Dengarkan artikel berikut
Permasalahan terkait kualitas demokrasi di Indonesia terus menjadi bahan perbincangan. Beberapa kalangan bahkan mulai menuduh bahwa Indonesia telah berubah menjadi negara oligarki. Apa sebenarnya akar dari permasalahan demokrasi Indonesia
Demokrasi di Indonesia, yang pada awalnya diharapkan menjadi sistem pemerintahan yang sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat, kini menghadapi tantangan besar dari pengaruh kapitalisme.
Seiring berjalannya waktu, kapitalisme tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan ekonomi, tetapi juga telah merambah ke dalam ranah politik, memengaruhi pengambilan keputusan serta kebijakan publik.
Dalam demokrasi, idealnya setiap individu memiliki hak yang setara untuk berpartisipasi dalam proses politik. Namun, di bawah pengaruh kapitalisme, kekuatan uang sering kali menentukan siapa yang memiliki akses lebih besar terhadap kekuasaan.
Banyak yang menilai bahwa kapitalisme telah menciptakan sistem di mana para pemilik modal dan korporasi besar memiliki peran dominan dalam menentukan arah kebijakan negara. Hal ini terlihat dalam banyak keputusan yang lebih menguntungkan kelompok elite ekonomi ketimbang masyarakat luas.
Akibatnya, demokrasi di Indonesia semakin kehilangan esensinya sebagai sistem yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Distribusi kekayaan yang tidak merata, kontrol sumber daya oleh segelintir orang, serta pengaruh pemodal dalam kampanye politik, semuanya memperparah masalah ini.
Persoalan ini lantas memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah Indonesia masih dapat disebut sebagai negara demokratis ketika pengaruh kapitalisme begitu besar, atau justru sedang bergerak menuju bentuk pemerintahan yang lebih oligarkis?
Kapitalisme Justru Hancurkan Demokrasi?
Dalam dunia politik, pergeseran kekuasaan negara demokrasi ke kelompok tertentu sudah lama diprediksi oleh kalangan akademisi. Colin Crouch, profesor politik dari Universitas Warwick, menyebut fenomena ini sebagai “post-democracy.”
Menurut Crouch, dalam post-democracy, muncul kelas masyarakat baru yang paham pentingnya tatanan politik. Berbeda dari kelas menengah pendukung demokrasi, kelompok ini lebih berfokus pada populisme untuk memperkuat kekuasaan eksklusif, khususnya dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kelompok ini memiliki kekuatan ekonomi dan politik yang signifikan. Mereka sadar bahwa melalui kekuasaan politik, mereka dapat mewujudkan kepentingan mereka, termasuk mengamankan kekuasaan ekonomi. Crouch menyebut kondisi ini sebagai demokrasi yang hanya bersifat permukaan, di mana oligarki semakin membayangi politik.
Firman Noor, peneliti politik LIPI, dalam tulisannya Fenomena Post Democracy Party di Indonesia, menyatakan bahwa post-democracy terjadi karena semakin jauhnya hubungan antara partai politik dan masyarakat. Ini tidak hanya dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap partai, tetapi juga karena partai politik semakin mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung pada komunitas pendukungnya.
Kemandirian finansial ini semakin menguat karena partai politik terbiasa mendapatkan dana dari pengusaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dengan pemahaman ini, tidak mengherankan jika anggota legislatif dengan mudah meloloskan aturan kontroversial seperti Omnibus Law, karena pengaruh kapitalisme cukup kuat dalam menjaga kekuasaan ekonomi.
Namun, apakah kita bisa langsung menyalahkan para pembuat kebijakan karena tunduk pada kapitalisme? Menurut filsuf Slovenia, Slavoj Žižek, kapitalisme dan demokrasi sebenarnya tidak ditakdirkan untuk berjalan bersama. Žižek menilai bahwa kapitalisme global telah melampaui demokrasi dengan cepat, mengikis keterlibatan rakyat di tingkat domestik.
Negara pun semakin dipaksa mengambil tindakan cepat tanpa mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi, karena harus mengejar ketertinggalan di panggung internasional.
Žižek memandang bahwa gesekan antara kapitalisme dan demokrasi bukanlah soal salah satu sistem yang salah, melainkan karena keduanya adalah pasangan yang kontradiktif. Demokrasi memang ideal untuk mencapai kepentingan bersama, dan ketika digabungkan dengan kapitalisme, keduanya telah membawa kemakmuran besar bagi negara maupun individu. Namun, seiring waktu, muncul pula kesenjangan kekayaan dan kerusakan lingkungan yang menyertainya.
