HomeNalar PolitikKeamanan Natuna, TNI-AL atau Bakamla?

Keamanan Natuna, TNI-AL atau Bakamla?

Ketegangan di Laut Tiongkok Selatan (LTS) masih berlangsung, Natuna sebagai wilayah yang bersinggungan ikut terancam. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang isinya akan memperkuat keamanan Natuna dengan dana Rp 12 triliun. Pertanyaannya, ini tugas untuk siapa?


PinterPolitik.com

Sepertinya sudah 15 menit semenjak terakhir Pak Tisna mendengar suara tembakan mengerikan itu. Sembari menahan rasa takut, perlahan-lahan ia mulai naik dari dek bawah kapal nelayannya untuk melihat dan mencari tahu bagaimana keadaan perairan saat ini. Apakah pertempuran ini akhirnya selesai?

Di sisi kanan kapal, Pak Tisna melihat kobaran api yang tampaknya tersulut oleh bocoran bahan bakar kapal. Di balik kobaran api tersebut, Pak Tisna bisa melihat reruntuhan dari tiga friget berbendera merah putih yang sudah tenggelam setengah badan, dan awak-awak kapalnya yang sedang berenang menyelamatkan diri.

Sebagai warga negara yang ingin membantu, Pak Tisna berusaha memanggil sekumpulan awak tersebut untuk menyelamatkan diri naik ke kapalnya. Tetapi aneh, bukannya mendekat, orang-orang itu malah menjauh sambil berteriak dan menunjuk ke arah belakang kapal Pak Tisna seakan-akan mereka sedang dikejar hantu.

Alangkah takutnya Pak Tisna ketika menyadari, orang-orang tersebut ternyata menunjuk ke delapan friget besar yang sedang membidik meriam ke arah mereka dan kapal Pak Tisna. Apakah ini akhir dari segalanya? Pikir Pak Tisna.

Ini adalah skenario yang penulis khayalkan akan terjadi jika Indonesia tidak siap mengantisipasi pertempuran maritim yang bisa meletup kapan saja di wilayah perairan Natuna. Apakah ini dapat menjadi kenyataan? Tentu kita harap tidak.

Baca Juga: Konflik Natuna, Memudarnya Politik Bebas-Aktif?

Meskipun kekerasan perlu dihindari, Indonesia mulai mempersiapkan diri membangun benteng pertahanan maritim. Hal ini diwujudkan oleh adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang diterbitkan pada September lalu. Sesuai Perpres ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pendanaan sekitar 12 triliun rupiah untuk memperkuat keamanan Indonesia di Natuna.

Lalu, perpres ini menyampaikan anggaran itu akan dialokasikan untuk memenuhi kecukupan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Natuna sebesar 40,59 persen. Anggaran itu juga dipakai untuk memenuhi kecukupan alat peralatan keamanan laut (alpakamla) milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebesar 44,17 persen.


Mungkinkah ini jawaban yang diberikan Jokowi untuk menanggapi tegangnya situasi di lautan yang paling panas di Indo-Pasifik tersebut?

Kekuatan yang Diperlukan

Indonesia dengan wilayah Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Tiongkok Selatan (LTS) mau tidak mau ikut tergoyang oleh tegangnya situasi politik di perairan sengketa itu. Oleh karena itu, penting bagi Jokowi untuk mempertajam taring agar kedaulatan Indonesia bisa diperhitungkan melalui adanya RKP 2022.

Jika kita melihat isi RKP ini, dalam kolom Major Project Penguatan Keamanan Laut di Natuna di Bab IV, disebutkan penguatan keamanan laut di Natuna diharapkan dapat meningkatkan deterrent effect dan penegakan kedaulatan di perairan Natuna. Apa yang dimaksud dengan deterrent effect?

Menurut Patrick Morgan dalam bukunya Deterrence Now, itu adalah keadaan di mana ada negara yang berusaha mempengaruhi perilaku negara penyerang di suatu kawasan dengan menunjukkan dan memperkuat kapabilitas militer.

Baca juga :  Paloh Pensiun NasDem, Anies Penerusnya?

Deterrent menurut Morgan adalah wujud dari realisme yang sesungguhnya, karena ketika upaya dialog tidak bisa mencegah suatu negara untuk melakukan aksi militer, maka dengan memperkuat pasukan keamanan, negara yang tadinya ingin membuat ketidakstabilan di kawasan akan berpikir kembali karena harus mempertimbangkan kerugian yang akan ia derita jika bertempur.

