Pihak oposisi menilai, semakin lemahnya nilai tukar rupiah atas dollar AS dapat membuat Jokowi mengundurkan diri. Semudah itukah?
PinterPolitik.com
“Cukup diketahui kalau rakyat tidak mengerti sistem perbankan dan keuangan, karena kalau paham, saya yakin pasti sudah terjadi revolusi.” ~ Henry Ford
[dropcap]S[/dropcap]eperti yang dikatakan oleh Henry Ford, pendiri Ford Motor Company di atas, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengakui kalau masalah pangan dan perekonomian akan mampu menggulingkan sebuah pemerintahan. Di Indonesia, tercatat sudah dua presiden yang terguling akibat krisis ekonomi, yaitu Soekarno dan Soeharto.
Jadi ketika nilai rupiah terus melemah, bahkan hingga menembus lebih dari Rp 14.000 per dollar AS, masyarakat pun resah dan bertanya-tanya, akankah kejadian 20 tahun silam akan kembali terulang? Peristiwa kerusuhan 1998 yang menimbulkan begitu banyak korban jiwa dan materi, tentu belum sepenuhnya pudar dari ingatan.
Kerusuhan yang menghasilkan era baru, yaitu reformasi, memang juga diawali dengan melonjaknya nilai tukar rupiah yang membuat perekonomian limbung. Namun bukan itu saja, kemarahan dan kejenuhan rakyat akan pemerintahan otoritarian Soeharto pula yang akhirnya melengserkan sang smiling general dari 32 tahun kekuasaannya.
Gerindra: Kalau Tiba-tiba Jokowi Mundur Apa Yang Harus Kita Lakukan? https://t.co/EOC5sqdACn
— MUSLIM INDO (@lookinglove62) May 24, 2018
Berdasarkan pengalaman masa lalu itu, kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yakin kalau gerakan tagar 2019 ganti presiden tidak lagi diperlukan, karena bahkan sebelum 2019 pun, ia memastikan Jokowi akan mundur saat rupiah menyentuh angka Rp 15.000 per dollar AS. Pertanyaannya, bila benar Jokowi mundur, oposisi akan melakukan apa?
Rupiah Goyah, Berkah Bagi Oposisi?
“Kita perlu oposisi untuk mengingatkan kesalahan yang diperbuat, karena tanpa oposisi kita akan berpikir semua telah dilakukan dengan benar.” ~ Mahathir Mohammad
Sebagai penguasa baru Malaysia melalui partai oposisi, pernyataan Mahathir tersebut memang sesuai dengan pernyataan pakar politik dan hukum asal Inggris, Lord Acton. Menurut ilmuwan bernama lengkap John Emerich Edward Dalberg-Acton ini, fungsi oposisi sejatinya adalah sebagai perantara dari keluhan-keluhan rakyat yang tertindas di atas kebijakan-kebijakan penguasa.
Selain itu, oposisi juga diperlukan sebagai penyeimbang agar kekuasaan tidak menghasilkan kekuatan absolut yang cenderung berakhir pada pemerintahan korup. Oleh karena itulah, menurut lulusan Cambridge University ini, oposisi mutlak diperlukan. Hanya saja dalam fase perkembangannya, oposisi memiliki ciri dan kriterianya sendiri.
Koalisi partai pimpinan Gerindra misalnya, sejak kalah di Pilpres 2014 lalu, memposisikan diri sebagai partai oposisi yang tak lelah mengkritik segala kebijakan pemerintah. Kalau menurut Peneliti dari Australian National University Marcus Mietzner, upaya ini disebut sebagai everyday politics karena kritikan pada pemerintah nyaris dilakukan setiap hari.
Hanya saja seiring fase perkembangannya, sepak terjangnya jadi masuk dalam tipe teori oposisi destruktif oportunis, karena kerap berupaya merusak citra pemerintah. Bahkan terkadang, terlihat berupaya mencari-cari kelemahan pemerintah – khususnya Jokowi, dengan tujuan menjatuhkannya secepat mungkin.
Pernyataan Ferry Juliantono di atas, membuktikan fakta tersebut. Alih-alih mengecam pemerintah atas makin lemahnya nilai rupiah, ia malah sibuk memprediksi kapan Jokowi jatuh dan segera mundur. Inilah yang dimaksud dengan sikap oposisi yang berupaya meruntuhkan kewibawaan penguasa, sehingga bisa segera mengambil alih kekuasaan.
Padahal bila memang oposisi ingin menjadi penyeimbang yang baik bagi pemerintah, maka bentuk oposisi kontruktif demokratis lah yang seharusnya digunakan. Selain berupaya memperjuangkan kepentingan rakyat melalui kritik yang membangun, tapi juga mampu memberikan sisi positif dan jalan keluar bagi pemerintah. Oposisi bentuk ini, sebenarnya yang lebih banyak diperlihatkan oleh Partai Demokrat.
Jokowi Mundur, Oposisi Berkuasa?