Apakah kapitalisme bisa dianggap sebagai antagonis utama? Tidak sepenuhnya, karena kapitalisme berperan dalam meningkatkan kapasitas ekonomi, baik bagi individu maupun negara. Sementara kapitalisme dengan cepat merespon masalah ekonomi, demokrasi justru kewalahan dalam menjalankan fungsinya yang utama, yakni mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan bersama serta mendorong pertumbuhan dan kesetaraan.
Idealnya, demokrasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berdiskusi secara kolektif mengenai bagaimana kekayaan ekonomi harus dibagikan, serta untuk menentukan kebijakan ekonomi nasional yang tepat. Namun, kini banyak keputusan kebijakan tersebut diambil oleh kelompok-kelompok yang lebih fokus pada situasi ekonomi global.
Untuk menghadapi tantangan kapitalisme global yang semakin kuat, Žižek berpendapat bahwa suatu negara perlu mencari solusi lain selain terus memaksakan perkawinan antara demokrasi dan kapitalisme. Dia mengambil contoh negara maju seperti Singapura sebagai model yang tepat untuk dipelajari.
Lantas, mengapa Singapura menjadi contoh yang relevan?
Pelajaran Keji dari Singapura
Singapura merupakan contoh paling sukses dari ekonomi di Asia Tenggara. Ketika membahas kekuatan Singapura, tak bisa dipisahkan dari peran mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Banyak orang melihat Lee sebagai tokoh yang berperan penting dalam kemajuan pesat ekonomi Singapura.
Di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew, produk domestik bruto (PDB) Singapura melonjak tajam, dari US$500 pada 1965 menjadi US$14.500 pada 1991.
Namun, kesuksesan ekonomi Singapura tidak datang tanpa pengorbanan. Lee dikenal sebagai pemimpin yang otoriter, sering menyatakan bahwa demokrasi tidak dapat membangun perekonomian negara berkembang. Dalam pidatonya di Forum Asahi Tokyo pada 1992, Lee berpendapat bahwa negara harus fokus pada pembangunan ekonomi terlebih dahulu, kemudian barulah demokrasi bisa menyusul. Ia yakin demokrasi tidak akan efektif tanpa stabilitas dan disiplin ekonomi yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Meski begitu, Singapura tetap mengakui elemen demokrasi, seperti kebebasan berbicara dan berekspresi yang dijamin dalam Pasal 14 Konstitusi Singapura. Kebebasan ini bisa diekspresikan melalui debat di Parlemen, diskusi publik, dan media. Namun, Pasal 14 juga memungkinkan Parlemen membatasi kebebasan berbicara dengan alasan tertentu.
Secara ekonomi, keberhasilan Singapura mungkin terletak pada kemampuannya menarik investasi dari perusahaan multinasional. Sementara negara demokratis Asia Tenggara lain, seperti Indonesia, memandang investasi asing sebagai neo-kolonialisme, Lee justru percaya bahwa pembangunan ekonomi memerlukan kerja sama dengan bekas penjajah dan dunia Barat.
Kunci kedua dari keberhasilan ekonomi Singapura adalah tingginya peran pemerintah dalam mengintervensi kegiatan ekonomi. Sebagai pengatur utama, pemerintah bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan, mulai dari pengembangan bisnis lokal oleh Economic Development Board (EDB) hingga memfasilitasi investasi industri melalui Development Bank of Singapore (DBS).
Pada akhirnya, Singapura berhasil menciptakan masyarakat yang sejahtera, meskipun harga yang harus dibayar adalah terbatasnya kebebasan berpendapat.
Kisah sukses Singapura mungkin bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia yang bercita-cita menjadi negara maju. Jika saat ini dianggap memadai, Indonesia dapat tetap mengandalkan demokrasi dalam menghadapi kapitalisme global. Namun, konsekuensinya adalah pemerintah akan terus dikritik atas tanggung jawab demokratisnya ketika mengeluarkan kebijakan atau perjanjian ekonomi yang, meskipun bermanfaat, minim partisipasi rakyat.
Mengacu pada saran Žižek dalam video Democracy and Capitalism Are Destined to Split Up, masalah kapitalisme sebenarnya dapat diatasi jika kebebasan berpendapat telah berkembang ke titik di mana suara rakyat benar-benar mempengaruhi kebijakan ekonomi, tanpa hanya diwakili oleh sekelompok kecil orang.
Pertanyaannya, apakah masyarakat Indonesia sudah siap untuk mencapai tahap tersebut? (D74)