Site icon PinterPolitik.com

Jokowi Semakin Bergantung Pada TNI?

Jokowi Semakin Bergantung Pada TNI?

Jokowi menginspeksi pasukan TNI pada Perayaan HUT TNI Ke-74. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Melalui pidatonya pada perayaan HUT TNI ke-74, Jokowi memaparkan beberapa komitmen pemerintah terhadap TNI. Komitmen atau janji-janji ini cukup lengkap, mulai dari peningkatan anggaran, kesejahteraan, modernisasi, hingga penambahan ratusan pos jabatan baru. Memang, sudah sepatutnya seorang presiden terus berupaya untuk meningkatkan kekuatan angkatan bersenjatanya. Namun, apakah perhatian Jokowi terhadap TNI memiliki maksud dan tujuan lain?


PinterPolitik.com 

Dalam satu tahun ke belakang, pembangunan kekuatan TNI di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) memang terlihat cukup pesat. Pada Mei 2018 misalnya, TNI meresmikan empat satuan baru di kawasan Timur Indonesia, yaitu Divisi Infanteri 3 Kostrad, Komando Armada III, Pasukan Marinir III, dan Komando Operasi Angkatan Udara III.

Kemudian pada Juli 2019, TNI meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus). Terakhir, pada akhir bulan lalu tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) resmi berdiri.

Selain itu, anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun 2020 juga ditingkatkan ke angka Rp 131 triliun, menjadikannya sebagai kementerian dengan anggaran terbesar dalam APBN 2020.

Jokowi juga berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen, meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan, serta mengusahakan kredit perumahan untuk prajurit-prajurit TNI.

Terakhir, Jokowi juga menjanjikan kepada TNI bahwa pemerintah akan menambah lebih dari 450 jabatan baru untuk kolonel dan 300 jabatan baru untuk perwira tinggi.

Lalu, seperti apa hubungan ini harus dimaknai?

Mencari Kekuatan Lewat TNI

Di satu sisi, kebijakan pemerintah untuk terus meningkatkan kekuatan TNI memang sudah tertuang dalam amanat Undang-Undang dan program modernisasi TNI yang dibentuk sebelum Jokowi menjadi presiden.

Ambil contoh, pembentukan Kogabwilhan dan modernisasi TNI sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 serta dalam program Minimum Essential Force (MEF) yang keduanya muncul pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa diakomodirnya kebutuhan-kebutuhan TNI di atas, dengan sengaja ataupun tidak, juga berdampak pada kekuatan politik Jokowi.

Ya, militer memang sering dianggap sebagai salah satu sumber kekuatan politik negara.

Menurut C. Wright Mills, dalam bukunya yang berujudul The Power Elite, ada tiga sumber kekuatan utama dalam perpolitikan Amerika Serikat (AS), yaitu militer, korporasi, dan elite politik.

Hal yang sama terjadi di Indonesia, di mana menurut analis kebijakan asal Selandia Baru Benjamin H. Beets, TNI tetap memiliki pengaruh politik yang signifikan mengingat popularitasnya di mata masyarakat, melemahnya institusi sipil, serta masih kuatnya institusi militer tersebut dalam isu-isu keamanan domestik.

Strategi Jokowi untuk merapatkan diri dengan TNI juga sudah dilakukan sejak awal pemerintahannya, di mana ia memanfaatkan kedekatannya dengan tokoh-tokokh TNI untuk memperkuat kekuasannya di hadapan patron politik yang lain.

Memastikan kontrol terhadap TNI juga dilakukan Jokowi dengan memilih Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI sejak 2017. Pemilihan Hadi sendiri dilihat banyak pihak didasari oleh kedekatannya dengan Jokowi.

Sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia sudah sering bertemu dan berkoordinasi dengan Hadi, mengingat di saat yang sama Hadi sempat menjadi Komandan Pangkalan Udara Adisumarno Boyolali yang berjarak hanya 14 km dari Solo.

Pilihan Jokowi pun nampaknya tepat karena sejauh ini, Hadi selalu memperlihatkan loyalitasnya kepada sang panglima tertinggi dan jika dibanding pendahulunya, Gatot Nurmantyo, jauh dari berbagai kontroversi yang justru merepotkan sang presiden.

Kekuatan politik yang dimiliki TNI juga semakin ditegaskan dengan diperebutkannya dukungan Purnawirawan TNI oleh kubu Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 kemarin.

