Site icon PinterPolitik.com

Jokowi dan Mimpi Konglomerat ‘Baru’

Jokowi dan Mimpi Konglomerat Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dalam acara Gerakan Akselerasi Generasi Digital di Jakarta pada 15 Desember 2021. (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa pemerintah akan meluncurkan program pendanaan yang bernama Merah Putih Fund untuk mendukung para soonicorns – perusahaan-perusahaan berbasis informasi dan teknologi yang tengah menuju status unicorn. Mungkinkah kebijakan ini bertujuan untuk membangun konglomerasi big tech bagaikan Google dan Facebook di Amerika Serikat (AS)?


PinterPolitik.com

“We all have to live in the world Big Tech has created around us” – Josh Hawley, politikus asal Amerika Serikat (AS)

Bagi mereka yang menggemari komik, kartun, seri, dan film pahlawan super, nama Batman pastilah sudah tidak asing lagi. Pahlawan vigilante yang namanya secara harfiah berarti “manusia kelelawar” tersebut merupakan tokoh komik DC yang dikenal jago bela diri – dengan dukungan teknologi dan senjata super canggih.

Bagaikan pendekar, Batman menangkap dan menghabisi lawan-lawannya di tengah gelapnya jalanan Kota Gotham – mulai dari Joker, Two-Face, hingga Scarecrow. Tidak jarang, Batman juga dibantu oleh rekan-rekannya seperti Komisioner Gordon dan Robin.

Meski pada akhirnya Batman selalu berhasil menangkap musuhnya, apalah arti seorang pahlawan bila kita tidak mengetahui cerita latar belakang atau backstory dari tokoh komik ini? Lagipula, setiap orang pasti punya cerita masa lalu yang turut membentuk dirinya di masa kini dan masa mendatang.

Hal ini juga berlaku bagi Batman yang bukan lain adalah seorang pria kaya yang bernama Bruce Wayne. Kekayaan Wayne pun menjadi salah satu alasan mengapa Batman bisa memiliki teknologi-teknologi canggih untuk mendukung operasinya dalam memberantas kejahatan di Gotham.

Menariknya, kekayaan Wayne ini tidak serta merta hanya karena harta warisan yang didapatkan dari orang tuanya, melainkan juga sebuah perusahaan konglomerasi yang dimilikinya – bernama Wayne Enterprises. Sektor bisnis yang digeluti perusahaan ini pun bermacam-macam – mulai dari keamanan, penelitian dan pengembangan (litbang), penerbangan, kesehatan, elektronik, ekspedisi, hingga hiburan.

Di dunia nyata, konglomerat juga bukanlah hal yang aneh. Faktanya, Indonesia pun memiliki sejumlah konglomerat yang memang bergerak di banyak sektor bisnis – mulai dari Salim Group, Sinar Mas, MNC Group, hingga Bakrie Group.  

Namun, tampaknya, masa konglomerat juga memasuki zaman baru dengan kemunculan spesies konglomerat yang baru, yakni konglomerat digital. Istilah satu ini digunakan untuk menjelaskan perusahaan-perusahaan berbasis informasi dan teknologi yang beroperasi di banyak sektor bisnis.

Baca Juga: Melihat Sudhamek, Konglomerat Dewan BRIN

Contoh-contohnya pun mulai mudah ditemui di mana-mana. Di Amerika Serikat (AS), istilah konglomerat digital seperti ini kerap merujuk pada Google, Facebook, Microsoft, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang kerap dijuluki sebagai the big techs.

Bila negara-negara lain seperti AS bisa memiliki konglomerasi demikian, lantas, bagaimana dengan konglomerat-konglomerat digital Indonesia? Mungkinkah Indonesia memiliki konglomerasi di industri teknologi dan informasi?

Konglomerat ala Jepang dan Korsel

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala menghadiri Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada September 2019 lalu pernah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan konglomerat-konglomerat baru dari para pengusaha muda.

Konteks keinginan Jokowi untuk membangun konglomerat-konglomerat baru di Indonesia ini menjadi semakin menarik dengan adanya keinginan pemerintah untuk memperkuat perusahaan-perusahaan baru (start-up) di bidang TI – sejalan dengan visi ekonomi digital ala pemerintahan Jokowi. 

Guna mewujudkan ini, pemerintah juga meluncurkan program yang disebut sebagai Merah Putih Fund – sebuah program pendanaan dengan nilai sekitar sekitar USD300 juta (kurang lebih Rp4,26 triliun untuk kurs Rp14.200) yang diperuntukkan bagi start-up yang dinilai bakal menjadi unicornUnicorn sendiri adalah istilah yang digunakan untuk menyebut perusahaan start-up yang memiliki valuasi nilai hingga USD1 miliar. 

Program ini pun memunculkan asumsi bahwa pemerintahan Jokowi tengah membangun konglomerat-konglomerat baru. Bahkan, asumsi ini ditanggapi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan menyangkal akan adanya keinginan itu. 

Meski begitu, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana konglomerat sebenarnya memiliki kaitan yang erat dengan dunia politik dan pemerintahan. Hubungan politik dan bisnis konglomerat seperti ini bisa diamati dari dua negara yang dinilai berhasil membangun konglomerat-konglomerat besar di tingkat global, yakni Jepang dan Korea Selatan (Korsel).

Baca Juga: Cara Jokowi Cari Konglomerat Baru?

