Tagar #SlankPenipu sempat menjadi trending Indonesia di Twitter. Band rock and roll itu dinilai menampilkan standar ganda dengan bungkam atas gelagat pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbeda dengan reaksinya atas isu serupa di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu, mengapa gema penilaian terhadap Slank itu bisa terjadi?
Jelang dinonaktifkannya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang acapkali tampil trengginas seperti Novel Baswedan karena tak lolos seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), variabel determinan atas upaya “penghabisan” lembaga antirasuah dinilai kian nyata. Perkara yang juga tampaknya membuat persepsi kolektif publik terhadap isu korupsi di tanah air semakin berada di titik nadir.
Khusus pada tajuk pelemahan lembaga antirasuah pasca UU KPK terbaru, kritik tajam memang terus berdatangan. Bahkan, pendapat ekstrem datang dari pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Dirinya menilai, sejak gagasan pegawai KPK dinobatkan sebagai ASN muncul, tidak akan ada lagi penyidik independen dan bermuara pada kentalnya konflik kepentingan pada sebuah kasus korupsi.
Dengan proyeksi realita itu, sosok yang akrab disapa Uceng itu kemudian berani membangun narasi untuk membubarkan KPK dan alangkah lebih baik untuk membangun KPK yang baru.
Akumulasi berbagai persepsi kolektif minor itulah yang tampaknya mulai memantik sorotan yang konteksnya lebih luas, yakni kepada para pendukung pemerintah yang bungkam dalam diskursus ini.
Baca Juga: KPK di Bawah Tangan Jokowi?
Satu hal yang cukup menarik, baru-baru ini, grup band rock and roll, Slank, menjadi sasaran kekecewaan publik dengan tagar #SlankPenipu yang menjadi trending di Twitter pada 13 hingga 14 Mei lalu.
Entah pihak mana yang memulai, yang jelas tagar itu muncul bersamaan dengan memanasnya rencana penonaktifan 75 pegawai KPK, dan Slank kemudian dianggap berstandar ganda pada isu korupsi karena tampak memilih tak bersuara.
Penilaian itu sendiri bukan tanpa alasan. Jejak memori publik agaknya masih jelas kala grup band bermarkas di Gang Potlot itu cukup keras mengkritik penanganan korupsi yang tak maksimal di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun kemudian semangat itu memudar dan bahkan hilang di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Lantas, mengapa penilaian semacam itu kepada Slank bisa terjadi? Serta apakah diskursus tersebut menggambarkan bagian dari landscape politik Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang?
Slank, Kooptasi “Alunan” Politik ala Jokowi?
Tak bisa dipungkiri, sebagai grup band legendaris, Slank memiliki basis penggemar yang cukup besar dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Lagu-lagunya yang dapat menyentuh kaum kerah biru agaknya juga menjadi daya tarik bagi band yang digawangi oleh Bimbim, Kaka, Abdee, Ridho dan Ivanka.
“Magnet” itulah yang pada sisi berbeda terlihat memiliki potensi tersendiri ketika pada dimensi tertentu bersinggungan dengan variabel sosial-politik. Hubungan antara para figur publik, termasuk musisi, dengan politik sendiri memang tak dapat dipisahkan. Sering kali, hubungan itu kerap ditampilkan secara gamblang dengan mempertontonkan keberpihakan yang kemungkinan terbalut dalam simbiosis sedemikian rupa.
Dalam Co-Optation, Patrick G. Coy menjabarkan bahwa pemegang kekuasaan dapat saja menjangkau atau merangkul pihak-pihak yang terlibat dalam gerakan sosial dan politik agar dapat masuk ke dalam sistem sebagai peserta di dalamnya dengan bentuk strategi tertentu.
Stephen A. King dalam publikasinya yang berjudul The Co-optation of a “Revolution” menyebut bahwa strategi kooptasi digunakan pemerintah sebagai taktik untuk mengantisipasi dan mengendalikan ancaman pada kekuasaan dan legitimasinya.
King melihat sampel konkret tersebut digunakan di Jamaika oleh Perdana Menteri (PM) Michael Manley pada tahun 1972 hingga 1980 dan 1989 hingga 1992 dengan menggunakan pengaruh musik reggae dan mengooptasinya dalam kampanye-kampanye politik untuk menarik simpati kaum muda.
Hal serupa dipraktikkan di Amerika Serikat (AS) ketika beberapa musisi juga jamak merapat dan dirangkul oleh kubu politik, baik oleh Partai Demokrat maupun Republik sebagai bagian dari relasi endorsement dan simbiosis tertentu antara politik dengan industri musik. Mulai dari 50 Cent, Fall Out Boy, hingga Taylor Swift turut menunjukkan keberpihakannya dan meramaikan ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2020 lalu.
Baca Juga: Novel vs Firli: Laga ‘Avengers’ KPK?
Hal ini dikarenakan, terdapat postulat bahwa musik dinilai memiliki kekuatan magisnya tersendiri dalam sebuah kampanye politik dan penasbihan legitimasi. Ihwal yang tercermin dari penggunaan beberapa lagu hits dalam kampanye di negeri Paman Sam, meski sempat menuai polemik karena beberapa musisi menolak lagunya diputar di ajang politik seperti Queen, Rolling Stone, hingga Adele.
