Di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk, pemerintah Indonesia belum juga menerima atau meminta bantuan dari dunia internasional. Jika melihat sejarah penanggulangan bencana, keinginan untuk menjaga reputasi di panggung internasional menjadi salah satu alasan mengapa suatu negara menolak bantuan internasional.
PinterPolitik.com
Sejauh ini pemerintah telah mengerahkan setidaknya 9.000 personel gabungan dan 42 helikopter untuk mengatasi karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Melalui TNI AU, pemerintah juga akan mengerahkan pesawat C-130, CN-295, dan drone untuk membuat hujan buatan serta memantau titik api pada malam hari.
Sayangnya, dengan semua sumber daya yang dikerahkan, karhutla belum dapat diatasi secara penuh, bahkan cenderung memburuk.
Dalam hal kualitas udara di Sumatera dan Kalimantan misalnya. Beberapa hari lalu kualitas udara di Kota Palangkaraya mencapai empat kali lipat dari indeks kualitas udara terburuk.
Asap dari karhutla juga terus menyebar ke negara tetangga yaitu Malaysia, Singapura, dan Thailand. Malaysia bahkan harus menutup 409 sekolah di Sarawak karena asap yang membahayakan bagi anak-anak.
Namun, dengan karhutla yang semakin memburuk, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum meminta bantuan dari dunia internasional. Pemerintah juga belum menanggapi bantuan yang sejak minggu lalu sudah ditawarkan Malaysia dan Singapura. Mengapa sikap yang demikian dipilih pemerintahan Presiden Jokowi?
Harga Diri Lebih Penting?
Menurut Allison Carnegie dan Lindsay Dolan dari Columbia University, ada beberapa alasan mengapa pemerintahan suatu negara menolak atau membatasi bantuan internasional ketika menghadapi bencana.
Pertama, penolakan dilakukan karena pemerintah ingin dunia melihat bahwa mereka kuat dan kompeten karena bisa mengatasi sendiri bencana yang dialami negaranya.
Kedua, penolakan terjadi ketika bantuan yang ditawarkan dianggap kurang menguntungkan bagi pemerintah itu sendiri.
Ketiga, penolakan terjadi karena pemerintah ingin menjaga citra atau reputasinya di dunia internasional dan domestik.
Alasan ini muncul karena adanya anggapan bahwa menerima bantuan internasional sama saja dengan mengakui bahwa pemerintah lemah dan tidak bisa melindungi sendiri warga negaranya.
Anggapan lainnya bahwa negara yang memberikan bantuan lebih superior dan kuat dibanding negara yang menerima bantuan.
Oleh karena itu, lanjut Carnegia dan Dolan, penolakan terhadap bantuan internasional juga dianggap sebagai cara pemerintah untuk meyakinkan dunia bahwa pemerintah tersebut kuat dan kompeten.
Carnegia dan Dolan juga mengatakan bahwa dalam menolak bantuan, pemerintah dapat mengelabui besarnya dampak bencana dengan mengendalikan pemberitaan dan merilis laporan palsu.
Pemberian laporan palsu ini salah satunya diduga dilakukan oleh pemerintah Rusia dalam menghadapi karhutla tahun 2010.
Jika melihat sejarah penanggulangan bencana di Indonesia, dalam beberapa kesempatan pemerintah pernah menolak bantuan internasional dengan alasan yang sama seperti yang diungkapkan Carnegia dan Dolan.
Pada bencana gempa dan tsunami Mentawai tahun 2010, penolakan pemerintah Indonesia terhadap bantuan internasional ditengarai terjadi karena tidak ingin terlihat lemah dan melihat bantuan internasional sebagai ancaman bagi legitimasi nasional.
Kemudian, pada gempa bumi di Lombok tahun lalu, pemerintah juga menolak tawaran bantuan dari negara asing salah satunya karena masalah kedaulatan.
Sementara, pada bencana karhutla 2015 lalu pemerintah juga sempat secara terbuka menolak bantuan internasional. Pemerintahan Jokowi kala itu beralasan bahwa Indonesia masih bisa menangani sendiri karhutla yang terjadi, walaupun kemudian mengubah sikapnya dan meminta serta menerima bantuan dari beberapa negara Singapura, Malaysia, Rusia, Tiongkok, dan Jepang.
Penolakan bantuan internasional tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Banyak negara lain yang menolak bantuan internasional meskipun bencana yang dialaminya cukup besar.
