Dengarkan artikel ini:
Presiden Jokowi kini didera berbagai macam kontroversial. Mulai dari revisi UU TNI dan Polri, revisi UU Penyiaran, persoalan penurunan usia calon gubernur yang dilakukan oleh MA, hingga soal Tabungan Peruamahan Rakyat (Tapera) dan lain sebagainya. Meskipun persoalan-persoalan ini bukan disebabkan oleh Jokowi, namun publik kadung menunjuk Jokowi sebagai penyebab utamanya. Mengapa demikian?
Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah memimpin Indonesia sejak 2014. Memasuki tahun terakhir masa jabatannya, Jokowi membuat sejumlah kebijakan yang kontroversial, menimbulkan perdebatan sengit di kalangan publik dan pengamat politik.
Fenomena ini tidak hanya unik bagi Jokowi; banyak pemimpin di seluruh dunia cenderung membuat keputusan besar dan kadang kontroversial di akhir masa jabatan mereka. Seperti disinggung di awal, isu-isu seperti Tapera, revisi UU TNI-Polri, revisi UU Penyiaran, hingga soal perubahan terkait usia calon gubernur, semuanya diarahkan dan dipersalahkan ke Jokowi.
Padahal, tak semua isu ini berkaitan langsung dengan Jokowi. UU TNI-Polri dan UU Penyiaran misalnya, merupakan inisiatif dari DPR. Hal serupa juga terjadi pada Tapera. Sedang perubahan usia minimal pencalonan gubernur memang berdampak pada peluang pencalonan putra Jokowi, Kaesang Pangarep pada Pilkada 2024 – meski isu ini juga bergulir di Mahkamah Agung.
Terlepas dari siapa penyebab utama kontroversi-kontroversi ini, nyatanya di akhir masa jabatan seorang presiden, kerap kali kebijakan-kebijakan kontroversial diambil. Tentu pertanyaannya adalah mengapa hal tersebut terjadi?
Kontroversi-kontroversi Akhir Jabatan Jokowi
Salah satu kebijakan yang disorot belakangan ini adalah Tapera. Ini adalah program yang dirancang untuk membantu pembiayaan rumah bagi rakyat Indonesia melalui tabungan wajib dari pekerja.
Meskipun tujuannya mulia, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha dengan kewajiban tambahan. Beberapa pihak menilai bahwa implementasi program ini kurang matang dan dilakukan tergesa-gesa tanpa konsultasi yang memadai dengan stakeholder terkait.
Kemudian, ada persoalan revisi UU Polri. Beberapa poin dalam revisi tersebut dianggap mengurangi independensi Polri dan memberikan kekuasaan yang berlebihan kepada pimpinan Polri. Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis hak asasi manusia, yang khawatir bahwa perubahan ini bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan merusak prinsip demokrasi serta penegakan hukum yang adil.
Sama seperti revisi UU Polri, revisi UU TNI juga menuai kritik. Beberapa pasal yang diusulkan dianggap memberikan ruang yang terlalu luas bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil. Ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran dominan dalam kehidupan politik dan sosial di Indonesia.
Sementara kontroversi yang paling menuai perhatian publik adalah penurunan usia minimal calon gubernur, yang dianggap berkaitan dengan pencalonan Kaesang Pangarep, putra Jokowi, dalam Pilkada mendatang. Sebelumnya ketentuannya adalah kandidat harus berusia 30 tahun ketika mendaftar. Namun, ketentuan itu berubah menjadi seseorang boleh mencalonkan jika berusia 30 tahun saat dilantik. Kaesang yang akan berusia 30 tahun pada Desember 2024 mendatang tentu akan bisa menjadi calon karena pelantikan kepala daerah baru akan terjadi di Januari atau Februari 2025.
Hal inilah yang membuat banyak pihak mengkritik keputusan MA itu sebagai upaya untuk membuka jalan bagi keluarga presiden dalam dunia politik, yang berpotensi menciptakan dinasti politik. Kritikus menyatakan bahwa perubahan ini lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik.
