Sudirman Said menuding Presiden Jokowi ikut bertanggungjawab atas polemik reklamasi teluk Jakarta. Jokowi disebut mengeluarkan Pergub yang mengizinkan proyek tersebut saat memimpin DKI Jakarta. Benarkah?
PinterPolitik.com
“To err is human. To blame someone else is politics.” – Hubert H. Humphrey (1911-1978), Wakil Presiden ke-38 Amerika Serikat
Polemik reklamasi teluk Jakarta memasuki babak baru. Saling lempar tanggung jawab dan saling tuduh antar pihak menjadi warna baru dalam pemberitaan di media massa beberapa hari terakhir. Tarik ulur proyek timbun laut ini memang melibatkan kepentingan bisnis yang bercampur baur dengan masalah lingkungan dan politik di tingkat nasional.
Bahkan, isu reklamasi juga terlihat dimainkan dengan sedikit bumbu-bumbu politik identitas – jika melihat isi tuduhan yang dilancarkan oleh pihak-pihak penentang reklamasi. Pada akhirnya, proyek ini jadi bertambah panas karena membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi dituding sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas proyek ini karena semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pria kelahiran Solo ini disebut menerbitkan dua buah Peraturan Gubernur (Pergub) terkait reklamasi teluk Jakarta.
Tidak main-main, tudingan ini datang dari mantan menteri di kabinet Jokowi sendiri, Sudirman Said. Mantan Menteri ESDM ini menyebut Jokowi sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab dan bahkan memberikan izin atas proyek-proyek pulau buatan tersebut melalui Pergub yang diterbitkannya.
Tudingan yang cukup serius ini akhirnya membuat Jokowi sampai harus buka suara dan membantah hal tersebut. Jokowi menyebut bahwa dirinya tak pernah menerbitkan Pergub untuk mengizinkan reklamasi teluk Jakarta. Pergub yang ia terbitkan hanyalah yang mengatur tentang prosedur untuk mendapatkan perizinan, bukan soal memberikan izin pelaksanaan reklamasi.
Saya sbg Presiden tdk pernah keluarkan izin reklamasi. Pergub itu acuan & petunjuk apabila mau izin aturannya seperti apa – Presiden @jokowi pic.twitter.com/3ieKzY3mCr
— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) November 5, 2017
Fatalnya, gara-gara tuduhan-tuduhan tersebut, isu reklamasi mulai digembar-gemborkan oleh kelompok-kelompok yang anti Jokowi. Selentingan mulai muncul terkait pihak-pihak yang ingin menggunakan isu ini untuk menggerakan massa dalam aksi serupa gerakan Bela Islam seperti pada tahun 2016 lalu.
Dibumbui dengan isu SARA terkait peruntukan proyek reklamasi tersebut, akhirnya sentimen yang muncul sampai ingin mendesak Jokowi mundur dari jabatan presiden jika terbukti mengizinkan reklamasi – sebuah desakan yang sangat serius tentunya. Penggunaan SARA akan sangat efektif menggoyang Jokowi karena isu SARA adalah komoditas politik yang paling laku, mudah diterima, dan mampu menggerakkan masyarakat.
Hal inilah yang membuat banyak pihak menilai isu reklamasi dengan bumbu SARA bisa menjegal Jokowi di 2019. Benarkah demikian?
Reklamasi, Kerjaan Siapa?
Untuk diketahui, proyek timbun laut di teluk Jakarta adalah salah satu proyek dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Proyek 5.153 hektar yang luasnya lebih besar dari wilayah Jakarta Pusat ini, diperkirakan membutuhkan dana investasi sekitar Rp 300 triliun lebih.
Jelas dari sisi ekonomi, ada kepentingan bisnis yang sangat besar dalam proyek ini. Hal ini juga yang menjelaskan mengapa proyek tersebut memiliki daya tarik politik yang besar – bukan rahasia lagi kalau bisnis dan politik itu seperti dua sisi dalam sekeping mata uang.
Terkait pernyataan Sudirman Said tentang Pergub yang dikeluarkan Jokowi, jika ditelusuri lebih dalam, memang tidak sepenuhnya salah, namun tidak juga sepenuhnya benar. Dari daftar Pergub dalam website resmi Pemprov DKI Jakarta, memang antara tahun 2012-2014 ada dua buah Pergub terkait reklamasi yang diterbitkan. Artinya, Sudirman Said benar dalam hal ini.
Namun, Pergub yang terbit pada masa kekuasaan Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur Jakarta hanyalah Pergub Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Inilah Pergub yang oleh Jokowi disebut sebagai petunjuk terkait pengajuan izin. Dari 34 pasal dalam Pergub tersebut memang berisi ketentuan mengenai prosedur pengajuan izin. Pasal 2 ayat 1 menjelaskan maksud Pergub tersebut sebagai “pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaksana reklamasi dalam pelaksanaan pelayanan perizinan prasarana reklamasi.”