Di sisi lain, ada sebuah pepatah latin kuno yang mendukung rasionalisme deterrent effect, yaitu “si vis pacem, para bellum” yang artinya, jika kita menginginkan perdamaian, maka kita juga harus bersiap untuk perang. Pepatah ini diucapkan oleh jenderal perang Romawi bernama Vegetius ketika memberikan kritik mengenai penurunan kualitas pasukan Romawi yang diakibatkan terlalu lama menikmati perdamaian.

Pepatah ini cocok untuk dikaitkan dengan teori offensive realism dari John Mearsheimer yang menjelaskan bahwa negara cenderung akan bersaing dan berkonflik karena mereka mementingkan diri sendiri, dan selalu berusaha memaksimalkan kekuasaan karena mereka takut pada negara lain. Selain itu, ia berpendapat bahwa negara berkewajiban untuk berperilaku seperti ini karena hal itu menguntungkan kelangsungan hidup dalam sistem internasional.

Baca Juga: Jokowi di Tengah “Boneka Perang” LTS?

Kembali ke konteks Perpres Nomor 85 Tahun 2021, mungkin di antara kita ada juga yang bertanya-tanya, sebenarnya pendanaan besar yang disebutkan dalam perpres ini akan digunakan untuk membeli apa?

Perpres ini tidak menyebutkan rincian belanja pendanaan keamanan Natuna. Namun, sepertinya kita bisa mengambil gambarannya dengan mengacu pada kabar daftar belanja Kementerian Pertahanan (Kemhan) dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Kemhan dikabarkan berencana membeli 48 jet tempur Dassault Rafale asal Prancis, 2 kapal perang Gowind asal Prancis, dan 4 kapal selam Scorpene yang juga asal Prancis. Selanjutnya, akan juga dipakai untuk membeli 11 jet tempur Sukhoi Su-35 asal Rusia, jet tempur F-15, F-18, dan pesawat angkut militer C-130J dan C-130H asal Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, baru-baru ini Prabowo juga membuat kesepakatan dengan pemerintah Inggris dalam produksi kapal fregat Arrowhead 140, salah satu kapal perang tercanggih Inggris. Inggris telah sepakat untuk membantu PT PAL Indonesia memproduksi kapal ini. Untuk rincian berapa unitnya tidak disebutkan, tetapi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kerja sama ini dapat membuat ratusan kapal friget. Tentunya sesuai anggaran.

Lantas, jika RKP 2022 menjadi acuan untuk keseriusan Indonesia menjaga keamanan di Natuna, siapa yang akan jadi aktor utamanya?

Siapa Jadi Garda Terdepan?

Sayangnya, dalam perpres ini hal tersebut tidak disebutkan siapa yang jadi pemeran utama di keamanan Natuna. Namun, pada tahun 2020 pemerintah sempat menggadang-gadangkan penciptaan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Keamanan Laut (Kamla). Sesuai perkataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2020, semua kewenangan terkait coast guard akan diserahkan secara tunggal kepada Bakamla.

Baca juga :  Prabowo, Kunci Kembalinya Negara Hadir?

Akan tetapi, pembahasan Omnibus Law Kamla ini sempat dikeluarkan dari daftar pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen karena Omnibus Law Kamla dinilai membutuhkan waktu panjang. Untuk saat ini, disebutkan pemerintah dan Komisi I DPR sedang berupaya kembali menaruh RUU ini ke Prolegnas.

Sebagai upaya mendapatkan gambaran jelas mengenai fungsi dan peran Bakamla, kita bisa mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2014 pasal 61 yang menyebutkan Bakamla mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Kemudian, dalam pasal 62 ayat 1 dikatakan bahwa Bakamla adalah lembaga negara yang menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Namun yang menjadi kunci dari perbedaan Bakamla dengan TNI AL adalah pasal 63 ayat 3 yang mengatakan bahwa Bakamla berwenang mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sementara itu, sesuai UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, disebutkan dalam pasal 9, TNI AL hanya bertugas sebatas menegakkan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, membangunan dan mengembangkan kekuatan matra laut.