Persoalan lain yang juga disorot adalah soal revisi UU Penyiaran. Revisi ini dianggap dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia. Beberapa pasal dalam revisi tersebut dianggap terlalu mengikat dan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada pemerintah untuk mengatur isi siaran. Ini dikhawatirkan bisa mengarah pada kontrol yang lebih ketat terhadap media dan mengurangi kebebasan berekspresi.
Endgame Politik Akhir Kekuasaan
Dalam banyak kasus, fenomena pengambilan keputusan kontroversial di akhir masa jabatan ini dapat dijelaskan melalui beberapa teori politik, salah satunya adalah teori “endgame”. Menurut teori ini, politisi yang mendekati akhir masa jabatan mereka cenderung membuat kebijakan yang strategis tanpa terlalu memperhitungkan kalkulasi politik lagi.
Mereka fokus pada warisan atau legacy yang ingin mereka tinggalkan dan cenderung mengambil keputusan yang lebih berani atau kontroversial karena mereka tidak lagi terikat oleh pertimbangan elektoral.
David R. Mayhew dalam karyanya “Congress: The Electoral Connection”, menjelaskan bahwa politisi sering kali terfokus pada tindakan yang akan meningkatkan peluang mereka untuk terpilih kembali. Namun, di akhir masa jabatan, ketika isu elektoral tidak lagi relevan, mereka lebih bebas untuk membuat keputusan yang mereka yakini benar atau penting bagi masa depan.
Sementara Anthony Downs dalam “An Economic Theory of Democracy”, berpendapat bahwa politisi bertindak berdasarkan kalkulasi rasional untuk memaksimalkan keuntungan elektoral mereka. Namun, ketika mereka tidak lagi memiliki ambisi elektoral, keputusan mereka lebih mencerminkan keinginan untuk meninggalkan warisan yang berarti.
Setidaknya ada beberapa alasan yang bisa dilihat dari berbagai kontroversi yang ada. Pertama adalah soal legacy building. Jokowi tampaknya fokus pada meninggalkan warisan yang signifikan, baik dalam hal infrastruktur, reformasi hukum, maupun kebijakan sosial. Kebijakan-kebijakan kontroversial ini bisa dilihat sebagai upaya untuk memastikan bahwa visi dan programnya bertahan lama setelah ia meninggalkan jabatan.
Alasan kedua adalah soal political capital. Sebagai presiden yang tidak akan mencalonkan diri lagi, Jokowi memiliki kebebasan lebih besar untuk menghabiskan modal politiknya pada keputusan yang mungkin tidak populer tetapi dianggap penting. Ini mencakup kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki struktur dasar pemerintahan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Alasan terakhir adalah soal respon terhadap krisis dan tantangan. Kebijakan-kebijakan yang kontroversial mungkin juga dilihat sebagai respons terhadap tantangan dan krisis yang berkembang, yang membutuhkan tindakan cepat dan berani. Misalnya, reformasi dalam sektor keamanan mungkin didorong oleh kebutuhan untuk menyesuaikan institusi ini dengan tantangan keamanan yang terus berkembang.
Dengan demikian, perilaku politik di akhir masa jabatan sering kali mencerminkan keinginan seorang pemimpin untuk meninggalkan warisan yang signifikan, serta kebebasan dari pertimbangan elektoral yang memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih berani.
Dalam kasus Jokowi, berbagai kebijakan kontroversial yang diambil di akhir masa jabatannya menunjukkan upaya untuk membangun warisan yang bertahan lama, meskipun hal ini menimbulkan perdebatan dan kritik di kalangan publik.
Fenomena ini bukanlah hal yang baru dalam politik, dan melalui pemahaman teori endgame, kita dapat lebih memahami dinamika di balik keputusan-keputusan kontroversial yang dibuat oleh pemimpin di akhir masa jabatan mereka. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)