Site icon PinterPolitik.com

Jokowi Kebingungan Tangani Corona?

Presiden Jokowi dinilai harus membenahani komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19

Presiden Jokowi dinilai harus membenahani komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19 (Foto: In-tipe)

Di tengah sorotan publik yang menilai buruknya koordinasi komunikasi Istana terkait virus Corona (Covid-19), berbagai pihak memberi saran agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengganti juru bicara. Namun, mungkinkah fenomena tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tengah kebingungan dalam menghadapi pandemi Covid-19?


PinterPolitik.com

Mungkin banyak dari kita yang melihat bahwa pemerintah kerap kali menampilkan gaya komunikasi yang kurang baik, seperti meralat pernyataan sebelumnya. Akan tetapi, di tengah krisis seperti pandemi virus Corona (Covid-19), tentunya hal-hal semacam itu menjadi sangat disayangkan untuk terjadi. Padahal, sebagaimana yang telah diwanti-wanti oleh berbagai filsuf lintas zaman, komunikasi yang jelas atau bernas adalah syarat untuk diterimanya suatu informasi dengan baik.

Kemudian menjadi pertanyaan tersendiri, mengapa pihak berotoritas yang justru menciptakan “benang kusut” informasi karena buruknya koordinasi yang terjadi. Salah satu sorotan utama terkait hal tersebut ditujukan kepada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Selaku pihak yang bertanggung jawab untuk mentransfer informasi dari Istana ke masyarakat, justru ia bertanggung jawab atas berbagai kebingungan publik yang terjadi.

Terkait kelonggaran kredit kendaraan bagi ojek online (ojol) misalnya, Fadjroel justru di awalnya menyebutkan bahwa itu ditujukan bagi mereka yang positif Covid-19. Beberapa hari kemudian, uniknya Fadjroel meralat pernyataannya bahwa kelonggaran kredit tersebut tidak hanya bagi yang positif Covid-19, melainkan mereka yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Ada pula dua informasi penting dari Fadjroel lainnya yang justru mendapat ralat, yakni perihal akan dilakukannya “darurat sipil” dan pernyataannya yang sempat memperbolehkan mudik.

Selain Fadjroel, gaya komunikasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut menjadi sorotan. Pada kasus pelarangan Pemprov DKI Jakarta agar bus antar-provinsi tidak masuk ke Jakarta misalnya, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Luhut justru mencabut pelarangan tersebut karena disebut belum memiliki kajian dampak ekonomi.

Dalam keterangannya, Luhut juga dengan lugas menyebutkan bahwa pemerintah tidak melarang mudik dan tidak melakukan lockdown (karantina wilayah) karena itu dapat mematikan perekonomian. Putusan tersebut tentu saja memiliki justifikasi atau pembenarannya. Namun, di tengah kegelisahan masyarakat akan Covid-19, tentunya gaya komunikasi semacam itu dapat menciptakan kesan bahwa masalah ekonomi lebih penting dari bencana kesehatan.

Kemudian ada pula wacana dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 agar narapidana tindak pidana korupsi dapat dibebaskan.

Kebijakan itu sendiri merupakan bagian dari pembebasan 30 ribu narapidana dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang selama ini mengalami kelebihan kapasitas.

Setelah mendapat berbagai tanggapan negatif – seperti halnya wacana darurat sipil – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menegaskan bahwa upaya pembebasan tersebut tidak pernah disebutkan dalam rapat.

Melihat polanya, patut diduga bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang meralat perihal darurat sipil dan rencana revisi PP No. 99/2012 adalah bentuk reaksi atas ketidaksetujuan publik.

Jika benar hal tersebut terjadi, maka tentu menjadi pertanyaan tersendiri, mengapa Presiden Jokowi yang seharusnya memiliki pengaruh kuat atas sosok-sosok tersebut, justru tidak mampu melakukan kontrol agar informasi-informasi tidak tepat tersebut tidak keluar ke hadapan publik.

Lantas, hal apakah yang dapat dimaknai dari hal tersebut?

Komunikasi dalam Situasi Krisis

Terkait maraknya blunder komunikasi yang terjadi, khususnya terkait juru bicara presiden, dosen komunikasi Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah turut memberikan komentar dengan menyebutkan bahwa terlalu banyak pihak yang berbicara terkait Covid-19, sehingga itu membuat informasi yang diberikan tidak terkoordinasi dengan baik.

Kemudian ada pula pernyataan tegas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang meminta Presiden Jokowi untuk mengabaikan “bisikan” yang memiliki kepentingan bisnis atau ambisi politik dalam menangani penyebaran  Covid-19.

Ada pula pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani yang menyebutkan bahwa jika Presiden Jokowi tidak membenahi serius komunikasi publik jajaran pemerintahan, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin turun.

Konteks yang disebutkan oleh Arsul Sani dapat dengan jelas kita temukan dalam tulisan Ritu Bararia yang berjudul Significance of Crisis Communications – Internal and External. Kendati tulisan tersebut membahas mengenai komunikasi dalam organisasi dan bisnis, poin-poin penting yang disebutkan tentunya dapat direfleksikan kepada pemerintahan selaku organisasi raksasa.

