Motif Antasari membuka kembali kasus hukum yang menimpa dirinya mungkin sudah jelas: untuk mencari keadilan. Namun, apakah hal itu harus dilakukan sehari sebelum pilkada DKI Jakarta, yang notabene diikuti oleh putera dari SBY?
pinterpolitik.com
[dropcap size=big]A[/dropcap]ntasari ‘bernyanyi’! Suaranya tidak merdu, memang. Namun, ada banyak misteri di sana. Semua orang bertanya-tanya saat wajah lelaki itu muncul di televisi dan dengan tegas mengatakan: ‘Pak SBY tahu siapa di balik kasus saya ini’. Apa gerangan yang terjadi? Apa kembang api politik yang rencananya akan dinyalakan esok saat Pilkada Serentak sudah terlanjur lebih dulu dinyalakan?
Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) February 14, 2017
Konferensi Pers Sehari sebelum Pilkada: Ada Apa?
Saat pesta demokrasi dengan tajuk ‘Pilkada Serentak’ memasuki masa tenang pasca kampanye panjang yang menguras energi, publik dikejutkan dengan konferensi pers yang dilakukan oleh Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 14 Februari 2017.
Antasari yang mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kembali kasus yang menimpa dirinya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu, memberikan keterangan pers yang mungkin membuat sebagian besar masyarakat yang menontonnya lewat televisi menjadi sesak napas.
Bagaimana tidak, Antasari secara tegas menyebut Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai orang yang mengetahui segala sesuatu terkait kasus hukum yang menimpa dirinya. Antasari bahkan menyebut nama Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe sebagai orang yang menjadi utusan SBY untuk menemui dirinya.
Konferensi pers – yang kemudian juga diikuti dengan wawancara eksklusif di salah satu stasiun TV – yang terjadi tepat satu hari sebelum pilkada DKI ini menimbulkan banyak tanda tanya: apa sebenarnya motif Antasari dalam konferensi pers tersebut? Tidak ada salahnya jika publik menduga-duga dan melihat kaitan permasalahan ini secara politis.
Soal Cuitan SBY, Antasari: Apa Kepentingan Saya dengan Pilkada DKI? https://t.co/X12NALTLst pic.twitter.com/349E7zqWmt
— METRO TV (@Metro_TV) February 14, 2017
Selain itu, dampak konferensi pers Antasari tersebut terhadap Pilakda DKI Jakarta juga cukup terasa. SBY sampai harus menggelar konferensi pers malam harinya pada pukul 21.00 WIB setelah menggelar doa bersama di kediamannya dalam rangka menyukseskan pemenangan anaknya pada Pilkada DKI.
Agus Kalah: Gara-gara Antasari?
Esoknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berpasangan dengan Sylviana Murni, harus rela mengakui keunggulan dua pasangan kandidat lain yang bersaing dalam Pilkada Jakarta. Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei menempatkan pasangan nomor urut 1 ini di posisi akhir dengan perolehan suara 17 %.
Akan Seperti Apa Putaran Pilkada Kedua DKI, Setelah Agus Undur Diri ?https://t.co/QbnJ3mxJny #tvOneMemangBeda
— tvOneNews (@tvOneNews) February 16, 2017
Mungkin perlu pembuktian ilmiah untuk melihat keterkaitan konferensi pers Antasari dengan jumlah perolehan suara Agus. Namun, semua orang tidak meragukan adanya dampak politik nyanyian Antasari ini. SBY dalam konferensi persnya bahkan mengatakan bahwa ada peran penguasa dalam kasus nyanyian Antasari ini. Siapa penguasa yang dimaksud?
Motif Antasari membuka kembali kasus hukum yang menimpa dirinya mungkin sudah jelas: untuk mencari keadilan. Namun, apakah hal itu harus dilakukan sehari sebelum pilkada DKI Jakarta, yang notabene diikuti oleh putera dari SBY? Atau jangan-jangan Antasari adalah ‘Kartu As’ yang sedang dimainkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang sedang berebut pengaruh saat ini?
Posisi ‘seksi’ DKI Jakarta dalam panggung politik nasional jelas membuat banyak kekuatan politik saling berebut pengaruh di ibukota. Sejarah membuktikan bahwa posisi di DKI Jakarta akan sangat mewakili situasi politik nasional dan dengan demikian akan sangat menentukan siapa yang akan berkuasa pada tahun 2019 nanti saat pemilihan Presiden digelar. Lalu, apakah hal itu berarti Agus kalah karena Antasari?
Grasi Antasari
Pada 10 November 2016 lalu, Antasari Azhar sebetulnya sudah mendapat pembebasan bersyarat. Namun, Antasari tetap mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2016. Menurut Derkje Hazewinkel Suringa (1889-1970) – seorang ahli hukum pidana dan hukum perdata dari Municipal University of Amsterdam, Belanda – grasi secara sederhana bisa diartikan sebagai peniadaan seluruh atau pengurangan suatu pidana (pengurangan mengenai waktu atau mengenai jumlah) atau perubahan mengenai pidana tersebut.