Pasal 2 ayat 2 (b) juga secara tegas menyebut bahwa Pergub ini digunakan sebagai “landasan hukum bagi, pelayanan Izin Membangun Prasarana (IMP) Reklamasi sebagai salah satu persyaratan bagi pelaksana reklamasi untuk memperoleh izin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur.” So, apakah ini artinya memberi izin?
Sementara, Pergub yang terbit pada tahun 2012 seperti yang dituduhkan oleh Sudirman Said pada Jokowi adalah Pergub Nomor 121 tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Faktanya, Pergub ini bukan produk Jokowi. Pergub yang bertanggal 19 September 2012 ini ditandatangani oleh Gubernur Jakarta saat itu, Fauzi Bowo. Sementara, Jokowi baru dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2012.
Pergub dengan total 43 pasal ini secara spesifik memang mengatur tentang bagaimana reklamasi teluk Jakarta dilakukan, termasuk tentang lokasi, pembagian kawasan, hingga soal peruntukan pulau-pulau hasil reklamasi. Bahkan, Pergub tersebut juga disertai lampiran yang berisi daftar pulau-pulau yang akan dikerjakan beserta indikator pembangunan kawasan yang disyaratkan.
Jika Pergub tahun 2012 tersebut bukan terbitan Jokowi, mengapa sang mantan menteri, Sudirman Said malah menuduh Jokowi demikian?
Taktik Jegal Jokowi?
Faktanya isu reklamasi telah menjadi tarik menarik kepentingan antara bisnis dan politik. Proyek yang idenya sudah disahkan sejak pemerintahan Presiden Soeharto ini pada akhirnya tidak hanya melibatkan politik di tingkat lokal Jakarta saja, tetapi menjadi konsumsi politik nasional. Kita tentu ingat ketika nama Prabowo Subianto muncul dalam pemberitaan Majalah Tempo terkait lobi-lobi reklamasi beberapa waktu lalu. Kini nama Jokowi juga dibawa-bawa.
Jika mau dikritisi, reklamasi juga menjadi salah satu isu dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta beberapa bulan lalu. Sikap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tegas menolak reklamasi menjadi salah satu alasan mengapa mereka bisa memenangkan hati rakyat.
Apalagi, isu reklamasi saat itu dibumbui oleh politik identitas terkait peruntukan pulau-pulau tersebut untuk orang-orang dari kelompok atau etnis tertentu. Isu ini tersebar di masyarakat Jakarta secara luas, namun tidak pernah masuk dalam pemberitaan media massa.
Artinya, isu reklamasi telah bertransformasi dan punya cakupan yang jauh lebih kompleks lagi. Ini bukan lagi hanya soal bisnis, dampak lingkungan, atau soal setuju atau tidak setuju saja. Isu SARA yang digembar-gemborkan di belakangnya boleh jadi akan menjadi faktor yang paling dominan terutama jika reklamasi dipakai sebagai isu politik untuk tahun 2018 dan 2019.
Pertanyaannya, dipakai oleh siapa? Jawabannya bisa siapa saja, tentu kalau punya modal yang cukup untuk menggerakan massa. Namun, bukan rahasia lagi jika banyak pihak menyebut Sudirman Said – sebagai salah satu pihak yang membawa nama Jokowi dalam kasus ini – adalah salah satu pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Lalu, apakah ini berarti Jokowi vs JK lagi? Tidak ada yang tahu pasti.
Yang jelas, dengan isu SARA di belakangnya, reklamasi akan menjadi persoalan yang sangat seksi secara politik. Karena SARA adalah isu yang paling mampu menggerakan massa – bisa dilihat dalam dahsyatnya Aksi 212 tahun 2016 lalu – maka apabila Jokowi tidak mampu mengambil langkah politik yang tepat, reklamasi bisa menjadi salah satu batu sandungan yang memberatkan langkahnya di 2019.
Tanggapan Jokowi yang tegas atas tudingan Sudirman Said – bahkan Seskab sampai harus mengeluarkan cuitan resmi – menunjukkan bahwa memang Jokowi telah belajar dari pengalaman. Isu SARA adalah basis isu yang paling mungkin menjegal Jokowi.
Apalagi, setelah mentalnya isu PKI dan tekanan yang makin keras terhadap gerakan Ormas Islam garis keras, ditambah pendekatan Jokowi yang semakin baik terhadap kelompok-kelompok Islam, sangat mungkin isu reklamasi dijadikan salah satu fokus serangan terhadap Jokowi.
Kasak-kusuk di lapisan bawah bahkan menyebut beberapa organisasi berencana menggelar aksi besar-besaran pada 2 Desember nanti dengan berfokus salah satunya pada isu reklamasi ini. Apakah akan berhasil? Menarik untuk ditunggu! (S13)