Site icon PinterPolitik.com

Kartelisasi Parpol ala Jokowi

Jokowi dan Prabowo dalam momen debat Pilpres 2014 lalu. (Foto: istimewa)

Dengan makin banyak partai politik (parpol) yang mendukungnya, sangat mungkin membuat Jokowi memenangkan pertarungan politik di Pilpres 2019. Benarkah oposisi tidak berdaya karena kartelisasi parpol oleh Jokowi?


PinterPolitik.com

“Opposition provides choices, and choices bring consequences – good or bad.”

– Ezra Taft Benson (1899-1994), mantan Menteri Pertanian Amerika Serikat –

[dropcap]G[/dropcap]eliat politik menuju Pilpres 2019 makin memanas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi masih akan menjadi calon terkuat pada pesta demokrasi 5 tahunan ini, berbekal dukungan dari mayoritas partai politik peserta pemilu. Sejauh ini Jokowi telah mengumpulkan 51,96 persen kursi parlemen melalui dukungan 5 partai lama plus 2 partai pendatang baru.

Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PDIP, masuk dalam jajaran partai lama yang mengusung, ditambah dua pendatang baru, PSI dan Perindo. Dukungan bagi Jokowi juga diprediksi akan bertambah, seiring mulai mendekatnya Partai Demokrat, serta peluang berlabuhnya dukungan dari PKB ke Jokowi – mengingat ide poros ketiga belum menemukan kejelasan.

Apa yang dialami Jokowi kontras dengan lawan politiknya, Prabowo Subianto. Purnawirawan Jenderal tersebut terlihat tidak percaya diri menghadapi Pilpres 2019. Prabowo dikabarkan baru akan mengumumkan pencapresannya pada awal April 2018 mendatang – rencana yang juga masih penuh dengan spekulasi.

Belum jelasnya ihwal pencalonan Prabowo memunculkan dugaan, kalau Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pesimistis dengan peluangnya dalam mengalahkan Jokowi di 2019, jika keduanya kembali bertarung secara head to head.

Selain itu, dari koalisi pendukung Prabowo di 2014 lalu, hanya PKS yang masih setia mendampingi Gerindra berdiri di barisan oposisi – tanpa mengesampingkan PBB pimpinan Yusril Izha Mahendra yang tidak punya kursi di parlemen. Golkar dan PPP yang semula ada di barisan pendukung Prabowo telah terlebih dahulu menyeberang ke kubu Jokowi, sementara PAN menyusul kemudian – meskipun partai berlambang matahari putih itu cenderung menjadi “oposisi terselubung”.

Hal ini membuat kubu oposisi menjadi “tidak jelas”. Kritik yang cenderung sporadis dan hanya dilontarkan oleh tokoh-tokoh macam Fadli Zon, bahkan membuat Gerindra dicap sebagai “oposisi gagal”. (Baca: Gerindra dan Tragedi Kegagalan Oposisi)

Selain itu, Prabowo seperti ketiadaan senjata untuk menyerang kebijakan pemerintahan Jokowi. Situasi ini membuat Jokowi menjadi begitu kuat, sementara oposisi kesulitan mengimbangi kekuasaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Masuknya hampir semua parpol ke dalam koalisi pendukung Jokowi, boleh jadi berujung pada kartelisasi – istilah untuk menggambarkan terbentuknya koalisi berdasarkan presidential power sharing (bagi-bagi kekuasaan presiden) tanpa mempedulikan afiliasi politik parpol-parpol yang ada. Ahli Indonesia (Indonesianis) dari University of Michigan, Dan Slater, dalam tulisannya di East Asia Forum menyebut fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini boleh jadi indikasi kembalinya kartelisasi partai politik.

Jika demikian, apa itu kartelisasi parpol? Bagaimana dampaknya untuk Pilpres 2019?