Mengacu pada penjelasan David Murillo dan Yun-dal Sung dalam tulisan mereka yang berjudul Understanding Korean Capitalism, Jepang dan Korsel membangun kelompok-kelompok pebisnis konglomerat yang masing-masing dijuluki sebagai keiretsu (dulunya zaibatsu) dan chaebol.

Kelompok-kelompok konglomerat ini dikontrol oleh keluarga-keluarga tertentu dan memiliki kedekatan tertentu dengan pemerintah – misal dengan mendapatkan kemudahan pendanaan dan regulasi. Hingga kini, setelah bertahun-tahun, kelompok-kelompok bisnis konglomerat – seperti Samsung – telah menjadi perusahaan yang melakukan diversifikasi ke banyak bidang, termasuk TI.

Kelompok-kelompok konglomerat ini pun memainkan peran penting dalam pembangunan nasional. Di Korsel, kala pemerintahan Park Chung-hee, para chaebol mendapatkan posisi yang menguntungkan dalam produksi hingga distribusi komoditas pokok.

Bila berkaca pada para konglomerat di negara-negara ini, bagaimana dengan konglomerat di Indonesia? Lantas, mampukah Indonesia melahirkan konglomerat spesies baru, yakni konglomerat digital?

Mimpi Konglomerat Indonesia

Upaya untuk mengembangkan konglomerat-konglemerat seperti keiretsu dan chaebol di Indonesia sebenarnya sudah lama dilakukan sejak presiden-presiden sebelumnya – seperti pada era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Sejumlah konglomerat di masa-masa itu pun masih berdiri hingga kini – seperti Salim Group dan Sinar Mas Group.

Kaitan bisnis konglomerat dan politik pada era pasca-kemerdekaan mungkin bisa dilihat dengan kemunculan kelompok-kelompok bisnis yang dijalankan oleh the Big Four – seperti Agus Moechsin Dasaad, Djamaludi, Birokorpi, dan Intraport. 

Pada tahun 1950-an, mengacu pada tulisan J. Thomas Lindblad yang berjudul The Importance of Indonesianisasi during the Transition from the 1930s to the 1960s, Soekarno meluncurkan Program Benteng guna mendukung pengusaha-pengusaha pribumi untuk menyaingi perusahaan-perusahan Belanda. Para pengusaha pribumi ini mendapatkan lisensi impor pada komoditas tertentu. 

Tidak hanya Soekarno, upaya untuk membangun konglemerat juga dilakukan pada era pemerintahan Soeharto. Michael T. Rock dalam tulisannya yang berjudul The Politics of Development Policy and Development Policy Reform in New Order Indonesia menjelaskan bahwa, berbeda dengan Soekarno, Soeharto memilih untuk mendukung pengusaha-pengusaha Tionghoa – seperti Soedono Salim alias Liem Sioe Liong (Salim Group), William Soeryadjaya (Astra), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group), dan sebagainya.

Baca Juga: Pidato Jokowi, Jurus Loncat Katak

Uniknya, setelah berhasil membangun konglomerat-konglomerat Tionghoa, pemerintahan Soeharto juga mendukung sejumlah pengusaha pribumi. Mereka disebut sebagai Ginandjar’s Boys yang terdiri atas pengusaha-pengusaha muda seperti Aburizal Bakrie (Bakrie & Brothers), Jusuf Kalla (Haji Kalla Group), dan Fadel Muhammad (Batara Group). 

Dari sekian konglomerat tadi, sebagian besar dari mereka bisa tumbuh besar akibat pemberian insentif khusus seperti pemberian lisensi atas komoditas tertentu – menciptakan monopoli oleh kelompok-kelompok bisnis mereka. Rock pun mencontohkannya dengan Salim Group yang mendapatkan monopoli dalam program substitusi impor pada komoditas katun dan tepung.

Bila berkaca pada cara lahirnya konglomerat-konglomerat ini – baik di Jepang, Korsel, maupun Indonesia, muncul pertanyaan baru soal bagaimana caranya konglomerat spesies digital dapat lahir. Pasalnya, berbeda dengan cara monopoli ala konglomerat baru, industri TI memiliki iklim bisnis yang penuh persaingan dan dinilai membutuhkan suntikan dana yang sangat besar.

Inilah mengapa pendanaan para unicorn Indonesia justru datang dari luar negeri. Mengacu pada pendapat peneliti INDEF yang bernama Ariyo Irhamna, sumber pembiayaan venture capital belum berkembang banyak di Indonesia. 

Bukan tidak mungkin, pendanaan Merah Putih Fund yang disebut hanya bernilai sekitar USD300 juta tidak akan cukup untuk membangun sebuah konglomerat berbasis digital – apalagi untuk mencapai status unicorn dengan valuasi nilai sebesar USD 1 miliar.

Belum lagi, terdapat sejumlah hambatan lain di luar pendanaan. Kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, misalnya, masih belum bisa memenuhi kepentingan pembangunan ekonomi digital secara menyeluruh. 

Bila faktor-faktor pendukung seperti ini tidak benar-benar hadir, bukan tidak mungkin mimpi konglomerat baru – khususnya yang berbasis digital – akan sulit untuk terwujud. Mungkin, Wayne Enterprises ala Batman dengan segala teknologi canggihnya hanya tetap akan menjadi mimpi bagi anak-anak Indonesia. (A43)

Baca Juga: Ekonomi Digital Jokowi, Mungkinkah?


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version