India misalnya, menolak bantuan internasional ketika negara bagian Kerala mengalami bencana banjir yang menewaskan 400 orang dan satu juta orang kehilangan tempat tinggal.
Pemerintah India mengklaim bahwa penolakan ini dilakukan karena pemerintah bisa menyelesaikan sendiri bencana yang terjadi.
Namun, banyak pihak yang mengkritik bahwa penolakan terjadi karena pemerintah India lebih mementingkan kebanggan nasional (national pride) dibanding kebutuhan masyarakatnya.
Bentuk Ketidakseriusan Pemerintah?
Dalam bencana karhutla, ada Brazil yang akhir bulan kemarin menolak bantuan dana sebesar 18 juta Euro atau sekitar Rp 280 miliar dari negara-negara G-7 untuk mengatasi karhutla di Hutan Amazon.
Secara resmi Presiden Brazil Jair Bolsonaro mengatakan bahwa penolakan dilakukan karena Presiden Perancis Emmanuel Macron menuduhnya berbohong terhadap upaya Brazil dalam melestarikan lingkungan.
Selain itu, pemerintah Brazil juga menuduh adanya usaha dunia internasional, khususnya Perancis, untuk mengganggu kedaulatan Brazil terhadap Amazon.
Namun, berdasarkan analisa BBC, diduga kuat penolakan Bolsonaro terhadap bantuan internasional dikarenakan dirinya sejak awal memang tidak mendukung pelestarian hutan Amazon.
Hal ini terlihat dari dikuranginya 95 persen anggaran Kementerian Lingkungan Brazil untuk tahun 2019. Kemudian Bolsonaro juga menjadi pihak yang mendorong dan memberikan izin pembangunan di Hutan Amazon – salah satu faktor yang dituduh memperparah karhutla Amazon tahun ini.
Tidak berhenti di situ, jumlah denda terkait pelanggaran lingkungan juga berkurang meskipun jumlah pelanggaran terus bertambah.
Lalu, apakah ini yang terjadi di Indonesia, bahwa ditolaknya bantuan internasional dikarenakan pemerintah yang tidak serius dalam melestarikan hutan?
Pemerintah mengklaim bahwa Jokowi maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen dan serius dalam mengahadapi karhutla.
Pemerintah baru-baru ini juga mendapat penghargaan dari Global Fire Monitoring Center (GFMC) atas upayanya dalam mengendalikan karhutla pasca 2015.
Permasalahan lingkungan yang juga patut menjadi perhatian Pemerintah adalah kebakaran hutan yang sekarang melanda Sumatra dan Kalimantan https://t.co/ONNS0FCVSF pic.twitter.com/cPXwzX2joU
— Pinterpolitik.com (@pinterpolitik) August 9, 2019
Di sisi lain kritik terhadap komitemen dan keseriusan pemerintah terus datang.
Kritik utama memiliki dasar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa presiden dan beberapa menteri bertanggung jawab atas karhutla tahun 2015.
Putusan itu juga menguatkan kurangnya komitmen dan keseriusan pemerintah yang hingga saat ini tidak melengkapi aturan, membentuk tim, serta membentuk peta jalan yang diperlukan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla.
Ada baiknya pemerintah mempertimbangkan lagi sikapnya terhadap bantuan internasional.
Jika berkaca pada kasus sebelumnya, sudah dibantu dunia internasional pun karhutla 2015 menjadi yang terburuk sepanjang sejarah indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 221 triliun.
Secara teknis, bantuan dari negara lain memang diperlukan mengingat perlengkapan penanggulangan karhutla Indonesia yang belum lengkap.
Rusia misalnya yang memiliki pesawat jet pengebom air tipe Beriev Be-200. Kemudian ada Singapura yang memiliki helikopter kelas berat CH-47 “Chinook” yang tidak dimiliki Indonesia.
Khusus Malaysia dan Singapura, pemerintah seharusnya tidak menolak, namun justru menagih bantuan mereka karena perusahaan-perusahaan kelapa sawit dari dua negara tersebut juga terlibat dalam karhutla yang terjadi di Indonesia.
Jika memang reputasi dan kedaulatan menjadi alasan pemerintah menolak meminta bantuan internasional, mungkin ada baiknya pemerintah menjelaskan seberapa besar syarat kerugian jiwa dan ekonomi yang harus dibayar masyarakat agar pintu bantuan internasional dibuka. (F51)
Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.