Kartelisasi Parpol: Sistem Presidensial “Siluman”

Dalam tulisannya, Dan Slater menyebut kartelisasi parpol sebagai kondisi adanya koalisi hampir semua parpol yang berbagi kekuasaan eksekutif tanpa memperhitungkan afiliasi politiknya. Tujuannya adalah demi tercapainya keseimbangan politik, menyingkirkan kontestasi dan persaingan politik terbuka, atau bahkan untuk mencapai kemenangan tertentu dalam Pemilu.

Kartel parpol ini berbagi “kue kekuasaan”,  sekalipun dalam kampanye partai-partai tersebut bisa saling bertolak belakang. Negara – dalam hal ini pemerintah – masih dianggap sebagai sumber utama kekuasaan, baik secara politik maupun finansial, sehingga membuat partai-partai menjadi pragmatis ketika dihadapkan pada tawaran kekuasaan.

Walaupun dalam konteks yang berbeda, konsep kartelisasi parpol ini mirip-mirip dengan apa yang terjadi di Eropa Barat, di mana partai politik berubah menjadi kartel karena dibiayai oleh negara dalam bentuk subsidi atau dana parpol – termasuk melalui cara-cara yang cenderung kolusif. Akibatnya, parpol “memanfaatkan” sumber daya negara sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensinya.

Konsepsi ini pertama kali diungkapkan oleh ahli politik Richard S. Katz dari Amerika Serikat dan Peter Mair dari Irlandia. Keduanya melihat pola perubahan yang terjadi pada partai politik di Eropa Barat sejak tahun 1970-an, sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan struktur masyarakat yang mengakibatkan penurunan partisipasi politik. Partisipasi politik dalam konteks ini berkaitan dengan semakin sedikitnya jumlah orang yang mendaftar sebagai anggota partai.

Akibatnya, parpol mengubah arah pendekatannya dari gerakan berbasis sumber daya massa – dalam bentuk iuran keanggotaan – menjadi cenderung “memanfaatkan” sumber daya dari negara secara finansial, baik secara legal maupun melalui cara-cara yang cenderung kolusif.

Hal ini terjadi pada partai Socialdemokraterne (SD) dan Det Konservative Folkeparti (DKF) di Denmark, Sozialdemokratische Partei Deutschlands (SPD) dan Christlich Demokratische Union (CDU/CSU) di Jerman, hingga Sozialdemokratische Partei der Schweiz (SPS) dan Christlichdemokratische Volkspartei der Schweiz (CVP) di Swiss, termasuk mayoritas parpol di Eropa Barat lainnya. Partai-partai tersebut pada akhirnya menggantungkan pendanaan utama dari negara dalam bentuk subsidi.

Sementara di Indonesia, kartelisasi partai politik belum sampai pada tahap secara legal menggunakan pembiayaan sepenuhnya dari negara – walaupun usulan ini sempat muncul ke permukaan beberapa waktu terakhir. Namun, kartelisasi parpol terjadi sebatas karena power sharing game dari presiden. Artinya, proses bagi-bagi kekuasaanlah yang memberikan akses pada parpol untuk “memanfaatkan” sumber daya finansial dan politik dari negara.

Power sharing game inilah yang membuat Golkar, PPP, dan PAN yang semula ada dalam koalisi kubu lawan Jokowi, kini berbalik menjadi bagian dari pemerintah.

Di Indonesia, kartelisasi parpol dalam bentuk yang paling ekstrim pernah terjadi antara tahun 1999-2004. Saat itu presiden dipilih oleh MPR, sehingga ia yang menjalankan otoritas lembaga tersebut. Akibatnya, predikat oposisi pemerintah menjadi kabur dan tidak jelas, bahkan bisa dikatakan tidak ada. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) misalnya, justru lebih sering berseberangan dengan MPR sendiri.

Saat pemilihan presiden secara langsung diberlakukan pada Pilpres 2004, kartelisasi parpol nyatanya tidak juga menghilang. Fenomena ini tetap terjadi dengan memanfaatkan power sharing presiden. Presiden menggunakan wewenangnya dalam menentukan kabinet kerja, sehingga memungkinkan untuk menarik dukungan dari parpol, termasuk dari parpol yang melawannya pada gelaran Pemilu.

