Seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung, dan ternyata banyak partai politik (Parpol) yang ikut berminat menyusupi kadernya.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]J[/dropcap]abatan Penasihat KPK merupakan posisi yang strategis, karena harus bisa memberikan solusi atas kasus-kasus atau isu-isu terkait pemberantasan korupsi, termasuk bila ada oknum penyidik yang “bermain” maupun serangan bagi KPK. Oleh karena itu, pekerjaan Panitia Seleksi Calon Penasihat KPK yang tengah bekerja saat ini, cukup menarik perhatian Parpol.
Hingga saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat KPK sudah menyeleksi sekitar 3.256 pendaftar dan akan ada 34 calon yang dinyatakan lolos syarat administrasi. Selanjutnya, setelah melalui serangkaian tes, akan tersaring 13 nama yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara. Dari tes tersebut, akan tersisa 8 nama yang kemudian dipilih lagi hingga menjadi 5 orang saja.
“Posisi penasihat KPK saat ini menjadi rebutan parpol,” bisik seorang sumber di Jakarta, Selasa (28/3) malam. Menurutnya, meski ada kader yang ikut calon seleksi tersebut, namun jangan langsung dituding untuk mengintervensi kasus-kasus yang tengah digodok oleh lembaga tersebut. “Yang penting kader itu bersikap profesional,” tegasnya, meyakinkan.
Bagi si sumber, masuknya kader tersebut dalam bursa pencalonan juga tidak maksudkan untuk memangkas UU KPK dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Tidak mungkin. Kader kami juga banyak yang terkena KPK. Tetapi, itu bukan berarti kami menggiring ke isu pemangkasan wewenang KPK,” katanya.
Menurutnya, seleksi calon penasihat KPK bisa juga diartikan sebagai pembuktian pada publik bahwa parpol juga tegas menolak segala bentuk korupsi. “Ingat, kader itu merupakan calon yang mempunyai pandangan tegas terhadap pemberantasan korupsi, dan karenanya kerap kami undang untuk menjadi pengajar di pendidikan kader kami. Kami juga tentunya menyodorkan “kader” terbaik. Ini buat KPK,” pungkasnya.
Walaupun parpol memberikan kader yang terbaiknya, namun sebaiknya para kader itu melepaskan kepartaiannya bila ingin memasuki KPK. Kader yang masih menggunakan baju parpolnya, hanya akan menghadirkan konflik kepentingan di kemudian hari. Mungkin ini juga menjadi batu ujian bagi pansel dalam menyeleksi para calon, semoga saja mereka mampu memilih anggota Penasihat KPK yang independen dan kompeten pada tugas dan kewajibannya kelak. (Suara Pembaruan/R24)