Sejak zaman orde baru, kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus terkatung-katung tanpa kejelasan. Seakan penegak hukum di negeri ini enggan untuk menanganinya.
pinterpolitik.com
Seperti juga janji presiden-presiden sebelumnya, janji pemerintahan Jokowi-JK untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM belum juga ada buktinya. Padahal di awal pemerintahannya, Jokowi pernah mengatakan akan memprioritaskannya. Namun hingga saat ini, ternyata masih juga jalan di tempat.
Kasus pelanggaran HAM yang saat ini masih terkatung-katung tersebut, antara lain: tragedi 1965/1966, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 1998, Semanggi II 1999, serta kerusuhan Mei 1998. Sementara untuk kasus penghilangan orang secara paksa, terjadi pada periode 1997/1998, peristiwa Talangsari Lampung, penembakan misterius 1982-1985, dan peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003.
Berbagai kasus di atas, merupakan peristiwa yang belum tuntas bahkan cenderung ditutup rapat oleh kejaksaan. Hanya kasus pelanggaran HAM Wasior 2001 dan Wamena 2003 saja yang sempat ditindaklanjuti. Sementara untuk kasus lainnya, cenderung di tutup rapat-rapat atau dipetieskan, dengan alasan sulit untuk diungkap.
Sumber SP yang berada di lingkaran penegak hukum mengatakan, “Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sudah sulit dan tidak bisa untuk ditindaklanjuti. Jadi sebenarnya sudah ditutup,” jelasnya, Senin (20/3) di Jakarta. Sebenarnya telah banyak pihak yang mendorong penyelesaian HAM berat, baik melalui non-yudisial atau rekonsiliasi, namun langkah ini mendapat pertentangan dari keluarga korban.
Selama ini aparat penegak hukum mengelak dengan menggunakan alibi, kalau saksi maupun barang bukti sudah hilang, sehingga kesulitan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut si sumber, pihak penyidik seolah tidak berdaya ketika harus bersinggungan dengan keterlibatan mantan perwira tinggi atau tokoh tertentu yang masih memiliki kekuatan di pemerintahan.
Alasan ini sepertinya sudah bukan rahasia lagi bagi masyarakat, apalagi bagi para aktivis pergerakan 98 yang ketika itu ikut menggulingkan Soeharto. Walau masih banyak keraguan siapakah mantan perwira tinggi yang benar-benar bertanggung jawab pada kasus-kasus HAM tersebut, apalagi karena saat ini berada dan masih memiliki kekuatan di pemerintahan. (Suara Pembaruan)