“Oposisi tidak harus bermusuhan; itu hanya disalahgunakan dan dijadikan kesempatan untuk bermusuhan.” ~ Sigmund Freud
Jatuhnya Pemerintahan Tsar pada tahun 1917 atau yang dikenal sebagai Revolusi Februari, tak hanya menghilangkan sistem monarki, tapi juga mengubah nama negara tersebut menjadi Soviet. Pada saat itu, rakyat pekerja dan tentara langsung membentuk soviet-soviet (dewan-dewan) dan di saat yang sama, kelas borjuis juga membuat Pemerintahan Provisional (sementara).
Adanya “kekuasaan ganda” ini, pada akhirnya menciptakan tarik menarik kekuasaan. Terutama karena Pemerintahan Sementara melanjutkan kebijakan Tsar dengan melibatkan negara itu dalam perang imperialis atau Perang Dunia Pertama, sementara rakyat dibiarkan tak berdaya dengan wabah kelaparan yang meluas. Akibatnya, penolakan pun semakin kuat dari kalangan penguasa buruh.
Saat Lenin menjadi pimpinan kaum buruh, ia membentuk Partai Bolshevik, sedangkan pemerintahan borjuis disebut Menshevik. Singkatnya, akibat tekanan ekonomi yang menghimpit rakyat, pergerakan Bolshevik semakin menggilas kekuatan Menshevik sehingga terciptalah negara sosialis bernama Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia.
Belajar dari pengalaman Uni Soviet – yang saat runtuh berubah kembali menjadi Rusia, turunnya kepemimpinan tidak selamanya dapat berjalan dengan lancar dan menciptakan kedamaian. Dalam dua kali penggulingan kekuasaan di tanah air pun, baik di tahun 1965 dan 1998, sejarah mencatat begitu banyak korban dan darah yang harus tertumpah, terutama dari pihak rakyat.
Bila kembali pada pertanyaan Ferry, apa yang akan terjadi apabila Jokowi mundur? Apakah pihak oposisi melihat bahwa mundurnya Jokowi akan menjadi peluang mereka untuk meraih kekuasaan? Atau jangan-jangan, perjuangan oposisi selama ini memang hanya ingin menjatuhkan Jokowi semata? Lalu apakah dengan mundurnya Jokowi maka rupiah akan mampu kembali normal?
Sebagai seorang politisi, seharusnya Ferry memahami kalau tidak mudah bagi Jokowi untuk mengundurkan diri begitu saja dari tanggung jawabnya sebagai presiden. Kalaupun mantan Walikota Solo tersebut memilih menyerah dari tanggung jawab dan kebijakannya, ia tetap harus melakukannya sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Dalam Amandemen UUD 1945, Pasal 7A dan 7B terkait peraturan pemberhentian presiden, tidak tercantum adanya aturan tentang pengunduran diri presiden. Sedang pemberhentiannya pun harus dilakukan oleh MPR dan DPR, setelah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Kalaupun kemudian Jokowi dicopot, otomatis kursi kepresidenan akan jatuh pada JK yang merupakan wakilnya. Jadi kalaupun Jokowi mundur, pihak oposisi – dalam hal ini Gerindra, tetap belum bisa merebut kekuasaan sebelum Pilpres digelar. Kecuali bila memang Partai Rajawali ini mengibaratkan dirinya sebagai Bolshevik karena didukung kelompok buruh.
Di sisi lain, rendahnya nilai mata uang Garuda terhadap dollar, secara langsung memang akan sangat berdampak besar dalam dimensi politik. Ini juga yang dikatakan oleh Jeffrey A. Frieden dari Harvard University kalau nilai tukar memiliki pengaruh dalam dunia politik, terutama di dalam negeri.
Pendapat yang sama juga dikatakan Ekonom Ichsanuddin Noorsy, keadaan ini akan sangat berpengaruh pada elektabilitas Jokowi. Karenanya, pengamat politik ini juga menyayangkan sikap pemerintah yang berusaha menenangkan masyarakat, padahal saat nilai tukar rupiah melemah, dampaknya akan berpengaruh ke berbagai sektor.
Jadi sebenarnya, tanpa harus berharap Jokowi mundur pun kondisi ini secara tidak langsung sudah sangat menguntungkan oposisi. Dengan goyahnya nilai tukar, maka akan goyah juga dukungan masyarakat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Hasilnya, bisa jadi pada Pilpres 2019 nanti oposisi mampu merebut kekuasaan secara damai dan konstitusional.
Kondisi perekonomian yang goyah saat ini, sebenarnya juga menjadi kesempatan bagi pihak oposisi untuk menunjukkan kemampuannya dalam ikut membantu pemerintah menstabilkan perekonomian. Seperti yang dikatakan oleh Pakar Psikoanalisis Sigmund Freud di atas, sebagai oposisi seharusnya tidak harus bermusuhan, kalau selalu bermusuhan artinya posisi itu hanya disalahgunakan untuk menjatuhkan semata. (R24)