDZIX via @ChangeOrg_ID
— Dhyant (@Dhyant09) April 25, 2017
Ibu Megawati Soekarno Putri : Mohon Pak Ahok di Calonkan Menjadi Gubernur Bali 2018-2023 – Paraf Petisi! https://t.co/hKsgQl7P6p
— Edi Santosa (@drh_edi) April 25, 2017
Terkait isu Ahok yang akan dijadikan menteri di Kabinet Kerja, Presiden Jokowi pun merespon dengan memberi klarifikasi saat dirinya berada di Masjid Nusantara, Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah, Cipulus Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/4). Presiden Jokowi menjelaskan bahwa hingga saat ini Basuki masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Pak Ahok itu masih Gubernur DKI Jakarta sekarang ini sampai Oktober (2017),” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi pun juga membantah akan adanya reshuffle. Apalagi mengangkat Ahok akan menjadi menteri.
“Tidak ada. Hari ini tidak ada reshuffle. Minggu ini enggak ada. Bulan ini juga enggak ada,” ujar Presiden
Jadi dari pernyataan Presiden Jokowi, ia seperti tidak menampik jika Ahok kemungkinan dimasukan kedalam Kabinet Kerja ataupun menjadi sebagai Dirut BUMN. Sepertinya Presiden Jokowi menunggu situasi pasca Pilkada menjadi stabil terlebih dahulu.
Bagaimana DKI Jakarta Selepas Ahok Lengser?
Mulai Oktober nanti Ahok-Djarot secara resmi akan habis masa jabatannya dan akan digantikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur baru yaitu Anies-Sandi. Selama menjabat Ahok terkenal dengan ketegasannya, namun karena terlalu tegas terkadang bahasa yang keluar dari mulutnya pun suka tidak terkontrol. Selepas lengsernya Ahok-Djarot, bagaimana kira-kira DKI Jakarta di tangan Anies-Sandi?
Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Idil Akbar memperkirakan tidak akan ada yang terlalu istimewa dari pemerintahan Anies-Sandi nantinya. Semuanya berjalan seperti sebelumnya, termasuk program-program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat Jakarta.
Selepas Pilkada lalu, Anies mengaku belum bisa bicara banyak terkait program yang akan dilakukan ke depannya bagi DKI Jakarta sebelum KPU mengeluarkan keputusan resmi terkait hasil Pilkada DKI 2017 putaran dua. Namun, meski enggan membeber detail program kerjanya mereka berjanji akan menghapus beberapa kebijakan Ahok yang tidak sesuai di masyarakat.
Beberapa kebijakan Ahok yang akan dihapus adalah, menutup Hotel Alexis, Anies menegaskan, pemberantasan terhadap prostitusi merupakan bagian dari penegakan Perda. Bahkan tak hanya itu. Anies juga akan menutup semua tempat praktik prostitusi di Jakarta.
Kebijakan lainnya yang bakal dicabut Anies adalah terkait pemotongan hewan kurban di sekolah. Ahok sempat mengeluarkan instruksi gubernur (insgub) Pemprov DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014. Insgub tersebut mengatur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, baik untuk SD, SMP, dan SMA.
selanjutnya yang akan dicabut adalah terkait larangan menggelar kegiatan keagamaan di Monas. Pada masa kepemimpinan Ahok, kawasan Monas hanya digunakan untuk wisata dan kegiatan olahraga. Lokasi itu tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat menggelar acara keagamaan. Anies menegaskan, tak ada alasan bagi pemerintah untuk melarang kegiatan keagamaan di Monas dan tempat lainnya.
Untuk masalah pembangunan, menurut pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna kebijakan yang sudah berjalan baik di era pemerintahan sebelumnya dan berimplikasi positif kepada maayarakat, harus dipertahankan. Termasuk memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) lima tahun ke depan yang telah dibuat berdasarkan Musrembang dan meminta masukan teknokrat.
Kembali ke permasalahan Ahok, perjalanannya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dimulai dengan meneruskan periode kepimimpinan Jokowi, Ahok pun langsung menjadi buah bibir sejak didaulat menjadi gubernur Ibukota. Ahok juga menjadi sebuah fenomena tersendiri dalam politik Indonesia saat ini. Apakah selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Ahok telah membawa perubahan ataukah kehadirannya justru merusak moral masyarakat? Berikan pendapatmu. (A15)