Bagi pemerintahan Presiden Jokowi, jelas, kooptasi dalam aspek musik dengan merangkul lebih erat grup band Slank sangat potensial untuk menarik simpati penggemar mereka. Selain itu, Slank juga tampaknya dapat menjadi penyambung lidah yang strategis bagi berbagai manuver dan kebijakan pemerintah eks Wali Kota Solo.
Hubungan Presiden Jokowi dengan Slank pun memang dapat dilacak dan tampak harmonis sejak pencalonannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2012 silam. Relasi positif berupa dukungan itu kemudian terus terjalin hingga Pilpres 2014 dan 2019.
Meski cukup sulit untuk dapat dipastikan timbal balik apa yang didapatkan Slank, yang jelas, cukup sulit pula kiranya ketika dukungan Slank kepada Presiden Jokowi tanpa diiringi dengan “apresiasi khusus” dari pemerintah.
Bagaimanapun, Slank sebagai seniman juga merupakan bagian dari kelompok kepentingan dalam tatanan sosial-politik Indonesia. Keberpihakan politik dan mengekspresikannya tentu merupakan sebuah hak sebagai bagian dari partisipasi aktif mereka dalam bernegara.
Pengamat musik, pada tahun 2015 silam menilai bahwa keberpihakan politik itu kemungkinan besar dikarenakan karena Slank merasa apa yang diperjuangkan sosok Jokowi sebagai seorang pemimpin seirama dengan mereka.
Lantas jika keberpihakan itu merupakan hak dan lumrah menjadi sikap Slank dalam tatanan sosial-politik saat ini, apakah kritisi teranyar dengan tagar #SlankPenipu keliru?
Vote Shaming yang Dibutuhkan?
Sayangnya, iklim politik sangat dinamis, penuh intrik, dan memiliki pasang surutnya tersendiri. Keberpihakan oleh pihak di luar politik praktis terkadang dapat menjadi bumerang, apalagi ketika keberpihakan itu tampak terjadi secara konsisten dan memihak dengan “lugu”.
Tentu konteksnya ialah ketika pihak pendukung terkesan bungkam atau bahkan mendukung gagasan maupun kebijakan kontraproduktif dari entitas politik yang didukungnya. Inilah yang lantas kerap menimbulkan kritisi, tak hanya ditujukan bagi pemerintah, tetapi juga para pendukungnya.
Bagi para pendukung yang dikritisi, istilah vote shaming kerap digaungkan sebagai upaya mendiskreditkan dukungan, suara, maupun hak mereka. Secara formal atau kasat mata postulat itu mungkin saja memiliki nilai tersendiri. Namun secara substansial, khususnya pada isu kebijakan kontraproduktif, kritisi itu agaknya lazim dan wajib untuk dilakukan.
Penulis asal AS Jessica Valenti dalam opininya di The Guardian, menyebutkan bahwa di era political correctness saat ini, sesungguhnya lempar kritisi yang ditujukan antarpendukung adalah hal yang tak dapat dihindari.
“Dikucilkan” secara sosial dengan motif vote shaming, Ia nilai bukanlah sebuah pelanggaran hak dan justru adalah sebuah aksi yang fair. Bentuk kritisi itu disebut ialah bentuk reaksi wajar dari pihak-pihak yang merasa cemas dan menaruh perhatian lebih terhadap isu tertentu yang kontraproduktif.
Baca Juga: Tarung Efek Rhoma vs Slank
Valenti sendiri berbicara mengenai bagaimana Ia mengkritisi pendukung Trump saat telah terpilih, yang bersikukuh mendukung atau justru diam atas berbagai ekses dari narasi kontraproduktif Presiden favoritnya itu. Padahal muaranya berujung pada banyak hal negatif seperti hate crime, rasisme, dan polarisasi sosial yang tajam.
Tagar #SlankPenipu yang sempat menjadi trending, kiranya juga lumrah dan merupakan bentuk vote shaming yang dibutuhkan saat ini. Secara luas, hal ini dapat dimaknai sebagai bentuk ajakan untuk bahu membahu mengkritisi kebijakan minor pemerintah dengan akal sehat dan hati nurani. Tentu dengan tujuan akhir menciptakan kehidupan sosial-politik yang baik serta demokrasi yang sehat.
Terlebih Slank lewat beberapa karyanya pernah menampar pemerintah atas isu rasuah yang mengkhawatirkan, seperti Siapa Yang Salah, Seperti Para Koruptor, hingga Gossip Jalanan.
Bagaimanapun, esensi yang dapat diambil dari vote shaming yang dialami Slank ialah bahwa keberpihakan politik para figur publik agaknya akan jauh lebih baik jika diiringi dengan konsistensi sikap luhur dan kejernihan dalam bersikap.
Slank dan figur publik lain yang jamak dinilai masih terjebak di ruang keberpihakan politik secara “lugu”, kiranya harus pandai menempatkan diri jika peduli dengan reputasinya secara keseluruhan.
Sekali lagi, keberpihakan politik merupakan hak setiap warga sipil di negeri ini. Namun, berpihak dengan tetap mengawal dan mengkritisi kebijakan yang kontraproduktif pihak yang didukungnya tentu merupakan sikap yang eksepsional dan mulia. (J61)
Baca Juga: KPK dan Hilangnya Suara Slank
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.