Grasi merupakan upaya non hukum yang didasarkan pada hak prerogatif Presiden dan juga diputuskan berdasarkan pertimbangan subjektif Presiden, namun berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Di Indonesia, hak tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002.
Grasi sangat dibutuhkan dalam pemerintahan suatu negara karena dapat meminimalisasi beberapa resiko yang dikhawatirkan sebagai akibat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim, yaitu adanya kemungkinan terjadi eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah.
Antasari: Grasi Tidak Mengurangi Langkah Saya Mencari Kebenaran https://t.co/ppgmjoRv6x pic.twitter.com/UI4jMNizGs
— METRO TV (@Metro_TV) February 2, 2017
Selain itu, adanya kekhilafan dalam proses hukum, meliputi proses penuntutan, penangkapan yang salah, atau keterangan dari saksi yang tidak dapat dipercaya, bisa saja terjadi. Oleh karena itu, grasi bisa dianggap sebagai salah satu cara untuk mengoreksi dan mengatasi risiko tersebut.
Antasari pernah mengatakan, jika permohonan grasinya diterima, dia bisa melakukan klarifikasi dan mengajukan rehabilitasi. Jelaslah dengan konferensi pers dan laporannya ke Bareskrim Polri, Antasari memang berniat untuk membuka kembali kasusnya. Apakah hal itu dimungkinkan?
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 ayat 23 menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan hanya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Dengan kata lain, hak Antasari untuk mendapatkan pemulihan dijamin oleh Undang-Undang.
Jika merujuk lagi pada pasal 97 ayat 1 KUHAP juga disebutkan bahwa seseorang berhak memperoleh rehabilitasi apabila oleh pengadilan diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Grasi adalah putusan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, walaupun Antasari mengajukan grasi – yang artinya ia seolah mengakui ‘bersalah’ dan meminta ‘pengampunan’ – ia tetap bisa mengajukan rehabilitasi, kemudian bisa membuka lagi kasusnya di kemudian hari jika ia merasa tidak bersalah.
Polri: Antasari Memohon Grasi, Artinya Mengakui Perbuatan. https://t.co/Xjg25pr20A
— KOMPAS TV (@KompasTV) February 16, 2017
Grasi Sarat Politik
Namun demikian, grasi terhadap Antasari ini sarat akan muatan politik. Sesaat setelah dibebaskan, Antasari juga langsung berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Ia juga hadir saat debat kandidat Pilkada Jakarta. Apalagi jika melihat track record Antasari yang dekat dengan PDI Perjuangan. Posisi Antasari yang memenangkan jabatan ketua KPK pada tahun 2007 lalu juga ditengagrai berkat lobi-lobi PDI Perjuangan.
Hal lain yang membuat banyak pihak menganggap grasi Antasari sarat politik adalah karena kondisi politik nasional selama 6 bulan terakhir dipenuhi oleh nuansa saling sikut antara elit. Enam bulan terakhir, kondisi politik nasional dipenuhi kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai kebhinekaan sebagai akibat persaingan politik memperebutkan kekuasaan di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Oleh karena itu, grasi untuk Antasari bisa dinilai sebagai cara bagi elit-elit yang bersaing untuk menyusun kekuatannya.
Politik adalah seni untuk menyusun langkah berikutnya, seperti halnya dalam permainan catur. Politik adalah tentang memikirkan langkah-langkah untuk meng-counter apa yang dilakukan oleh lawan. Grasi Antasari adalah salah satu langkah politik – yang kalau meminjam pemikiran Machiavelli – yang cerdas dan baik untuk seorang politisi yang bersaing dan tetap ingin mengamankan kekuasaannya. Apakah benar demikian?
Cuap-cuap yang Menentukan Politik
Kisah ‘cuap-cuap’ ala Antasari yang terjadi sehari sebelum Pilkada Jakarta ini mengingatkan kita pada apa yang menimpa Hillary Clinton pada pemilihan Presiden amerika Serikat beberapa waktu lalu. Sekitar hampir 2 pekan sebelum pilpres diselenggarakan, Direktur FBI James Comey mengumumkan penemuan baru terkait dengan penyelidikan email-email Hillary yang menggunakan server pribadi. Skandal email pribadi ini benar-benar menimbulkan kekhawatiran dari pihak Hillary Clinton saat itu dan menjadi isu yang dimainkan oleh Partai Republik untuk memenangkan kontes politik nasional.