Apakah masih rancu? Jika iya, penulis akan mengutip perkataan dari mantan Kepala Bakamla, Achmad Taufiqoerrochman pada tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa dunia yang modern “alergi” akan kemampuan militer untuk membuat kebijakan, telah mendorong negara-negara di dunia membuat yang namanya instansi coast guard. Di Indonesia, ini adalah Bakamla. 

Nah, coast guard ini tugasnya adalah mengetahui segala seluk beluk wilayah laut suatu negara dan berhak meminta tolong kepada angkatan laut untuk membantu menegakan hukum di suatu tempat yang sekiranya tidak dapat dicapai atau ditangani secara langsung oleh Bakamla, atas dasar menjaga kepentingan negara, bukan sebagai instruksi.

Baca Juga: Saatnya Jokowi Tinggalkan Bebas-Aktif?

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa Bakamla memiliki akses untuk menangani kasus non-militer, seperti misi-misi Safe and Rescue (SAR) dan terorisme.

Oleh karena itu, sebagai kesimpulan, masih masuk akal jika pemerintah ingin memperkuat TNI AL dan Bakamla secara bersamaan untuk masalah keamanan Natuna, karena sesungguhnya kedua lembaga itu sama-sama memiliki tugas menjaga kedaulatan di laut.

Meskipun begitu, pelaksanaan patroli dan pemantauan keamanan sehari-hari di laut sesungguhnya adalah tugas dari Bakamla. Ini yang masih menjadi perbincangan, karena TNI AL masih melakukan patroli di Natuna. Jika ada pihak yang ingin memprovokasi, ini bisa menjadi pemicu konflik karena umumnya tugas patroli di berbagai negara saat ini dilakukan oleh coast guard. (D74)


spot_imgspot_img

#Trending Article

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Berani Prabowo Buka Pandora Papers Airlangga?

Ramai-ramai bicara soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang disertai dengan protes di media sosial, tiba-tiba juga ramai pula banyak akun men-share kembali kasus lama soal nama dua pejabat publik – Airlangga Hartarto dan Luhut Pandjaitan – yang di tahun 2021 lalu disebut dalam Pandora Papers.

“Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?

Keputusan Anies Baswedan meng-endorse Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 memantik interpretasi akan implikasi politiknya. Utamanya karena Anies pada akhirnya satu gerbong dengan eks rivalnya di 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan PDIP serta tendensi politik dinasti di dalamnya, termasuk yang terjadi pada Pramono.

Siasat Prabowo Akui Sengketa LCS

Pemerintahan Prabowo disorot karena ‘akui’ klaim tumpang tindih LCS dalam joint statement Tiongkok. Mungkinkah ada siasat strategis di baliknya?

Rahasia Triumvirat Teddy, AHY, dan Hegseth?

Terdapat kesamaan administrasi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dengan Presiden Prabowo Subianto, yakni mempercayakan posisi strategis kepada sosok berpangkat mayor. Kiranya, terdapat rahasia tertentu di balik kesamaan itu yang dapat mendukung support dalam dimensi tertentu ke pemerintahan masing-masing. Mengapa demikian?

Anies Di-summon PKS!

Ahmad Syaikhu in a battle against Dedi be like, “I summon Anies Baswedan!”  #Anies #AniesBaswedan #PilkadaJawaBarat #AhmadSyaikhu #IlhamHabibie #PKS #pinterpolitik #infografis #politikindonesia #beritapolitik #beritapolitikterkini

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

More Stories

Kok Megawati Gak Turun Gunung?

Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga kini belum terlihat ikut langsung dalam kampanye Pilkada. Kira-kira apa alasannya? 

Betulkah Jokowi Melemah? 

Belakangan mulai muncul pandangan bahwa pengaruh politik Jokowi kian melemah, hal tersebut seringnya diatribusikan dengan perkembangan berita judi online yang kerap dikaitkan dengan Budi Arie, dan kabar penangguhan jabatan doktor Bahlil Lahadalia, dua orang yang memang dulu disebut dekat dengan Jokowi. Tapi, apakah betul Jokowi sudah melemah pengaruhnya? 

Prabowo & Trump: MAGA vs MIGA? 

Sama seperti Donald Trump, Prabowo Subianto kerap diproyeksikan akan terapkan kebijakan-kebijakan proteksionis. Jika benar terjadi, apakah ini akan berdampak baik bagi Indonesia?