Menurut Bararia, komunikasi dalam situasi krisis adalah elemen paling penting karena baiknya suatu komunikasi dapat menjadi indikasi bahwa pihak berotoritas peduli terhadap pihak yang menerima informasi – yang dalam konteks ini adalah masyarakat.

Lanjutnya, di tengah derasnya kritik berbagai pihak, khususnya media massa atas upaya pemerintahan Jokowi dalam menanggulangi Covid-19, strategi komunikasi yang baik seyogianya dapat mengubah media massa menjadi pendukung.

Oleh karenannya, penunjukan seorang juru bicara menjadi vital karena ia bertanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik dan sekaligus menunjukkan kepercayaan diri pemerintah bahwa situasi krisis dapat ditangani dengan baik.

Jill Rutter dalam tulisannya The Government’s Communications Need to Reflect the Seriousness of the Coronavirus Crisis, secara khusus menuturkan bagaimana pentingnya komunikasi pemerintah dalam menghadapi krisis akibat Covid-19.

Rutter misalnya mencontohkan bahwa imbauan seperti tidak pergi ke restauran atau kafe tanpa dibarengi dengan kebijakan untuk menutupnya, dapat dirasionalisasi masyarakat bahwa pemerintah tidak benar-benar serius dalam imbauannya.

Konteks tersebut dengan jelas dapat kita lihat dalam imbauan social distancing dan physical distancing yang tidak ikuti dengan lockdown, dapat dirasionalisasi oleh masyarakat bahwa pemerintah tidak benar-benar serius dalam menegaskan imbauan tersebut. Apalagi, dengan adanya pernyataan Luhut yang tidak melarang mudik, tentu semakin menguatkan rasionalisasi tersebut.

Akan tetapi, sebagaimana diketahui, pemanfaatan media massa dan vitalnya peran juru bicara justru tidak terjadi saat ini. Padahal, dengan banyaknya aktor-aktor intelektual di Istana, tentu menjadi tidak masuk akal bahwa pihak-pihak tersebut tidak mengetahui betapa pentingnya suatu komunikasi yang baik dalam menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19 saat ini.

Lantas, sebenarnya apa yang terjadi?

Tengah Kebingungan?

Selaku pihak yang memiliki otoritas dan pengaruh yang besar, sebenarnya menjadi pertanyaan tersendiri mengapa Presiden Jokowi justru tidak dapat melakukan kontrol agar informasi yang dapat menciptakan kebingungan di tengah masyarakat tidak terjadi.

Pada titik ini ini, mungkin benar adanya pernyataan dosen komunikasi Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah ataupun Presiden PKS Sohibul Iman yang menyebutkan bahwa di sekitar Presiden Jokowi terlalu banyak “pembisik” yang boleh jadi tengah membuatnya kebingungan.

Hal tersebut juga telah secara jelas disebutkan oleh Dedi Kurnia Syah. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena Presiden Jokowi pada awalnya sudah terlanjur percaya pada laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang menyatakan Indonesia bebas penyebaran Covid-19.

Konteks kebingungan Presiden Jokowi tersebut dapat kita pahami melalui tulisan Rolf Dobelli yang menjelaskan tentang adanya bias kognitif yang disebut dengan news illusion. Menurutnya, keterbatasan kapasitas otak manusia dalam menerima bentuk informasi yang kompleks dan berbeda-beda membuat adanya kecenderungan untuk menyederhanakan informasi agar tercipta keselarasan sehingga menjadi relevan untuk diterima.

Dengan demikian, seperti yang diungkapkan oleh Dedi Kurnia Syah, dengan adanya informasi yang pada awalnya menyebut Indonesia bebas penyebaran Covid-19, boleh jadi telah tercipta distorsi di Presiden Jokowi ketika mengetahui bahwa ternyata terdapat banyak kasus Covid-19 di Indonesia.

Akibatnya, dengan semakin banyak “bisikan” terhadap Presiden Jokowi, yang jika mengacu pada Sohibul Iman, boleh jadi terdapat pula “bisikan” bermotif tertentu di baliknya, itu boleh jadi membuat tidak terjadinya evaluasi atas pihak terkait yang bertanggung jawab, melainkan justru terdapat usaha dalam melaraskan berbagai “bisikan” tersebut.

Pada level ekstrem, katakanlah berbagai informasi atau “bisikan” tersebut menjadi begitu beragam sehingga Presiden Jokowi kesulitan untuk melaraskannya, terdapat kemungkinan bahwa mantan Wali Kota Solo tersebut berada pada titik bahwa informasi yang diberikan ke hadapan publik belum melalui proses penyaringan yang baik.

Singkat kata, pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap terjadi boleh jadi merupakan pernyataan testing the water atau “cek ombak” untuk sekedar melihat reaksi publik atasnya.

Di luar itu semuanya, tentunya kita berhadap bahwa Presiden Jokowi dapat menunjukkan kepemimpinannya dengan memperbaiki komunikasi publik dalam menanggulangi Covid-19 agar kepercayaan publik dapat meningkat kepada pemerintah. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version