Terkait fenomena ini, Dan Slater menyebut partai yang mendukung presiden saat Pemilu sebagai kelompok “victory”, sementara partai yang awalnya berseberangan kemudian berbalik mendukung disebut sebagai kelompok “reciprocity”. Dua kelompok ini hanya dibedakan dari sisi besaran “kue kekuasaan” yang dibagikan, di mana kelompok victory cenderung mendapatkan posisi yang lebih besar.

Akibatnya, kelompok “oposisi” menjadi sulit teridentifikasi – bahkan terlihat kehilangan peran, walaupun dalam beberapa kesempatan konteks pemerintah vs oposisi mengerucut pada case based position (oposisi berdasarkan isu).

Pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), praktis hanya PDIP dan Gerindra yang berperan sebagai oposisi. Itupun dua partai ini tenggelam dalam lautan dukungan mayoritas partai kepada SBY.

Hal yang sama juga terlihat dalam pemerintahan Jokowi, di mana Gerindra dan PKS tenggelam dalam suara dukungan mayoritas parpol pada Jokowi. Sesekali Demokrat dan PAN ikut menjadi “oposisi terselubung”, walaupun jumlah dukungan politik yang ada tetap kalah dari mayoritas partai pendukung Jokowi.

Kartelisasi parpol lewat power sharing presiden membuat partai-partai yang awalnya berlawanan saat pemilu bisa masuk menjadi bagian dari kekuasaan. Dari barisan Koalisi Merah Putih (KMP) hanya Gerindra dan PKS yang tersisa menjadi oposisi pemerintah. (Foto: Kompas)

Kondisi kartelisasi parpol di Indonesia adalah hal yang cukup aneh, mengingat negara ini menganut sistem presidensial dengan wewenang presiden adalah kewenangan langsung dari rakyat. Namun, dukungan partai politik tetap dianggap sangat menentukan posisi presiden. Hal ini yang menyebabkan kartelisasi partai politik dianggap sebagai keunikan sistem presidensial “siluman” ala Indonesia.

Jokowi (Terlalu) Kuat?

Kartelisasi parpol dengan memanfaatkan sumber “kekuasaan atas negara” membuat Jokowi sangat mungkin mengendalikan partai-partai politik, bahkan mengubah partai politik yang semula berseberangan, menjadi sekutu politik. Dalam konteks Pilpres 2019, mungkinkah hal ini yang sedang diupayakan oleh Jokowi?

Kekuatan politik Jokowi memang semakin sulit dibendung. Hal ini membuat parpol-parpol secara rasional berdiri di belakang petahana, mengingat peluang memenangkan kembali Jokowi lebih besar dibandingkan mendukung calon lain. Selain itu, dengan mengupayakan masuk dalam kelompok victory, partai-partai merasa yakin akan mampu mendapat bagian yang lebih besar dalam “kue kekuasaan” Jokowi, ketimbang baru mendukung setelah Pilpres berakhir.

Secara tidak langsung, hal ini membuat posisi oposisi menjadi lemah. Partai Gerindra misalnya, hanya bisa bertahan sebagai oposisi dengan memanfaatkan basis isu – misalnya yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Sementara secara politik, partai berlambang kepala burung garuda itu tidak dapat berbuat banyak melawan Jokowi.

Selain itu, munculnya wacana untuk memasangkan Jokowi dengan Prabowo pada Pilpres 2019 misalnya, merupakan upaya yang sangat jelas untuk membentuk kartel parpol. Tanpa adanya oposisi, maka demokrasi kehilangan penyeimbang dan dengan sendirinya menghilangkan entitas sistem pemerintahan yang dianggap paling bagus tersebut.

Pada akhirnya, kartelisasi parpol tentu saja akan menguntungkan Jokowi. Bagi masyarakat hal ini justru bisa berdampak sebaliknya, karena seperti yang dikatakan Ezra Taft Benson di awal tulisan, oposisi memberikan pilihan. Itulah inti demokrasi. (S13)

Exit mobile version