Jika melihat dinamika politik saat ini, kebutuhan Jokowi untuk lebih mengamankan kekuatan politik yang berasal dari TNI menjadi semakin relevan mengingat adanya prediksi bahwa dalam periode pemerintahannya yang kedua, Jokowi akan menjadi lame duck alias bebek lumpuh – sebutan untuk pemimpin yang lemah di periode kedua kekuasaannya.

Potensi melemahnya kekuatan politik ini semakin diperkuat dengan hubungan Jokowi dan partai-partai atau DPR secara keseluruhan yang sedang “panas-dingin”.

Dalam beberapa kesempatan Jokowi dan partai-partai politik memiliki pandangan yang cukup berebda.

Dalam wacanana penguatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pemunculan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didorong oleh beberapa partai termasuk partai pendukung Jokowi yaitu PDIP misalnya.

Jokowi secara tegas menolak wacana tersebut karena menganggap keduanya akan melemahkan posisinya sebagai presiden.

Perbedaan pendapat selanjutnya ada dalam rencana penerbitan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK, di mana menurut beberapa pihak ada usaha elite politik tertentu untuk “menyandera” Jokowi agar tidak mengeluarkan Perppu salah satunya dengan mengeluarkan isu pemakzulan.

Menghadapi tekanan dari berbagai partai ini Jokowi tidak bisa berbuat banyak mengingat dirinya, sescara formal, bukanlah penguasa partai manapun dan tak memegang jabatan strategis kepartaian yang dapat mempengaruhi kebijakan partai.

Oleh sebab itu, cukup masuk akal bagi Jokowi untuk semakin memperhatikan kekuatan politiknya yang berasal dari TNI, mengingat ia lebih bisa “mengendalikan” TNI dibanding harus mengendalikan partai ataupun DPR.

Sesuai amanat UUD 1945, sebagai seorang presiden, Jokowi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI.

Selain itu Jokowi juga memiliki wewenang untuk menentukan gaji, tunjangan, hingga jumlah anggaran pertahanan serta siapa yang duduk di kursi Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI.

Efek Negatif

Seperti yang sudah disebutkan di awal, Jokowi berjanji akan memberikan 750 pos jabatan baru untuk perwira-perwira TNI.

Janji ini menjadi salah satu poin menarik, mengingat TNI saat ini sedang mengalami surplus prajurit yang berdampak negatif salah satunya berpotensi menimbulkan konflik internal karena ketidakpuasan atau kecemburuan para prajurit yang “terlantar” karir dan pangkatnya.

Diikuti dengan pelebaran organisasi TNI, kebijakan pemerintahan Jokowi diprediksi dapat mengatasi 80 persen surplus perwira.

Namun, romantisme hubungan Jokowi-TNI dalam menangani surplus prajurit tidak lepas dari kritik, di mana beberapa kebijakannya justru dianggap menghambat profesionalitas dan reformasi TNI.

Kebijakan yang dimaksud adalah rencana pemerintah untuk memperluas pos jabatan di kementerian atau lembagai sipil yang bisa ditempati oleh TNI aktif. Rencana perluasan ini berkaitan dengan surplus prajurit yang dialami oleh TNI.

Rencana ini pun nampaknya memang masih berlanjut dengan diangkatnya perwira aktif TNI, Kolonel Roy Bait, sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia oleh Kementerian ESDM. Pengangkatan ini menuai kritik mengingat status Roy yang masih merupakan TNI Aktif.

Menurut Evan Laksmana, peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), pengangkatan Roy oleh Kementerian ESDM yang menurut pemerintah sesuai dengan MoU antara kementerian tersebut dan TNI tidak memiliki dasar hukum.

Kritik juga datang dari Imparsial yang melihat bahwa pengangkatan perwira aktif di tubuh ESDM bertentangan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Selain itu Imparsial juga menyoroti 30 MoU serupa antara TNI dengan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Selain itu dengan semakin dibutuhkannya dukungan TNI, Jokowi seharusnya akan memastikan bahwa selama periode pemerintahannya yang kedua, kursi Menhan dan Panglima TNI akan diberikan kepada orang-orang yang dekat dan loyal terhadapnya.

Dengan pengaruh politik yang dimiliki TNI serta Jokowi yang sedang “digerogoti” oleh partai-partai, kuat dugaan untuk lima tahun ke depan Jokowi akan semakin memperhatikan kebutuhan TNI.

Pada akhirnya, janji-janji Jokowi yang disampaikan pada HUT TNI ke-74 bisa dimaknai sebagai usaha sang presiden untuk “menyenangkan” dan menjaga loyalitas TNI untuk lima tahun ke depan. (F51)

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version