Cuap-cuap Direktur FBI ini seolah menjadi salah satu kartu As yang digunakan oleh Donald Trump dan Partai Republik untuk membalikkan keadaan. Saat itu, berdasarkan polling, Hillary masih unggul sekitar 6 % atas Trump. Cuap-cuap James Comey ini membuat banyak yang meragukan kapabilitas Hillary jika dirinya terpiliha sebagai Presiden. Bahkan Donald Trump pun kerap menyerang Hillary dengan kasus email ini. Terbukti akhirnya strategi ini bisa memenangkan Trump dalam kontestasi politik di Amerika Serikat.
Cuap-cuap Antasari mau tidak mau juga membuat banyak orang mengaitkannya dengan kontes politik dalam Pilkada DKI Jakarta. SBY sendiri menyebut apa yang dilakukan oleh Antasari ini sebagai bagian dari upaya untuk menjatuhkan puteranya pada Pilkada DKI Jakarta. Lalu, siapa sebenarnya pihak yang diuntungkan sebagai akibat cuap-cuap Antasari ini?
The Biggest Winner and The Biggest Loser
Peta politik nasional saat ini memang dikuasai oleh tiga figur utama: Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, dan Prabowo Subiyanto. Maka, tiga figur inilah yang selalu menjadi sentral kekuatan politik nasional. Persoalan yang menimpa SBY ini tentunya akan menjadi keuntungan bagi lawan-lawan politiknya. Berikut adalah winner dan loser sebagai akibat cuap-cuap yang dilakukan oleh Antasari.
SBY adalah sosok yang sangat menjaga citra politik dan keluarganya. Oleh karena itu, ketika mendapat serangan dari Antasari, langkah hukum pun sudah ditempuh. SBY juga tentu akan mengumpulkan kekuatan dan mengatur strategi untuk menghadapi tekanan yang menimpanya kali ini.
Kasus ini juga menguatkan posisi lawan politik SBY, baik dalam skala elit maupun dalam konteks Pilkada di Jakarta. Kekalahan Agus juga menjadi kajian menarik untuk melihat pihak mana yang akan diuntungkan dalam Pilkada Jakarta putaran kedua nanti.
Dilihat dari konteks sentimen keagamaan yang beberapa waktu terakhir ini menjadi hal utama dalam politik di Jakarta, bisa jadi Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno adalah pihak yang paling diuntungkan. Suara Agus bisa jadi akan beralih ke pasangan nomor urut 3 tersebut. Namun demikian, politik itu dinamis sifatnya. Jika deal-deal politik yang terjadi tidak memuaskan bagi pihak-pihak yang bersaing, maka bisa jadi juga akan ada banyak suara yang masuk ke Ahok dan Djarot.
Dalam konteks Pilkada Jakarta, posisi Ahok adalah abu-abu. Mayoritas pendukung Agus adalah anti Ahok dan cenderung terpengaruh sentimen agama. Oleh karena itu, akan sangat sulit membayangkan suara pendukung Agus akan beralih mendukungnya. Dalam konteks elit politik, cuap-cuap Antasari ini akan menguntungkan Prabowo dan Megawati.
Prabowo masih ingin mencoba untuk bersaing lagi dalam Pilpres 2019 nanti. Jika SBY kehilangan pengaruh di Jakarta, maka bisa jadi hal ini juga memuluskan Prabowo untuk menang secara nasional karena siapa berkuasa di Jakarta, akan bisa berkuasa secara nasional – contohnya yang terjadi pada Presiden Joko Widodo. Demikian halnya dengan Megawati yang akan mendapat keuntungan dari kejatuhan lawan politiknya ini.
Antasari: Kartu As-nya siapa?
Lalu, kartu As siapakah Antasari ini? Banyak pihak menilai bahwa Antasari adalah kartu As Presiden Joko Widodo untuk menghadapi berbagai tekanan politik yang menimpanya selama 6 bulan terakhir. Dugaan-dugaan aktor politik yang ada di belakang berbagai aksi masa selama 6 bulan terakhir ini mengarah kepada SBY. Maka, bisa jadi hal ini adalah bagian dari upaya Presiden Jokowi untuk menunjukkan bahwa sebagai Presiden yang berkuasa saat ini, ia memiliki kuasa dan kekuatan politik.
Antasari bisa jadi adalah kartu As Presiden. Apa benar demikian? Tentu hal ini adalah andai-andai di siang bolong, analisis spontan saat mengamati situasi politik saat ini. Bisa jadi juga Antasari adalah kartu As aktor-aktor politik yang lain. Who knows. Dalam politik tidak ada musuh dan kawan yang abadi. Selama elit-elitnya saling memamerkan kekuatan politik, kita sebagai masyarakat hanya bisa menyaksikannya. Itu seperti menikmati pertarungan Pandawa Lima melawan Kurawa dalam cerita pewayangan. Semoga ceritanya juga berakhir bahagia untuk rakyat. (S13)